Setiap manusia yang ada di seluruh dunia mempunyai hak dasar. Hak tersebut telah dimilikinya sejak lahir dan tidak boleh diambil, dialihkan, atau bahkan dirampas oleh orang lain. Hak inilah yang dikenal dengan istilah Hak Asasi Manusia atau HAM.
Daftar ISI
Pengertian HAM
Hak asasi manusia merupakan hak dasar manusia yang didapatkannya sejak lahir. Hak tersebut merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia dan tidak boleh diganggu atau bahkan diambil orang lain.
Menurut UU No. 39 Tahun 1999, HAM merupakan hak yang melekat berdasarkan hakikat maupun keberadaan manusia. Sementara itu, pengertian hak asasi manusia menurut Deklarasi Universal HAM di tahun 1948 yaitu setiap orang punya hak sama untuk mendapatkan keadilan, kebebasan, serta perdamaian dunia.
Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Ahli
Berikut beberapa pengertian atau hak asasi manusia (HAM) yang dikemukakan para ahli:
1. Adnan Buyung Nasution
Hak asasi manusia merupakan hak yang tidak bisa dilenyapkan dari manusia karena sifatnya yang melekat dalam dirinya. Hak tersebut juga didapatkan serta dibawanya bersamaan dengan saat dia dilahirkan ke dunia.
2. Desire Fans Scheltens
Hak asasi manusia merupakan hak yang didapatkan seseorang serta sifatnya universal. Sementara itu, hak yang didapatkan karena dia telah menjadi warga negara dinamakan sebagai hak dasar.
3. Jack Donnelly
Hak asasi manusia adalah hak setiap orang dan sifatnya setara. Hak tersebut juga tidak bisa dicabut serta sifatnya universal.
Ciri-Ciri HAM
Beberapa ciri hak asasi manusia antara lain:
1. Hak Asasi Manusia Bersifat Hakiki
Ciri yang pertama yaitu hak asasi manusia atau HAM bersifat hakiki. Maksudnya, hak yang diberikan pada seluruh manusia sejak ia dilahirkan. Maka dari itu, setiap manusia harus benar-benar menjunjung tinggi hak dasar yang dimiliki dirinya maupun orang lain.
Ketika manusia dapat saling memahami, menghormati, serta menjunjung tinggi satu dengan yang lainnya, akan tercipta keharmonisan. Hubungan manusia akan berjalan baik dan berbagai tindakan yang bisa merugikan dapat diminimalisir.
2. Bersifat Universal
Ciri yang kedua yaitu hak asasi manusia bersifat universal. Maksudnya, hak tersebut berlaku bagi seluruh manusia yang berada di dunia. Mereka mempunyai hak yang sama tanpa memandang latar belakang manusia tersebut.
Maksud latar belakang yaitu agama, jenis kelamin, ras, status sosial, suku, dan sebagainya. Adanya Hak Asasi Manusia mampu mengurangi konflik yang disebabkan karena perbedaan yang ada.
3. Tidak Dapat Dicabut
Ciri ketiga HAM yaitu statusnya tak bisa dicabut. Hak dasar yang dimiliki manusia sekaligus melekat pada dirinya sejak lahir. Hak tersebut tak dapat diserahkan pada orang lain atau bahkan dirampas.
Ketika hak-hak dasar dirampas orang lain, maka akan terjadi konflik. Dengan kata lain, akibatnya akan membahayakan dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungannya.
4. Tidak Dapat Dibagi
Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi. Setiap manusia berhak mendapatkan hak yang sama. Misalnya, hak ekonomi, hak politik, hak sosial, dan sebagainya. Ketika hak tersebut dibagi-bagi, yang terjadi adalah manusia akan merasa diperlakukan secara tidak adil.
Mereka merasa tidak memperoleh hak yang sama dibandingkan manusia yang lain. Tentunya dari kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik.
Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia dan Contohnya
Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia (HAM) terdiri dari:
1. Hak untuk Hidup
Setiap manusia mempunyai hak untuk hidup. Mereka berhak mempertahankan hidupnya serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Selain itu, mereka juga berhak memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, mendapatkan rasa aman, tenteram, damai, dan sejahtera.
2. Hak Berkeluarga serta Melanjutkan Keturunan
Setiap manusia juga berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunan melalui pernikahan yang sah. Adanya HAM membuat mereka berhak membangun keluarga tanpa mendapatkan tekanan dari pihak mana pun. Selain itu, setiap manusia juga berhak memilih calonnya sesuai dengan aturan agama maupun negara.
3. Hak Mendapatkan Kebebasan Pribadi
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, manusia berhak menentukan kebebasan yang dipilihnya, asalkan tidak merugikan atau bahkan membahayakan orang lain. Misalnya, seseorang berhak memilih agama sesuai yang ia yakini, berhak menentukan pilihan politiknya, hingga mengeluarkan pendapat tanpa ada tekanan dari siapa pun.
4. Hak Mendapatkan Rasa Aman
Setiap orang juga berhak memperoleh rasa aman sehingga setiap aktivitas yang dilakukannya lebih tenang tanpa khawatir ada gangguan. Selain itu, setiap orang bebas dari berbagai perlakuan buruk seperti kekerasan, penyiksaan, dan sebagainya.
5. Hak Mendapatkan Keadilan
Setiap manusia berhak memperoleh keadilan yang sama. HAM membuat manusia tidak boleh melakukan diskriminasi, baik terhadap individu maupun kelompok tertentu. Contoh hak mendapatkan keadilan yaitu berlakunya asas praduga tak bersalah.
Maksudnya, seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah ketika belum ada keputusan yang sah dari hakim di sidang pengadilan. Selain itu, Setiap manusia berhak memperoleh bantuan hukum ketika dimulainya penyidikan sampai putusan pengadilan.
6. Hak Kesejahteraan
Manusia juga berhak memperoleh kesejahteraan tanpa membedakan latar belakang. Mereka berhak hidup sejahtera sehingga siapa pun boleh dan bahkan dilarang untuk mengambil kesejahteraannya secara paksa. Contoh hak kesejahteraan yaitu setiap berhak memilih pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang disukainya.
7. Hak Mengembangkan Diri
HAM membuat setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengembangkan diri. Maksudnya, mereka berhak untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhannya.
Setiap manusia juga berhak mendapatkan manfaat dari IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), seni, maupun budaya. Selain itu, mereka berhak memperjuangkan dirinya untuk terus berkembang, baik secara individu maupun kelompok.
8. Hak Ikut Serta di dalam Pemerintahan
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi sehingga memberikan kebebasan pada masyarakat untuk memilih dan dipilih. Setiap orang berhak ikut serta di dalam pemerintahan. Misalnya diangkat sebagai pejabat negara, menentukan hak politiknya, dan lain-lain.
9. Hak Wanita
Menurut UU No. 39 Tahun 1999, terdapat beberapa contoh hak wanita. Misalnya hak untuk mendapatkan perlindungan khusus di dalam melaksanakan pekerjaannya. Wanita juga berhak menentukan kewarganegaraannya (ketika menikah dengan pria dari negara lain).
10. Hak Anak
Setiap anak di dunia ini berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua, masyarakat, serta negara. Anak tersebut berhak memperoleh nama serta status kewarganegaraan, berhak berekspresi sesuai bimbingan orang tua, berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan sebagainya.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pelanggaran hak asasi manusia yaitu setiap perbuatan yang dilakukan seseorang maupun kelompok, termasuk di dalamnya aparat negara, baik secara sengaja maupun tidak untuk mengurangi, membatasi, maupun mencabut HAM.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab terjadinya hak asasi manusia. Beberapa faktor tersebut yaitu:
- Terjadi kesenjangan sosial di antara masyarakat
- Rendahnya toleransi serta tenggang rasa di antara masyarakat
- Lembaga penegakan hukum yang kurang bekerja maksimal di dalam mengusut pelanggaran hak asasi manusia
- Kurangnya pemahaman tentang pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi hak asasi manusia
Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Terdapat dua jenis pelanggaran HAM, yaitu pelanggaran ringan dan berat.
1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ringan
Pelanggaran hak asasi manusia yang ringan tidak memberikan dampak terhadap hilangnya nyawa seseorang maupun kelompok. Misalnya pencemaran nama baik serta penganiayaan.
2. Pelanggaran Berat
Pelanggaran hak asasi manusia berat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau kelompok. Beberapa contohnya yaitu:
- Genosida: kejahatan yang dilakukan baik oleh seseorang atau kelompok dengan menghancurkan serta memusnahkan kelompok, ras, hingga negara. Contoh genosida yaitu bentrok yang terjadi antar suku serta tindakan terorisme
- Kejahatan kemanusiaan: kejahatan yang dilakukan terhadap penduduk sipil. Misalnya kejahatan pada suatu negara.
Sudah Paham tentang HAM?
Sekian pembahasan seputar Hak Asasi Manusia dan beberapa contohnya. Jadi, setiap orang mempunyai hak asasi tersebut sejak dilahirkan dan ini merupakan anugerah yang diberikan Tuhan.HAM yang dimiliki tidak boleh diambil atau bahkan dirampas oleh siapa pun. Selain itu, dalam menjalankan hak-haknya, manusia tidak boleh melanggar hak orang lain. Semoga bermanfaat.