Silabus: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Pedoman Pembuatannya

Silabus merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang wajib setiap guru miliki sebagai sarana untuk memudahkan proses pembelajaran sehingga tujuan dari adanya kegiatan belajar mengajar bisa tercapai dengan baik. Lalu, apa itu silabus, manfaat, dan bagaimana pedoman pembuatannya? Simak penjelasan berikut ini!

Apa itu Silabus?

Silabus merupakan istilah dari bahasa Latin “syllabus” yang artinya tulisan, daftar, ikhtisar, isi buku, atau ringkasan. Secara istilah, silabus adalah gambaran standar kompetensi yang di dalamnya memuat komponen-komponen rancangan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.

Komponen tersebut meliputi parameter kompetensi yang hendak dicapai dalam bentuk penilaian, seperti kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi waktu, penilaian, dan sumber belajar.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. 

Penjabaran dari rancangan silabus itu kemudian dikembangkan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan sistem rancangan yang lebih singkat.

RPP ini berguna untuk mengarahkan peserta didik dalam upaya mencapai standar kompetensi. Jadi, silabus termasuk rancangan program pembelajaran yang nantinya akan menjadi acuan dalam pembuatan RPP guna mencapai kompetensi dasar.

Tujuan Pembuatan Silabus

Pembuatan silabus bagi tenaga pendidik dan guru, tentu mempunyai beberapa tujuan yang berdampak positif terhadap berjalannya proses belajar mengajar. Beberapa tujuan pembuatan perangkat tersebut antara lain:

1. Menjadi Acuan dalam Menyusun Rencana Pembelajaran

Pembuatan atau penyusunan silabus bertujuan untuk membantu dalam membuat acuan rencana pembelajaran. Mulai dari rencana pembelajaran tentang materi pelajaran, pengembangan penilaian hasil belajar, maupun pengelolaan kegiatan pembelajaran.

Dengan adanya rencana pembelajaran, maka dapat mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan hasil proses pembelajaran serta guru juga dapat menyusun berbagai rencana pembelajaran yang sistematis dan berdaya guna secara profesional.

2. Menjadi Acuan dalam Penyusunan Buku untuk Peserta Didik

Desain Buku Pegangan Peserta Didik
Desain Buku Pegangan Peserta Didik I Sumber gambar: freepik.com

Dalam proses belajar mengajar, tentunya peserta didik membutuhkan buku pegangan sebagai pendamping mereka dalam belajar. Adanya buku pegangan untuk peserta didik bertujuan agar proses belajar mereka lebih maksimal dan mendapatkan hasil belajar sesuai dengan harapan.

Mengenai pembuatan buku pegangan peserta didik, adanya silabus berguna untuk membantu mempermudah penulis buku dalam menyusun isi buku. Penyusunan tersebut harus sesuai dengan kompetensi yang relevan dengan kurikulum atau sesuai dengan tingkat satuan pendidikan yang berlaku di dinas pendidikan.

3. Menjadi Aktualisasi Kurikulum

Tujuan berikutnya adalah membantu memaksimalkan implementasi kurikulum dan secara operasional menjadi sarana untuk mengaktualisasikannya pada tingkat satuan pendidikan. Aktualisasi inilah yang nantinya dapat memudahkan guru untuk menciptakan pembelajaran dengan suasana yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik.

Manfaat Silabus

Pembuatan silabus pastinya tidak hanya memudahkan guru dalam mengajar, tapi juga memiliki manfaat dalam hal lainnya. Adapun beberapa manfaat pembuatan silabus antara lain:

  • Membantu dan memudahkan guru dalam merancang RPP dan menetapkan penilaian secara sistematis dalam pelaksanaan pembelajaran.
  • Memudahkan guru dalam melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi berbagai program pembelajaran, sehingga dapat menjadi kerangka kerja yang terencana dan logis.
  • Menjadi sumber pokok dalam menyusun rencana pembelajaran yang terstandarisasi sesuai dengan kompetensi dasar.
  • Dapat bermanfaat untuk kegiatan belajar secara klasikal, individual, atau pembuatan kelompok kecil.
  • Memudahkan guru dalam memetakan indikator pencapaian belajar untuk peserta didik.

Pedoman Pembuatan Silabus

Ilustrasi Penyusunan Silabus
Ilustrasi Penyusunan Silabus I Sumber: freepik.com

Pembuatan silabus tentu tidak bisa sembarangan. Terdapat pedoman atau langkah-langkah yang harus diikuti, di antaranya:

1. Mencantumkan Identitas

Langkah pertama yaitu dengan mencantumkan identitas, seperti nama sekolah, kelas, mata pelajaran, semester gasal atau genap, serta kebutuhan alokasi waktu setiap pelajaran.

2. Menganalisis Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menelaah KI dan KD antara lain:

● Urutan KI dan KD harus berdasar pada suatu hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Oleh karena itu, urutan KI dan KD ini tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dengan Standar Isi.

● Memperhatikan hubungan antara Kompetensi Inti dengan Kompetensi Dasar dalam suatu mata pelajaran tertentu.

3. Menentukan Materi Pokok Pelajaran

Beberapa hal yang perlu guru perhatikan dalam menentukan materi pokok dalam suatu pencapaian kompetensi dasar, yaitu:

  • Potensi yang ada dalam diri peserta didik.
  • Hubungan antara materi pokok dengan karakteristik suatu daerah, tingkat perkembangan fisik, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual dari peserta didik.
  • Mencari manfaat yang akan peserta didik peroleh dari materi pokok tersebut.
  • Struktur keilmuan tertentu.
  • Aktualitas, kedalaman, dan keluasan suatu materi pembelajaran.
  • Hubungan antara materi pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  • Alokasi waktu pada setiap materi pembelajaran.

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Proses pengembangan kegiatan pembelajaran dalam silabus tentu harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

Ilustrasi Kegiatan Pembelajaran
Ilustrasi Kegiatan Pembelajaran I Sumber: freepik.com
  • Penyusunan kegiatan pembelajaran berorientasi pada tujuan untuk membantu para guru agar dapat melaksanakan berbagai proses belajar mengajar secara profesional.

● Kegiatan pembelajaran harus berisi rangkaian kegiatan peserta didik yang tersusun secara berurutan agar dapat mencapai beragam kompetensi dasar.

● Urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep pada materi pembelajaran.

● Rumusan pernyataan pada suatu kegiatan pembelajaran harus mencerminkan berbagai pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yang minimal mengandung dua unsur penciri, yaitu kegiatan peserta didik dan materinya.

5. Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi Dasar

Indikator merupakan penanda pencapaian suatu kompetensi dasar yang ditandai dengan adanya perubahan perilaku yang terukur, seperti sikap, pengetahuan, serta keterampilan.

Pengembangan indikator harus sesuai dengan mata pelajaran, karakter peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator ini berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan berbagai alat penilaian.

6. Menentukan Jenis Penilaian Pencapaian Kompetensi Dasar

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik harus berdasarkan pada penetapan indikator sebelumnya. 

Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan tes dan non tes baik dalam bentuk tertulis dan lisan, pengukuran sikap, pengamatan kinerja, penggunaan portofolio, proyek dan produk, penilaian hasil karya berupa tugas, serta penilaian diri.

Dalam merumuskan penilaian, harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:

● Penilaian yang berfokus untuk mengukur suatu pencapaian kompetensi.

● Penilaian dengan acuan kriteria, yakni penilaian berdasarkan apa yang bisa peserta didik lakukan setelah mengikuti berbagai proses pembelajaran dan tidak untuk menentukan posisi seseorang dalam kelompoknya.

● Perencanaan sistem penilaian, yaitu suatu sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam artian menganalisis semua indikator untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta mengetahui berbagai kesulitan peserta didik.

● Menganalisis hasil penilaian untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut tersebut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan, dan program remidi bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah kriteria ketuntasan.

● Sistem penilaian harus sesuai dengan pengalaman belajar yang telah peserta didik tempuh selama proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka harus melakukan evaluasi pada proses observasinya, seperti teknik wawancara maupun hasil dari suatu observasi lapangan yang berupa informasi.

7. Penentuan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada suatu kompetensi ini berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta kebutuhan alokasi waktu pada setiap mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta berbagai tingkat kepentingan kompetensi dasar.

Alokasi waktu dalam silabus meliputi perkiraan waktu para peserta didik dalam menguasai berbagai kompetensi dasar dengan berbagai karakteristiknya.

8. Penentuan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan bahan untuk kegiatan pembelajaran, baik berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan. Dasar penentuan sumber belajar adalah standar kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.

Sudah Lebih Tahu tentang Apa Itu Silabus dan Cara Menyusunnya?

Silabus merupakan perangkat pembelajaran yang wajib dipahami setiap guru untuk memudahkan proses pembelajaran sehingga tercapai tujuan dari adanya kegiatan belajar mengajar.Perangkat ini akan pedoman penting bagi guru agar dapat menjalankan kegiatan pembelajaran secara tepat, sehingga setiap guru harus memiliki kompetensi yang berkualitas dan mampu merancang silabus secara sistematis untuk memudahkan pencapaian kompetensi dasar bagi setiap peserta didik.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page