Cara menghitung PPh 21 untuk karyawan merupakan salah satu hal yang cukup membingungkan bagi sebagian orang. Pasalnya, setiap karyawan biasanya mempunyai kesepakatan yang berbeda mengenai gaji atau pendapatan masing-masing.
Oleh sebab itu, beberapa orang masih membutuhkan panduan yang mudah dan praktis untuk menghitung Pajak Penghasilan pasal 21 dengan berbagai metode seperti yang akan diulas dalam artikel berikut ini. Yuk, simak sampai habis!
Daftar ISI
Mengenal PPh 21
Menurut peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain. Serta dengan nama dan bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh individu subjek pajak dalam negeri.
Sementara dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 diatur dalam peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/26. Terdapat beberapa kategori individu yang tergolong wajib pajak PPh 21.
Kategori tersebut antara lain adalah pegawai, penerima uang pesangon dan pensiun, bukan pegawai namun memperoleh penghasilan atas pemberian jasa seperti freelance, anggota dewan komisaris atau dewan pengawas, dan mantan pegawai.
Selain itu, wajib pajak PPh 21 juga berlaku pada individu yang ikut serta dalam suatu kegiatan dan menerima atau memperoleh penghasilan. Seperti peserta lomba olahraga, seni, dan ilmu pengetahuan. Berikut juga peserta konferensi atau kunjungan kerja, anggota penyelenggara kegiatan, peserta pelatihan, dan kegiatan lainnya.
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya
Terdapat batasan jumlah penghasilan yang terkena pajak PPh 21, yaitu di atas Rp4.500.000,00 per bulan atau lebih besar dari Rp54.000.000,00 setahun. Ketentuan ini mengacu pada peraturan DJP nomor PER-32/PJ/2016. Anda bisa memahami cara menghitung PPh 21 dengan langkah sebagai berikut:
1. Contoh Perhitungang PPh 21 untuk Karyawan Tetap
Ketentuan batas penghasilan yang mendapat potongan PPh 21 berdasarkan peraturan berlaku untuk karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Sementara pekerja bebas atau tenaga lepas mempunyai batas penghasilan yang berbeda. Berikut contoh kasusnya:
Si A bekerja di PT A dengan status sudah menikah dan memiliki tiga orang anak. Suami si A adalah karyawan di PT B. Si A mendapatkan penghasilan sebesar Rp7.000.000,00 per bulan. PT A mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan untuk karyawannya.
Iuran pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan adalah 1 persen dari gaji, yaitu Rp70.000,00 per bulan. Sedangkan perusahaan juga membayarkan iuran jaminan hari tua (JHT) sebesar 3,70 persen dari gaji.
Si A membayar iuran JHT sebesar 2 persen dari gaji, sementara premi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) dibayar oleh perusahaan sebesar 0,24 persen dan 0,3 persen dari gaji. Berikut cara menghitungnya:
- Gaji pokok = Rp7.000.000,00
Tunjangan lainnya = Rp2.000.000,00
JKK 0,24% = 0,24% x Rp7.000.000,00 = Rp16.800,00
JK 0,3% = 0,3% x Rp7.000.000,00 = Rp21.000,00
Penghasilan bruto = Rp9.037.800
- Pengurangan penghasilan:
Biaya jabatan = 5% x Rp9.037.800,00 = Rp451.890,00
Iuran JHT 2% = 2% x Rp7.000.000,00 = Rp140.000,00
Jaminan pensiun = 1% x Rp70.000,00 = Rp661.890,00
- Penghasilan bersih (nett) = Rp8.375.910,00
Penghasilan bersih dalam setahun = Rp8.375.910,00 x 12 = Rp100.510.920,00
- PTKP = Rp54.000.000,00
Penghasilan kena pajak setahun = Rp100.510.920,00 – Rp54.000.000,00 = Rp46.510.920,00
- PPh terutang = 5% x Rp46.510.920,00 = Rp2.325.500,00
- PPh 21 bulan Mei = Rp2.325.500,00/12 = Rp193.792,00
Jadi, penghasilan si A terkena pajak PPh 21 sebesar Rp193.792,00 pada bulan Mei. Perhitungan ini berlaku untuk wajib pajak yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apabila wajib pajak belum memiliki NPWP, maka nilai tersebut harus dikalikan 120% menjadi Rp193.792,00 x 120% = Rp232.550,00.
2. Contoh Perhitungan PPh 21 untuk Pekerja Lepas
Si A bekerja sebagai tenaga lepas di PT A pada bulan Januari 2020 dan masih lajang. Si A menerima upah harian sebesar Rp450.000,00 sehari selama 10 hari. Kemudian, pada bulan Februari si A mendapat upah Rp550.000,00 selama 11 hari. Berdasarkan data di atas, maka cara menghitung pajak PPh 21 untuk si A adalah sebagai berikut:
- Januari 2020
Upah harian = Rp450.000,00 x 10 hari = Rp4.500.000,00
PTKP = Rp4.500.000,00
Penghasilan kena pajak = Rp0,00
Upah yang diterima = Rp4.500.000,00 – Rp0,00 = Rp4.500.000,00
Jadi, si A menerima penghasilan pada bulan Januari 2020 sebesar Rp4.500.000,00
- Februari 2020
Upah harian = Rp550.000,00 x 11 hari = Rp6.050.000,00
PTKP = 11 x (Rp54.000.000,00/360) = Rp1.650.000,00
Penghasilan kena pajak = Rp6.050.000,00 – Rp1.650.000,00 = Rp4.400.000,00
Potongan PPh 21 = 5% x Rp4.400.000,00 = Rp220.000,00
Upah yang diterima = Rp6.050.000,00 – Rp220.000,00 = Rp5.830.000,00
Jadi, si A menerima penghasilan pada bulan Februari 2020 sebesar Rp5.830.000,00
Pekerja lepas yang menerima penghasilan bersifat tidak berkesinambungan akan dikenakan PPh 21 apabila penghasilannya lebih dari Rp450.000,00 sehari atau Rp4.500.000,00 sebulan. Artinya, besaran tarif PPh 21 ini sebesar 50 persen dari jumlah penghasilan bruto dari para pekerja lepas.
Metode Perhitungan PPh 21
Setiap perusahaan biasanya mempunyai metode atau cara menghitung PPh 21 yang berbeda-beda. Tergantung dengan tunjangan pajak dan gaji bersih yang diterima oleh setiap karyawan. Namun, setidaknya terdapat 3 metode perhitungan PPh 21, antara lain:
1. Metode Gross
Metode gross atau gaji kotor tanpa tunjangan pajak diterapkan untuk penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 sendiri. Gaji karyawan dalam hal ini masih belum termasuk potongan PPh 21. Jadi, setiap karyawan masih harus membayarkan pajak PPh 21 secara mandiri dari penghasilan yang diterimanya.
2. Metode Gross Up
Metode gross up atau gaji bersih dengan tunjangan pajak diterapkan untuk penerima penghasilan di mana terdapat tunjangan pajak. Artinya, gaji setiap karyawan sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu sesuai dengan jumlah pajak yang harus karyawan bayarkan.
Cara menghitung PPh 21 dengan metode gross up ini sedikit lebih rumit daripada metode lainnya. Perhitungan ini biasanya berdasarkan besarnya jumlah tunjangan pajak dan jumlah pajak yang harus penerima gaji bayarkan.
3. Metode Nett
Metode nett atau gaji bersih dengan pajak yang perusahaan tanggung dan terapkan. Khususnya untuk penerima penghasilan yang telah mendapatkan gaji bersih di mana pajak PPh 21 telah menjadi tanggungjawab oleh perusahaan. Artinya, karyawan mendapatkan gaji yang sudah bersih tanpa ada potongan pajak penghasilan lagi.
Sudah Paham Cara Menghitung PPh 21 yang Benar?
Demikian informasi mengenai cara menghitung PPh 21 dan berbagai metodenya yang mudah dan praktis. Sekarang Anda tidak akan kebingungan dengan ketentuan pembayaran pajak penghasilan. Semoga bermanfaat!