Ketahui Syarat Qutbah Beserta Pengertian dan Rukun-rukunnya!

Khutbah adalah kegiatan ibadah keagamaan yang berisi nasihat dan pesan kepada makmum mengenai takwa. Namun, orang yang melakukan khutbah, yakni khatib tidak sembarangan. Sebab, terdapat syarat qutbah yang harus dipenuhi. Selain itu, dalam pelaksanaanya pun harus sesuai dengan rukun qutbah yang telah ditetapkan.

Pengertian Qutbah

Sebelum menjelaskan syarat khutbah, ada baiknya untuk tahu definisinya terlebih dahulu. Qutbah atau lebih dikenal dengan khutbah adalah bentuk kegiatan ibadah yang pada pelaksanaannya berdampingan dengan aktivitas ibadah umat Islam lainnya, seperti sholat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, wukuf, dan nikah.

Secara etimologi, khutbah berasal dari kata dalam bahasa Arab, yakni mukhathabah, yang artinya pembicaraan. Sedangkan menurut Dr. Ahmad Al-Hufi yang meninjaunya secara terminologi, khutbah merupakan cabang ilmu berbicara di hadapan banyak orang yang tujuannya meyakinkan dan mempengaruhi mereka.

Khutbah sendiri banyak bentuknya, bisa dilaksanakan dengan cara menyampaikan nasihat, informasi, ajakan, dan peringatan. Biasanya, khutbah dilaksanakan sesuai dengan syarat dan rukun tertentu yang memiliki kaitan dengan sunnah ibadah, misalnya khutbah Jumat untuk sholat Jumat.

Selain itu, khutbah juga dilaksanakan untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya. Lebih lanjut, orang yang menyampaikan khutbah kepada umat muslim yang jadi jamaahnya pada suatu kegiatan ibadah dinamakan dengan khatib.

Syarat Qutbah

Syarat qutbah berbeda-beda, tergantung dari jenis ibadah yang dilaksanakan. Namun, khotbah yang umumnya dikenal adalah ketika sholat Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha. Di bawah ini adalah syarat khutbah berdasarkan dari kegiatan ibadahnya:

1. Syarat Qutbah Idul Fitri dan Idul Adha

Berikut adalah syarat khutbah Idul Fitri dan Idul Adha, antara lain:

  • Khatib harus berjenis kelamin laki-laki.
  • Suci dari hadas besar dan kecil.
  • Menutup aurat dengan pakaian suci.
  • Berdiri selama khutbah, bila mampu.
  • Isi dari rukun khutbah yang pertama dan kedua harus didengar minimal oleh 40 orang jemaat pada saat kegiatan ibadah.
  • Mengenal ilmu agama.
  • Menyampaikan materi khutbah yang selaras dengan perspektif Islam.
  • Khutbah tidak boleh diisi dengan ceramah yang sifatnya memprovokasi, menebar ujaran kebencian, dan bertujuan memecah belah umat.
  • Khutbah disampaikan dalam memajukan dan mencerahkan umat.

2. Syarat Qutbah Jumah

Terdapat 12 syarat yang harus dipenuhi dalam khutbah Jumat, antara lain:

  • Khatib harus berjenis kelamin laki-laki.
  • Khutbah harus didengar oleh makmum yang hadir pada shalat Jumat dan jemaatnya harus muslim yang merdeka, berakal, baligh, dan laki-laki.
  • Khutbah harus dilaksanakan di wilayah yang masih tergolong pemukiman penduduk.
  • Khatib harus bersih dari kedua hadas.
  • Khatib harus suci dari najis.
  • Khutbah harus dilakukan dengan berdiri, bila mampu. Jika tidak mampu berdiri, boleh duduk. Bila tidak mampu duduk, maka khatib bisa melaksanakan khutbah dengan posisi tidur miring.
  • Khatib harus tertutup atau menutupi auratnya.
  • Karena khutbah dilaksanakan sebanyak dua kali, maka dipisah dengan cara duduk diantara dua qutbah
  • Rukun khutbah harus dibaca secara terus menerus dan tidak boleh ada pemisah, misalnya terdapat pembicaraan yang menyimpang dari isi ceramah.
  • Jarak antara qutbah dan sholat Jumat tidak boleh terlalu lama, sehingga jaraknya harus setelah qutbah kedua selesai.
  • Rukun khutbah harus disampaikan dalam bahasa Arab, seperti bacaan hamdalah, sholawat, hingga pesan.
  • Qutbah dilaksanakan pada saat Dzuhur.

Rukun Qutbah

Setelah kamu mengetahui syarat qutbah, maka selanjutnya adalah memahami rukunnya. Adapun rukun qutbah menurut Mazhab adalah sebagai berikut:

1. Membaca Hamdalah dan Memuji Allah SWT

Menurut Syeikh Abdurrahman Al Jaziri, memberi pujian kepada Allah mencakup lafal jajalah (Allah). Karena itu, pujian tidak cukup hanya dengan mengucapkan asykurullah atau alhamdu lirroh dan lainnya.

Jadi, dalam khutbah pertama, kamu wajib memulainya dengan bacaan hamdalah yang berisi pujian kepada Allah SWT. Kamu bisa mengucapkan lafaz Alhamdulillah, innalhamda lillah, ahmadullah, atau Inni haamidunlillah. Rukun ini harus dilakukan seorang khatib pada setiap khutbah yang pertama dan kedua.

Hal tersebut tertulis dalam hadits riwayah Abu Daud, yang menyebiutkan bahwa perkataan yang tidak dimulai dengan hamdallah, maka perkataan tersebut terputus.

2. Bershalawat kepada Rasulullah SAW

Rukun qutbah Jumat berikutnya adalah bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Rukun ini  dilakukan pada khutbah yang pertama dan kedua. Selain itu, khatib juga harus membacakannya dengan mencakup lafal sholawat utuh.

Artinya, tidak cukup hanya dengan mengucap “Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat atas junjungan kami Muhammad SAW.” Kemudian, shalawat kepada Rasul SAW ini harus dilafalkan dengan jelas, misalnya ana mushallai ala Muhammad, ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad.

Lebih lanjut lagi, dalam membaca sholawat, tidak harus dengan menggunakan lafal “Muhammad”. Sebab, kamu cukup menyebut salah satu di antara nama-namanya yang ada. Selain itu, khatib tidak harus menyampaikan salam dan tidak harus bershalawat kepada keluarga beliau.

3. Wasiat Taqwa

Yang dimaksud dengan wasiat taqwa adalah memberi perintah atau ajakan kepada umat untuk bertaqwa serta takut akan kuasa Allah SWT. Menurut Ibnu Hajar, wasiat merupakan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah SWT. Kemudian, tambahan dari Az-Zayadi, wasiyah berisi perintah untuk menjauhi larangan Allah SWT.

Bisa dibilang, khatib harus menyampaikan pesan untuk taat kepada Allah SWT dan memberi tahu untuk menjauhi larangan-larangan-Nya. Lebih lanjut, lafadz dari wasiat ini bisa lebih bebas. Misalnya, bisa dalam bentuk kalimat, “Marilah kita senantiasa bertakwa dan menjadi hamba-Nya yang taat” atau “Taatilah Allah dan jauhi maksiat”.

4. Membaca Ayat-Ayat Al-Quran

Dalam khutbah Jumat, khatib setidaknya membaca minimal 1 ayat Al-Quran yang memiliki makna lengkap dari salah satu dari kedua qutbah. Jadi, ayat tersebut bukan hanya potongan yang memiliki arti tidak/belum lengkap. Meski begitu, membaca ayat tersebut pada khutbah pertama lebih diutamakan.

Hal tersebut karena sebagian ulama berpendapat bahwa khutbah Jumat adalah pengganti dua rakaat shalat yang ditinggalkan. Jadi, membaca ayat Al-Quran hukumnya wajib.

Selain itu, khatib atau imam yang membaca ayat tersebut pun harus dijelaskan, agar maknanya bisa dipahami. Oleh sebab itu, salah satu syarat qutbah adalah khatib memiliki ilmu agama yang memadai.

Tema ayatnya pun bebas dan bisa disesuaikan dengan isi qutbah. Sebab, tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan ayat tersebut berisi perintah atau larangan. Jadi, khatib boleh membaca ayat Al-Qur’an tentang kisah umat terdahulu dan sebagainya.

5. Berdoa untuk Umat Islam

Rukun ini terletak pada bagian akhir, dimana khatib harus membaca doa yang berisikan permintaan kepada Allah tentang kebaikan untuk orang mukmin. Biasanya, rukun ini dilaksanakan dalam khutbah kedua.

Selain itu, khatib disyaratkan agar berdoa menyangkut urusan keakhiratan, seperti doa meminta ampunan. Namun, jika khatib tidak hafal, maka cukup membaca doa yang menyangkut urusan keduniaan. Khatib juga tidak boleh lupa bahwa dalam doa tersebut tidak mengabaikan para makmum.

Sudah Tahu Pengertian, Rukun, dan Syarat Qutbah?

Itulah penjelasan mengenai pengertian khutbah, rukun, hingga syaratnya. Untuk khutbah, seorang khatib harus memenuhi syarat-syarat di atas. Selain itu, terdapat 5 rukun yang harus ada dalam khutbah. Kemudian, sebagai kaum muslimin, wajib hukumnya untuk mendengarkan khutbah di setiap sholat Jumat sebagai bentuk dzikir.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page