Pangan adalah kebutuhan dasar yang paling utama bagi manusia. Kesejahteraan suatu negara juga dapat dilihat dari kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Bentuk upaya untuk pembangunan nasional bisa dilakukan melalui ketahanan dan program swasembada pangan.
Tidak heran bila komoditas tanaman pangan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pemerintah selalu mengupayakan ketersediaan komoditas pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pentingnya kebutuhan pangan yang tercukupi bisa Anda pahami lebih lanjut dalam ulasan di bawah ini.
Daftar ISI
Pengertian Swasembada Pangan
Swasembada pangan atau kemandirian pangan merupakan kemampuan dan pengetahuan di bidang pangan yang memungkinkan suatu negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan sendiri bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.
Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara optimal agar bisa memenuhi hak setiap orang di indonesia. Dengan kata lain, kemandirian pangan merupakan kondisi di mana suatu negara mampu mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan realisasi dan konsistensi kebijakan.
Sementara berdasarkan ketentuan FAO Tahun 1999, produksi komoditas pangan berhasil mencapai 90 persen dari kebutuhan pangan nasional adalah indikator negara yang berhasil mandiri. Setiap negara tentu memiliki kebijakan masing-masing untuk mengupayakan swasembada ini agar tidak bergantung pada negara lain.
Sejarah Swasembada Pangan di Indonesia
Pencapaian swasembada pertama kali tercapai di Indonesia pada periode 1984-1988 pada era Presiden Soeharto. Saat itu, indonesia dikenal sebagai negara pengimpor beras terbesar di dunia. Indonesia dikenal sebagai negara pengimpor beras terbesar di dunia dan mengalami inflasi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok.
Indonesia sendiri berhasil memproduksi beras melalui program intensifikasi dan perluasan lahan untuk meningkatkan produksi beras. Produksi beras pada tahun 1984 mencapai 27,01 juta ton dengan jumlah penduduk sekitar 170 juta jiwa. Dengan demikian, pemerintah berhasil mencukupi kebutuhan pangan nasional pada saat itu.
Pemerintah menjadikan sektor pertanian sebagai fokus utama dengan membuat program Bimbingan Massal (BIMAS) untuk mendorong peningkatan hasil produk pangan beras. Program ini berawal dari BIMAS Gotong Royong dan diadopsi menjadi BIMAS Nasional. Kemudian, disempurnakan menjadi Intensifikasi Khusus (Insus).
Selain mencanangkan program intensifikasi dan perluasan lahan, pemerintah juga menerapkan program diversifikasi pertanian dan menggabungkan teknologi pertanian. Berkat kebijakan ini, Indonesia berhasil mencapai kemandirian pangan pada tahun 1984. Indonesia bahkan menjadi salah satu negara pengekspor komoditas pangan.
Contoh Komoditas Swasembada Pangan
Pemerintah memfokuskan untuk menjaga ketersediaan beberapa komoditas utama untuk ketahanan dan kemandirian pangan. Setidaknya, ada 6 komoditas pangan yang terdiri dari beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, dan cabai rawit. Pemerintah menerapkan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan pangan ini.
Langkah tersebut berupa memperluas areal tanam untuk jagung dan bawang merah. Kegiatan optimasi lahan pertanian juga didukung dengan adanya bantuan sarana produksi berupa benih, pupuk, serta alat dan mesin pertanian.
Ada pula upaya memanfaatkan lahan pekarangan dan marjinal melalui program pekarangan pangan lestari (P2L) dan tren urban farming untuk komoditas sayuran.
Upaya ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sayuran harian. Masyarakat bisa menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Upaya Swasembada Pangan
Pemerintah bersama kementerian pertanian terus berupaya dan optimis untuk mewujudkan kemandirian pangan. Program yang pernah diterapkan adalah Upsus Pajale (Upaya Khusus untuk peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai). Langkah untuk mencapai kemandirian pangan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Menetapkan undang-undang dan peraturan pemerintah sektor pertanian terutama bagi petani dan lahan pertanian.
- Menyediakan infrastruktur untuk budidaya tanaman pangan. Infrastruktur tersebut dapat berupa pembelian lahan irigasi dan jaringan irigasi, pencetakan lahan untuk penanaman tanaman pangan, dan akses jalan menuju lahan pertanian.
- Pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan produksi benih, obat-obatan pertanian, teknologi, maupun sumber daya manusia bagi petani indonesia.
- Diversifikasi pangan untuk mencegah ketergantungan terhadap satu bahan pangan saja, terutama nasi. Pilihan bahan pangan pokok yang lain adalah sagu, gandum, dan jagung. Diversifikasi menjadi salah satu upaya penting yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan swasembada.
Program diversifikasi pangan ini mencakup pengembangan alternatif untuk stok padi. Belakangan ini, pemerintah telah gencar melakukan sosialisasi menu makanan yang tidak membutuhkan konsumsi karbohidrat berlebih.
Transformasi untuk Program Swasembada Pangan
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produksi pertanian dan mencapai target swasembada. Bahkan, pemerintah melakukan transformasi untuk mempercepat pencapaian target swasembada bersama kementerian pertanian. Transformasi tersebut meliputi reframing, restructuring, revitalizing, dan renewing. Berikut penjelasannya:
1. Reframing
Reframing adalah perubahan konsep kementerian pertanian mengenai apa tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Alih-alih terjebak dalam cara berpikir tertentu, pemerintah ingin mengembangkan cara baru dengan semangat organisasi. Dimensi reframing terdiri dari mobilisasi, visi, dan sistem pengukuran yang tepat.
2. Restructuring
Restructuring adalah upaya menata kembali kementerian pertanian agar lebih proaktif dan cepat tanggap terhadap dinamika sektor pertanian. Upaya ini dapat terwujud dengan memberikan sumbangan dana, mengerahkan tenaga, perbaikan jaringan irigasi yang rusak, dukungan pemupukan, dan ketersediaan benih yang berkualitas.
Program restructuring juga mencakup kegiatan persiapan, pemanenan, pasca panen, hingga kepastian pemasaran produk pertanian.
3. Revitalizing
Revitalizing merupakan upaya kementerian pertanian dalam mendukung pencapaian tujuan swasembada pangan dengan melibatkan banyak pihak untuk pembangunan nasional. Semua pihak tentu ingin tumbuh namun sumber pertumbuhannya terkadang sulit dipahami.
Kementerian pertanian kemudian melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam program upaya khusus (upsus). Berbagai strategi dalam upsus bertujuan untuk meningkatkan luas tanam dan produktivitas di sentra produksi pangan.
4. Renewing
Renewing merupakan upaya baru dari kementerian pertanian untuk transformasi dan mencapai tujuan kemandirian pangan. Kegiatan ini berkaitan dengan investasi sumber daya manusia dengan keterampilan baru dan tujuan baru.
Implementasi renewing melibatkan tiga elemen, yaitu menciptakan struktur penghargaan, mambangun individu belajar, dan pengembagnan organisasi.
Pencapaian Swasembada Pangan
Tahukah Anda jika pemerintah Republik Indonesia telah mendapatkan penghargaan dari Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI)? Penghargaan ini didapatkan atas prestasi Indonesia dalam sistem ketahanan pangan yang baik dan berhasil melakukan swasembada beras pada periode 2019-2021.
Pemerintah Indonesia telah giat membangun infrastruktur di sektor pertanian sejak tahun 2015. Pembangunan infrastruktur ini mencakup bendungan, jaringan irigasi, dan embung. Tidak hanya infrastruktur saja, pemanfaatan varietas unggul padi dan program intensifikasi serta ekstensifikasi juga memacu peningkatan produksi beras.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia pada tahun 2019-2021 masing-masing sebanyak 31,3 juta ton. Sementara stok beras nasional hingga akhir bulan April 2022 mencapai 10,2 juta ton. Kondisi inilah yang menjadi alasan indonesia berhasil melakukan swasembada.
Meski demikian, pemerintah terus berupaya untuk menjaga capaian swasembada agar berlangsung secara berkesinambungan hingga tahun 2045. Sebagaimana terwujudnya kedaulatan pangan yang telah ada di dalam UUD 1945.
Kemandirian harus terus dijaga dan ditingkatkan untuk mencapai surplus pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional. Lebih lanjut, pencapaian kemandirian ini bisa membantu Indonesia untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan dunia.
Perbedaan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan
Sejauh ini, Anda tentu sudah mempunyai gambaran tentang kemandirian. Namun, apakah Anda tahu perbedaannya dengan ketahanan pangan? Ketahanan pangan adalah kondisi di mana kebutuhan pangan bagi rumah tangga telah terpenuhi.
Ketahanan pangan ini dapat Anda ketahui dari ketersediaan pangan yang cukup. Baik dalam jumlah maupun mutunya, termasuk aman, merata, dan terjangkau. Sementara kemandirian bisa menjadi indikator ketahanan pangan.
Sejalan dengan FAO, ketahanan pangan harus mencakup empat komponen. Meliputi kecukupan ketersediaan bahan pangan, stabilitas ketersediaan bahan pangan, keterjangkauan bahan pangan, dan kualitas atau keamanan bahan pangan.
Salah satu strategi untuk ketahanan pangan bisa dilakukan dengan pengembangan sistem jaringan irigasi. Pasalnya, sistem irigasi yang baik membuat distribusi air menjadi lancar dan terukur. Dengan begitu, produksi pangan bisa lancar dan meningkat.
Sudah Tahu Apa Itu Swasembada Pangan?
Demikian penjelasan mengenai apa itu swasembada pangan. Negara bisa mencapai swasembada jika capaian produksi ketersediaan pangan mencapai 90 persen dari kebutuhan pangan nasional. Indonesia bahkan sempat mencapai swasembada beras pada periode 1984-1988 dan periode 2019-2021.
Namun, pada dasarnya ketahanan pangan nasional terletak pada kemandirian pangan bukan kemandirian beras. Apalagi dengan pertambahan penduduk yang cukup tinggi, masyarakat mau tidak mau harus melakukan diversifikasi pangan. Sehingga tidak terjadi kelangkaan beras di masa depan.