Sumber hukum adalah elemen yang penting dalam sistem hukum suatu negara. Ini merupakan panduan utama yang digunakan untuk mengatur perilaku masyarakat dan menegakkan keadilan. Sejarah dari aspek hukum ini telah melalui perjalanan panjang dan berkembang seiring perubahan zaman dan nilai-nilai sosial.
Bahkan, jenisnya pun mencakup berbagai aspek, seperti peraturan undang-undang, putusan pengadilan, dan kebiasaan. Pada artikel ini, kita akan sama-sama melihat mengenai penjelasan lengkap tentang dasar hukum dan seberapa pentingnya hal tersebut bagi sistem serta peraturan tata negara. Simak sampai habis!
Daftar ISI
Pengertian Sumber Hukum
Sumber hukum merujuk pada segala hal yang menjadi basis atau asal mula dalam menciptakan dan mengembangkan hukum dalam suatu sistem tatanan hukum negara. Hal tersebut merupakan pilar inti yang memberikan landasan bagi pembentukan, interpretasi, dan pelaksanaan hukum dalam masyarakat.
Pengertian terkait aspek hukum ini penting karena akan menentukan otoritas dan legitimasi dari peraturan hukum yang ada. Pada dasarnya, ada beberapa jenis dasar hukum yang berlaku dalam suatu negara.
Contohnya seperti dasar hukum tertulis meliputi konstitusi negara, undang-undang, peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, dan perjanjian internasional. Dasar hukum ini memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dianggap sebagai norma yang mengikat bagi seluruh warga negara.
Selain itu, terdapat pula sumber hukum tidak tertulis, seperti yurisprudensi dan atau preseden hukum yang merupakan hasil keputusan pengadilan dalam kasus-kasus sebelumnya. Adat istiadat dan norma-norma sosial juga merupakan salah satu dasar hukum yang memiliki peran penting dalam beberapa sistem hukum di daerah.
Pada praktiknya, para ahli hukum dan hakim sering mengacu pada dasar hukum untuk menemukan azas yang tepat dalam menyelesaikan kasus atau permasalahan hukum. Pemahaman yang jelas tentang dasar hukum akan membantu memastikan keadilan dan ketertiban dalam penerapan hukum dalam suatu negara.
Sejarah Sumber Hukum
Pada awalnya, hukum seringkali didasarkan pada kebiasaan atau adat istiadat yang berlaku dalam suatu masyarakat. Norma-norma sosial dan nilai yang dipegang oleh masyarakat membentuk aturan tidak tertulis yang mengatur kehidupan sehari-hari. Adat ini menjadi sumber hukum yang dominan pada masyarakat tradisional.
Seiring dengan perkembangan masyarakat menuju bentuk pemerintahan yang lebih terstruktur, dasar hukum pun mulai terwujud dalam bentuk tertulis. Contohnya, di zaman kuno Mesir, Hammurabi, dan Yunani kuno, undang-undang tertulis mulai muncul sebagai dasar hukum yang sah.
Pada masa itu, pemimpin atau raja-raja mencatat hukum dan aturan-aturan dalam prasasti. Kemudian, di masa Romawi, penggunaan undang-undang tertulis semakin berkembang dan menjadi fundamental dalam sistem hukum Romawi.
Corpus Juris Civilis yang dikenal juga sebagai Hukum Romawi menjadi salah satu kompilasi hukum tertulis yang paling berpengaruh dalam sejarah. Setelah itu, agama mulai mempengaruhi pembentukan hukum, terutama melalui agama-agama besar seperti Kristen, Islam, dan Hindu.
Kitab-kitab suci dan ajaran-ajaran agama menjadi dasar hukum yang diakui dan dihormati oleh masyarakat. Revolusi hukum pada abad ke-18 dan ke-19, terutama di Eropa, menjadi lanjutan saksi pertumbuhan sistem hukum tertulis modern. Bahkan, termasuk adopsi konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi dalam banyak negara.
Sejak saat itu, sumber hukum pun terus berkembang. Hal tersebut ditandai dengan munculnya perjanjian internasional, putusan pengadilan, dan prinsip hukum yang digunakan untuk mengatur hubungan antarnegara dan isu-isu global.
Perjalanan sejarah atas dasar hukum mencerminkan transformasi dan perubahan masyarakat dari masa ke masa. Perkembangan teknologi informasi juga telah memberikan dampak signifikan pada penyebaran informasi hukum. Bahkan, hal ini mempengaruhi cara hukum digunakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Jenis-Jenis Sumber Hukum dan Contohnya
Pada dasarnya, sumber hukum dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu materiil dan formal. Kedua jenis ini memiliki peran yang signifikan dalam mengatur peraturan hukum di masyarakat. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Materiil
Hukum materiil adalah sesuatu berkaitan dengan bahan atau isi dari aturan-aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Jenis ini mencakup faktor idiil dan faktor sosial. berikut penjabarannya:
a. Faktor Idiil
Faktor idiil atau kehendak ideal adalah dasar dari sumber hukum materiil. Hal ini mencakup norma, nilai-nilai, dan prinsip hukum yang menjadi landasan pada sistem peraturan hukum.
Selain itu, faktor ini juga mencerminkan cita-cita dan tujuan masyarakat dalam menciptakan hukum yang adil dan sesuai dengan nilai yang diyakini oleh warga negara.
b. Faktor Sosial
Faktor sosial merujuk pada kondisi dan keadaan masyarakat yang mempengaruhi terbentuknya peraturan hukum. Sumber hukum materiil dari faktor sosial mencakup adat istiadat, norma-norma sosial, dan perkembangan sosial dalam suatu masyarakat.
Faktor ini tercermin dalam aturan-aturan yang mengatur interaksi antarindividu dan kelompok dalam masyarakat.
2. Formal
Dasar hukum formal adalah hal yang berkaitan dengan prosedur atau mekanisme pembentukan peraturan hukum dalam suatu sistem hukum. Beberapa contoh dari dasar hukum formal meliputi:
a. Undang-Undang
Undang-undang adalah peraturan atau sumber hukum tertinggi yang dibentuk melalui proses legislasi di lembaga legislatif atau badan perwakilan rakyat di suatu negara. Selain itu, undang-undang juga memiliki cakupan yang luas dan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya adalah UUD 1945.
b. Kebiasaan
Kebiasaan atau adat istiadat adalah aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat karena telah mereka ikuti secara turun-temurun. Meskipun tidak tertulis, kebiasaan memiliki kekuatan hukum dan dapat diakui oleh sistem hukum tertentu. Misalnya adalah hukum tradisi.
c. Yurisprudensi atau Putusan Hakim
Yurisprudensi atau putusan hakim adalah keputusan hakim ambil dalam menyelesaikan suatu kasus. Putusan ini menjadi preseden atau contoh atau sumber hukum dalam menafsirkan azas hukum dalam kasus serupa di masa depan.
Yurisprudensi umumnya terjadi karena hakim memiliki beberapa pertimbangan. Pertama adalah pertimbangan psikologis. Lalu, ada pertimbangan praktis yang dapat mempermudah keputusan hakim selanjutnya. Terakhir adalah adanya pendapat yang sama dengan hakim sebelumnya.
d. Traktat
Pada dasarnya, traktat adalah perjanjian internasional antara dua negara atau lebih. Traktat menjadi dasar hukum formal karena memiliki dampak langsung pada hukum internasional dan teradopsi melalui prosedur yang telah ditentukan dalam hukum internasional.
e. Doktrin
Doktrin adalah pandangan atau interpretasi hukum yang telah para ahli hukum, sarjana, atau ahli dalam bidang hukum kemukakan. Selain itu, doktrin juga dapat mempengaruhi pembentukan dan interpretasi hukum dalam sistem hukum tertentu. Karena berdasarkan ahli, keputusannya pun akan lebih berwibawa.
Ciri-Ciri Hukum
Agar Anda semakin memahami tentang sumber hukum dengan lebih mendalam, ada beberapa ciri penting yang perlu dijelaskan. Berikut adalah ciri-ciri tersebut:
1. Otoritas Hukum
Pertama adalah otoritas yang memberikan kekuatan dan keabsahan pada peraturan hukum tersebut. Otoritas hukum bisa berasal dari berbagai lembaga atau badan, seperti pemerintah, lembaga legislatif, atau badan pengadilan. Otoritas ini menetapkan peraturan hukum dan memberikan legitimasi bagi keberlakuannya.
2. Mengikat dan Memaksa
Ciri sumber hukum selanjutnya adalah mengikat dan memaksa. Jadi, hukum wajib dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat. Hukum juga sah. Artinya, peraturan hukum dibuat dan diakui sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh hukum yang lebih tinggi, seperti konstitusi atau undang-undang.
Hukum juga diakui, maksudnya peraturan hukum diakui oleh masyarakat dan diterima sebagai aturan yang mengikat.
3. Evolusi dan Perubahan
Landasan hukum tidak bersifat statis, melainkan dapat mengalami evolusi dan perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum. Proses perubahan ini dapat terjadi melalui mekanisme, seperti konstitusi, revisi undang-undang, atau putusan pengadilan yang mengubah interpretasi hukum.
4. Adanya Unsur Perlindungan
Sumber hukum tidak hanya berisikan perintah ataupun larangan. Hukum juga memiliki sifat melindungi. Sebab, tujuan terbentuknya hukum adalah agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dan juga norma yang ada.
Sudah Paham Apa saja Sumber Hukum?
Pemahaman tentang sumber hukum adalah kunci utama untuk menciptakan tatanan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat. Landasan materiil mencerminkan aspirasi dan nilai-nilai masyarakat, sementara landasan formal menetapkan prosedur resmi dalam pembentukan hukum.
Keduanya saling melengkapi dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum yang sah. Lewat pemahaman yang mendalam dari artikel ini, semoga kita bisa memastikan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Semoga bermanfaat!