Cara Membuat KIP Kuliah Gratis Serta Syarat & Tujuannya

Dalam mengatasi masalah rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, Pemerintah berupaya membuat program KIP K atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang kini bisa Anda pakai untuk mendaftar di Perguruan Tinggi. Cara membuat KIP Kuliah sendiri cukup mudah. Satu persyaratannya yakni berasal dari kalangan kurang mampu. 

Demi menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia, siswa yang berasal dari keluarga miskin akan mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah. Selain itu, program beasiswa ini akan membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang cerdas. 

Apa Itu KIP Kuliah?

Bagi Anda yang sedang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), tidak ada salahnya untuk mencari banyak informasi terkait KIP K. Terutama, jika saat ini Anda baru naik ke kelas 12. Guru BK (Bimbingan Konseling) akan gencar mengirimkan informasi terkait pendaftaran perguruan tinggi secara intens kepada murid kelas 12. 

Termasuk salah satunya mengenai program KIP Kuliah dari pemerintah. KIP K merupakan program pemerintah yang berkomitmen untuk membantu mendanai biaya pendidikan peserta didik kurang mampu yang telah masuk ke perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui berbagai jalur pendaftaran. Baik itu prestasi atau tes. 

Bukan hanya mendapatkan bantuan dana pendidikan, peserta penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah juga akan memperoleh biaya hidup. Tujuan dari program ini tidak lain untuk meningkatkan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi pilihannya. 

Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek  (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) berkomitmen untuk menyalurkan bantuan kepada ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia yang telah lolos KIP Kuliah. 

Kemendikbudristek juga berusaha untuk memastikan bahwa bantuan dana tersebut bisa berjalan lancar hingga masa studi peserta didik tuntas. 

Panduan Cara Membuat KIP Kuliah

Contoh Kartu KIP
Contoh Kartu KIP | Image source : kemdikbud.go.id

Jika Anda merasa layak dan sesuai dengan kriteria sasaran bantuan program dari pemerintah ini, maka bisa segera membuat akun KIP K. Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah memiliki akun, tidak perlu mendaftar yang kedua kalinya. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat KIP Kuliah yang bisa Anda ikuti.  

1. Mendaftar di Web KIP Kuliah

Dalam mendapatkan akun KIP K, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu ke web Sistem KIP Kuliah yang beralamatkan http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Kemudian, peserta didik bisa memasukkan beberapa informasi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan alamat email yang valid dan aktif ke dalam kolom. 

Fungsi NIK adalah untuk mendapatkan informasi tentang sosial ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesenjangan Sosial) Kementerian Sosial. 

2. Proses Validasi 

Sistem KIP Kuliah akan melakukan tindak lanjut dari proses registrasi yang sebelumnya Anda lakukan dengan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk memperoleh bantuan. 

Apabila proses validasi sukses, berikutnya Anda akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar yang dikirimkan oleh sistem KIP Kuliah. 

3. Memilih Jalur Seleksi

Terdapat berbagai jalur seleksi untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Mulai dari SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes), UMPN, maupun Mandiri. 

Berikutnya, peserta didik akan menuntaskan proses registrasi di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi berdasarkan jalur seleksi yang dipilih. 

4. Menunggu Verifikasi dari Perguruan Tinggi

Tahap akhir dari cara membuat KIP Kuliah adalah menunggu verifikasi dari Perguruan Tinggi. Setelah Anda berhasil lolos ke salah satu Universitas di Indonesia, verifikasi lebih lanjut terkait penerimaan KIP Kuliah akan dilakukan oleh Perguruan Tinggi tersebut. 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa

Tidak semua peserta didik bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Terdapat beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi terlebih dahulu agar bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan dana pendidikan dari pemerintah. Nah, persyaratan lengkapnya dapat Anda cek melalui ketentuan berikut ini. 

1. Persyaratan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Di bawah ini adalah syarat penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, antara lain:

  • Peserta didik adalah lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun bentuk sekolah lainnya yang sederajat dan lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya. 
  • Telah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi. Baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada Program Studi yang telah terakreditasi resmi. 
  • Kemampuan akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu atau mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan dokumen bukti pendukung yang valid. 

2. Persyaratan Ekonomi 

Adapun persyaratan ekonomi dari KIP K adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. 
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau menerima program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 
  • Termasuk kategori masyarakat miskin. 
  • Peserta didik berasal dari panti sosial atau asuhan.
  • Jika tidak termasuk salah satu kriteria di atas, maka peserta didik masih bisa mendaftar. Asalkan melampirkan dokumen bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak Rp4.000.000.  

Keunggulan Penerima KIP Kuliah

Setelah tahu cara membuat KIP Kuliah di atas, Anda juga perlu mengetahui apa saja benefit atau keunggulan dari peserta didik yang terpilih menjadi penerima KIP K. Pastinya, program satu ini sangat membantu bagi Anda yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki kelebihan potensi di bidang akademik. 

1. Bebas Biaya Kuliah

Peserta didik biasanya perlu membayar sejumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP ketika masuk Perguruan Tinggi. Namun, jika Anda mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, maka tidak perlu mengkhawatirkan tentang biaya itu lagi. Sebab, biaya pendidikan atau kuliah telah lunas terbayar. 

2. Bantuan Biaya Hidup

Bukan hanya biaya kuliah, Anda juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup. Besaran nominalnya bervariasi tergantung wilayah Perguruan Tinggi. Ada yang Rp800.000,00, Rp950.000,00, Rp1.100.000,00, Rp1.250.000,00, dan Rp1.400.000,00 per bulannya. 

3. Bebas Biaya Daftar Seleksi

Pada beberapa jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi, terdapat nominal biaya yang perlu peserta bayarkan untuk mengikuti jalur tersebut. Misalnya seperti jalur UTBK-SNBT yang mematok harga tes. UTBK-SNBT sendiri adalah Ujian Tertulis Berbasis Komputer dan Seleksi Nasional Berbasis Tes.

Nah, bagi Anda yang sudah memiliki akun KIP Kuliah tidak perlu lagi membayar biaya registrasi seleksi Perguruan Tinggi. 

Baca Juga : Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah Gratis, Bisa Coba Sekarang!

Sudah Tahu Cara Membuat KIP Kuliah?

Sekarang, Anda sudah mengetahui bagaimana cara membuat KIP Kuliah dari awal sampai akhir hingga persyaratan yang diperlukan. Pastikan bahwa Anda sudah memenuhi syarat terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar akun. Jika merasa masih memiliki kemampuan finansial yang cukup, maka jangan mendaftar. 

Sebab, jika sampai salah sasaran, maka akan merugikan orang yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan. Bantuan pendidikan ini memiliki jangka waktu berdasarkan program. Untuk program reguler seperti Sarjana dan Diploma Empat, pemberian KIP Kuliah maksimal sampai 8 semester, Diploma Tiga 6 semester, dst. 

Manfaatkan uang saku dari program pemerintah tersebut sebaik mungkin. Hindari menggunakan uang beasiswa untuk foya-foya. Sebaliknya, manfaatkan uang tersebut untuk keperluan kuliah dan biaya hidup.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page