Sesama manusia harus saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia. Hak asasi politik atau political rights adalah salah satu contoh dari hak asasi manusia yang dimiliki oleh semua orang. Selain itu, hak asasi ini berguna dalam kehidupan bernegara untuk melindungi seluruh rakyat dalam suatu negara.
Daftar ISI
Penjelasan Arti Hak Asasi Politik atau Political Rights
Menurut Satjipto Rahardjo, hak adalah sebagaimana hukum memberikan kekuasaan kepada setiap orang untuk melindungi kepentingan orang tersebut. Andrew Heywood menjelaskan bahwa politik adalah bagaimana bangsa menciptakan, memelihara, dan memperbaiki peraturan umum suatu negara.
Kedua hal tersebut menghasilkan pengertian hak asasi politik atau political rights yang berarti setiap orang wajib memiliki hak untuk berperan penting bagi suatu aktivitas pemerintahan di negara mereka tinggal. Hak-hak lainnya seperti hak pilih dalam kegiatan Pemilu, hak membuat partai politik, dan aktivitas politik lainnya.
Faktanya, setiap warga negara berhak ikut dan mengatur pemerintahan dengan cara mencalonkan diri menjadi pemimpin. Di Indonesia, terdapat Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Pasal itu berisi hak semua orang untuk memilih dan dipilih melalui pemilihan dengan asas pemilu.
Tujuan dari Hak Asasi Politik
HAM atau Hak Asasi Manusia pada dasarnya memiliki tujuan utama untuk melindungi hak setiap orang untuk hidup dengan memiliki harga diri secara bebas dan aman. Artinya, setiap orang harus memiliki tempat tinggal layak dan kebutuhan makanan yang tercukupi.
Hak tersebut berlaku di kehidupan bermasyarakat untuk berhak mendapat pekerjaan, pendidikan, dan hidup secara damai. Adanya hak pada setiap aktivitas bermasyarakat tersebut berhubungan dengan berhak mengatur pemerintahan dalam hak asasi politik.
Akibatnya, hak tersebut hadir dengan tujuan untuk melindungi hak setiap warga negara agar dapat hidup secara damai, bebas, dan aman dengan tinggal dalam suatu negara. Hak yang setiap warga negara peroleh salah satunya adalah ikut memainkan peran dalam mengelola pemerintahan serta berhak memilih pemimpin.
Contoh-contoh Political Rights di Indonesia
Dalam menjadi warga negara yang baik, penting bagi setiap orang untuk mengetahui apa saja contoh penerapan dari hak asasi politik untuk hidup di suatu negara. Beberapa contoh political rights yang dapat orang temui setiap hari dalam kehidupan sebagai warga negara adalah:
1. Hak Mencalonkan Diri
![Hak Asasi Politik: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya 2 Hak Mencalonkan Diri](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/male-business-executive-giving-speech-1024x683.jpg)
Hak sipil politik setiap orang adalah hak mencalonkan diri sendiri atau hak seseorang mencalonkan orang lain untuk mengikuti pemilihan umum. Artinya, hak mencalonkan diri sudah otomatis ada dari generasi awal atau pertama. Hak tersebut juga bernama lain hak bawaan karena sudah ada mulai dari seseorang baru lahir.
2. Hak Partisipasi Dalam Pemerintahan
![Hak Asasi Politik: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya 3 Hak Partisipasi Dalam Pemerintahan](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/horizontal-shot-desks-inside-scottish-parliament-building-1-1024x681.jpg)
Contoh lain hak asasi politik adalah ikut berperan dalam kegiatan pemerintah. Hak untuk andil dalam pemerintahan adalah hak turut serta, hak untuk duduk dalam jabatan, hak mengemukakan pendapat, usulan dalam semua kegiatan pemerintahan.
Hak tersebut berfungsi untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, dan bersih. Faktanya, negara demokrasi adalah negara yang memiliki hak partisipasi dalam pemerintahan. Dalam ikut serta di pemerintahan, akan menghasilkan interaksi antara masyarakat dan juga pemerintah.
3. Hak Membuat Partai Politik
Dalam hidup bernegara demokrasi, setiap orang berhak membentuk atau membuat partai politik. Tujuan utama adanya partai politik bagi setiap negara adalah untuk menghasilkan dan memelihara kekuasaan di tingkat lokal dan nasional.
Namun, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008, partai politik memiliki tujuan secara umum dan khusus, seperti:
- Melindungi dan membela keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menciptakan kesejahteraan untuk semua masyarakat Indonesia
- Menghasilkan sikap dan budaya politik pada kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara
- Mewujudkan mimpi negara Indonesia seperti yang tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Memajukan kehidupan demokrasi sesuai dengan pancasila
- Menumbuhkan keikut sertaan politik anggota dan warga negara Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di politik dan pemerintahan
- Menghargai dan menaati kedaulatan rakyat di Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mengupayakan ide-ide dari partai politik untuk kehidupan dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
Dengan adanya tujuan-tujuan tersebut untuk menciptakan negara yang baik dan penting untuk setiap warga negaranya. Oleh sebab itu, setiap orang memiliki hak untuk membuat partai politik guna kepentingan bersama.
4. Hak Membuat dan Mengusulkan Petisi
![Hak Asasi Politik: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya 4 Hak Membuat dan Mengusulkan Petisi](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/female-business-executive-giving-speech-1024x682.jpg)
Untuk menghasilkan suatu usualan atau sebuah petisi, terdapat hak kebebasan berpendapat. Hak tersebut tercantum dalam Pasal 28 Bab X Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Pasal tersebut menyatakan kebebasan untuk menyampaikan ide pikiran, baik tulisan dan lisan.
Tujuan adanya petisi adalah tindakan institusi publik untuk memperbaiki kebijakan masyarakat atau memotivasi. Petisi memberikan sarana untuk publik melakukan tuntutan atau menyuarakan pendapat terkait kebijakan yang berbeda dengan keinginan mereka. Oleh sebab itu, hak asasi politik memberikan hak membuat petisi.
5. Hak Menjabat Pemerintahan
Negara dapat mengangkat setiap warga negara karena memiliki hak untuk menjadi pejabat pemerintahan seperti dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Turut Serta dalam Pemerintahan pada Pasal 43 ayat 3.
Salah satu contoh jabatan yang ada dalam pemerintahan adalah ASN atau Aparatur Sipil Negara. Kemudian, jabatan dalam ASN juga terbagi menjadi beberapa tingkatan, seperti:
- Pimpinan Tinggi: Kepala atau pimpinan lembaga pemerintah non kementrian, Pejabat Eslon Ia dan Ib, Pejabat Eslon IIa dan IIb
- Administrasi: Eslon III, Eslon IV, Fungsional Umum
- Fungsional: Fungsional Keahlian dan Keterampilan
Prinsip-prinsip Hak Asasi Politik
Setiap hak asasi yang orang miliki, tentu ada prinsip-prinsip yang wajib diterapkan, begitu juga dalam hak asasi politik. Namun pada dasarnya, political rights juga berpedoman pada prinsip HAM dengan mengaitkannya dengan politik untuk hidup bernegara. Beberapa prinsip tersebut adalah:
1. Universal
Dalam menerapkan political rights di masyarakat, perlu adanya prinsip universal. Artinya, semua orang memiliki hak yang sama rata sebagai manusia tanpa melihat agama, bahasa, etnis, dan sebagainya. Faktanya, hal tersebut membuktikan bahwa setiap warga negara berhak dan dapat ikut berperan untuk mengatur pemerintahan.
2. Indivisibility
Prinsip hak asasi manusia selanjutnya berhubungan dengan hak asasi politik adalah indivisibility atau tidak dapat terbagi. Semua hak yang ada bagi setiap manusia memiliki kepentingan yang sama. Berhubungan dengan hak politik, maksudnya adalah setiap hak warga negara memiliki maksud yang sama untuk pemerintah.
3. Interdependent
Sebagai makhluk sosial, tentu manusia tidak bisa hidup sendiri dan perlu bantuan orang lain. Pemerintah dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa melakukannya sendiri tanpa bantuan rakyatnya. Oleh sebab itu, ada hak interdependent yang membuat hubungan masyarakat dan pemerintah saling bergantung satu sama lain.
Apabila hak suatu masyarakat sudah terpenuhi, maka akan bergantung dengan hak atas pemerintah.
Semua jenis HAM pasti memiliki keterkaitan dan tidak dapat terpisahkan dengan yang lain. Misalnya, seseorang akan memilih anggota legislatif yang baik apabila latar belakang pendidikannya juga baik. Apabila hak pendidikan terpenuhi, maka sesesorang dapat melihat visi dan misi anggota legislatif dan suatu partai politik.
Kedua hal tersebut membuktikan bahwa hak atas pendidikan setiap orang dalam HAM berhubungan dengan hak asasi politik untuk memilih pemimpin pemerintahan.
5. Equality
Equality dalam prinsip HAM berarti kesetaraan. Dengan kata lain, perlakuan hak kepada semua orang wajib setara. Misalnya, apabila ada persamaan hak, maka semua juga harus sama. Namun, jika ada yang berbeda, semua juga wajib mendapatkan hak berbeda.
Dalam political rights, kesetaraan adalah syarat utama untuk menjadi negara demokrasi. Contohnya, hukum yang berlaku pada suatu negara penerapannya harus sama untuk semua warga negara. Akibatnya, akan menciptakan keadilan untuk rakyatnya.
Itulah Mengapa Hak Asasi Politik Wajib Terlaksana
Sebagai warga negara yang hidup di negara demokrasi, sudah sepatutnya menggunakan hak asasi politik guna menciptakan pemerintahan yang adil, baik, aman, dan damai. Akibat dari memilih atau bahkan andil dalam pemerintahan akan membuat hidup bermasyarakat menjadi lebih baik.
Oleh sebab itu, hak-hak politik harus terlaksana berdasarkan peraturan dan hak asasi manusia bagi setiap orang. Namun, perlu menggunakan prinsip-prinsip juga demi membangun bangsa yang makmur dan sejahtera.