Vereenigde Oostindische Compagnie atau yang lebih kita kenal sebagai VOC adalah sebuah gabungan para pedagang Belanda di wilayah Asia Timur. Perusahaan ini telah menorehkan luka yang mendalam di sejarah Indonesia. Berikut adalah kebijakan VOC yang menyengsarakan rakyat di berbagai bidang.
Daftar ISI
Asal Kekuatan VOC
Sebelum membahas kebijakan VOC, ada baiknya untuk memahami asal mula kekuatan VOC. Seperti yang kita ketahui, sebenarnya VOC hanyalah sebuah kongsi para pedagang Belanda. Akan tetapi, dalam praktiknya, VOC menjadi sumber keresahan rakyat Indonesia.
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Dari mana asal kekuatan VOC? Mengapa VOC harus didirikan? Berikut adalah penjelasannya.
Cornelis de Houtman, pemimpin 4 kapal ekspedisi perdagangan Belanda pertama kali menginjak Indonesia di Jawa Barat pada tahun 1596. Pada saat itu, Indonesia sudah kedatangan Portugis dan Spanyol. Persaingan dagang antar bangsa Eropa di Asia semakin memanas, antara Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda.
Setiap negara mendirikan pusat perusahaannya masing-masing, hingga pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan VOC di wilayah Asia Timur, tepatnya di Batavia.
Para pendatang Eropa saling bersaing memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk mengatasi masalah tersebut, Staaten Generaal di Belanda memberikan hak istimewa atas nama pemerintahan Belanda. Hak inilah yang melandasi segala kebijakan VOC selanjutnya. Dari sinilah kekuatan VOC berasal.
Hak Istimewa VOC
Hak ini disebut dengan Hak Octroi VOC. Berbekal hak ini, VOC yang sejatinya adalah kongsi dagang bisa beroperasi layaknya sebuah negara di negara lain. Terdapat 2 poin di dalam Hak Octroi, yakni
1. Hak Memonopoli Perdagangan
Hak ini bertujuan untuk pemusatan pedagang. Para pedagang harus berada di bawah kuasa dan kebijakan VOC. Selain itu, hak ini memberikan kebebasan berlayar di wilayah bagian timur Tanjung Harapan dan bagian barat Selat Magelhaens.
2. Hak Kedaulatan
Dalam Bahasa Belanda disebut dengan Souvereiniteit. Berikut adalah isi hak ini
- VOC berhak memiliki angkatan perang dan mengadakan perdamaian
- Berhak merebut dan menduduki daerah asing di luar Belanda
- Berhak memerintah daerah asing
- Menetapkan mata uang dan menarik pajak sendiri
- Dapat mengangkat pegawai-pegawai yang dibutuhkan
Kebijakan VOC di Berbagai Bidang
Setelah pemerintahan Belanda memberikan kekuatan yang tek terbatas, VOC mulai melancarkan segala kepentingannya. Tak hanya di bidang perdagangan atau ekonomi saja, berikut adalah kebijakan VOC di berbagai bidang.
1. Menguasai Pelabuhan dan Mendirikan Benteng
Sebagai bagian dari Hak Octroi, Belanda berhak merebut dan menduduki daerah asing. Tentu saja, kebijakan ini wajar dilakukan oleh VOC untuk tujuan monopoli perdagangannya.
Di sisi lain, kebijakan ini sama sekali tidak menguntungkan bagi pemilik tanah dan rakyat Indonesia. Tidak hanya itu, penjajahan ini berlanjut ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Melakukan Politik Devide et Impera
Politik devide et impera berarti politik adu domba. Perlu dipahami bahwa saat itu, belum berdiri Negara Kesatuan Repulik Indonesia, melainkan Hindia Belanda. Wilayah Hindia Belanda terbagi ke sejumlah kerajaan. Jadi, dengan kebijakan VOC ini, Belanda dapat menyingkirkan beberapa kerajaan menggunakan kerajaan lain.
Contoh keberhasilan kebijakan ini adalah Perang Makassar. Di peperangan ini, VOC atau pihak Belanda berhasil menaklukkan Kesultanan Gowa dan Kota Makassar. Penaklukan ini tak luput dari andil Raja Bone dan Arung Palakka yang tengah berseteru dengan Sultan Hasanudin.
Masih banyak contoh lainnya, seperti terbaginya Kerajaan Mataram menjadi 4 kerajaan. Setelah itu, Belanda bisa dengan mudah menduduki wilayah yang tengah lemah tersebut sekaligus menumpas pribumi lain yang menentang kebijakannya.
3. Pengangkatan Gubernur Jenderal
Satu lagi kebijakan VOC dalam bidang politik. Setelah menaklukkan wilayah Hindia Belanda, salah satu poin hak kedaulatan dari hak istimewa octroi adalah berhak memerintah daerah asing.
Pengangkatan gubernur jenderal bertujuan utama untuk mengatur dan menjalankan kongsi dagang di Hindia Belanda. Tentu saja, kebijakan para gubernur jenderal sangat merugikan rakyat Indonesia. Salah satunya adalah tanam paksa, pembuatan jalan Anyer-Panarukan, dan lain-lain.
4. Membuat Markas di Wilayah Indonesia
Kebijakan yang satu ini termasuk dalam bidang miiter. Seperti yang kita tahu bahwa VOC berhak memiliki angkatan perang dan mengadakan perdamaian. Pada saat pemerintahan Jan Pieterszoon Coen, VOC membuat markas besar di Jayakarta.
Demi tujuan tersebut, Coen memindahkan markas besar VOC ke Jayakarta karena di sana terdapat gudang dan loji VOC. Namun, di Istana Jayakarta masih ada Pangeran Jayakarta, dan sang pangeran tidak menghendaki kedatangan Coen. Jadi, Coen membangun benteng di sekitar Istana.
Pada tanggal 18 Januari 1621, Coen berhasil mengusir sang pangeran dan pengikutnya, kemudian mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia.
5. Pelayaran Hongi (Hongi Tochten)
Masih berlandaskan monopoli perdagangan, kebijakan VOC untuk merealisasikan pelayaran Hongi memengaruhi bidang ekonomi hingga sosial. Pelayaran Hongi adalah patroli untuk mengawasi jalannya perdagangan rempah.
Pada tahun 1605, di Ambon, para pedagang yang memiliki rempah-rempah berlebih harus menjualnya ke VOC dengan harga yang sudah ditentukan. Pemerintah VOC juga akan memusnahkan tanaman rempah apabila jumlahnya berlebihan. Hal ini bertujuan agar harga rempah tetap stabil.
Bagi penduduk Maluku, pelayaran Hongi tak lebih hanyalah suatu perampasan, perampokan, pemerkosaan, perbudakan, dan pembunuhan.
6. Verplichte Leverantie dan Contingenten
Kebijakan Verplichte Leverantie mewajibkan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya hanya kepada VOC saja. Penjualan ke pihak selain VOC dilarang. Tak hanya itu, harga penjualan pun ditentukan oleh VOC.
Kebijakan VOC yang lain akan hasil bumi rakyat adalah Contingenten. Sejatinya, kebijakan ini adalah pemberlakuan wajib pajak pada rakyat berupa hasil bumi juga. Besaran pajaknya juga ditentukan oleh VOC.
7. Preangerstelsel
Kebijakan yang satu ini dikeluarkan oleh VOC dan Belanda. Berpusat di daerah Parahyangan atau Priangan, kebijakan ini mengharuskan warga daerahnya untuk membudidayakan komoditas kopi.
Daerah Priangan memang terkenal memproduksi kopi dengan kualitas yang tinggi. Setelah panen, kebijakan ini juga mengharuskan rakyat untuk memberikan kopi ke para bangsawan. Dengan kedok kopi bangsawan, VOC akan memperdagangkan kopi tersebut ke Eropa dan Belanda.
Para bangsawan yang terlibat nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa komisi yang cukup besar dari VOC. Di sisi lain, rakyat yang bersusah-payah membudidayakan kopi tidak mendapat apa-apa.
Kebijakan ini berlaku selama 6 tahun. Dalam periode itu, VOC menguasai setengah hingga tiga perempat perdagangan kopi dunia. Preangerstelsel juga menjadi cikal bakal tanam paksa (cultuurstelsel).
8. Pemanfaatan Pribumi
Seperti pada praktik politik adu domba, VOC jarang turun langsung untuk menjalankan kebijakannya. Mereka lebih sering memanfaatkan para raja dan pejabat daerah dengan jaminan komisi yang besar. Hal ini sesuai dengan poin terakhir hak kedaulatan pada hak octroi.
Menurutmu, Bagaimana Kebijakan VOC pada Waktu Itu?
Demikian beberapa kebijakan VOC yang menyengsarakan rakyat di berbagai bidang. Tak hanya memeras Hindia Belanda untuk kepentingan ekonomi saja, kebijakan VOC juga memberikan dampak buruk lain di berbagai bidang. Beruntungnya, Indonesia berhasil merdeka dan keluar dari kesengsaraan tersebut.