Pancasila resmi menjadi dasar negara setelah melalui proses panjang dari sidang BPUPKI dan PPKI. Pancasila dipilih karena mengandung nilai-nilai yang sesuai dengan kultur, nilai, dan kepercayaan masyarakat Indonesia yang beragam. Lalu, apa sebenarnya makna Pancasila sebagai dasar negara ini?
Artikel kali ini akan mengulas topik tersebut dan alasan mengapa Pancasila memiliki kedudukan kuat sebagai dasar negara. Selain itu, artikel ini juga memberikan contoh penerapan kelima silanya supaya kita sebagai warga negara bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar ISI
Asal-Usul Lahirnya Pancasila
Kita semua sudah mengerti bahwa Indonesia memiliki dasar negara bernama Pancasila. Apa makna Pancasila sebagai dasar negara? Sebelum itu, pahami dulu asal-usul lahirnya Pancasila.
Mulanya, nama Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno yang mengambil dari dua kata dalam bahasa Sansekerta, yakni “panca” dan “sila”. “Panca” artinya ‘lima’, dan “sila” adalah ‘dasar’ atau ‘prinsip’.
Dari asal namanya ini, Pancasila adalah lima dasar yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia. Bagaimana asal usul lahirnya Pancasila yang kemudian sah menjadi dasar negara?
Pancasila pertama kali dirumuskan saat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) terbentuk.
Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei sudah fokus membahas calon dasar negara. Beberapa tokoh juga memberikan gagasannya terkait dasar negara ini, seperti Mohammad Yamin, R.A.A Wiranatakoesoema, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Hatta, dan lain-lain.
Lalu saat sidang BPUPKI kedua pada 1 Juni, Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasannya mengenai konsep dasar negara.
Melalui pidatonya, Ir. Soekarno mengusulkan nama dasar negara menjadi Pancasila yang isinya tentang nasionalisme, kemanusiaan (internasionalisme), mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
Setelah kedua sidang tersebut terlaksana, BPUPKI membentuk panitia kecil bernama panitia sembilan. Panitia sembilan ini terdiri dari sembilan orang yang dipimpin oleh Ir.Soekarno. Tugasnya mengumpulkan semua usulan dari seluruh anggota BPUPKI terkait kemerdekaan Indonesia.
Mereka juga bertugas untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat UUD yang berlandaskan pada kelima asas tersebut. Tanggal 22 Juni 1945, mereka berhasil menyepakati naskah pembukaan UUD yang bernama Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta inilah yang nantinya menjadi cikal bakal Pancasila. Tanggal 18 Agustus, Pancasila resmi menjadi dasar negara pada sidang PPKI dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Proses panjang dalam merumuskan Pancasila tersebut membuat Indonesia memiliki dasar negara yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Dasar negara adalah aspek penting bagi setiap negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Begitu halnya dengan Indonesia. Negara ini membutuhkan Pancasila untuk menyelenggarakan negara. Artinya, semua penyelenggaraan negara dan perundang-undangan haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Makna Pancasila sebagai dasar negara juga berarti pondasi dan pegangan bangsa. Pancasila membuat Indonesia menjadi negara yang punya ideologi sendiri, kokoh, dan mampu berdiri sendiri sehingga bangsa lain tidak mudah memengaruhinya.
Ini mirip seperti analogi bangunan yang jika pondasinya kuat, maka tidak mudah roboh atau goyah. Sebaliknya, jika tidak kuat maka mudah sekali untuk terpecah belah dan dipengaruhi oleh bangsa lain.
Pancasila juga sebagai pedoman dan landasan hidup masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya. Artinya, segala kegiatan yang mereka lakukan baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, makna Pancasila sebagai dasar negara juga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Maksudnya, segala sumber hukum yang ada di Indonesia harus sesuai dengan nilai yang tercantum pada Pancasila. Sebab Pancasila adalah pondasi yang harus ada dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila ini sangat kuat sebagai dasar negara. Sebab selain tercantum pada pembukaan UUD 1945, Pancasila juga tercantum dalam konstitusi tertulis yang memiliki kekuatan hukum tertinggi negara, yakni Undang-Undang Dasar.
Dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Pancasila adalah asas tunggal negara yang siapapun tidak boleh mengubahnya atau menggantikannya sebagai dasar negara. Tidak hanya itu, keputusan Mahkamah Konstitusi Indonesia juga sudah memperkuat kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
Bahkan dalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 menegaskan Pancasila adalah dasar negara yang harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Itulah alasan mengapa kedudukan Pancasila sangat kuat sehingga jika ada sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila, maka akan dicabut atau tidak berlaku.
Contoh Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Makna Pancasila sebagai dasar negara harus kita terapkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya untuk menciptakan kehidupan bernegara yang damai, sejahtera, dan tidak ada perpecahan. Berikut beberapa contoh penerapan makna Pancasila sebagai dasar negara yang bisa kita lakukan:
1. Penerapan Sila Pertama
![Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penerapan Kelima Silanya 2 Perbedaan agama](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-1-2.jpg)
Sila pertama pada Pancasila berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.” Sila tersebut menjadi sila pertama mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama yang memegang teguh ajaran agamanya masing-masing.
Pada sila pertama ini mengajarkan kepada kita bagaimana menjadi umat beragama yang baik. Misalnya saja menaati perintah Tuhan untuk beribadah, sembahyang, sedekah, dan menjauhi semua larangannya.
Lebih dari itu, sila ini juga menyuruh kita untuk berdampingan secara damai dengan umat agama lain. Bunyi sila pertama menyuruh kita untuk saling menghormati dan saling menerima meskipun berbeda agama.
Kita tidak boleh mengganggu umat agama lain ketika mereka beribadah, dan tidak boleh menghalang-halangi bahkan melarang umat agama lain beribadah. Kita harus menyadari bahwa masyarakat Indonesia menganut berbagai agama yang sama-sama harus mendapat penghormatan untuk menciptakan kedamaian.
2. Penerapan Sila Kedua
![Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penerapan Kelima Silanya 3 Menolong sesama](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-2-2.jpg)
Makna Pancasila sebagai dasar negara lainnya adalah nilai kemanusiaan yang ada pada sila kedua. Pada sila ini, sebagai manusia kita diharuskan untuk memanusiakan manusia lain.
Artinya, sesama manusia haruslah saling memanusiakan dengan cara saling menolong, berempati, dan tidak boleh membeda-bedakan. Sila kedua ini menyuruh kita untuk punya pandangan semua manusia memiliki derajat sama di mata Tuhan sehingga tidak ada satu pun yang boleh direndahkan dan mendapat diskriminasi.
3. Penerapan Sila Ketiga
![Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penerapan Kelima Silanya 4 Gotong royong](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-3-1024x683.jpeg)
Sila ketiga memiliki makna persatuan. Kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan ini mengingat Indonesia adalah negara multikulturalisme yang membutuhkan persatuan agar tidak terpecah belah.
Untuk menerapkan nilai ini, kita harus memiliki rasa nasionalisme tinggi. Kita harus memahami bahwa Indonesia memiliki beragam suku dan budaya, mengedepankan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta rela berkorban kesatuan bangsa.
Contoh kecil yang bisa kita lakukan adalah melestarikan budaya gotong royong. Gotong royong itu kebiasaan masyarakat Indonesia sejak dulu yang harus terus kita lakukan sampai sekarang. Karena gotong royong mampu mempererat persatuan dan kesatuan antar sesama.
4. Penerapan Sila Keempat
![Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penerapan Kelima Silanya 5 Musyawarah](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-4-1024x684.jpg)
Makna Pancasila sebagai dasar negara pada sila keempat adalah kerakyatan. Dalam sila ini mengakui bahwa semua warga Indonesia memiliki hak dan kewajiban sama sebagai masyarakat dan warga negara.
Kita sebagai warga negara harus menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya, kita harus menyingkirkan kepentingan pribadi atau golongan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
5. Penerapan Sila Kelima
![Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penerapan Kelima Silanya 6 Keadilan](https://hotelier.id/studi/wp-content/uploads/2023/10/Gambar-5.jpg)
Terakhir, ada nilai keadilan pada Pancasila. Keadilan adalah aspek penting untuk membangun bangsa yang maju dan bermartabat. Oleh karenanya, kita harus berlaku adil kepada siapapun sesuai hak dan kewajibannya tanpa membeda-bedakan.
Baca Juga : Apa Arti Pancasila Bagi Bangsa Indonesia? Simak Penjelasannya!
Sudah Paham Makna Pancasila sebagai Dasar Negara?
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna mendalam bagi keutuhan dan kemajuan Indonesia. Pancasila bukan sekadar menjadi pondasi dalam sebuah negara, namun juga pondasi perilaku keseharian kita supaya menjadi pribadi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme tinggi.
Sudahkan kamu menerapkan kelima sila dalam Pancasila dalam menjalani kehidupan sehari-hari?