Pernah mendengar kata regulasi? namun apa arti sebenarnya dari kata itu? Istilah kata tersebut ternyata memiliki arti yang luas. Tidak hanya sebuah definisi kata, namun juga teori, bentuk, fungsi, aspek dan juga strategi. Kali ini, kita akan belajar semua hal-hal itu. Yuk, lanjutkan membaca biar semakin paham.
Daftar ISI
Apa itu Regulasi?
Secara sederhana, regulasi merupakan suatu peraturan atau kebijakan yang mengatur, mengikat, dan membatasi tindakan masyarakat agar terciptanya kondisi masyarakat yang tertib dan tertata.
Dalam pandangan ekonomi, perangkat hukum ini berfungsi membatasi individu supaya terhindar dari perilaku kompetisi bisnis yang tidak sehat. Misalnya, melakukan eksploitasi besar-besaran demi meraup keuntungan yang banyak. Menurut Joseph Stiglitz, fungsinya juga menghindarkan dari perilaku monopoli.
Penting untuk menjaga keseimbangan pasar. Pasar yang seimbang akan memberikan kesempatan pada pebisnis yang kurang beruntung. Jika pasar tidak seimbang atau termonopoli, maka pebisnis lain akan tidak punya kesempatan untuk berkembang. Oleh karena itu, kebijakan hukum penting untuk mengatur kondisi itu.
Meskipun terkesan menghambat untuk berinovasi karena terbatasnya ruang gerak. Kebijakan hukum sebenarnya membantu untuk mengurangi dampak buruk bila terjadi pengutamaan pada keuntungan pribadi daripada kebaikan sosial. Sehingga, orang-orang bisa lebih berperilaku konstruktif.
Mengenal Teori-Teori Regulasi?
Kebijakan juga memiliki teori-teori yang mendukung. Pada kebijakan ekonomi terdapat beberapa jenis teori-teori kebijakan. Berikut adalah teori-teorinya.
1. Public Interest Theory
Menurut teori ini, politisi dan pemerintah adalah pihak yang secara sistematis melayani kepentingan publik. Pihak-pihak ini harus mencari cara untuk yang lebih baik untuk kepentingan publik daripada mengutamakan kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Dalam ekonomi, terdapat contoh kasus berkaitan dengan “kegagalan pasar”. Monopoli merupakan salah satu penyebab gagalnya pasar—dimana harga pada output menjadi sangat mahal dan hanya satu perusahaan yang mampu membelinya. Hasilnya, perusahaan yang lebih kecil tidak mampu bersaing.
Oleh sebab ini, pemerintah perlu memberlakukan kebijakan yang bisa mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan satu kelompok saja.
2. Capture Theory
Teori ini menyatakan bahwa politisi dan pembuat kebijakan menghadapi masalah secara pengetahuan dan biaya. Mereka tidak tahu-menahu perihal kebijakan apa yang sesuai dengan kepentingan publik, jadi mereka mendapatkan nasehat dari beberapa sumber yang mereka percaya.
Teori ini erat kaitannya dengan praktek suap. Contohnya, ketika politisi hendak membuat kebijakan, terdapat perusahaan yang menginginkan kebijakan tersebut berlaku sesuai dengan keinginan mereka, hingga terjadilah praktik suap.
Sedangkan publik sama sekali tidak terlibat dengan regulasi ini. Kebijakan seperti itu ada bukan karena masyarakat menginginkannya, namun karena perusahaan yang menginginkannya.
3. Special Interest Theory
Berkaitan dengan capture theory, teori ini merupakan respon dari teori sebelumnya. Jika dalam capture theory, melibatkan politisi dan perusahaan yang berkuasa. Dalam teori ini, perusahaan-perusahaan yang berkuasa akan berkumpul dan merebutkan kuasa atas kebijakan.
Biasanya perebutan tersebut melalui lelang. Perusahaan yang memenangkan lelang akan mendapatkan kuasa atas kebijakan apa yang mereka mau. Sama seperti capture theory, publik sama sekali tidak terlibat. Bedanya, kebijakan pada teori ini akan meningkatkan persaingan antar perusahaan.
Apa Saja Jenis Regulasi?
Terdapat beberapa jenis kebijakan hukum yang perlu kita ketahui. Berikut ini adalah jenis-jenisnya.
1. Arbitrary (Kebijakan Hukum Arbiter)
Kebijakan arbiter merupakan kebijakan hukum yang mengharuskan masyarakat untuk memilih salah satu opsi-opsi valid yang tersedia. Misalnya, berkendara cepat di jalur kanan jalan atau berkendara lambat di kiri jalan adalah opsi yang sama-sama valid.
2. Good Faith (Kebijakan Itikad Baik)
Regulasi jenis ini bertujuan untuk menjaga perilaku dan itikad baik masyarakat. Kebijakan ini merupakan standar yang mengatur perilaku individu di suatu tempat. Misalnya, di restoran, pihak restoran harus menjamin kualitas makanan yang mereka sajikan dan juga bukti resmi perihal kehalalan dari makanan tersebut.
3. Goal Conflict (Regulasi Konflik Tujuan)
Aturan jenis ini menyatakan jika terdapat konflik intrinsik antara beberapa tujuan. Peraturan ini bertujuan agar bisa mempertahankan kebaikan dalam masyarakat. Contohnya, peraturan memakai helm atau sabuk pengaman, selain demi menjaga diri sendiri dari kecelakaan, namun juga menjaga keamanan masyarakat.
4. Process (Kebijakan Proses)
Regulasi ini merupakan jenis peraturan yang mengatur pada proses pengerjaan sesuatu. Meskipun tidak selalu berorientasi pada hasil, jenis peraturan seperti ini sering dianggap menghambat dalam melakukan pekerjaan dan bisa mengakibatkan pengabaian.
Bagaimana Tujuan dan Fungsi Regulasi?
Pemberlakuan kebijakan umumnya memiliki tujuan untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal. pengendalian ini tidak hanya pada satu aspek kehidupan namun juga bisa mencakup berbagai hal. Ini berfungsi untuk menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan harmonis.
Untuk mengetahui fungsi-fungsi kebijakan hukum, berikut adalah penjabarannya.
1. Mengatur dan Membentuk Suatu Tatanan Hidup
Fungsi regulasi yang pertama adalah untuk membangun tatanan hidup. Tujuan dari fungsi ini adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemberlakuan aturan harus bisa menjamin rasa aman untuk hidup dengan harmonis. Misalnya, peraturan menjaga jarak untuk menghindari persebaran virus dan penyakit saat pandemi.
2. Sebagai Perencanaan di Masa Depan
Kebijakan hukum dapat berlaku sebagai rencana di masa depan. Misalnya, sebuah kota menerapkan sebuah kebijakan perihal pajak, uang dari hasil pajak tersebut akan dipakai untuk meningkatkan pembangunan di kota tersebut.
3. Membuat Suatu Perizinan
Regulasi juga memiliki fungsi penting sebagai pembuat perizinan. Pembuatan perizinan bertujuan untuk membolehkan atau tidak suatu usaha. Ini juga merupakan satu cara untuk menyeleksi tindakan masyarakat, apakah layak atau tidak. Maka, masyarakat bisa lebih tertib dan tidak berbuat hal yang bertentangan dengan hukum.
4. Menerapkan Pajak
Sebagai salah satu pendapatan negara, pajak mempunyai peran penting membangun pembangunan negara. Oleh karena itu, harus ada kebijakan yang mengatur tentang pajak. Tidak hanya pajak saja, namun segala hal mengenai keuangan juga perlu kebijakan hukum yang jelas.
Misalnya kebijakan yang mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan, membatasi uang belanja negara, hingga yang mengatur tentang korupsi.
Apa Saja Bentuk Regulasi?
Ada beberapa bentuk kebijakan, supaya lebih mengerti perhatikan penjelasan berikut.
1. Co-Regulation
Pada bentuk aturan ini, tanggung jawab perencanaan dan penegakan kebijakan terbagi atas tugas regulator dan pengatur, bisa juga aktor negara dan sipil. Ada juga oleh Market Actors Non-Governmental Organization (MaNGO) dan Civil Society Non-Governmental (CiNGO).
2. Enforced Self-Regulation
Peraturan ini memiliki unsur paksaan dalam penerapannya. Regulator akan memaksa subjek untuk menaati peraturan demi kepentingan yang lebih besar.
3. Meta-regulation
Pada kebijakan ini, subjek peraturan memiliki kebebasan untuk membuat aturannya sendiri. Sedangkan, regulator hanya berperan sebagai pengawas dan kelembagaan saja.
4. Multi-Level Regulation
Peraturan ini merupakan bentuk kebijakan yang otoritas aturannya dikirim ke berbagai tingkatan teritorial, regional, dan supranasional. Pelaksanaan tergantung dari bagaimana pihak-pihak terlibat.
Aspek Apa yang Perlu Diperhatikan?
Terdapat aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan sebuah regulasi. Aspek-aspek tersebut adalah sebagai berikut:
- Entry: peraturan yang berlaku harus memuat perihal apa yang masuk dan tidak dalam memenuhi suatu syarat. Misalnya, memasok barang, menawarkan produk, dan menyampaikan informasi.
- Exit: kebijakan yang memuat hal-hal mengenai pelanggaran aturan. Misalnya, pencabutan izin dagang.
- Behavior: aturan perlu memuat tentang pengaturan tingkah laku karena berpotensi terjadinya pelanggaran.
- Cost: peraturan tentang biaya biasanya berkaitan dengan keuangan dan harga produk dan layanan. Misalnya, batas harga barang.
- Preferences: kebijakan yang melihat pada kecenderungan yang ada pada masyarakat. Bertujuan untuk mempertahan perilaku baik masyarakat.
- Technology: aturan yang memuat perihal kendali dalam teknologi. Misalnya peraturan yang memuat kejahatan cyber.
- Content: peraturan yang berkaitan dengan penyampaian informasi di media massa dan platform komunikasi. Misalnya, aturan tentang ujaran kebencian.
- Performance: merupakan kebijakan yang memastikan hasil kerja dapat terlaksana dan terevaluasi dengan baik dan seimbang.
Bagaimana Strategi Dalam Regulasi?
Menurut Levi-Faur, terdapat tiga jenis strategi dalam sebuah kebijakan. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
1. First Party (Pihak Pertama)
Peraturan jenis ini berasal dari diri sendiri. Kita melakukan melakukan kontrol diri pada diri sendiri dengan aturan yang kita buat sendiri.
2. Second Party (Pihak Kedua)
Dalam kebijakan pihak kedua, terdapat pembagian administratif, sosial, politik dan ekonomi. Meskipun tidak selalu berkaitan dengan pemerintah sebagai regulator, pihak regulator merupakan pihak yang independen
3. Third Party (Pihak Ketiga)
Pihak ketiga merupakan pihak yang menengahi antara regulator dan subjek peraturan. Mereka bertugas sebagai auditor independen dan biasanya bersikap sebagai penegak hukum.
Sudah Paham Mengenai Regulasi?
Itulah penjelasan mengenai regulasi. Ada banyak yang dapat kita pelajari dari kebijakan ini, mulai dari bentuk, teori, jenis, fungsi, aspek dan strategi. Peraturan merupakan suatu hal yang penting untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang aman, nyaman, dan harmonis.