Surat perjanjian identik dengan poin-poin sah dan formal di mata hukum. Uniknya, ada beberapa orang yang membuatnya tampak nyeleneh. Surat perjanjian pacaran, pernahkan kamu mendengarnya? Yap! surat ini dibuat oleh dan untuk orang yang sedang kasmaran. Cara membuatnya mudah, kamu cukup menyimak artikel ini!
Daftar ISI
9 Poin Penting Membuat Surat Perjanjian Pacaran
Ketika membuat jenis surat ini, maka diperlukan tanda tangan. Dengan kata lain, kedua pihak yang bersangkutan harus sama-sama menyetujuinya. Setelah menuliskan 9 poin di bawah ini, kamu bisa langsung memberikan materai. Sehingga terlihat lebih sah, ini penjelasannya:
1. Tidak Boleh Membahas Mantan
Menjalin hubungan pacaran harus fokus pada masa depan. Jadi, sebaiknya jangan banyak bertanya mengenai mantan di masa lalu. Tujuan berpacaran adalah mencari kesenangan.
Terkadang membahas mantan justru membuat suasana canggung, sehingga menjadi tidak nyaman satu sama lain. Bahkan, bisa menimbulkan masalah di dalam hubungan karena sosok masa lalu.
2. Jangan Membongkar Aib dan Rahasia
Ketika mabuk asmara, kamu bisa terbuka pada segala hal. Akibatnya, rahasia tertentu akan dibagi bersama. Bahkan, aib sekalipun bisa terbongkar.
Pada perjanjian pacaran, berikanlah poin untuk tidak menyebarkan rahasia satu sama lain. Tidak boleh mengungkitnya sesuka hati, terutama di depan orang lain. Tidak boleh juga menjelek-jelekkan, baik itu saat masih pacaran maupun sudah menjadi mantan.
3. Tentukan Keseriusan
Pertanyakan tentang keseriusan pasangan, sehingga kamu bisa mengetahui alur hubunganmu. Jika serius, maka tidak takut untuk bertemu orang tuamu. Sebaliknya, bila tidak berani menghadap orang tua. Maka itu hanya sekedar omong saja, bahkan semua orang bisa melakukannya.
4. Selingkuh Adalah Kesalahan Besar
Orang yang berselingkuh dan diberikan kesempatan kedua, terkadang menjadi tidak tahu diri. Pasalnya, mereka akan cenderung mengulangi kesalahan yang sama. Bahkan bisa lebih parah lagi, loh.
Oleh sebab itu, pada surat perjanjian pacaran kamu harus memasukkan poin ini. Jika selingkuh, maka putus adalah pilihan tepat dan tidak ada kesempatan kedua. Jadi, akan berpikir ulang saat ingin berselingkuh. Sebab, selingkuh berarti siap ditinggalkan olehmu.
5. Batas Sentuhan
Batas sentuhan juga penting, agar hubungan lebih terkontrol. Tidak boleh ada paksaan, jika salah satunya tidak mau melakukannya. Kalau memaksa, maka harus menerima hukuman sukarela. Perjanjian ini bertujuan agar tidak mengulangi permintaan aneh-aneh kembali.
6. Putus Bisa Berteman
Hubungan pacaran rentan dengan risiko putus. Jika putus, buatlah kesepakatan untuk bersikap seperti biasa. Jangan malah menganggap seperti tidak pernah berpacaran. Lebih baiknya lagi, perjanjian berisi tentang pertemanan antara mantan pacar. Meskipun putus, hubungan pertemanan tetap tidak canggung.
Dengan demikian, kedua belah pihak bisa menjalani interaksi lebih santai. Selain itu, tidak terbayang-bayang tentang cerita masa lalu. Dengan begitu, hubungan pertemanan pun terjalin tanpa kendala.
7. Utang Mantan
Sebenarnya poin ini cukup ambigu, karena berkaitan dengan utang saat menjadi pacar. Ketika berpacaran dan salah satu pihak meminjam uang, maka bisa menjadikannya sebagai utang.
Pihak yang meminjami cenderung santai, karena masih pacaran dan sayang. Namun dalam perjanjian, kamu wajib mencantumkan utang untuk dibayar baik itu saat masih pacaran atau saat sudah mantan.
8. Komunikasi
Komunikasi adalah kunci utama dalam suatu hubungan. Jika pacarmu menghilang tanpa kabar, itu bisa mengakibatkan masalah baru. Agar sama-sama untung, buatlah perjanjian untuk selalu memberikan kabar. Meskipun sibuk, sebaiknya bilang dulu. Sehingga pihak satunya tidak khawatir dan menuduh macam-macam.
Akan tetapi, kamu juga tidak bisa menuntut komunikasi setiap hari. Pasalnya, permintaan tersebut bisa mengganggu waktu produktif. Diskusikanlah dengan pasanganmu untuk menentukan waktu komunikasi terbaik. Jangan lupa untuk menyesuaikan jadwal masing-masing.
9. Tidak Boleh Meminta Hadiah Kembali
Setelah putus, banyak kasus meminta kembali hadiah yang pernah diberikan. Hal tersebut sangat memalukan, terlebih saat barangnya tidak seberapa. Bahkan, bisa saja barang sudah hilang.
Bisa saja mantan pacar tidak mampu mengembalikan hadiah seperti semula. Jadi, buatlah surat perjanjian pacaran tentang hadiah pemberian. Apakah bisa dikembalikan atau tidak. Keputusan tersebut tergantung kesepakatan bersama, ya!.
5 Contoh Surat Perjanjian Pacaran
Berikut adalah 5 contoh surat perjanjian pacaran beserta penjelasannya, yaitu:
1. Perjanjian Jalan dan Komunikasi
Pada perjanjian di bawah ini, kamu bisa menuliskan rincian biaya. Yap, istilah kerennya split bill! Jadi, kedua pihak tidak merasa rugi dan berat sebelah dalam mengeluarkan biaya pacaran.
2. Perjanjian Tentang Ketentuan Hubungan
Bagi kamu yang sedang kasmaran, pasti ingin merasakan hubungan bahagia. Caranya dengan mengisi beberapa poin untuk mendukung keharmonisan. Misalnya seperti panggilan sayang, kencan, kontak fisik, dan lain-lain.
3. Perjanjian Serius Berpacaran
Materai seperti lambang hukum sah, jadi memiliki makna keseriusan. Mungkin kamu bisa berdiskusi dengan pasangan, apakah hubunganmu akan melangkah ke jenjang serius atau tidak. Jika iya, kamu bisa membuat surat perjanjian pacaran di bawah ini.
4. Perjanjian Tidak Mengulangi Kesalahan
Hubungan pacaran juga rentan terkena masalah, bahkan kesalahan sedikitpun. Seperti kelalaian dalam menelpon, tidak memberi kabar, asik dengan dunia sendiri, dan lain sebagainya. Jika kamu merasa pacarmu selalu membuat kesalahan, sebaiknya buatlah surat perjanjian ini:
Baca Juga : Pengertian Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Kesalahan dan Fungsinya
5. Perjanjian Pacaran
Seperti pada poin-poin di atas, kamu bisa menambahkannya ke dalam surat perjanjian. Mulai dari kebiasaan mencium kening, mengucapkan selamat pagi, dan kegiatan positif lainnya. Catat! Pastikan permintaanmu dapat diterima oleh pasangan. Dengan begitu, hubungan bisa jadi lebih harmonis!
Baca Juga : Contoh Surat Perjanjian Pranikah dan Semua yang Penting Kamu Ketahui
Tertarik Bikin Surat Perjanjian Pacar?
Terkesan seperti bercanda, namun surat perjanjian pacaran bisa bersifat mutlak. Bila kamu mencantumkan materai dan sudah ditandatangani oleh kedua pihak. Maka, itu sudah sah berdasarkan hukum.
Surat perjanjian tersebut dapat membantumu menciptakan hubungan harmonis bersama pacar. Bagaimana, apakah kamu ingin mencobanya? Yuk, segera buat bareng orang tersayang!