Begini Syarat Masuk IPDN 2023 Terbaru dan Persiapan Pendaftarannya

Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang biasa disingkat IPDN kembali membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) periode ajaran 2023/2024. Tentu saja, jika kamu tertarik untuk menjadi calon praja IPDN, kamu harus mengikuti serangkaian seleksi pendaftaran dengan memenuhi syarat masuk IPDN tertentu.

Pendaftaran ini dilaksanakan atas dasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 675 yang rilis pada tanggal 29 Maret 2023. Bahwasanya, Kementerian Dalam Negeri akan merekrut sebanyak 534 calon praja untuk memenuhi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah lembaga pendidikan tinggi nasional khusus untuk melatih dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas yang ingin berkarir dalam bidang pemerintahan dan administrasi publik Indonesia.

IPDN menjadi sekolah atau perguruan tinggi kedinasan yang dikelola dan diselenggarakan langsung oleh instansi pemerintah, tepatnya Kementerian Dalam Negeri. IPDN menyelenggarakan beberapa program pendidikan Diploma IV (D4) untuk mendidik calon kader pemerintahan tingkat pusat maupun daerah, diantaranya adalah:

  • Politik Indonesia Terapan
  • Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Studi Kebijakan Publik
  • Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Keuangan Publik
  • Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
  • Praktik Perpolisian dan Tata Pamong

Tertarik untuk menjadi praja dan calon kader pemerintahan pada salah satu bidang di atas? Kamu harus mengikuti pendaftaran seleksi masuk IPDN dengan memenuhi sejumlah syarat umum dan khusus.

Syarat Masuk IPDN 2023

Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus kamu penuhi secara lengkap untuk bisa mendaftar SPCP IPDN periode ajaran 2023/2024:

1. Syarat Umum Masuk IPDN

Berikut persyaratan umum masuk IPDN:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per tanggal 1 Januari 2023.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, sedangkan wanita minimal 155 cm.

2. Syarat Administrasi Masuk IPDN

Setelah memenuhi persyaratan umum, kamu bisa lanjutkan untuk memenuhi persyaratan administrasi khusus berikut:

  • Memiliki ijazah SMA/MA dan Paket C lulusan tahun 2020-2023 dengan ketentuan nilai rata-rata minimal 70. Bagi kamu yang bersekolah di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, nilai rata-rata minimal 65.
  • Apabila kamu menerima ijazah dari lembaga pendidikan di luar negeri, kamu harus memperoleh pengesahan berupa surat pernyataan atau persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Telah tinggal berdomisili di Kota/Kabupaten di provinsi tempat mendaftar selama minimal 1 tahun. Terhitung sejak tanggal awal pendaftaran pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah, atau dokumen lain yang berkaitan dengan domisili. 
  • Syarat masuk IPDN poin 3 akan mengalami pengecualian, apabila Bapak/Ibu kandung kamu yang lahir di lokasi pendaftaran. Kamu perlu membuktikannya dengan akta kelahiran dan/atau surat pindah tugas orang tua dari masing-masing instansi.
  • Bagi kamu yang merupakan siswa SMA/MA lulusan 2023, lampirkan Surat Keterangan kelas 12 SMA/MA yang telah ditandatangani dan memiliki cap/stempel oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang bertugas.
  • Bagi kamu yang masuk ke golongan Orang Asli Papua (OAP), kamu harus membuktikan identitas diri dengan melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP). Surat keterangan tersebut harus telah ditandatangani dan memiliki cap/stempel oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua yang sah.
  • Mengisi dan mengumpulkan Pakta Integritas Periode 2023.
  • Memiliki alamat e-mail yang masih aktif.
  • Memiliki pasfoto berwarna dan berlatar belakang (background) merah dengan ukuran foto 4×6 cm. Foto kamu harus menghadap depan, mengenakan kemeja berlengan panjang dengan warna putih polos, dan tidak mengenakan kacamata.

Jika kamu terbukti melakukan tindakan duplikasi, pemalsuan, atau merekayasa dokumen persyaratan di atas. Maka kamu akan dinyatakan gugur dan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Syarat Lain-Lain

Selain kedua syarat masuk IPDN di atas, kamu juga perlu memahami dan mengikuti beberapa persyaratan tambahan di bawah ini:

  • Tidak sedang terancam atau menjalani hukuman pidana kejahatan.
  • Bagi pendaftar pria, tidak boleh memakai tindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali karena tuntutan agama atau adat asal.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  • Belum pernah menikah atau kawin dan hamil atau melahirkan (bagi pendaftar wanita).
  • Belum pernah dinonaktifkan sebagai Praja IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.

Kemudian, apabila kamu dinyatakan lulus syarat masuk dan seleksi IPDN secara keseluruhan, maka kamu:

  • Tidak boleh mengundurkan diri.
  • Sanggup untuk tidak menikah atau kawin selama menempuh pendidikan di IPDN.
  • Bersedia dilantik menjadi CPNS atau bahkan PNS yang bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  • Bersedia ditempatkan di kampus IPDN manapun dan mentaati segala peraturan yang berlaku selama proses pendidikan.
  • Berkenan dinonaktifkan sebagai praja IPDN, jika terbukti melanggar Ketentuan Disiplin Praja pada Panduan Tata Kehidupan Praja.

Tips Persiapan Syarat Masuk IPDN 2023

Supaya proses pendaftaran berjalan lancar, ikuti beberapa tips persiapannya berikut ini:

  • Tentu saja kamu harus melengkapi semua persyaratan umum dan persyaratan khusus administrasi yang telah kami sebutkan di atas.
  • Pendaftaran hanya berlangsung secara online melalui website resmi SSCASN BKN di https://dikdin.bkn.go.id/ dengan tahapan sebagai berikut:
    1. Buat akun dan login ke website SSCASN dengan NIK dan password antara 3 sampai 30 April 2023.
    2. Upload pasfoto dan berkas pendaftaran, lalu pilih sekolah asal dan lengkapi biodata diri serta nilai sekolah.
    3. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
    4. Nantinya, data-data dan berkas-berkas di atas akan terverifikasi oleh verifikator instansi antara 4 April hingga 2 Mei 2023.
    5. Pengumuman status kelulusan syarat administrasi masuk IPDN pada 4 Mei 2023.
    6. Apabila lulus, kamu perlu membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000,00 per orang menggunakan kode billing yang akan terkirim ke akun kamu selama Mei 2023.
    7. Setelah pembayaran berhasil, cetaklah kartu ujian di website SSCASN milik sekolah kedinasan yang kamu pilih. Sehingga, kamu bisa mengikuti ujian seleksi sesuai ketentuan instansi terkait selama Mei 2023.
  • Pelaksanaan SPCP IPDN 2023 tidak memungut biaya apapun, kecuali pada tahapan SKD.
  • Setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi di website SSCN sekolah kedinasan yang kamu pilih, kamu harus mengikuti tahapan tes yang mencakup:
    1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis sistem Computer Assessment Test (CAT) pada Mei sampai Juni 2023.
    2. Tes kesehatan tahap pertama di Rumah Sakit Bhayangkara atau Biddokkes Polda pada Juli 2023.
    3. Tes psikologi yang mencakup tes kecerdasan, analisa sintesa, ketelitian kerja, ketekunan dan kecepatan kerja, percaya diri, kerjasama, manajemen, motivasi, disiplin, loyalitas, kreativitas, dan kepemimpinan pada Juli 2023.  
    4. Serta integritas dan kejujuran yang mencakup tes inovasi, kepemimpinan, transparansi, produktivitas, profesionalisme, dan religius pada Juli 2023.
    5. Tes kesehatan tahap kedua, tes kesamaptaan, pemeriksaan penampilan, dan wawancara akhir pada Agustus 2023.

Pastikan untuk Penuhi Setiap Syarat Pendaftaran Masuk IPDN, ya!

Itulah sejumlah syarat masuk IPDN yang harus kamu penuh,i agar masuk dan lolos SPCP IPDN. Melalui SPCP IPDN, Kementerian Dalam Negeri memberi kesempatan pada putra dan putri terbaik Indonesia untuk berkontribusi menjadi calon kader pemerintahan. 

Sehingga, Indonesia memiliki calon praja yang memiliki kompetensi memadai, kesehatan yang prima, serta berkepribadian baik untuk melayani masyarakat dan membangun negara.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page