Teori Kekuasaan: Pengertian, Jenis, dan Sumber Kekuasaannya

Teori kekuasaan menjadi hal yang sangat menarik kita bahas. Hal ini karena banyak definisi seputar teori tersebut, seperti dari John Locke hingga Montesquieu. Teori tersebut juga mempunyai beberapa jenis dan sumbernya yang akan dibahas secara lengkap lewat artikel ini.

Teori Kekuasaan Menurut Ahli

Pion Raja dalam Permainan Catur
Pion Raja dalam Permainan Catur | Image source: media.istockphoto.com

Terdapat beberapa teori seputar kekuasaan atau kedaulatan yang telah dikemukakan para ahli, antara lain:

1. Montesquieu

Menurut Montesquieu, terdapat tiga jenis kekuasaan. Ketiga jenis kekuasaan tersebut terkenal dengan istilah Trias Politica yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, serta yudikatif. 

Masing-masing golongan kekuasaan mempunyai peran dan tugas yang berbeda-beda. Misalnya kekuasaan legislatif mempunyai tugas untuk merancang peraturan serta undang-undang. Kemudian kekuasaan eksekutif bertugas dalam menjalankan peraturan serta undang-undang tersebut.

Kemudian ada kekuasaan yudikatif yang memiliki tugas mengadili siapa saja yang bersalah atau melakukan pelanggaran sesuai ketentuan atau undang-undang yang ada. Semua golongan tersebut merupakan tiga kesatuan dan harus saling bersinergi satu dengan lainnya.

2. Max Weber

Menurut teori kekuasaan Max Weber, kekuasaan merupakan kesempatan seseorang maupun kelompok dengan tujuan memenuhi kehendak atau keinginannya di dalam hubungan sosial. Bahkan meskipun harus menghadapi atau bertentangan dengan kehendak dari orang lain.

Berdasarkan definisi Max Weber ini memang cukup menakutkan. Hal ini karena seseorang harus berurusan atau bahkan memaksa orang lain agar bisa mendapatkan apa yang menjadi keinginannya.

3. Walter Nord

Teori kekuasaan menurut Walter Nord yaitu kemampuan untuk mewujudkan tujuan, baik tujuan yang sama maupun berbeda dengan tujuan yang lainnya.

4. John Locke

John Locke berpendapat bahwa kekuasaan merupakan hal yang tak dapat berada di satu unsur yang serupa, melainkan harus terpisah satu dengan yang lain. Seiring perkembangannya, teori dari John Locke tersebut menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, serta federatif.

Masing-masing kekuasaan punya peran masing-masing. Misalnya kekuasaan legislatif dengan tugasnya membuat undang-undang atau peraturan. Kemudian kekuasaan eksekutif bertugas menjalankannya. Sementara itu, kekuasaan federatif mempunyai kewenangan menjaga keamanan negara dalam hubungannya dengan negara lain.

5. Miriam Budiardjo

Dalam teori kekuasaan Miriam Budiardjo, kekuasaan merupakan seseorang maupun kelompok yang mempunyai kemampuan atau kekuatan untuk mempengaruhi perilaku dari seseorang maupun kelompok yang lain dengan tujuan agar sesuai dengan keinginannya.

6. Ramlan Surbakti

Kekuasaan merupakan kekuatan atau kemampuan seseorang maupun kelompok yang dipakai untuk mengintervensi orang lain. Cara yang dilakukan yaitu lewat pikiran maupun perilaku yang sesuai kehendak dari pemegang kekuasaan.

7. Harold D. Lasswell serta Abraham Kaplan

Kekuasaan merupakan hubungan antar individu maupun kelompok dengan individu serta kelompok yang lainnya. Melalui interaksi tersebut akan tercapai tujuan di dalam menentukan aksi atau tindakan agar tak berbeda arah serta sesuai tindakan atau tujuan yang diinginkan.

Jenis Teori Kekuasaan Negara

Mahkota Sebagai Lambang Kekuasaan
Mahkota Sebagai Lambang Kekuasaan | Image source: media.istockphoto.com

Terdapat beberapa jenis teori kedaulatan (sovereignty atau kekuasaan negara). Berikut informasi tentang jenis-jenisnya.

1. Teori Kedaulatan Tuhan

Menurut teori ini, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yaitu berasal dari Tuhan. Maka dari itu, semua hal harus dan akan selalu bersumber dari Tuhan. Selain itu, aktivitas kenegaraan juga harus berdasarkan dan tak boleh melenceng dari nilai-nilai agama.

Jadi, setiap warga negara harus patuh serta mengabdi sesuai kehendak Tuhan yang merupakan pemilik negara tersebut. Teori ini berkembang serta diterapkan pada abad ke-5 sampai abad ke-15. 

Pemimpin negara dianggap memiliki kemampuan dalam memegang kekuasaan. Masyarakat juga menganggap pemimpin tersebut merupakan sosok utusan Tuhan. Sebuah teori yang berasal dari Agustinus serta Thomas Aquinas.

Sementara itu, Jepang merupakan negara yang pernah menganut teori ini. Salah satu karakteristik negara yang menganut teori tersebut yaitu tak membedakan antara urusan agama dengan negara maupun sebaliknya. Adapun negara yang menerapkannya disebut negara teokrasi.

2. Teori Kedaulatan Raja

Sesuai namanya, kedaulatan raja menandakan bahwa kekuasaan paling tinggi berada pada tangan raja atau penguasa. Raja merupakan sosok yang dianggap keturunan Dewa.

Jean Bodin serta Hegel merupakan dua orang yang mencetuskan teori kekuasaan tersebut. Adapun negara yang menerapkan teori kedaulatan raja yaitu Prancis serta Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.

Raja mempunyai kekuasaan secara mutlak serta absolut. Raja bisa berbuat apa pun sesuai kehendaknya. Semua pihak harus tunduk pada Raja dan akan mendapatkan hukuman jika ada yang melanggarnya.

3. Teori Kedaulatan Rakyat

Berdasarkan teori kekuasaan rakyat, kedaulatan di tangan rakyat serta negara harus memosisikan rakyat sebagai pihak yang mempunyai kedudukan paling tinggi. Rakyat yang berhak untuk menentukan seperti apa jalannya roda pemerintahan.

Jadi, peran rakyat memang sangat penting dan tak boleh mengabaikannya. Para penyelenggara negara juga harus bertanggung jawab pada rakyat. Adapun negara yang menerapkan teori ini terkenal sebagai negara demokrasi dan Indonesia termasuk salah negara penganut teori tersebut.

4. Teori Kedaulatan Negara

Selanjutnya ada teori kedaulatan negara yang menandakan bahwa kekuasaan paling tinggi negara di tangan negara itu sendiri. Keinginan atau tujuan negara dimuat di dalam undang-undang serta menjadi sumber utama penegakkan hukum.

Negara membuat hukum untuk kepentingannya dan negara tak dibatasi hukum. Teori tersebut berkembang di abad ke-15 dengan salah satu tokoh terkenal yaitu Georg Jellinek.

5. Teori Kedaulatan Hukum

Dalam kedaulatan hukum yang merupakan kekuasaan tertinggi negara yaitu hukum itu sendiri. Hukum harus bersumber dari kebenaran, rasa keadilan, serta kesadaran hukum.

Oleh karena itu, pemerintah, negara, pengadilan, maupun rakyat semuanya harus tunduk serta patuh pada hukum yang berlaku. Negara yang menerapkan hukum disebut sebagai negara hukum alias rule of law atau rechtsstaat. Seseorang yang mencetuskan teori ini antara lain: Immanuel Kant, Krabbe, serta Kronenberg.

Pengertian Legitimasi Kekuasaan

Jika membahas teori kekuasaan, rasanya kurang lengkap sebelum Anda membahas seputar legitimasi kekuasaan. Menurut KBBI, kata legitimasi memiliki arti keterangan yang membenarkan maupun mengesahkan bahwa pihak pemegang keterangan tersebut memang sesuai yang dimaksud.

Sementara itu, kata legitimasi asalnya dari bahasa Latin yakni Lex yang memiliki arti hukum. Namun seiring perkembangannya, legitimasi bukan sekadar berbicara seputar hukum hanya sebatas peraturan saja. Pembahasan legitimasi sudah mencakup hukum yang ada di masyarakat, misalnya norma dalam lingkungan.

Sebenarnya, terdapat beragam definisi tentang legitimasi. Akan tetapi, secara garis besar merupakan bentuk yang dibuat masyarakat di dalam menerima dan percaya pada pemimpin, pemerintah, pejabat negara, serta kebijakan yang dibuat.

Selama masyarakat merasa sejahtera dan terlindungi, mereka akan menerima serta percaya pada pemerintah atau pemimpinnya. Namun, ketika ada masyarakat yang merasa tak sejahtera maupun terlindungi, legitimasi kekuasaan pemerintah berpotensi hancur.

Legitimasi kekuasaan juga berpotensi tak bisa dipertahankan ketika negara atau pejabat negara tak dapat memberikan kinerja yang baik. Akibatnya, masyarakat merasa kecewa dan pada akhirnya legitimasi kekuasaan dari pemerintah pun akan hilang.

Sumber Kekuasaan

Uang Sebagai Lambang Kekayaan dan Sumber Kekuasaan
Uang Sebagai Lambang Kekayaan dan Sumber Kekuasaan | Image source: Unsplash.com

Munculnya teori kekuasaan sebenarnya berdasarkan dari tiga sumber seperti berikut:

1. Kedudukan

Sumber kekuasaan yang pertama yaitu kedudukan. Contohnya, seseorang yang mempunyai jabatan ketua dalam organisasi atau pangkat tertinggi pada bidang kemiliteran. Sumber kekuasaan yang ketika menunjuk orang yang salah, kemungkinan besar menyebabkan kerugian pada banyak orang.

2. Kekayaan

Kekayaan juga menjadi sumber dari kekuasaan. Bukan hal yang baru ketika kekayaan seseorang mampu menentukan apakah orang tersebut bisa berkuasa atau sebaliknya. Bahkan, seorang yang kaya bisa menjadi penguasa yang cenderung tak tergantikan.

3. Kepercayaan

Sumber kekuasaan terakhir yaitu agama atau kepercayaan. Pada konteks ini, seseorang yang mempunyai ilmu agama cukup tinggi dianggap mampu membimbing masyarakat.

Cara Mempertahankan Kekuasaan

Agar bisa mempertahankan kekuasaan, maka bisa melalui cara-cara berikut ini:

  • Membangun politik dinasti
  • Tak memberikan kebebasan pada masyarakat
  • Menghilangkan peraturan yang berpotensi merugikan kekuasaan

Sudah Paham tentang Teori Kekuasaan?

Sekian pembahasan seputar teori kekuasaan. Semua teori tersebut berasal dari sumber dan pendapat yang berbeda-beda. Akan tetapi, semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu agar semua pihak mau mengikuti kehendak seseorang yang memegang kekuasaan tertinggi.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page