Asas Sentralisasi: Pengertian,Tujuan, Penerapannya

Dalam konteks pemerintahan, asas sentralisasi adalah sebuah konsep yang memegang peranan penting dalam pengaturan administrasi negara. Istilah ini sering kali muncul dalam diskusi seputar sistem pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Nah, untuk memahami lebih lanjut mengenai asas ini, mari kita bahas secara rinci tentang definisi, tujuan, ciri-ciri, dan contohnya!

Apa Itu Asas Sentralisasi?

Ilustrasi rapat sentralisasi
Ilustrasi rapat sentralisasi | Sumber gambar: Pexels

Dari segi etimologi (bahasa), kata sentralisasi sendiri berasa dari bahasa Inggris, yaitu centre, yang berarti pusat atau tengah. 

Sementara itu, dari segi terminologi (istilah), sentralisasi merujuk pada pemusatan seluruh wewenang kebijakan kepada divisi puncak pada suatu struktur organisasi. Kemudian, divisi-divisi lain yang berada di bawahnya tinggal menunggu instruksi selanjutnya untuk melaksanakan kebijakan tersebut. 

Jadi, yang dimaksud dengan asas sentralisasi adalah konsep dalam pemerintahan, di mana keputusan, wewenang, dan kontrol administratif terpusat, yakni di tingkat pemerintah pusat.  

Dalam sistem pemerintahan yang menganut asas ini, pemerintah pusat memiliki peran dan wewenang yang lebih besar dalam mengambil keputusan dan mengendalikan berbagai aspek kehidupan maupun administrasi negara.

Ini berarti bahwa mayoritas keputusan dan kebijakan nasional dibuat oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah atau entitas lain memiliki kewenangan yang lebih terbatas.

Apa Saja Tujuan Diterapkannya Asas Sentralisasi?

Contoh pemimpin dalam sentralisasi
Contoh pemimpin dalam sentralisasi | Sumber gambar: Pexels

Setiap sistem pemerintahan pasti memiliki tujuan. Dan tujuan dari penerapan asas sentralisasi adalah sebagai berikut:

1. Mengamankan Kesatuan Negara

Salah satu tujuan utama dari pengaplikasian asas terpusat adalah untuk memastikan kesatuan dan integritas negara. Dengan mengkonsolidasikan kekuasaan di tingkat pemerintah pusat, pemerintah dapat lebih efektif dalam menjaga persatuan dan mengatasi ancaman terhadap kedaulatan negara.

2. Pengambilan Keputusan yang Konsisten

Asas terpusat memungkinkan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan yang lebih konsisten dan seragam dalam berbagai masalah nasional. Hal ini membantu menghindari tumpang tindih dan konflik kebijakan antara entitas pemerintah yang berbeda. 

Contohnya saja kebijakan terkait penanganan di masa wabah Covid-19, kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan moneter, kebijakan luar negeri (seperti diplomasi, perjanjian perdagangan, dll), kebijakan terkait kurikulum pendidikan, dan sebagainya.

Asas sentralisasi juga mendukung proses pengambilan keputusan yang efisien dan cepat, yang dapat mencerminkan kepemimpinan yang kuat dari pemerintah pusat. 

Dengan wewenang yang terpusat, pemerintah pusat dapat merespons perubahan dan krisis dengan lebih cepat, menghindari birokrasi yang berbelit-belit, yang mungkin terjadi jika keputusan harus melewati banyak tingkat otoritas.

3. Pengelolaan Sumber Daya Nasional

Dengan wewenang yang terpusat, pemerintah pusat dapat lebih efisien dalam mengelola sumber daya nasional, seperti keuangan, infrastruktur, dan sumber daya alam. Hal ini dapat mendukung pembangunan nasional yang lebih seimbang.

4. Menyederhanakan Penerapan Kebijakan Umum di Tingkat Daerah

Asas terpusat juga bertujuan untuk memfasilitasi penerapan kebijakan umum dan pelaksanaannya di seluruh wilayah di suatu negara. Dengan kewenangan yang lebih terpusat di pemerintah pusat, kebijakan nasional dapat diterapkan secara seragam di berbagai daerah. 

Hal ini menghindari potensi kebingungan atau perbedaan dalam pelaksanaan kebijakan yang dapat muncul, jika setiap daerah memiliki otonomi yang lebih besar dalam pembuatan keputusan.

5. Mencegah Potensi Konflik Kepentingan atau Pemisahan Diri

Salah satu tujuan penting dari penerapan asas sentralisasi adalah untuk mencegah daerah-daerah menjadi terlalu mandiri atau otonom, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bahkan upaya pemisahan diri. 

Dengan mengendalikan sebagian besar keputusan nasional di pemerintah pusat, negara dapat menjaga stabilitas dan integritasnya. Hal ini sangat penting bagi negara dengan beragam budaya, suku, dan agama seperti Indonesia, di mana potensi konflik etnis atau separatisme dapat terjadi, jika daerah-daerah memiliki otonomi yang sangat besar.

Baca juga : Asas Desentralisasi: Pengertian, Tujuan, Kelebihan, & Penerapannya

Bagaimana Ciri-Ciri Asas Sentralisasi?

Ilustrasi rapat di negara yang menganut sentralisasi
Ilustrasi rapat di negara yang menganut sentralisasi | Sumber gambar: Serambinews

Asas pemerintahan sentralisasi mempunyai beberapa karakteristik khusus, yang membedakannya dengan asas lainnya, seperti:

  • Pemerintah pusat memiliki otoritas yang lebih tinggi dalam berbagai hal, termasuk pembuatan undang-undang, pengelolaan keuangan nasional, kebijakan luar negeri, maupun kebijakan nasional lainnya.
  • Semua hal yang terkait persoalan tata kelola negara dan politik ditangani oleh pemerintah pusat.
  • Kebijakan umum yang disepakati lebih mudah diterapkan di seluruh daerah.
  • Keseragaman manajemen, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
  • Pemerintah pusat cenderung melakukan pemantauan yang ketat terhadap pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan nasional diterapkan dengan konsisten. Sebab, pada dasarnya pemberian asas otonomi kepada pemerintah daerah adalah untuk membantu pemerintah pusat.
  • Karena rantai komando dikendalikan oleh pusat, maka alur koordinasi pun lebih jelas dan mudah.
  • Pusat birokrasi dan administrasi negara terletak di pemerintah pusat. Hal ini mencakup lembaga-lembaga pemerintah pusat yang memiliki kontrol atas berbagai departemen dan badan pemerintah.
  • Pemerintah daerah atau entitas lokal memiliki kewenangan yang lebih terbatas.

Contoh Penerapan Asas Sentralisasi di Indonesia

Presiden Jokowi saat memberikan arahan ketika hadapi pandemi Covid-19
Presiden Jokowi saat memberikan arahan ketika hadapi pandemi Covid-19 | Sumber gambar: Sekretariat Negara

Baik itu sebelum maupun sesudah diterapkannya otonomi daerah, banyak contoh kebijakan sistem sentralisasi yang sampai saat ini masih diterapkan di Indonesia, di antaranya:

  • Pemerintah pusat menangani kebijakan pemberian visa kepada WNA.
  • Pemberian usul perancangan UU dari pihak eksekutif oleh pemerintah pusat.
  • Pemerintah pusat yang berwenang mengangkat dan melantik kepala daerah.
  • Penanganan sistem administrasi kependudukan adalah wewenang pemerintah pusat.
  • Pemberian anugerah tanda jasa, tanda kehormatan, maupun gelar kepada seseorang atau seseorang juga dilakukan oleh pemerintah pusat.
  • Pemerintah pusat memiliki kontrol yang kuat atas pengelolaan keuangan nasional melalui Bank Indonesia (BI).
  • Keputusan-keputusan kebijakan nasional, seperti kebijakan fiskal, moneter, dan pertahanan nasional, diambil oleh pemerintah pusat. Ini mencakup kebijakan terkait tingkat suku bunga, pengendalian inflasi, dan pertahanan nasional.
  • Meskipun ada upaya untuk memberikan kewenangan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, pemerintah pusat masih memiliki kendali yang signifikan terkait dengan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan tambang mineral.
  • Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan lock down dan social distancing saat pandemi Covid-19 serta mengatur regulasi obat-obatan, vaksin, hingga alokasi anggaran untuk fasilitas APD.
  • Lembaga TNI bertugas untuk menjamin atau melindungi seluruh bagian negara Indonesia, baik darat, udara, maupun laut. Lembaga tersebut juga membawahi TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Sehingga, ketika kondisi negara terancam, maka keputusan berpusat pada pimpinan TNI.

Plus Minus Asas Sentralisasi

Aksi demonstrasi sebagai dampak negatif penerapan asas sentralisasi
Aksi demonstrasi sebagai dampak negatif penerapan asas sentralisasi | Sumber gambar: Katadata

Sistem pemerintahan sentralisasi memiliki kelebihan dan kekurangan, yaitu:

1. Kelebihan Sistem Sentralisasi

  • Adanya unity of command, menjadikan koordinasi jadi lebih mudah.
  • Lebih mudah dalam mengendalikan sistem manajerial, karena lebih terintegrasi dan tidak perlu jenjang koordinasi yang terlalu rumit, antara unit untuk mengambil atau melaksanakan sebuah keputusan.
  • Terjadi pemusatan keahlian (expertise).
  • Strategi pembuatan kebijakan lebih konsisten.
  • Sistem sentralisasi cenderung memperkuat kesatuan nasional dan stabilitas politik, lantaran pemerintah pusat memiliki kontrol yang kuat.
  • Peningkatan resources sharing dan sinergi.
  • Lebih hemat biaya, karena anggota organisasi lebih sedikit dan otomatis penggunaan fasilitas dalam bekerja pun lebih minim.
  • Proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan lebih cepat, karena hanya perlu mengambil satu suara dari pemimpin pusat.

2. Kekurangan Sistem Sentralisasi

  • Pengambilan keputusan kerap kali kurang mempertimbangkan faktor-faktor detail, sehingga kurang cocok diimplementasikan di beberapa daerah.
  • Dominasi pimpinan yang terlalu tinggi.
  • Ketergantungan terhadap daya respon sekelompok orang saja dalam menanggapi perubahan lingkungan.
  • Pengelolaan organisasi bisa jadi semakin rumit, lantaran banyaknya ketidakcocokan pada level unit organisasi di bawahnya.
  • Perspektif luas, namun kurang mendalam.
  • Segelintir elite politik kerap melakukan eksploitasi SDA di daerah-daerah.
  • Berisiko memunculkan oknum pemerintah yang otoriter dan kurang menghargai hak-hak daerah.
  • Dapat memicu lebih banyak demonstrasi atau kericuhan dari masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat.

Sudah Paham Seluk Beluk Terkait Asas Sentralisasi?

Kesimpulannya, asas sentralisasi dalam konteks pemerintahan di Indonesia mencerminkan upaya untuk memelihara kesatuan nasional dan stabilitas politik. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kesatuan bangsa dan contoh penerapannya pun bisa dilihat dari berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga sosial.

Selain itu, perlu diingat pula bahwa asas ini memiliki plus minusnya sendiri, sehingga diperlukan pergeseran menuju desentralisasi (otonomi daerah) untuk menutupi kekurangannya.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page