Prasasti Palas Pasemah: Isi, Sejarah, Fungsi, dan Lokasi

Keberadaan prasasti di Indonesia tidak terlepas dari kerajaan-kerajaan yang dulu berdiri. Begitupun dengan Prasasti Palas Pasemah yang merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 Masehi. Prasasti ini juga termasuk dalam cagar budaya nasional. Yuk, simak untuk mengenalnya lebih dalam!

Sejarah Kerajaan Sriwijaya

Kerajaan Sriwijaya
Kerajaan Sriwijaya | Sumber Gambar: Good News From Indonesia

Kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan di Indonesia yang sangat jaya pada masanya. Sesuai dengan namanya yang berasal dari kata Sri yang memiliki arti cahaya dan Wijaya yang memiliki arti kejayaan. 

Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya saat berada dalam pimpinan Raja Balaputeradewa. Pada masa itu, wilayah kerajaan tidak hanya di nusantara saja melainkan hingga negara tetangga. Meliputi Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sangat luas, bukan? 

Letak Kerajaan Sriwijaya juga sangatlah strategis, yaitu di Palembang. Membuat kerajaan ini menjadi pusat perdagangan, agama, dan kesenian. Hal tersebut terjadi karena Palembang menjadi tempat singgah kapal-kapal dari Selat Bangka. 

Sriwijaya memegang peranan penting dalam aktivitas perdagangan dunia, karena memiliki hubungan dagang dengan negara Cina dan India. Keduanya merupakan negara terkuat di wilayah Asia. 

Kebesaran Kerajaan Sriwijaya dapat kamu buktikan dengan banyaknya prasasti peninggalannya. Terdapat total 15 prasasti, salah satunya adalah Prasasti Palas Pasemah. Lalu, di mana lokasi ditemukannya? Apa isinya?

Lokasi Penemuan Prasasti Palas Pasemah 

Sesuai dengan namanya, prasasti ini ditemukan di Kali Pisang, anak sungai Way Sekampung, Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 1956. Prasasti ini memiliki tinggi 59 cm dan lebar 76 cm dan terbuat dari bebatuan andesit. 

Bahasa yang terdapat dalam prasasti ini adalah bahasa Melayu Kuno dengan aksara Pallawa yang tersusun dalam 13 baris kalimat. Pada saat penemuannya, tulisan yang terdapat dalam Palas Pasemah sudah mulai aus, namun masih bisa terbaca. 

Isi Prasasti Palas Pasemah

Prasasti Palas Pasemah
Prasasti Palas Pasemah | Sumber Gambar: Kompas.com

Isi dari prasasti ini juga merupakan sejarah mengenai bagaimana Lampung Selatan berhasil ditaklukkan. Tak hanya itu, Palas Pasemah juga berisi kutukan terhadap orang-orang yang melakukan kejahatan dan tidak tunduk pada kebijakan Kerajaan Sriwijaya. Namun, tahun pembuatan isi prasasti ini tidak tercantum. 

Prof. Dr. Buchari merupakan pakar yang mempelajari makna dan isi dari prasasti ini hingga dapat kita pahami maksud dari tulisan yang terukir dalam batu tersebut. Beliau juga tidak sendirian dalam menerjemahkan isi prasasti, melainkan bersama dengan timnya. 

Berdasarkan Ensiklopedia Dunia STEKOM, tertulis inti dari isi Prasasti Palas Pasemah. Di mana jika ada rakyat dalam kekuasaan Kerajaan Sriwijaya melakukan pemberontakan, melakukan komunikasi dengan pemberontak, tidak tunduk takzim pada raja. Maka, orang-orang tersebut akan terbunuh oleh sumpah kutukan ini. 

Penguasa Kerajaan Sriwijaya juga memerintahkan untuk menghancurkan orang-orang tersebut. Tak hanya dirinya yang dihukum, melainkan bersama dengan keluarga dan anggota marganya. 

Orang yang berlaku buruk seperti melakukan sihir, membuat orang gila, membuat orang kesakitan, mengucapkan jampi-jampi, meracuni orang, menggunakan ilmu pengasihan dengan tujuan agar mendapatkan cinta. Maka, mereka terkutuk agar jauh dari keberuntungan dan banyak yang tidak suka.

Kalimat-kalimat kutukan tersebut bertujuan agar masyarakat patuh kepada peraturan dan keputusan kerajaan. Sanksi yang dijatuhkan pun sanksi yang religius, berhubungan dengan dewa yang dipercaya. Jadi, bukan berupa hukuman ataupun denda sebagaimana yang berlaku dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini. 

Tak hanya kutukan itu saja, Prasasti Palas Pasemah juga berisi pesan dan doa kepada pengikutnya yang setia. Di mana mereka akan ternobat sebagai datuk dan akan memperoleh keberuntungan dalam kehidupannya, usahanya, sejahtera hidupnya, senantiasa aman dan sehat. 

Sebenarnya prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan tidak hanya Palas Pasemah. Masih ada prasasti lain seperti Prasasti Telaga Batu, Prasasti Kota Kapur, Prasasti Bob Baru, dan lain sebagainya. 

Sejarah Prasasti Palas Pasemah 

Prasasti ini ditemukan oleh seorang pemuda yang sedang buang hajat di pinggir sungai Way Pisang. Dalam menunaikan hajatnya, ia memijak bebatuan besar. Setelah selesai menunaikan hajatnya, pemuda tersebut pingsan tanpa sebab. 

Ketika pemuda tersebut dibawa pulang, ia justru mengalami kerasukan hingga mengucapkan sumpah serapah yang bukan merupakan bahasa sehari-hari. Setelah pemuda itu sadar, tetua adat daerah tersebut meminta untuk diantar ke tempat pemuda pingsan dan diangkatlah bebatuan yang diinjak tadi secara bersama-sama. 

Setelah bersih, barulah terlihat terdapat tulisan-tulisan yang terukir di sana. Pemerintah daerah setempat kemudian memberikan laporan ke pemerintahan yang lebih tinggi yang kemudian mengirimkan peneliti untuk meneliti batu yang kita kenal dengan nama Prasasti Palas Pasemah.  

Sebagai bentuk rasa syukur dan untuk tolak bala. Masyarakat setempat mengadakan selamatan dan pemuda tersebut berhasil sembuh total. Isi dari tulisan kuno itu berupa kutukan yang muncul karena ulah masyarakat sendiri. 

Masyarakat pada pemerintahan Kerajaan Sriwijaya sebagian merupakan bangsawan atau elit pemerintahan yang enggan tunduk dan patuh pada perintah raja. Jadi, ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.  

Lewat peristiwa yang demikian, mengharuskan seorang raja atau pemimpin untuk membuat suatu aturan yang bersifat mengikat. Bahkan cenderung memaksa yang tertuang dalam bentuk prasasti berisi sumpah dan kutukan.

Fungsi Prasasti Palas Pasemah 

Agama Buddha
Agama Buddha | Sumber Gambar: Wikipedia

Segala bentuk peninggalan kerajaan, tentu memiliki tujuan dan fungsinya masing-masing. Fungsi tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kerajaan Sriwijaya saat itu hingga kini. Berikut merupakan fungsi Palas Pasemah: 

1. Menciptakan Kondisi yang Aman, Damai, dan Sejahtera

Sebagai makhluk hidup, manusia tentu hidup dalam aturan-aturan. Jika tanpa aturan, hidup tidak akan terarah dan tertata. Begitupun dengan adanya kutukan pada isi prasasti ini yang bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. 

Kutukan tersebut berfungsi sebagai alat pengendalian sosial yang tak hanya bersifat preventif, tetapi juga bersifat represif. Isi prasasti bersifat represif, di mana tindakan-tindakan yang terdapat dalam kutukan merupakan tindakan yang telah berlalu. 

3. Menekankan Kekuasaan Raja dalam Politik

Luasnya Kerajaan Sriwijaya karena aktivitas politik yang cukup berkembang. Politik kerajaan dipimpin oleh seorang raja yang merupakan tokoh agung, mulia, dan patut dicontoh. Terdapat beberapa prasasti peninggalan kerajaan yang menyebutkan mengenai raja yang seringkali mewakili sikap dewa. 

Beredar juga teori yang menganggap dewa menitis dalam diri raja, sehingga posisi raja menjadi tinggi dan dianggap benar. Oleh karena itu, raja-raja Sriwijaya mengeluarkan aturan-aturan yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam kerajaan.

Kutukan dan persumpahan yang terdapat dalam Prasasti Palas Pasemah ada untuk mencegah tindakan menyimpang yang masyarakat lakukan. Ini bertujuan agar masyarakat tetap patuh, taat, dan setia pada kerajaan. Selain itu, ini juga berguna untuk memperkokoh kekuasaan kerajaan. 

3. Menegakkan Aturan Keagamaan

Agama masyarakat Kerajaan Sriwijaya saat itu merupakan agama Buddha. Di mana dalam ajarannya seorang raja bukan hanya memimpin dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi saja. Melainkan juga dalam bidang agama. Sehingga segala keputusan yang ada berdasarkan pada aturan keagamaan. 

Unsur-unsur keagamaan yang terdapat dalam prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya terlihat pada penyebutan dewa yang masyarakat kerajaan yakini dalam isi kutukan dan persumpahan. Tercantumnya dewa-dewa masyarakat percayai dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berpikir dan bertindak. 

Dalam kepercayaan agama Buddha, raja merupakan pemimpin yang senantiasa berpedoman pada ajaran agama. Sehingga harapannya dapat menciptakan kehidupan yang lebih teratur, terarah, dan tertib. 

4. Media Pembelajaran Sejarah 

Di era pasca kerajaan seperti saat ini, prasasti dapat digunakan sebagai media pembelajaran. Sebagaimana yang kita ketahui, terdapat mata pelajaran sejarah baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Prasasti satu ini dapat berfungsi sebagai media implementasi mata pelajaran sejarah. Lewat observasi atau kunjungan, siswa akan mengenal peninggalan  bersejarah dari Kerajaan Sriwijaya. Dari kegiatan tersebut, generasi penerus juga akan turut serta melestarikan kebudayaan daerah. 

Sudah Mengetahui Sejarah Prasasti Palas Pasemah?

Prasasti Palas Pasemah menegaskan mengenai ketaatan, ketegasan, dan etika dalam hidup bermasyarakat. Jika mematuhi aturan yang ada, maka akan membantu terciptanya ekosistem dan tatanan sosial yang baik. Aturan yang tercipta tentunya memiliki tujuan yang baik. 

Nah, jika sudah mengetahui sejarah prasasti ini, harapannya kita semua dapat melestarikan kebudayaan dan peninggalan yang ada. Jika tertarik untuk melihat prasasti ini secara langsung, kamu bisa mengunjungi kota Lampung ketika sedang berlibur. Semoga bermanfaat!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page