Dalam lingkungan perguruan tinggi, istilah yudisium mungkin sudah akrab di telinga. Ini merupakan salah satu proses yang penting bagi para mahasiswa agar mendapatkan gelar kelulusannya. Namun, banyak yang beranggapan bahwa istilah tersebut sama dengan wisuda. Padahal, keduanya merupakan dua istilah yang tidak sama.
Nah, bagi para mahasiswa dan mahasiswi baru mungkin masih kebingungan mengenai dua istilah tersebut. Agar Anda tidak terbolak-balik dan bisa memahaminya, mari simak penjelasan lengkapnya lewat artikel berikut ini!
Daftar ISI
Pengertian Yudisium
Yudisium adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menetapkan kelulusan bagi para mahasiswa yang telah memenuhi syarat. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, yakni judicium yang berarti pengadilan atau keputusan. Kata tersebut kemudian mengalami proses penyerapan dalam bahasa Inggris, yakni menjadi judgment.
Definisi dari istilah ini secara umum adalah suatu keputusan ketika mahasiswa dinyatakan lulus dan telah memenuhi segala persyaratan yang ada. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), ini merupakan penentuan nilai lulus atau tidaknya suatu ujian sarjana lengkap di perguruan tinggi.
Mahasiswa harus melengkapi segala persyaratan kelulusan, mulai dari akademik hingga administratif untuk mengikuti prosesi ini. Dengan demikian, mahasiswa berhak untuk lulus dan mendapatkan gelarnya secara resmi.
Pada buku karya Muhsin (2020) yang berjudul “Istilah-istilah dalam Pendidikan”, definisi istilah ini adalah pengukuhan kelulusan mahasiswa yang berhasil menyelesaikan masa studinya. Kegiatan ini berlaku untuk jenjang di perguruan tinggi, seperti diploma, sarjana, dan doktoral.
Mahasiswa yang telah mengikuti prosesi ini, selanjutnya akan berganti status menjadi wisudawan. Dalam kegiatan tersebut, dosen atau pihak yang bersangkutan akan membacakan penetapan nilai akhir mahasiswa. Kegiatan ini menjadi penentu atas keberhasilan kelulusan setiap mahasiswa.
Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Agar dapat maju ke tahap yudisium, mahasiswa harus memenuhi segala persyaratan yang ada. Setiap perguruan tinggi mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, berikut adalah persyaratan dari penentuan keputusan ini:
- Telah melengkapi persyaratan akademik atau studi, mencakup menyelesaikan jumlah SKS serta IPK minimal sesuai ketentuan.
- Telah melunasi biaya tagihan administrasi dan keuangan akademik.
- Mengumpulkan surat pendaftaran atau pengajuan proses keputusan ini.
- Memiliki surat bebas pinjam alat lab dan surat bebas pinjam perpustakaan (prodi & fakultas).
- Bukti penyerahan skripsi, baik berbentuk eksemplar buku ataupun CD.
- Telah mempunyai sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) atau International English Language Testing System (IELTS).
- Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir.
- Menyerahkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Mengumpulkan pas foto resmi.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga akan ada ikrar yang akan dilakukan oleh beberapa universitas. Umumnya, ikrar dari setiap universitas juga berbeda-beda
Rangkaian Proses Yudisium
Keputusan ini akan ditetapkan oleh masing-masing pihak perguruan tinggi. Mahasiswa yang berhak mengikuti kegiatan ini adalah mereka yang telah mengajukan permohonan serta telah melengkapi syarat. Pihak tata usaha (TU) akan mengumumkan waktu pelaksanaan serta jumlah pesertanya.
Mahasiswa akan mendapatkan beberapa dokumen penting seperti, surat persetujuan, berita acara keputusan, surat keterangan lulus (SKL), transkrip, serta surat pengantar pembayaran wisuda. Dokumen-dokumen tersebut akan disahkan oleh pemangku kepentingan, seperti kepala TU, kaprodi, hingga dekan.
Dalam prosesi ini, biasanya akan diumumkan jumlah mahasiswa yang berhasil lulus pada periode tersebut. Selain itu, para mahasiswa yang memiliki IPK terbaik akan mendapatkan penghargaan dalam prosesi ini.
Setelah melaksanakan prosesi, mahasiswa telah sah dinyatakan lulus dari perguruan tinggi. Prosesi selanjutnya yang akan mahasiswa ikuti adalah prosesi seremonial wisuda. Wisuda adalah prosesi terakhir dalam kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Perbedaannya dengan Wisuda
Banyak yang beranggapan bahwa yudisium sama dengan wisuda. Pada dasarnya, dua prosesi tersebut memang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa. Namun, keduanya adalah dua hal yang berbeda.
Pelaksanaan prosesi keputusan kelulusan hanya sebatas di lingkungan fakultas. Sementara pelaksanaan wisuda sendiri adalah serentak dan melibatkan keseluruhan perguruan tinggi, baik jurusan ataupun fakultas.
Dilansir dari KBBI, wisuda adalah suatu acara peresmian atau pelantikan dengan upacara yang khidmat. Kegiatan ini menjadi penanda kelulusan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya di suatu perguruan tinggi.
Prosesi wisuda merupakan rangkaian kegiatan akademik yang terakhir. Umumnya, prosesi ini dibuka dengan masuknya jajaran senat akademik, seperti rektor hingga dekan yang akan melakukan wisuda bagi para wisudawan.
Agenda wisuda pada setiap perguruan tinggi juga berbeda-beda. Ada yang melaksanakannya setiap tahun dan ada pula yang setiap semester. Jadwal wisuda tersebut akan menyesuaikan dengan kalender akademik masing-masing perguruan tinggi.
Prosesi wisuda di berbagai negara memiliki ciri khasnya masing-masing. Wisudawan di Indonesia umumnya akan mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Para wisudawan pria menggunakan kemeja putih, celana hitam, sepatu hitam, dan toga.
Sementara wisudawan wanita menggunakan pakaian nasional, seperti kebaya dan batik. Tidak lupa juga menggunakan toga untuk bagian luar. Ini merupakan budaya atau ciri khas tersendiri bagi Indonesia.
Jika menilik wisuda di negara lain, seperti Finlandia, budaya wisuda tampak sangat berbeda. Para wisudawan di sana umumnya membawa pedang saat wisuda. Wisudawan di Belanda memiliki kebebasan untuk menggunakan pakaian apa saja. Sedangkan wisudawan di Portugal menggunakan top hat.
Baca Juga : Perbedaan Yudisium dan Wisuda di Dunia Perkuliahan, Wajib Tahu!
Apakah ini Wajib Dilakukan?
Lantas, wajibkah bagi seorang mahasiswa untuk mengikuti yudisium ataupun wisuda? Ini bergantung pada aturan yang telah menjadi ketetapan masing-masing perguruan tinggi. Namun, jika melihat definisi serta tujuannya, terdapat pedoman dan syarat baku tertentu atas dua kegiatan ini.
1. Kewajiban Yudisium
Ini menjadi proses wajib bagi para mahasiswa. Mahasiswa tidak dapat mengikuti menjadi wisudawan dan mengikuti wisuda tanpa adanya proses keputusan tersebut. Ini termasuk bila mahasiswa telah dinyatakan lulus tugas akhir atau skripsi sekalipun.
Pasalnya, prosesi ini merupakan momen di mana mahasiswa dinyatakan lulus secara sah oleh pihak perguruan tinggi. Dengan demikian, mahasiswa berhak menjadi wisudawan, mendapatkan ijazah, serta gelarnya.
Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi mahasiswa mengikuti yudisium. Namun, pelaksanaan prosesi ini berbeda di setiap perguruan tinggi. Ada beberapa perguruan tinggi yang melaksanakan prosesi ini sebagai ujian.
Namun, prosesi ini berbeda dan tidak sama dengan proses ujian tulis ataupun ujian skripsi. Prosesi ini hanya mencakup pengumpulan berkas-berkas akademik tertentu, termasuk skripsi. Berkas-berkas tersebut harus sudah mendapatkan persetujuan dari dosen atau pemangku kepentingan lainnya.
2. Kewajiban Wisuda
Di sisi lain, wisuda merupakan kegiatan yang tidak wajib bagi mahasiswa. Wisuda merupakan bentuk seremonial atau perayaan kelulusan mahasiswa oleh perguruan tinggi. Ini menjadi salah satu bukti resmi bahwa mahasiswa telah menyelesaikan studinya.
Wisuda adalah proses upacara pengukuhan serta pelantikan mahasiswa semata. Sehingga, sifatnya tidak wajib. Meskipun demikian, ada beberapa perguruan tinggi yang mengharuskan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan wisuda.
Prosesi wisuda tersebut menjadi salah satu syarat agar mahasiswa mendapatkan SKL maupun ijazah. Oleh karena itu, ada mahasiswa di beberapa perguruan tinggi yang baru mendapatkan ijazahnya setelah wisuda.
Sudah Memahami Pentingnya Yudisium bagi Mahasiswa?
Itulah pembahasan lengkap tentang yudisium yang ternyata berbeda dengan wisuda. Intinya, ini merupakan sebuah momen penting dalam perjalanan studi mahasiswa. Prosesi ini tidak hanya tentang menerima gelar akademik, tetapi juga tentang mencermati perjalanan panjang yang telah ditempuh oleh setiap mahasiswa.
Jika Anda merupakan seorang mahasiswa, maka cermati setiap syarat proses keputusan ini agar dapat menjadi kelulusan Anda nantinya. Anda juga wajib memperhatikan aspek nilai dan sikap selama kuliah. Karena dua aspek tersebut juga masuk dalam bahan pertimbangan kelulusan yang memuaskan. Semoga bermanfaat!