Tata cara sholat jenazah penting untuk diketahui setiap umat muslim. Agar bisa ikut menyolatkan ketika ada keluarga atau kerabat dekat yang meninggal.
Kenapa kalau ada yang meninggal harus disholatkan? Karena Rasulullah SAW., pernah menyuruh para sahabatnya untuk menyolatkan sahabatnya yang telah meninggal dunia, seperti yang dikutip dari hadis berikut ini:
“Zaid bin Khalid berkata: “Seorang dari sahabat Nabi SAW gugur ketika perang Khaibar, lalu para sahabat mengabarkan hal itu kepada Rasulullah SAW. Beliau bersabda, ‘Sholati lah kawan kalian.’” (HR Malik, Abu Dawud, Nasa’i Ibnu Majah, Hakim & Ahmad).
Pelaksanaan sholat jenazah cukup berbeda dengan sholat lainnya, lho. Penasaran apa saja perbedaan sholat jenazah dengan solat lainnya? Bagaimana tata cara sholat jenazah yang baik dan benar? Yuk, ikuti artikel berikut ini sampai habis!
Daftar ISI [Tampilkan]
Hukum Sholat Jenazah
Sholat Jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Sholat jenazah wajib dilakukan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri.
Sebagai contoh, jika di kompleks perumahan kamu ada yang meninggal, lalu ada sebagian kaum muslimin yang menyolatkannya, maka orang yang tidak melaksanakan sholat jenazah tersebut tidak berdosan.
Namun, jika di dalam suatu perkampungan tidak ada yang menyolatkan, maka semua kaum muslim yang ada di kampung tersebut berdosa.
Hal tersebut tertuang di dalam hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW., bersabda:
“Ketika ada seorang laki-laki meninggal dalam berutang disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar utangnya. Jika dikatakan ia meninggalkan hartanya untuk membayar utang, maka beliau akan mensalatkannya. Jika tidak, maka beliau akan memerintahkan kepada kaum muslimin, ‘salatkanlah temanmu ini’,” (HR. Bukhari Muslim).
Baca juga: Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
Waktu Pelaksanaan Sholat Jenazah
Sholat jenazah bisa dilaksanakan kapan saja, kecuali sebagai berikut:
- Saat matahari terbit hingga ia sedikit meninggi.
- Saat matahari tepat berada di pertengahan langit.
- Saat matahari segera terbenam.
Hal tersebut tentunya sesuai dengan hadis berikut ini:
“Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah SAW., telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.
Pertama, saat matahari terbit hingga ia agak meninggi,
Kedua, saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat,
Ketiga, saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali,” (HR. Muslim).
Niat Sholat Jenazah
Perbedaan pertama sholat jenazah dengan sholat lainnya adalah dari bacaan niatnya. Pelafalan niat sholat jenazah disesuaikan dengan jenis kelamin, yaitu jenazah perempuan dan jenazah laki-laki memiliki niat yang berbeda.
Niat sholat jenazah perempuan
Berikut ini adalah bacaan niat sholat jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Latin: “Ushollii ‘alaa haadzihill mayyitati arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa,”.
Artinya: “Saya niat salat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat sholat jenazah laki-laki
Bacaan niat sholat jenazah laki-laki adalah sebagai berikut:
تَعَالَى ِللهِ مَأْمُوْمًا الْكِفَايَةِ فَرْضَ تَكْبِرَاتٍ اَرْبَعَ هَذَاالْمَيِّتِ عَلَى اُصَلِّى
Latin: “Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa,”.
Artinya: “Saya niat salat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Sholat Jenazah
Perbedaan utama yang membedakan sholat jenazah dengan ibadah sholat lainnya adalah dari tata caranya, di mana pada sholat jenazah tidak ada rukuk dan sujud.
1. Niat
Niat adalah hal yang paling krusial di dalam sholat. Bagaimana tidak, semua ibadah sholat pasti wajib menyertakan niat. Sedangkan, bagian sholat lainnya belum tentu wajib disertakan. Hal tersebut dikarenakan niat menjadi pembeda antara aktivitas biasa dengan ibadah sholat.
Menurut beberapa ulama, niat sebaiknya diucapkan di dalam hati saja. Kecuali kalau menjadi imam. Akan tetapi, ada sebagian ulama terutama dari kalangan mazhab syafi’I yang berpendapat melafalkan niat secara lantang adalah Sunnah.
2. Takbiratul ihram
Setelah niat, biasanya umat muslim melakukan takbiratul ihram di dalam sholat. Takbiratul ihram merupakan salah satu posisi sholat dengan cara mengangkat kedua belah tangan ke samping telinga, sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.
3. Takbir pertama
Jika sudah melakukan takbiratul ihram, segera meletakkan kedua tangan ke bawah dada dan di atas perut, kemudian membaca surat Al-Fatihah sama seperti ibadah sholat yang lainnya.
Namun, bedanya membaca surat Al-Fatihah di sholat jenazah dinamakan takbir pertama. Berikut bacaan surat Al-Fatihah dan artinya:
الرَّحِيمِ لرَّحْمَنِ اللَّهِ بِسْمِ
الْعَالَمِينَ رَبِّ لِلَّهِ الْحَمْدُ
الرَّحِيمِ الرَّحْمَنِ
الدِّينِ يَوْمِ مَالِكِ
نَسْتَعِينُ وَإِيَّاكَ نَعْبُدُ إِيَّاكَ
الْمُسْتَقِيمَ الصِّرَاطَ اهْدِنَا
الضَّالِّينَ وَلَ عَلَيْهِمْ الْمَغْضُوبِ غَيْرِ عَلَيْهِمْ أَنْعَمْتَ الَّذِينَ صِرَاطَ
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Yang Menguasai Hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka,
Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,” (QS Al Fatihah:1-7).
4. Takbir kedua
Setelah selesai membaca surat Al-Fatihah, kemudian melaksanakan takbiratul ihram lagi untuk takbir yang kedua sambil membaca sholawat Nabi, namun dianjurkan untuk membaca sholawat Ibrahimiyah karena dianggap lebih afdhol, yaitu:
إِبْرَاهِيْمَ عَلىَ صَلَّيْتَ كَماَ مُحَمَّدٍ آلِ وَعَلىَ مُحَمَّدٍ عَلىَ صَلِّ اَللَّهُمَّ
وَعَلىَ مُحَمَّدٍ عَلىَ باَرِكْ اَللَّهُمَّ مَجِيْدٌ حَمِيْدٌ إِنـَّكَ إِبْرَاهِيْمَ آلِ وَعَلىَ
مَجِيْدٌ حَمِيْدٌ إِنـَّكَ إِبْرَاهِيْمَ آلِ وَعَلىَ إِبْرَاهِيْمَ عَلىَ باَرَكْتَ كَماَ مُحَمَّدٍ آلِ
Latin: Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid.
Allohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid.
Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad,
Sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim,
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia,
Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad,
Sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim,
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”
5. Takbir ketiga
Cara melaksanakan takbir ketiga sama dengan takbir kedua, yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga, lalu meletakkannya kembali ke atas perut dan bawah dada.
Bacaan yang dibaca pada takbir ketiga adalah doa jenazah. Doa jenazah dibagi sesuai jenis kelamin seperti di bawah ini:
A. Doa jenazah untuk laki-laki atau kaum muslim
وَوَسِّعْ نُزُلَهُ وَأَكْرِمْ عَنْهُ وَاعْفُ وَعَافِهِ وَارْحَمْهُ لَهُ اغْفِرْ اللَّهُمَّ
كَمَا الْخَطَايَا مِنَ وَنَقِّهِ وَالْبَرَدِ وَالثَّلْجِ بِالْمَاءِ وَاغْسِلْهُ مُدْخَلَهُ
وَأَهْلاً دَارِهِ مِنْ خَيْرًا دَارًا وَأَبْدِلْهُ الدَّنَسِ مِنَ الأَبْيَضَ الثَّوْبَ نَقَّيْتَ
وَزَوْجًا عَذَابِ مِنْ وَأَعِذْهُ الْجَنَّةَ وَأَدْخِلْهُ زَوْجِهِ مِنْ أَهْلِهِ مِنْ خَيْرًا
النَّارِ عَذَابِ مِنْ أَوْ الْقَبْرِ خَيْرًا
Latin: Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’
Mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod,
Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas,
Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi,
Wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.
Luaskanlah kuburnya dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun,
Sucikan ia dari seluruh kesalahan seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran,
Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya,
Pasangan yang lebih baik dari pasangannya, lalu masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari cobaan kubur dan azab neraka.”
B. Doa jenazah untuk perempuan
نُزُلَهَا وَأَكْرِمْ عَنْهَا وَاعْفُ وَعَافِهَا وَارْحَمْهَا لَهَا اغْفِرْ اللَّهُمَّ
مِنَ وَنَقِّهَا وَالْبَرَدِ وَالثَّلْجِ بِالْمَاءِ وَاغْسِلْهَا مُدْخَلَهَا وَوَسِّعْ
دَارًا وَأَبْدِلْهَا الدَّنَسِ مِنَ الأَبْيَضَ الثَّوْبَ نَقَّيْتَ كَمَا الْخَطَايَا
زَوْجِهَا مِنْ خَيْرًا وَزَوْجًا أَهْلِهَا مِنْ خَيْرًا وَأَهْلاً دَارِهَا مِنْ خَيْرًا
النَّارِ عَذَابِ مِنْ أَوْ الْقَبْرِ عَذَابِ مِنْ وَأَعِذْهَا الْجَنَّةَ وَأَدْخِلْهَا
Latin: Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa wa wassi’ madkhalahaa wa aghsilhaa bimaa-in wa tsaljin wa baradin wa naqqihaa minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa, wa ahlan khairan min ahlihaa , wa zaujan khairan min zaujihaa , wa qihaa fitnatal qabri wa ‘adzaaban naar
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”
Untuk doa jenazah, bisa juga dipersingkat menjadi : Allahummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu.
Atau disingkat menjadi seperti ini jika jenazahnya perempuan: Allahummaghfirlaha warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.”
6. Takbir keempat
Untuk takbir yang terakhir membaca doa untuk jenazah dan orang-orang yang ditinggalkan sebagaimana tercantum di dalam hadis riwayat Abu Daud, yaitu:
A. Doa untuk jenazah laki-laki atau kaum muslim
وَلَهُ لَنَا اغْفِرْ وَ بَعْدَهُ تَفْتِنَّا وَلاَ أَجْرَهُ تَحْرِمْنَا لاَ اللَّهُمَّ
Latin: Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”
B. Doa untuk jenazah perempuan
وَلَهَا لَنَا اغْفِرْ وَ بَعْدَهَا تَفْتِنَّا وَلاَ أَجْرَهَا تَحْرِمْنَا لاَ اللَّهُمَّ
Latin: Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa.
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”
7. Salam
Sama seperti sholat pada umumnya, sholat jenazah diakhiri dengan salam, yaitu dengan cara memalingkan kepala dari kanan ke kiri sambil mengucapkan salam. Berikut ucapan salam:
بَرَكَاتُهُ وَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ عَلَيْكَ السَّلاَمُ
Latin: Assalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarookaatuh.
Artinya: “Semoga keselamatan rahmat Allah dan berkah-Nya limpahkan kepada kalian.”