5 Hadits tentang Zina, Menjadi Pertanda Kiamat yang Nyata

Dalam Islam, zina telah dilarang secara tegas melalui Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 32. Larangan ini kemudian ditegaskan kembali dengan berbagai hadits tentang zina. Hadits tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada seluruh umat Muslim.

Dalam hadits yang membahas zina, ditegaskan bahwa zina bukan hanya dilarang, tetapi juga mendapatkan kutukan dari Allah SWT. Demikian pula, Al-Qur’an menjelaskan bahwa zina merupakan tindakan yang sangat tercela.

Untuk memahami pentingnya menjauhi zina dalam kehidupan kita, mari kita baca beberapa hadits yang membahasnya.

Larangan Menjauhi Zina dalam Al-Qur’an

Dalam Surah Al-Isra ayat 32, Allah telah memberikan larangan untuk tidak mendekati zina. Dari ayat ini, terdapat anggapan bahwa zina membuat miskin dan mengundang segala hal buruk serta keji.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā.

Artinya:

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32).

Allah SWT melarang zina karena zina adalah perbuatan yang sangat tercela dan merupakan jalan yang penuh keburukan. 

Allah SWT secara tegas melarang hamba-Nya untuk melakukan zina dan menghindari segala tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya zina.

Dalam firman ini, Allah SWT menjelaskan bahwa zina adalah dosa besar dan perbuatan yang sangat buruk.

Baca juga: Niat Sholat Taubat Zina Lengkap dengan Tata Caranya

Sebuah hadits juga menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW memberikan pengajaran kepada seorang pemuda yang meminta izin untuk melakukan zina. 

Nabi dengan bijaksana menunjukkan bahwa tidak ada orang yang suka jika zina dilakukan terhadap anggota keluarganya. Dalam doanya, nabi memohon kepada Allah untuk mengampuni dosa pemuda tersebut dan menjaga hatinya dari perbuatan zina.

Firman Allah dalam ayat ini adalah untuk menghindari zina dan segala bentuk perbuatan yang dapat membawanya. Sebab, zina adalah dosa besar yang harus dihindari oleh umat Muslim.

Hadits tentang Zina

Hadits tentang Zina

Terdapat banyak hadits shahih mengenai zina. Seluruhnya memberikan penegasan atas larangan zina yang telah diatur dalam AL-Qur’an. Berikut beberapa diantaranya.

1. Sabda Nabi saat Shalat Gerhana

Nabi Muhammad SAW pernah berkhotbah dalam shalat gerhana. Berikut sabda Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan zina.

يَا أُمَّةَ مُـحَمَّدٍ ! وَاللّٰـهِ مَـا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَـرُ مِنَ اللّٰـهِ أَنْ يَـزْنِـيَ عَبْدُهُ أَوْ تَـزْنِـيَ أَمَتُـهُ ، يَا أُمَّةَ مُـحَمَّدٍ ! وَاللّٰـهِ لَوْ تَـعْـلَمُوْنَ مَـا أَعْلَمُ لَضَحِكْـتُمْ قَـلِيْـلًا وَلَبَـكَيْـتُمْ كَـثِـيْـرًا.

Artinya:

“Wahai umat Muhammad! Demi Allâh, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allâh jika hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan melakukan zina. Wahai umat Muhammad! Demi Allâh, sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.” (HR. Al-Bukhâri No. 1044 dan Muslim No. 901, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha).

Zina secara khusus seusai shalat gerhana terdapat suatu rahasia indah yang hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang mengamatinya secara seksama. Perbuatan zina merupakan tanda kehancuran alam sekaligus satu tanda-tanda hari Kiamat.

Baca juga: Hukum Childfree dalam Islam Bisa Halal, Bisa Haram!

2. Zina Mata, Zina Lisan, dan Zina Hati Dilarang

Hadits tentang zina selanjutnya juga menyebutkan bahwa segala perbuatan yang mendekati zina dilarang, termasuk zina mata, zina lisan, dan zina hati. Nabi Muhammad SAW bersabda:

إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه

Artinya:

“Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).

Lebih lanjut, Ibnu Bathal menjelaskan:

“Zina mata, yaitu melihat yang tidak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dalam rangka bernikmat-nikmat dan dengan syahwat. Demikian juga zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan. Zina nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua ini disebut zina karena merupakan hal-hal yang mengantarkan pada zina dengan kemaluan.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).

3. Merupakan Tanda-Tanda Kiamat

Perbuatan zina yang merajalela merupakan salah satu tanda akhir zaman. Ketika banyak umat Islam yang sadar akan larangan zina, tetapi mereka melakukannya, saat itulah tandanya kiamat semakin dekat. 

Sebagaimana hadits tentang zina dari riwayat Bukhari dan Muslim berikut:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا

Artinya:

“Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن

Artinya:

“Pezina tidak dikatakan beriman ketika ia berzina“ (HR. Bukhari Muslim).

Lebih lanjut, hadits riwayat At-Tirmidzi pun menjelaskan ketika lelaki dan perempuan berdua-duaan, ketiganya adalah setan. Yang mana setan ini berusaha menggoda untuk melakukan perbuatan buruk.

اَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Artinya:

“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan.“ (HR. At-Tirmidzi).

4. Pelaku Zina Dijatuhi Hukuman Hadd

Pada zaman Rasulullah, pelaku zina mendapat hukuman hadd meskipun tidak terang-terangan melakukannya. Sebagaimana hadits riwayat Bukhari, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu beliau berkata:

أن رجلاً من أسلمَ، جاء النبيَّ صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا، فأعرض عنه النبيُّ صلى الله عليه وسلم حتى شَهِدَ على نفسِه أربعَ مراتٍ، قال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم:أبك جنونٌ؟ قال: لا، قال: آحصَنتَ؟. قال: نعم، فأمرَ به فرُجِمَ بالمصلى، فلما أذلقته الحجارةُ فرَّ، فأُدرِك فرُجِمَ حتى مات. فقال له النبيُّ صلى الله عليه وسلم خيرًا، وصلى عليه

Artinya:

“Ada seorang lelaki yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820).

Sementara itu, pada riwayat lain dijelaskan ada wanita dari Bani Ghamid mengaku berzina. Lalu, Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut:

وَيْحَكِ اِرْجِعِي فَاسْتَغْفِرِيْ اللهَ وَتُوبِي إِلَيْهِ! فَقَالَتْ: أَرَاكَ تُرِيْدُ أَنْ تُرَدِّدَنِي كَمَا رَدَّدْتَ مَاعِزَ بْنَ مَالِكٍ، قَالَ: وَمَا ذَاكِ؟ قَالَتْ: إِنَّهَا حُبْلَى مِنَ الزِّنَى، فَقَالَ: أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، فَقَالَ لَهَا حَتَّى تَضَعِي مَا فِي بَطْنِكِ، قَالَ: فَكَفَلَهَا رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ حَتَّى وَضَعَتْ، قَالَ: فَأَتَى النَّبِيَّ j، فَقَالَ: قَدْ وَضَعَتِ الْغَامِدِيَّةُ، فَقَالَ: إِذًا لاَ نَرْجُمُهَا وَنَدَعُ وَلَدَهَا صَغِيْرًا لَيْسَ لَهُ مَنْ يُرْضِعُهُ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ فَقَالَ: إِلَيَّ رَضَاعُهُ يَا نَبِيَّ اللهِ، قَالَ: فَرَجَمَهَا.

Artinya:

“Celaka engkau! Pulanglah dan mintalah ampun kepada Allah serta bertaubatlah!” Kemudian wanita itu menjawab, “Aku melihat engkau menolak (pengakuan)ku sebagaimana engkau menolak (pengakuan) Ma’iz bin Malik.” Beliau bersabda, “Apa yang terjadi padamu?” Wanita itu menjawab, “Ini adalah kehamilan dari perzinaan.” Beliau meyakinkan, “Apakah engkau melakukannya?” Ia menjawab, “Benar.” Lalu beliau bersabda kepadanya, “Sampai engkau melahirkan apa yang engkau kandung.” (Perawi) berkata, “Lalu wanita itu ditanggung kesehariannya oleh seorang laki-laki dari Anshar sampai melahirkan.” (Perawi) melanjutkan, “Kemudian ia (laki-laki Anshar) mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Perempuan Ghamidiyyah itu sudah melahirkan.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kalau begitu, kita tidak akan merajamnya dan membiarkan anaknya yang masih kecil tanpa ada yang menyusui.’ Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata, ‘Aku yang akan bertanggung jawab atas penyusunnya, wahai Nabi Allah.’” (Perawi) berkata, “Maka Nabi pun merajam wanita tersebut” (HR. Muslim no.1695).

Dalam dua hadits tentang zina tersebut, pelaku zina melakukannya secara diam-diam, tidak terang-terangan. 

Hukuman diterapkan berdasarkan pengakuan yang mereka buat. Jika secara terang-terangan, kemungkinan besar orang lain akan melaporkan mereka, bukan berdasarkan pengakuan yang mereka buat sendiri.

5. Hukuman Pezina di Akhirat

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ.

Artinya:

“Ada tiga golongan manusia yang pada hari Kiamat kelak, Allâh tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka (tidak akan memandang mereka), dan mereka mendapatkan siksa yang pedih, yaitu orang lanjut usia yang berzina, raja (penguasa) yang pendusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim (no. 107), an-Nasa-i (V/86), dan Ahmad (II/433).

Itulah hukuman berat bagi pezina saat di akhirat nanti.

Demikian beberapa hadits tentang zina yang perlu kita perhatikan. Semoga Allah SWT memberikan keteguhan hati dan menjauhkan kita dari berbagai fitnah zina yang dapat merusak keimanan. Aamiin.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment