Dewasa ini, ada banyak sekali siu-isu yang tersebar di sosial media mengenai perseteruan antara menantu dan keluarga suami. Apakah kita salah satunya? atau bahkan membenci keluarga suami? Lantas, apa sebenarnya hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam?
Ketika hendak menikah, seorang wanita setidaknya harus memahami bahwa pernikahan terjadi tidak hanya dua mempelai saja. Namun juga turut menikahi orang tua termasuk keluarganya.
Sudah tentu ketika menyayangi suami, berarti kita juga harus menyayangi kedua orang tua dan saudaranya juga. Lalu, bagaimana jika kita tidak akrab bahkan bermusuhan dengan keluarga suami? dan bagaimana hukum istri tidak menyukai keluarga suami menrut Islam?
Daftar ISI
Hukum Istri Tidak Menyukai Keluarga Suami Menurut Islam
Untuk kita yang memiliki masalah dan tidak akur dengan keluarga suami, perlu untuk mengetahui hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam.
Seorang wanita ketika menikah, segala tanggung jawab serta hak ayahnya telah berpindah kepada suaminya. Tentu hal ini menjadi salah satu alasan, mengenai wajibnya seorang istri yang taat kepada suaminya.
Allah SWT memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada perempuan, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah dan mendidik istri dan keluarganya.
Allah SWT berfirman:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba’ḍahum ‘alā ba’ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa’iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji’i waḍribụhunn, fa in aṭa’nakum fa lā tabgụ ‘alaihinna sabīlā, innallāha kāna ‘aliyyang kabīrā.
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang salehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,” (QS An-Nisaa’: 34).
Oleh sebab itu, penting bagi seorang suami untuk menaati seorang suami. Selain itu perlu diingat bahwa membentuk sebuah rumah tangga juga bukan hanya antara diri sendiri dan pasangan saja, melainkan menyatukan dua keluarga juga.
Lalu bagaimana penjelasan terkait hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam?
Kini banyak sekali tersebut isu-isu mengenai permasalahan antara menantu dengan mertua atau bahkan dengan ipar sendiri. Hal ini bisa saja terjadi karena beberapa faktor yang berbeda. Namun yang pasti, hal inilah yang menjadi penghambat untuk terjalinnya silaturahmi.
Oleh sebab itulah, dengan semakin maraknya isu yang membuat perspektif mengenai pernikahan semakin menyeramkan. Sebagai seorang muslim perlu tahu mengenai hukum istri tidak menyukai suami menurut Islam, agar dapat mencegah terjadinya isu tersebut dalam rumah tangga kita sendiri.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bagi wanita bersuami sepatutnya menaati suami dalam berbagai perkara yang tidak mengandung maksiat.
Ada banyak sekali bentuk ketaatan yang bisa dilakukan oleh isrtri, salah satunya yakni bersikap baik dan bersabar terhadap keluarga dari sang suami, hal tersebut dengan tujuan mendapatkan ridha serta pahala dari Allah SWT.
Sebab seorang suami yang telah berkeluarga sekalipun hendaknya harus tetap berbakti kepada ibunya.
Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis:
“Diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ‘Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?’
Rasulullah menjawab, ‘Suaminya’ (apabila sudah menikah).
Aisyah Ra bertanya lagi, ‘Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibunya’,” (HR. Muslim).
Selain itu, Allah SWT juga telah memerintahkan untuk memperlakukan orang tua dengan sebaik-baiknya dalam firman-Nya yang berbunyi,
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا\
Wa qaḍā rabbuka allā ta’budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā, immā yabluganna ‘indakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā fa lā taqul lahumā uffiw wa lā tan-har-humā wa qul lahumā qaulang karīmā.
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’.
Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia,” (Surah Al-Isra Ayat 23).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam sudah pasti tidak dibenarkan. Sebab berperilaku baik kepada keluarga suami juga termasuk dalam ketaatan padanya.
Baca juga: Hukum Childfree dalam Islam Bisa Halal, Bisa Haram!
Tips agar Istri Berhubungan Baik dengan Keluarga Suami
Setelah mengetahui hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan oleh suami agar istri dekat dengan keluarganya.
1. Mencari Solusi Bersama Ketika Ada Masalah
Jika ditilik lebih lanjut, adanya isu-isu mengenai masalah yang kerap terjadi antara istri dan pihak keluarga suami, salah satu sebabnya yakni komunikasi di antara pasangan suami istri yang jarang sekali membahas mengenai masalah yang ada.
Dilain hal, kebanyakan istri mencoba untuk mendominasi suaminya, sehingga sang suami tidak dapat memberikan perhatian kepada ibunya.
Namun di satu sisi, hal ini kerap dilakukan sebab keluarga suami menuntut banyak hal dan tidak mengikut sertakan istri dalam suatu masalah.
Tentu tidak hanya itu, ada banyak sekali alasan yang mungkin saja ditemukan dalam kesenjangan keduanya.
Dalam hal ini, tentu saja yang menjadi pihak tengah adalah suami. Sang suami pun terjebak di dalam pertengkaran di mana ia tidak bisa memihak. Di satu sisi, istrinya ingin hidup mandiri tanpa campur tangan pihak lain, termasuk kerabat.
Sang suami akan secara alami merasa bahwa dia harus mendukungnya dan membuat pasangannya bahagia. Namun di sisi lainnya, ia juga memikirkan orang tuanya yang telah merawatnya dan menemaninya tumbuh hingga mampu membangun keluarga kecil.
Salah satu cara yang mungkin untuk meredakan situasi adalah dengan mengkomunikasikan banyak hal bersama, jangan saling menutupi dan mengikutsertakan pasangan dalam setiap langkah yang akan diambil.
Selain itu, seorang istri hendaknya tahu mengenai kewajibannya dan kewajiban suaminya dalam membangun rumah tangga, seperti halnya mengetahui hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam.
2. Selalu Bersikap Baik
Seorang muslim hendaknya selalu berkelakuan baik meski sedang berhadapan dengan orang sejatinya kita tidak menyukainya.
Seperti halnya selalu berbicara dengan nada hormat dan bersikap baik kepada kerabat suami, bahkan jika kita merasa mereka tidak melakukan hal yang sama.
Jangan memperlakukan orang lain sama seperti apa yang mereka lakukan jika tidak ingin menjadi bagian dari mereka juga. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al Isra ayat 7:
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَآءَ وَعْدُ ٱلْءَاخِرَةِ لِيَسُۥٓـُٔوا۟ وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا۟ مَا عَلَوْا۟ تَتْبِيرًا
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.”
3. Suami Sebaiknya Menjadi Penengah
Peran suami ketika terdapat perselisihan antara istri dan kerabat adalah sebagai penengah, yang tidak memihak siapapun dan turut mengatasinya dengan kepala dingin.
Suami dapat mencoba berkomunikasi dengan kedua belah pihak, melihat masalah dari kedua sisi, menyimpulkan menggunakan pikiran jernih tanpa memihak siapa pun, serta memperbaiki apa yang salah.
Perselesihan biasanya bermula dari sesuatu hal yang simpang siur atau kerap disebut sebagai miskomunikasi, yang akhirnya menyebabkan keduanya terpecah dan saling membenci.
Mengingat bahwa hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam tidak diperbolehkan, maka dari itu selain peran istri sendiri terdapat peran suami sangat dibutuhkan dalam meredakannya.
Demikianlah hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam serta tips agar terjaga silaturahim yang baik antara kerabat dan istri.
Yang perlu selalu ingat bahwasannya, ketika kita menikah. Kita bukan hanya akan hidup dengan pasangan saja, melainkan dengan keluarga dan kerabatnya. Sehingga memerlukan kasih sayang yang luas, sabar yang tidak terbatas dan tawakal yang tiada henti.
Semoga artikel ini dapat membantu dalam memahami hukum istri tidak menyukai keluarga suami menurut Islam ya!