Author: Nadya Wirawan

  • 5 Adab Menyusui Bayi Menurut Islam, Apa Saja?

    5 Adab Menyusui Bayi Menurut Islam, Apa Saja?

    Salah satu kewajiban seorang ibu setelah melahirkan bayinya adalah menyusui. Teknik menyusui pun tidaklah sembarangan, bahkan terdapat adab menyusui bayi menurut Islam yang perlu diketahui.

    Dalam kesehatan pun, bayi dianjurkan untuk menyusu ASI esklusif selama 6 bulan pertama kehidupannya. Sebab pada usia ini, bayi baru lahir masih belum bisa mencerna makanan.

    Dengan memperhatikan adab menyusui bayi menurut Islam, kegiatan menyusui tidak hanya memberikan manfaat bagi ibu dan bayinya saja namun terdapat keberkahan dalam melakukannya. Lantas, apa saja adab menyusui bayi menurut Islam tersebut?

    Yuk simak artikel ini hingga akhir!

    Dalil Perintah Menyusui

    Sebelum membahas mengenai adab menyusui bayi menurut Islam, ada baiknya untuk mengetahui dalil yang memperkuat pendapat mengenai kewajiban seorang ibu dalam menyusui bayinya. Berikut dalil-dalilnya:

    Surah Al-Qasas Ayat 7,

    وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْ ۚاِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ

    Artinya: Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa, “Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah engkau takut dan jangan (pula) bersedih hati, sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang rasul.”

    Dalam ayat lain pada surah Al Qasas juga menyebutkan anjuran serupa. Allah SWT berfirman dalam surah Al Qasas ayat 12,

    وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰٓى اَهْلِ بَيْتٍ يَّكْفُلُوْنَهٗ لَكُمْ وَهُمْ لَهٗ نَاصِحُوْنَ

    Artinya: Dan Kami cegah dia (Musa) menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah dia (saudaranya Musa), “Maukah aku tunjukkan kepadamu, keluarga yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik padanya?”

    Dijelaskan juga bahwa ASI perlu diberikan kepada bayi hingga usia 2 tahun. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 233,

    “وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ”

    Artinya: Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna…

    Dan dijelaskan pula dalam surat Luqman ayat 14 yang berbunyi:

    وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

    Artinya:  “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman: 14).

    Adab Menyusui Bayi Menurut Islam

    Pada dasarnya, mengikuti adab menyusui bayi menurut Islamm semata-mata bertujuan untuk mencari keberkahan ketika menyusui.

    Selain sebagai bentuk pahala bagi ibu, mengaplikasikan adab menyusui bayi tentu diharapkan dapat menjadikan anak sholeh dan sholehah serta bermanfaat kedepannya.

    Berikut beberapa adab menyusui bayi menurut Islam yang perlu diketahui:

    1. Berwudhu Sebelum Menyusui

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang pertama yakni berwudhu sebelum menyusui. Berwudhu tidak hanya dilakukan pada saat sholat dan ketika akan tidur. Sebab pada dasarnya, berwudhu merupakan ibadah menyucikan diri dan pikiran.

    Bahkan berwudhu memiliki manfaat secara emosional. Menurut DR. Magemedov, pakar dari lembaga General & Ecology di Dagheston State Medical Academy Republik Rusia, menjelaskan bahwa rangsangan dari aktivitas berwudhu akan muncul ke seluruh tubuh atau titik-titik aktif biologis.

    Sehingga berwudhu sebelum menyusui tentu dapat mengendalikan emosi agar lebih tertata, sehingga aktivitas menyusui dapat berjalan dengan penuh kasih sayang.

    Manfaat berwudhu secara agama juga dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

    “Seorang muslim atau mukmin ketika membasuh wajahnya dalam berwudu, dosa yang telah dilakukan matanya akan lebih dari wajahnya bersama tetesan air wudunya hingga tetesan air wudunya yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya, dosa yang telah dilakukan kedua tangannya akan lebur bersama tetesan air wudunya hingga tetesan air yang terakhir. Kemudian jika ia membasuh kedua kakinya, maka setiap dosa yang telah dilakukan oleh kedua kakinya akan lebur bersamaan tetesan air wudunya, hingga tetesan air yang terakhir, sampai akhirnya ia pun bersih dari dosa-dosa.” (HR. Bukhari Muslim)

    Selain itu, terdapat hadits lain yang turut menjelaskan mengenai hal ini,

    وقال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ تَوَضَّأَ عَلَى طُهْرٍ كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ}.

    Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang berwudhu dalam keadaan masih suci, maka ditulis baginya sepuluh kebaikan.” (HR Tirmidzi).

    Baca juga: Adab Berpakaian dalam Islam bagi Wanita dan Laki-Laki

    2. Membaca Basmallah

    Adab menyusui bayi menurut Islam selanjutnya yakni membaca basmallah. Dalam ajaran Islam, membaca bismillah sebelum memulai suatu aktivitas akan memberika keberkahan pada semua hal yang dilakukan.

    Sebagimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat, ‘Wahai Rasulullah, kami makan dan kami tidak kenyang,’ beliau lalu menjawab ‘Mungkin kalian berpisah-pisah dalam makanan’. Mereka menjawab ‘Ya’ Rasulullah lantas bersabda ‘Maka berkumpullah atas makanan kalian, sebutkan nama Allah (membaca basmalah) atas-Nya maka Allah akan memberkahi kalian dalam makanan itu.” (HR. Abu Daud)

    Hadits di atas menjelaskan begitu besar makna basmallah dalam setiap aktivitas umat Muslim. Maka sama halnya ketika hendak menyusui, ibu dianjurkan untuk memulainya dengan basmallah sehingga menjadi keberkahan di dalamnya.

    Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai keutamaan dalam mengucapkan basmallah yang beliau jelaskan dalam salah satu hadits yang berbunyi,

    وقال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ قَالَ بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ كُتِبَ اسْمُهُ مِنَ الأبْرَارِ وَبرِىءَ مِنَ الكُفْرِ والنفاقِ}

    Artinya: Nabi SAW. bersabda, “Siapa yang membaca bismillahirrahmanirrahim maka namanya akan ditulis sebagai orang-orang yang baik dan terbebas dari kekufuran dan kemunafikan.”

    Dengan keutamaan basamallah, tentu akan disayangkan jika kita melewatkan kata sederhana ini untuk memulai menyusui si kecil bukan?

    3. Melantunkan Ayat-ayat Al-Qur’an

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang paling penting yakni membacakan doa atau melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam proses menyusui.

    Bacaan doa ini bisa berupa Al-Fatihah dan surat-surat pendek lainnya. Saat melafalkannya, pastikan mengucapkannya dengan intonasi dan pelafalan jelas yang dapat didengar oleh bayi lalu ditiup ke ubun-ubun.

    Dengan membiasakan melafalkan doa saat proses menyusui, diharapkan hal ini akan membiasakan pendengaran bayi akan ayat-ayat Allah dan menjadikan ia sebagai seorang penghafal dikemudian hari.

    Hal ini sebagaimana sebuah penelitian yang dilakukan oleh Enric William Duve yang melakukan sebuah kajian ilmiah dan menemukan fakta bahwa otak dapat merespon gelombang suara baik yang memiliki pengaruh positif maupun negatif.

    Dijelaskan pula bahwa Al-Qur’an yang beriyat-ayat yang dibaca secara tartil ternyata memiliki frekuensi dan panjang gelombang yang mempengaruhi otak secara positif.

    Di samping itu, dengan melantunkan ayat Al-Qur’an sejak dini akan membuat anak menjadi terbiasa dengan ayat Allah dan memudahkannya dalam menghafal Al-Qur’an.

    Baca juga: 10 Keutamaan Silaturahmi bagi Umat Islam, Jadi Pintu Rezeki

    4. Memulai menyusui dari sebelah kanan

    Menyusui dimulai dari payudara sebelah kanan menjadi satu di antara adab menysui menurut Islam lainnya yang perlu diketahui.

    Rasulullah sendiri selalu menganjurkan umatnya untuk mengawali segala sesuatu yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Salah satunya yakni memulai dengan menggunakan tangan kanan.

    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang berkata “Rasulullah SAW suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam seluruh aktivitas beliau” (HR. Bukhori)

    Tentu hal ini berkaitan dengan adab menyusui, kegiatan ini termasuk ke dalam perkaran yang baik dan mendatangkan manfaat. Sehingga alangkah baiknya untuk memulai menyusui dengan payudara sebelah kanan terlebih dahulu.

    Sebab perlu diingat bahwasannya menyusui bukan hanya proses menyalurkan nutrisi pada bayi saja, tetapi juga memberikan pengajaran dan pembiasan mengenai hal-hal baik sejak dini.

    Selain dianjurkan untuk menyusui dimulai dari kanan, menyusui juga dianjurkan dilakukan secara bergantian.

    Hal tersebut dapat memberi lebih banyak manfaat, salah satunya meningkatkan produksi ASI.

    Selain itu, dikisahkan dari Imam As-Shadiq: “Oh, Bunda Isĥāq, jangan memberi makan anak hanya dari satu payudara, tetapi beri makan pada keduanya, karena satu adalah pengganti makanan, dan yang lainnya adalah pengganti air,” (Al-Kafi vol 5 halaman 40 no. 2).

    Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan menyusui dengan kedua payudara sebab memiliki manfaat. Manfaatnya adalah nutrisi yang dibutuhkan bayi, yaitu makanan dan air.

    “Allah SWT telah menempatkan rezeki anak di dua payudara ibu, di satu adalah airnya, dan yang lain makanannya,” (Wasail ash-Shi-a vol 21, halaman 453).

    5. Memiliki Ilmu

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang tidak kalah penting yakni memiliki ilmu. Kebanyakan Ibu baru menemukan banyak kesulitan dalam proses menyusui sepert puting lecet, payudara membengkak yang kerap membuat mereka memutuskan untuk memakai susu formula saja.

    Padahal, di masa awal kehidupan bayi sangat memerlukan nutrisi lengkap yang hanya bisa ditemukan di ASI saja.

    Meski banyak sekali klaim yang mengatakan bahwa banyak susu formula yang memiliki kandungan lengkap, namun sebaik-baiknya buatan hanyalah buatan Allah SWT. Karena itu ASI tidak dapat diganti dengan makanan lain.

    Hikmah Menyusui

    Selain bentuk pemenuhan nutrisi bagi bayi, terdapat hikmah yang bisa kita dapatkan dari menyusui yakni penyusuan telah membuahkan ikatan kejiwaan dan perasaan yang luar biasa antara ibu dan anak.

    Terdapat salah satu ayat yang menyatakan bahwa tidak ada seorang ibu yang melepaskan bayinya ketika sedang menyusui, kecuali bila ia dalam keadaan bahaya. Itulah besarnya ikatan ibu dan bayi sebab menyusui.

    Seperti dalam firman Allah dalam QS Al-Hajj ayat 2:

    يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ

    Artinya: “(Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya (goncangan itu), semua perempuan yang menyusui anaknya akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.”

    Untuk gambaran lebih jelas, berikut beberapa hikmah atau manfaat yang didapat seorang ibu apabila menyusui:

    1. Membantu lebih rileks dan fokus kepada si kecil
    2. Menguatkan ikatan dan rasa kasih sayang antara ibu dan anak.
    3. Membantu  pulih lebih cepat setelah persalinan
    4. Membantu mengurangi perdarahan setelah persalinan
    5. Menjadi penjarak kehamilan yang alami
    6. Berpotensi untuk menurunkan risiko kanker payudara dan ovarium di kemudian hari
    7. Berpotensi untuk menurunkan risiko penyakit lain, seperti diabetes tipe 2 dan penyakit jantung
    8. Memberikan pengalaman yang tak ternilai harganya

    Itu dia adab menyusui bayi menurut Islam. Ada banyak sekali manfaat dan hikmah dalam menyusui bukan? Semoga dengan adanya artikel ini, dapat menjadi awal keberkahan dalam proses menyusui kelak.

  • Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    Ada kalanya kita sebagai manusia merasa terpuruk dan tidak menemukan jalan keluar dari masalah. Sebagai umat muslim, langkah terbaik untuk menyelesaikannya justru dengan berserah kepada Allah Subhana wata’alla. Salah satunya, yakni melafalkan doa setelah sholat witir.

    Berdoa semata-mata ingin dikuatkan untuk menghadapi cobaan-cobaan di dunia serta bentuk kepasrahan diri kepada Sang Pemilik-Nya.

    Lantas, apakah setelah berdzikir dan doa setelah sholat witir masalah kita akan selesai? Apakah hal ini dapat membantu membuat diri merasa lebih baik? Mari simak penjelasannya dalam artikel ini:

    Urutan Dzikir dan Doa Setelah Shalat Witir

    Sholat witir adalah salah satu sholat sunnah yang diisyaratkan untuk dilakukan bukan hanya pada saat bulan suci Ramadhan saja. Namun witir dilakukan sebagai penutup sholat sunnah lainnya pada malam hari.

    Diriwayatkan dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang melaksanakan sholat witir dengan tiga rakaat, maka ia telah membebaskan dirinya dari kesyirikan (menyekutukan Allah).” (HR. Abu Dawud)

    Artinya, sholat ini adalah salah satu sholat sunnah yang mampu menjaga kita dari menyekutukan Allah SWT jika dilakukan dengan benar dan rutin.

    Apalagi jia ditambah dengan alaman seperti Dzikir dan Doa yang dianjarkan Rasulullah SAW ketika selesai sholat.

    Baca juga: 3 Doa Saat Sujud Terakhir Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Urutan Dzikir Setelah Sholat Witir

    Setelah salam dari Shalat Witir, kita dianjurkan untuk tidak segera bangun meninggalkan tempat sholat.

    Kita dianjurkan untuk membaca doa dan wirid sejenak sebagaimana keterangan berikut ini:

    يُسَنُّ أَنْ يَقُولَ بَعْدَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ وَأَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك

    Artinya: “Seseorang dianjurkan setelah shalat witir membaca tiga kali, ‘Subhānal malikil quddūs,’ kemudian membaca, ‘Allāhumma inī a‘ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu‘āfātika min ‘uqūbatika. Wa a‘ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika,’” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 101).

    Adapun susunan bacaan setelah selesai shalat Witir adalah sebagai berikut:

    1. Membaca Syahadat

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

    Ashhadu anna la ilaha illa Allahu wa ashhadu anna Muhammadan Rasulullah

    Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

    2. Lanjutkan dengan Istighfar

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه

    Astaghfirulloh al-adziim alladzii laa ilaha illaa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaih.

    Aku memohon ampun kepada-Mu ya Allah, Dzat yang tiada sesembahan kecuali Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertobat kepada-Nya.

    3. Membaca Doa Permohonan Ridho dan Surga Allah SWT

    اَلَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُك رِضَاك وَالْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِك مِنْ سَخَطِك وَالنَّارِ

    Allāhumma innī as’aluka ridhāka wal jannah, wa a‘ūdzu bika min sakhathika wan nār.

    Ya-Allah, aku memohon ridha dan surga-Mu. Aku juga berlindung kepada rahmat-Mu dari murka dan neraka-Mu.

    3.1 Poin 1-3 diulang sebanyak 3 kali.

    4. Membaca Tasbih 3X

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

    Subhānal malikil quddūs 3x

    Mahasuci Tuhan yang kudus

    5. Membaca Doa Pujian Kesucian

    سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ المَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

    Subbūhun, quddūsun, rabbunā wa rabbul malā’ikati war rūh.

    Artinya: Suci dan qudus Tuhan kami, Tuhan para malaikat dan Jibril

    6. Doa Meminta Ampunan yang Luas (3 kali)

    اللَّهُمَّ إنَّك عَفْوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي   

    Latin: Allahumma innaka ‘afuwwun karimun tuhibbul ‘afwa, fa‘fu ‘anni.  

    Artinya, “Tuhanku, sungguh Kau Maha Pengampun lagi Pemurah. Kau menyukai ampunan, oleh karenanya ampunilah aku.”  

    7. Pujian atas Murahnya Kasih Sayang dan Rahmat Allah SWT

    يَا كَرِيْمُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Yā karīmu, bi rahmatika yā arhamar rāhimīna.

    Artinya: Wahai Zat yang maha pemurah, aku memohon atas berkat rahmat-Mu, wahai Zat yang paling penyayang dari segenap penyayang.

    Baca juga: Doa Minum Air Zam Zam Latin Arab dan Artinya

    8. Membaca Doa Mohon Ampun dan Keselamatan

    للَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك

    Latin: Allāhumma inī a‘ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu‘āfātika min ‘uqūbatika. Wa a‘ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika

    Artinya: Tuhanku, aku berlindung kepada ridha-Mu dari murka-Mu dan kepada afiat-Mu dari siksa-Mu. Aku meminta perlindungan-Mu dari murka-Mu. Aku tidak sanggup  membilang pujian-Mu sebanyak Kau memuji diri-Mu sendiri

    9. Akhiri dengan Membaca Surat Al-Fatihah

       بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الَّمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِ يْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّيْنَ. اَمِينْ

    Latin: Bismillahirrohmanirrohiim. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ar-rahmanir rahim, maliki yawmiddin, iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in, ihdinas siratal mustaqim, siratal ladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdubi ‘alaihim wa lad-dhalin.

    Artinya: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang-orang yang dimurkai, dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.

    10. Lanjut dengan Doa Shalat Witir

    اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْـأَلُكَ اِيْمَانًا دَائِمًا، وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا، وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا، وَنَسْأَلُكَ عَمَلاً صَالِحًا، وَنَسْأَلُكَ دِيْنًاقَيِّمًا، وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا، وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الْغِنَاءَ عَنِ النَّاسِ. اَللّٰهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخُشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا اَللهُ يَااَللهُ يَااَللهُ يَااَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

    ”Alloohumma innaa nas’aluka iimaanan daaiman, wanas’aluka qolban khoosyi’an, wanas’aluka ‘ilman naafi’an, wanas’aluka yaqiinan shoodiqon, wanas’aluka ‘amalan shoolihan, wanas’aluka diinan qoyyiman, Wanas’aluka khoiran katsiron, wanas’alukal-afwa wal’aafiyata, wanas’aluka tamaamal ‘aafiyati, wanas’alukasyukro ‘alal-‘aafiyati, wanas’alukal ghinaa’a ‘aninnaasi. Alloohumma robbanaa taqobbal minnaa sholaatanaa wasiyaa manaa waqiyaa manaa watakhus-syu’anaa watadhorru’anaa ata’abbudanaa watammim taqshiironaa yaa alloohu yaa alloohu yaa alloohu yaa arhamar-rohimiin. Washollalloohu alaa khoiri kholqihi muhammadin wa alaa aalihi washohbihi ajma’iina, walhamdu lillaahi robbil-aalamiina.”

    Artinya: “Ya Allah, kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, dan kami memohon kepada-Mu hati yang khusyuk. Kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar. Kami memohon kepada-Mu amal yang saleh, dan kami memohon kepada-Mu agama yang lurus. Kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, dan kami memohon kepada-Mu pengampunan dan kesehatan. Kami memohon kepada-Mu kesempurnaan kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu rasa syukur atas kesehatan tersebut. Kami memohon kepada-Mu kecukupan tanpa bergantung pada manusia. Ya Allah, ya Tuhan kami, terimalah shalat, puasa, dan ibadah kami, dan sempurnakanlah kekurangan kami, ya Allah, ya Allah, ya Allah, ya Maha Penyayang. Semoga Allah memberkati Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

    Kemudian tutup dengan:

    12. Surat Al-Fatihah.

    13. Doa pendek penutup.

    14. Niat puasa Ramadhan (Jika Hendak Puasa Ramadhan)

    Bacaan Doa setelah Sholat Witir Menurut Muhammadiyah

    Mengutip laman Muhammadiyah, bacaan doa setelah menjalankan sholat witir yang digunakan di Muhammadiyah. Sebagai tuntunan dari hadis berikut:

    “Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab Adalah Rasulullah saw ketika shalat witir membaca surat Sabbihisma rabbikal a’la [al A’la], dan surat Qul ya ayyuhal kafirun [al Kafirun] dan surat Qul huwallahu ahad [al-Ikhlas]. Kemudian apabila telah selesai mengucapkan salam, beliau membaca “Subhanal malikil quddus” tiga kali.” (H.R. an-Nasa’i dalam Sunan an-Nasa’i no.1729, Kitab Qiyamu al-Lail wa tatawwu’u an-Nahar, Bab Nau’un Akharun min al-Qira’ati fi al-Witri)

    Berdasarkan hadis tersebut, maka doa yang dilantunkan setelah salat tarawih dan witir sebagai berikut:

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

    Subhanal malikil quddus 3x

    Artinya: “Maha suci Allah yang Maha Merajai dan yang Maha Bersih” (3x) lalu, dilanjutkan dengan membaca:

    رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

    Rabbil malaikati war-ruh 1x

    Artinya: “Yang menguasai para malaikat dan Ruh/Jibril” (1x)

    Keutamaan Membaca Doa setelah Sholat Witir

    Amalkanlah doa ini semata-mata ingin dekat dengan Allah SWT serta sebagai bentuk ketabahan dan berserah diri untuk meminta pertolongan akan masalah-malah yang sedang kita hadapi. Doa setelah sholat witir ini juga memiliki banyak keutamaan yakni:

    1. Mendapatkan Pahala Tambahan
    2. Didapatkannya ampunan dan rahmat Allah SWT
    3. Terjaganya koneksi dan komunikasi dengan Allah SWT
    4. Agar terlindungi dan sebagai pertolongan akan masalah yang dialami
    5. Sebagai penyempurnakan Ibadah

    Demikianlah informasi mengenai dzikir dan doa setelah sholat witir serta keutamaannya sesuai sunnah Rasulullah SAW.

    Insyaallah jika kita ikhlas akan ketetapan-Nya dan percaya bahwa Allah SWT. Jalan akan terbuka lebar tanpa diduga-duga.

    Terimakasih sudah mampir, semoga bermanfaat ya! Assalamualaikum wr.wb.

  • Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Ada banyak sekali ungkapan bahasa Arab yang sering terdengar di telinga kita. Salah satunya adalah jazakumullah khairan katsiran.

    Kalimat tersebut memang terdengar familiar, terutama saat seseorang mengucapkan rasa terima kasih kepada orang yang berbuat baik kepada kita.

    Lantas, apa arti sebenarnya kalimat jazakumullah khairan katsiran tersebut? Dan bagaimana membalasnya?.

    Apa itu Jazakumullah khairan katsiran?

    Kalimat Jazakumullah Khairan Katsiran mempunyai arti “Semoga Allah Membalas Kebaikanmu Dengan Banyak”. Kalimat ini menunjukan doa bagi orang yang telah berbuat baik namun bukan kepada satu orang saja, melainkan kepada banyak orang.

    Selayaknya kebaikan yang dibalas dengan kebaikan, kita dianjurkan untuk memberikan doa berupa kalimat jazakumullah khairan katsiran, sebagai balasan atas kebaikan orang terhadap kita.

    Hal di atas dijelaskan lebih lanjut dalam hadis yang diriwayatkan Rasulullah SAW. Dari Usamah bin Zaid Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا؛ فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاء

    “Barang siapa diberi suatu kebaikan, lalu ia mengucapkan kepada orang yang memberi kebaikan tersebut: Jazaakallahu khairan”, maka sesungguhnya hal itu sudah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.” (HR.At-Tirmidzi)

    Makna kalimat ini, jika dipecah secara detail “Jazakumullah Khairan Katsiran” terdiri dari 3 kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Supaya lebih jelas, berikut ini merupakan arti dari setiap kata pada kalimat tersebut:

    • Jazakallah atau Jaza berarti membalas atau memberi, sedangkan ka merupakan kata ganti tunggal Anda. Sehingga dapat diartikan seperti ini “Semoga Allah membalas Anda”.
    • Khairan dapat diartikan sebagai kebaikan.
    • Katsiran memiliki arti banyak.

     Jadi, ucapan Jazakumullah Khairan Katsiran Wa Jazakumullah Ahsanal Jaza

    (جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء)

    Artinya:

     “Semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan kebaikan yang banyak dan semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik.”

    Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya

    Keutamaan Kalimat  jazakumullah khairan katsiran

    Masih banyak yang belum mengetahui keutamaan mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Adapun beberapa  keutamaannya adalah:

    1. Sebagai Ucapan untuk Mengungkapkan Terima Kasih

    Jazakumullah Khairan Katsiran adalah kalimat paling baik yang diucapkan untuk mengungkapkan rasa terima kasih, meskipun banyak ungkapan lain yang bisa diucapkan.

    Kebaikan tersebut disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW dalam suatu hadis yang berbunyi:

     Barangsiapa diperlakukan baik oleh orang lain kemudian ia berkata kepadanya jazakallah khairan, maka ia telah memujinya dengan setinggi-tingginya,” (HR. Tirmidzi, Al Albani berkata: “shahih”)

    2. Mengandung Doa

    Selain sebagai ucapan terimakasih, kalimat  Jazakumullah Khairan Katsiran juga mengandung doa. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa membalas kebaikan orang lain. Namun, bagi sebagaian orang membalas kebaikan dengan hal yang sama tidak selalu bisa dilakukan.

    Oleh sebab itu, umat muslim sebaiknya mengucapkan terimakasih sekaligus mendoakannya. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis yang berbunyi:

     “Dan barangsiapa yang berbuat kepada kalian maka balaslah. Jika ia tidak mendapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah ia, sampai kalian melihat bahwa kalian sudah membalasnya,” (HR. Abu Daud).

    Baca juga: Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

    3. Menjaga Silaturahmi tetap Baik dengan Sesama Muslim

    Meskipun kalimat ini terkesan pendek. Namun, jika kita mengucapkan rasa terimakasih disertai doa kepada seseorang yang telah membantu kita.

    Tanpa disadari, ucapan dan doa ini akan membuat tali silaturahmi menjadi semakin terjaga.

    Cara Mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran sesuai dengan lawan bicara

    Terdapat tiga cara untuk mengucapkan kalimat Jazakumullah Khairan Katsiran yang disesuaikan dengan penerimanya, yakni ucapan kepada laki-laki, perempuan dan orang banyak.

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Rasululah SAW sendiri menganjurkan kita untuk membalas kebaikan seseorang atau jika tidak memungkinkan, setidaknya mengucapkan terimakasih dan doa.

    Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kalimat ini merupakan kalimat pujian tertinggi yang diberikan umat muslim bagi seseorang yang telah membantu kita.

    Ketiga perbedaan dalam pengucapan ini perlu diperhatikan karena setiap kalimat yang tersusun mirip tapi memiliki perbedaan yang jauh sekali. Misalnya, saat mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran kepada seorang perempuan (tunggal), maka kita perlu menggantinya dengan ucapan Jazakallah khairan.

    Dengan pembagian di atas, mari simak lebih lanjut cara menyesuaikan ucapan sesuai lawan bicara untuk lebih paham, yakni:

    1. Mengucapkan Kepada Seorang Lelaki

    Jazakallah Khairan diucapkan sebagai bentuk rasa terimakasih kepada seorang laki-laki tunggal.

    Maknanya yaitu “ Semoga Allah membalasmu dengan penuh kebaikan (untuk laki-laki).

    2. Mengucapkan Kepada Seorang Wanita

    Meskipun hampir sama, pengucapan terimakasih untuk wanita dan laki-laki dalam bahasa Arab tentulah berbeda.

    JUcapan terimakasih yang ditujukan kepada seorang wanita ,yakni Jazakallah Khairan yang berarti : “Semoga Allah membalasmu dengan penuh kebaikan (Wanita).”

    3. Mengucapkan Kepada Banyak Orang

    Yang terakhir adalah ucapan terimakasih kepada banyak orang yang jumlahnya lebih dari dua orang. Ucapan tersebut, yakni Jazakumullahu khairan yang berarti ”Semoga Allah Membalas Kebaikan Kalian (Laki-laki dan Perempuan) dengan penuh kebaikan.”

    Jawaban Jazakallah Khairan Katsiran

    Jika sudah memahami arti dan cara mengucapkan sesuai dengan lawan bicara, sebenarnya kalimat Jazakallah Khairan Katsiran tidak begitu sulit untuk dipahami. Namun, tentu saja ada sebagian orang yang kurang paham dan bingung mengenai respon yang pas untuk membalas kalimat tersebut.

    Seperti yang kita ketahui, bahwa keutamaan pada kalimat ini tidak hanya diperuntukan bagi yang mengucapkan saja, melainkan juga bagi orang yang membalasnya. Anjuran Rasulullah SAW yakni, jika orang lain mengucapkan Jazakallah Khairan Katsiran maka sangat dianjurkan untuk menjawabnya dengan respon yang mengandung doa pula.

    Hal ini juga dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari yang berbunyi:

    مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

    Artinya: “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari).

    Selain itu dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah disebutkan bahwa Umar bin Al Khottob radhiyallahu anhu berkata:

    لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

    “Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

    Oleh adanya hadis tersebut, kita mengetahui bahwa penting sekali untuk membalas kalimat Jazakumullah Khairan Katsiran sebagai balasan doa baik yang telah mendoakan.

    Sebetulnya, cara membalas kalimat inipun sederhana, kita hanya perlu menambahkan kata ‘wa’ pada masing-masing ucapannya. Untuk penjelasan lebih lanjut, yuk simak penjelasannya:

    1. Wa jazakillah khairan katsiran artinya semoga Allah juga membalasmu dengan penuh kebaikan (wanita tunggal).
    2. Wa jazakallah khairan katsiran artinya semoga Allah juga membalasmu dengan penuh kebaikan (lelaki tunggal).
    3. Wa jazakumullah khairan katsiran artinya semoga Allah juga membalas kalian dengan penuh kebaikan (untuk orang banyak).

    Nah, dengan adanya artikel mengenai Jazakumullah Khairan Katsiran ini, diharapkan kita sebagai umat muslim mengetahui pentingnya menghargai dan membalas kebaikan dari orang lain meski hanya berupa ucapan terimakasih dan doa. Sampai disini saja penjelasannya ya!

    Semoga membantu, Assalamualaikum wr.wrb

  • 5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    Kunci dari keluarga yang harmonis adalah seorang suami dan ayah dalam keluarganya. Sebab sosok ini memegang penting dalam berbagai hal, baik pemimpin, sosok panutan dan pencari nafkah. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui peran ayah dalam keluarga menurut Islam.

    Dewasa ini, banyak yang salah kaprah mengartikan peran ayah hanya sebagai pemberi nafkah dan memenuhi segala kebutuhan anak.

    Sayangnya, mencukupi yang dibutuhkan saja itu tidak cukup. Apalagi, dalam agama Islam, seorang anak membutuhkan dampingan sosok ayah untuk tumbuh dalam berbagai pemahaman. Karena itulah, Mari kenali peran ayah dalam keluarga menurut Islam berikut ini.

    Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa kunci dari keluarga harmonis tidak hanya terletak dalam kecukupan ekonomi dan kebutuhan.

    Namun untuk membangun sebuah keluarga harmonis, diperlukan peran penuh seorang ayah dalam keluarga. Sosok ini digambarkan sebagai sosok yang kuat, tegar, bijaksana dan panutan bagi anak-anaknya.

    Selain itu, ayah juga kerap menjadi tiang utama dari kokohnya keluarga selain sosok ibu yang menaungi anak-anaknya.

    Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, “Seorang ayah adalah bagian tengah dari gerbang surga. Jadi, tetaplah di gerbang itu atau lepaskan,” (HR Tirmidzi).

    Adapun peran ayah dalam keluarga menurut Islam sebagai berikut:

    1. Menjadi Pemimpin Keluarga

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam yang pertama yakni menjadi pemimpin bagi keluarganya.

    Pada dasarnya, manusia diciptakan untuk menjadi seorang khalifah yang bermula dalam memimpin dirinya sendiri. Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 165 yang berbunyi:

    “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-An’am:165).

    Salah satu dari banyaknya anugerah yang Allah berikan kepada manusia yakni kedudukan untuk mengatur, memimpin dan memiliki kekuasaan di muka bumi. Meski demikian, menjadi sosok pemimpin tidaklah mudah.

    Begitu juga dalam memimpin keluarga, sosok ayah wajib untuk mengarahkan seluruh anggota keluarganya untuk senantiasa berbuat kebaikan. Ayah juga menjadi penanggung jawab utama apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di dalam keluarganya.

    Terkait peran ayah dalam keluarga menurut Islam sebagai sosok pemimpin ini pernah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,

    Dan istri pemimpin terhadap keluarga, rumah suaminya, dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya,”.

    Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seorang ayah memiliki tanggung jawab dalam memimpin keluarganya, segala sesuatu yang terjadi di dalam keluarganya akan menjadi ganjaran baginya. Baik itu dalam hal kebaikan maupun keburukan.

    Berikut ini adalah dalil yang memperkuat bahwa ayah merupakan sosok laki-laki yang wajib memimpin keluarganya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 34:

    اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

    Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.

    Baca juga: Nikah Mut’ah Adalah: Pengertian, dan Hukumnya dalam Islam

    2. Pencari Nafkah

    Selain menjadi pemimpin, peran ayah dalam keluarga menurut Islam selanjutnya yakni menjadi pencari nafkah dan memastikan nafkah yang diberikan untuk keluarganya halal.

    Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah, pada surat An-Nahl ayat 114 yang berbunyi:

    فَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya,” (QS. An-Nahl: 114).

    Apabila seseorang ayah bekerja dengan tulus dan ikhlas serta semata-mata hanya untuk menafkahi keluarganya karena Allah, tentu Allah akan membantu hamba-Nya yang berusaha untuk mengais rezeki yang halal.

    Hal ini tercatat dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 233:

    وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

    Artinya: Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

    3. Sebagai Pendidik Anaknya

    3. Sebagai Pendidik Anaknya

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam lainnya yakni sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Luqman ayat 13-19, menyiratkan bahwa seorang ayah memiliki peran sebagai pemimpin sekaligus pendidik bagi anaknya.

    Kadang kala, perkembangan kognitif dan motorik anak selalu dilepaskan kepada asuh ibu, padahal dalam hal satu ini penting sekali untuk mendapatkan peran ayah di dalamnya.

    Nabi Muhammad SAW: “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara: mencintai Nabimu; mencintai ahlul baitnya; dan membaca Alquran, karena orang-orang yang memelihara Alquran itu berada dalam lingkungan singgasana Allah pada hari ketika tidak ada perlindungan selain dari pada perlindungan-Nya; mereka beserta para Nabi-Nya dan orang-orang suci,” (At Thabrani).

    Salah satu contoh pendidikan Islam yang sebaiknya diajarkan pada anak, yaitu mengenalkan Allah SWT dengan cara mendirikan sholat.

    “Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (QS. Luqman: 17).

    Selain yang dijelaskan di atas, pendisiplinan serta nilai dan adab juga turut menjadi poin dalam peran ayah dalam keluarga menurut islam. Guna terhindar dari kesalahan pendiplinan dan pendidikan seorang ayah, terdapat beberapa pola asuh yang bisa ditiru dari metode Rasulullah SAW.

    Di antara metode Rasulullah dalam mencegah atau mengatasi kesalahan ialah pengarahan langsung. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Abu Salamah, ia berkata, “Aku pernah di bawah asuhan Rasul, dan waktu itu tanganku menggamak ke sana-sini di dalam baskom besar, maka Rasul berkata kepadaku,”Wahau anakku, bacalah bismillah kemudian makanlah dengan tangan kananmu, dan makan makanlah yang dekat denganmu,”.

    4. Menjadikan Pendamping yang Baik untuk Anaknya

    Mencarkan pendamping yang baik juga menjad salah satu peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Kebanyakan dari wanita zaman sekarang, tidak menyukai perihal jodoh menjodohkan. Sebab di antaranya lebih memilih untuk mencari pendamping hidup yang baik menurut versinya.

    Namun, menjadi kewajiban dan peran seorang ayah untuk mencarikan sosok yang baik bagi anak perempuannya yang sudah mampu untuk menikah, baik dalam agama dan adabnya.

    Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memelihara tiga orang anak perempuan, lalu ia mendidik dan menikahkan mereka, serta berbuat baik kepada mereka, maka dia akan mendapatkan surga,”

    Harapan dari mencarikan pendamping yang baik bagi anaknya, agar generasi penerus Islam terdidik dan berkembang pada keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah di jalan Allah.

    5. Menjadi Suami dan Ayah yang Baik

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam yang terakhir adalah menjadi suami dan ayah yang baik.

    Ia harus dapat menyayangi dan memuliakan istrinya dan mengasihi anak-anaknya sepenuh hati, membimbing mereka ke jalan yang benar, juga memimpin mereka setiap melaksanakan peribadahan.

    Selain itu, ayah perlu berlaku adil kepada istri dan anak-anaknya, tidak  boleh berat sebelah. Bahkan diwajibkan bagi seorang suami untuk memuliakan istrinya sebaik-baiknya karena istri adalah sosok ibu dari anak-anaknya.

    Perintah untuk menjadi suami yang adil ini terdapat dalam ayat Alquran Surat An-Nisa ayat 129, Allah SWT berfirman:

    وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

    “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Selain itu, menjadi sosok suami dan ayah yang baik tidak berhenti ketika memenuhi nafkah saja, melaikan juga memberikan waktu luang untuk dinikmati bersama dan memenuhi kebutuhan batin keluarga sehingga  tetap rukun dan harmonis.

    Sebagaimana yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS. al-Baqarah: 233).

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam dalam memenuhi kebutuhan yang dimaksukan disini yakni memenuhi kebutuhan berhubungan suami istri, sedangkan kepada anak-anak yakni memberikan pendidikan akhlak mulia.

    Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat At Tahriim ayat 6 yang berbunyi,

    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS at-Tahriim: 6).

    Sosok Teladan Ayah dalam Islam

    Setelah mengetahui peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Terdapat beberapa sosok teladan yang dalam Islam yang bisa jadikan contoh dalam berperan sebagai seorang Ayah, yakni:

    1. Nabi Muhammad S.A.W.

    Sosok yang pertama perlu diteladani yakni Rasullullah SAW. Beliau memiliki 4 orang putra dan 4 putri. Beliau adalah sosok ayah yang baik dan penyayang anak-anaknya.

    Beliau juga dikisahkan sebagai sosok ayah yang tidak suka marah. Meski tidak pernah marah, bukan berarti beliau menghilangkan sifat tegasnya dalam mendidik anak.

    Rasulullah tidak segan menegur anaknya apabila menyalahi adab Islam. Beliau pernah menegur Umar bin Abu Salma “Hai nak! Bacalah basmalah, menyuaplah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada didekatmu!” (dari Aisyah HR. Bukhari dan Muslim)

    2. Nabi Ibrahim A.S.

    Sosok teladan berikutnya yakni Nabi Ibrahim yang berhasil membina keluarganya menjadi keluarga yang senantiasa mentauhidkan Allah SWT.

    Beliau mampu membimbing keluarga untuk senantiasa percaya kepada segala risalah Allah sekaligus pertolongannya.

    Hal ini dikisahkan pada suatu waktu, ujian terbesar terhadap keimanan Nabi Ibrahim adalah ketika turun perintah dari Allah meninggalkan Hajar yang baru melahirkan Ismail di bukit gersang tak berpenghuni dan saat turun perintah menyembelih anaknya Ismail.

    Meski berat, sebab rasa cintanya kepada Allah, beliau tinggalkan keluarganya. Beliau mampu meyakinkan istrinya bahwa seberat apapun kondisi yang diterima harus tetap yakin bahwa Allah akan senantiasa menolong dan memberikan jalan.

    3. Nabi Ya’qub A.S.

    Sosok ayah yang dapat diteladani berikutnya yakni Nabi Ya’qub A.S, beliau sabar dalam mengenalkan baik dan buruk kepada anaknya.

    Rasa iri telah menjerumuskan anak-anak Yaqub untuk berbuat jahat kepada anak yang lainnya yaitu Yusuf.

    Meskipun mengetahui anak-anaknya telah berbuat jahat kepada anak kesayangannya, Yusuf, Yaqub tidak begitu saja mengusir anaknya dari rumah. Yaqub justru mendoakan ampunan kepada Allah untuk anak-anaknya.

    Beliau juga tidak lelah untuk menasehati dan mendoakan semoga anak-anaknya dapat berubah menjadi lebih baik.

    Tentu sikap sabar ini diperlukan sebagai peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Sebab sejatinya seorang ayah bertanggung jawab untuk tidak bosan menasehati dan meluruskan jalan anak-anaknya.

    Begitulah peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Mengingat peran ayah yang ternyata cukup luas, kita harus pintar-pintar membagi waktu dan berperilaku adil ya!

  • Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya

    Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya

    Apa itu maulid Nabi? Sebagian muslim mungkin akrab sekali dengan istilah satu ini. Dalam penanggalan Islam, salah satu di antara bulannya adalah bulan istimewa di mana Rasulullah SAW dilahirkan di kota Mekkah. Tepatnya pada 12 Rabiul Awal.

    Apabila ditanya, apa yang identik dari bulan Rabiul Awal maka sebagian muslim dipastikan menjawab Maulid Nabi. Saking identiknya, Bulan Rabiul Awal sering dinamai dengan bulan Maulid oleh umat Muslim di Indonesia.

    Lantas, apa itu Maulid Nabi? Apakah hanya sekadar peringatan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW? Untuk lebih jelasnya. Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini.

    Apa Itu Maulid Nabi?

    Sebelum membahas mengenai sejarah dan keutamaannya, akan lebih baik jika lebih mengenal apa itu Maulid Nabi sebenarnya.

    Menilik secara bahasa, Maulid Nabi atau dalam bahasa Arab : لد النبي‎, Mawlid an-Nabī, diartikan sebagai sebuah peringatan hari lahir dari Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan tahun hijriyah.

    Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Peringatan Maulid Nabi ini sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad SAW wafat.

    Bagi umat Muslim, peringatan Maulid Nabi ini merupakan sebuah penghormatan dan pengingat akan kebesaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan kebenaran dan risalah Allah SWT tanpa keraguan dan ketakutan sedikit pun akan siksa di dunia.

    Meski demikian, hingga saat ini masih ada beberapa pendapat pro dan kontra mengenai peringatan Maulid Nabi. Beberapa ulama lain menganggap bahwa hal ini hanya berupa tradisi Bid’ah dan mempertanyakan apa itu Maulid Nabi. Dan sebagian lainnya tidak menganggapnya Bid’ah.

    Perlu diketahui bahwasannya, memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, termasuk perkara yang membesarkan dan memuliakan Rasulullah SAW.

    Bagi setiap muslim yang merayakan dan memperingatinya akan diberikan kenikmatan dunia dan akhirat. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam salah satu suratnya, yakni:

    الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوباً عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ -١٥٧

    Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.** Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Quran), mereka itulah orang-orang beruntung.” (Q.S. al-A’raf: 157).

    Terdapat satu kisah yang menjadi salah satu yang bisa dipetik hikmah di dalamnya dan menjawab apa itu Maulid Nabi bagi seorang Muslim, yakni kisah Abu Lahab yang diringankan siksanya meski ia terkutuk dan kekal di neraka, setiap setiap hari Senin karena bergembira dan senang sewaktu mendengar kelahiran Nabi Muhammad.

    Ketika Abu Lahab yang kafir dan dengan jelas Al-Qur’an mencelanya saja mendapatkan keringanan siksa lantaran ungkapan kegembiaraannya atas skelahiran Rasulullah. Lantas, bagaimana dengan seorang Muslim yang bergembira memperingati kelahiran Rasulullah SAW ?

    Oleh sebab itu, sebagai umat Muhammad sudah seharusnya bergembira, serta mengenal apa itu Maulid Nabi, dan turut serta memperingati kehadiran manusia agung sebaik-baik utusan Allah agar kelak mendapatkan syafaatnya di akhirat.

    Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya.

    Beliau berpuasa setiap hari senin untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

     عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

    “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

    Dari penjelasan di atas, kita mendapatkan jawaban dari pertanyaan apa itu Maulid Nabi. Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk syukur dan kegembiraan atas kehadiran manusia agung sebaik-baik utusan Allah agar kelak mendapatkan syafaatnya di akhirat.

    Baca juga: Ini Dia Syarat Nikah di KUA Terbaru, Apa Saja?

    Sejarah Maulid Nabi

    Setelah memahami dengan benar mengenai apa itu Maulid Nabi dan kebolehannya. Kita akan membahas mengenai sejarah singkat lahirnya hari ini sebagai bentuk kegembiraan hadirnya Rasulullah SAW di dunia.

    Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada awal abad ke 7 H, oleh Raja Irbil (Raja yang berasal dari Irak), bernama Muzhaffarudn Al-Kaukabri.

    Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata:

    Ibn Katsir dalam Kitab Tarikh menjelaskan bahwa Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal secara besar-besaran. Beliau adalah orayberani, alim dan seorang yang adil.

    Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya serta seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, ulama usul, para ahli tasawuf, dan lainnya.

    Tiga hari sebelum pelaksanaan Maulid Nabi, beliau telah melakukan berbagai persiapan. Beliau membeli ribuan kambing dan unta yang kemudian di sembelih untuk dijadikan hidangan untuk para hadirin yang akan hadir dalam peringatan perayaan Maulid Nabi.

    Segenap ulama saat itu menyetujui dan turut membenarkan apa yang dilakukan oleh Sultan Al Muzhaffar tersbeut. Mereka semua sepakat dan menganggap Maulid Nabi adalah hal yang baik, dan tidak masalah untuk dilakukan.

    Dalam kitab Wafayat Al-A’yan Ibnu Khallikan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah sedang melakukan perjalanan dari Maroko menuju Syam dan ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, dia bertemu dengan Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut memiliki perhatian yang besar terhadap peringatan Maulid Nabi.

    Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir” lalu karya ini kemudian dijadikan hadiah untuk Sultan Al-Muzhaffar.

    Semenjak perayaan pertama kali yang digelar pada zaman Sultan Al Muzhaffar, selepas masa itu hingga saat ini para ulama telah menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan sesuatu hal yang baik untuk dilakukan.

    Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadits telah menyatakan demikian, bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”.

    Sebab itulah peringatan Maulid Nabi, yang biasa diperingati pada bulan Rabiul Awal menjadi sebuah tradisi untuk umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa serta dalam setiap generasi ke generasi. Bahkan hingga saat ini, tradisi ini turut dijelaskan secara turun temurun, baik apa itu Maulid Nabi dan sejarah timbulnya hal ini.

    Para ahli sejarah, seperti, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi, Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir dan yang lainnya telah sepakat bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar.

    Meski demikian, ada pula pihak yang menyatakan bahwa Sulatan Salahuddin Al-Ayyubi merupakan orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi.

    Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

    صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ

    Artinya: “Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Dia menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu.”[2]

    Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

    فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ

    Artinya: “Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Dia yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah). Pada masa dia, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas.”

    Sultan Salahuddin kala itu mengadakan peringatan Maulid Nabi guna membangkitkan semangat umat Islam yang telah padam agar bisa kembali berjihad dan semangat dalam membela Islam pada Perang Salib.

    Akan tetapi, ide yang diberikan oleh Salahuddin ditentang oleh beberapa ulama, para ulama memeprtanyakan apa itu Maulid Nabi, sebab dari zaman Nabi peringatan tersebut tidak pernah ada. Lagi pula hari raya umat Islam secara resmi menurut ajaran agama hanya dua yakni idul fitri dan idul Adha.

    Akan tetapi, Salahuddin menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi hanyalah sebuah kegiatan yang dapat menyemarakkan dalam menyiarkan agama, bukan perayaan yang memiliki sifat ritual, sehingga tidak bisa dkategorikan bid’ah yang terlarang.

    Ketika itu Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Baghdad, dan khalifah memberikan setuju dengan apa yang sudah disampaikan Salahuddin terkait dengan peringatan Maulid Nabi.

    Oleh karena itu, ketika ibadah haji pada bulan Dzulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai pemimpin Haramain memberikan instruksi kepada seluruh jemaah haji, apabila mereka kembali ke kampung halaman masing-masing dengan segera untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Islam di mana pun berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal ditetapkan sebagai Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang dapat membangkitkan semangat umat Islam.

    Dilain hal, telah disinggung sebelumnya. Bahwasannya salah satu kisah Abu Lahab yang siksaannya diperingan Allah SWT, sebab ia gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW. Cukup hal ini menjadi salah satu acuan dalam kebolehan memperingatinya dan menjelaskan apa itu Maulid Nabi bagi seorang Muslim.

    Keutamaan Maulid Nabi

    Setelah mengenal apa itu Maulid Nabi dan Sejarahnya, sebelum turut serta memperingatinya. Berikut terdapat beberapa keutamaan Maulid Nabi:

    1. Ungkapan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad

    Peringatan Maulid Nabi memiliki keutamaan sebagai ungkapan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Ada banyak sekali keberkahan dalam memperingatinya.

    Saking banyaknya keberkahan akan kegembiraan tersebut, dikisahkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhori, dikisahkan ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu lahab, paman nabi , menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang jabang bayi yang sangat mulia , Abu Lahab pun memerdekan Tsuwaibah sebagai tanda cinta dan kasih.

    Dan karena kegembiraannya, kelak di hari kiamat siksa atas dirinya diringankan setiap hari senin tiba. Berikut adalah bunyi haditsnya:

    فقد جاء في البخاري أنه يخفف عن أبي لهب كل يوم الإثنين بسبب عتقه لثويبة جاريته لما بشّرته بولادة المصطفى صلى الله عليه وسلم. وهذا الخبر رواه البخاري في الصحيح في كتاب النكاح معلقا ونقله الحافظ ابن حجر في الفتح. ورواه الإمام عبد الرزاق الصنعانيفي المصنف ج ٧ ص ٤٧٨

    2. Meneguhkan Kembali Kecintaan kepada Beliau

    Keutamaan dari memperingati Maulid Nabi selanjutnya yakni meneguhkan kembali kecintaan Nabi Muhammad SAW.

    Bagi seorang Muslim, tentu kecintaan kepada Nabi adalah sebuah keharusan sebab hal ini akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kecintaan kepada Rasulullah SAW harus di atas kecintaan seorang muslim pada dunia. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Bukhori Muslim,

    لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ إليه من ولده ووالده والناس أجمعين.

    Artinya: “Tidak sempurna iman salah satu diantara kamu sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.” (HR. Bukhori Muslim).

    3. Menjadi Sahabat Abu Bakar di Surga.

    Sayyidina Abu Bakar radhiyallahu Anhu pernah berkata: “Barang siapa yang telah menggunakan dan membelanjakan uang emas atau satu dirham untuk memperingati Maulid Nabi, Kelak ketika berada di surga nanti dia akan menjadi temanku”.

    Abu Bakar adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW yang paling setia dan merupakan pengikut Nabi Muhammad SAW pertama yang masuk ke dalam syurga.

    4. Seolah-olah Ikut Menyaksikan Perang Badar Dan Hunain

    Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu Anhu pernah berkata “Barang siapa yang telah membelanjakan satu dirham untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW maka seolah-olah dia sedang ikut serta menyaksikan perang badar dan Hunain”.

    5. Lebih Baik Daripada Memiliki Gunung Emas

    Keutamaan lainnya yakni lebih baik daripada memiliki gunung emas atau lebih. Sebagaimana Iman Hasan Basri pernah berkata “Sungguh senang sekali apabila aku bisa memiliki emas sebesar gunung uhud dan  akan aku belanjakan untuk kepentingan memperingati Maulid Nabi”.

    6. Kelak Dikumpulkan Bersama Rasulullah SAW

    Imam Sirri as-saqoti pernah berkata “Barang siapa yang pergi ke suatu tempat yang sedang memperingati maulid nabi maka sesungguhnya dia telah pergi ke sebuah taman dari taman-taman surga karena cintanya terhadap Rasulullah SAW.

    Rasulullah SAW pun bersabda “Barang siapa yang mencintaiku maka dia akan bersamaku di dalam surga  serta didoakan malaikat dan dijauhkan dari hal buruk”.

    7. Mendapatkan Rahmat Allah SWT

    Keutamaan memperingati Maulid Nabi lainnya yakni mendapatkan rahmat Allah berupa taman surga dan dibangkitkan bersama-sama golongan orang yang jujur, mati syahid dan orang yang soleh.

    Imam Sirri Saqathi Rahimahullah  berkata:

    من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد قصد روضة من رياض الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع إلا لمحبة النبي صلى الله عليه وسلم : وقد قال صلى الله عليه وسلم: من أحبني كان معي في الجنة.

    Artinya: “Barang siapa menyengaja (pergi) ke suatu tempat yang dalamnya terdapat pembacaan maulid nabi, maka sungguh ia telah menyengaja (pergi) ke sebuah taman dari taman-taman surga, karena ia menuju tempat tersebut melainkan kecintaannya kepada baginda rasul. Rosulullah bersabda:  barang siapa mencintaku, maka ia akan bersamaku di syurga.

    Sedangkan Imam Syafi’i Rohimahullah berkata:

    من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصادقين والشهداء والصالحين ، ويكون في جنات النعيم.

    Artinya: “Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudara untuk memperingati Maulid nabi, kemudian menyediakan makanan, tempat, dan berbuat kebaikan untuk mereka serta ia menjadi sebab untuk atas dibacakannya maulid nabi, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang sholeh. Dan dia akan dimasukkan dalam syurga na’im.”

    Demikian penjelasan mengenai apa itu Maulid Nabi, sejarah serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita semua ya!

     

  • Hukum Cadar dalam Agama Islam Menurut 4 Mazhab

    Hukum Cadar dalam Agama Islam Menurut 4 Mazhab

    Pertanyaan mengenai penggunaan cadar kerap kali pro dan kontra. Sebagian di antaranya bahkan menganggap bahwa cadar merupakan tindakan fanatisme yang berlebihan. Lantas bagaimana sebenarnya hukum cadar dalam agama Islam?

    Apabila membahas mengenai wajib atau sunnahnya dalam memakai cadar, hal ini akan identik dengan pembahasan terkait batasan aurat perempuan. Seorang muslimah diwajibkan untuk memperhatikan auratnya sesuai dengan syariat Islam.

    Penasaran dengan hukum cadar dalam agama Islam? Mari simak uraiannya untuk lebih jelas.

    Pengertian Cadar

    Sebelum membahas mengenai hukum cadar dalam agama Islam, akan lebih baik jika kita mengenal apa yang dimaksud dengan cadar.

    Cadar merupakan kain penutup muka atau sebagian muka, minimal menutupi hidung hingga dagu sehingga bagian yang nampak hanya mata saja.

    Dalam bahasa Arab, cadar disebut dengan khimar, niqab, atau burqa’.

    Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cadar berarti kain penutup kepala atau muka (bagi perempuan).

    Dengan demikian, cadar dapat dipahami sebagai pakaian perempuan yang menutupi bagian kepala dan wajah, sehingga yang nampak hanya kedua mata saja.

    Baca juga: 5 Adab Pergaulan dalam Islam Untuk laki-Laki dan Perempuan

    Batasan Aurat Perempuan

    Memahami batasan aurat perempuan tak kalah penting dari memahami makna cadar. Hal ini tentu menjadi sesuatu yang penting dalam menerangkan hukum cadar dalam agama Islam.

    Islam sendiri telah mengatur batasan aurat perempuan yang tertuang dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31. Allah SWT Berfirman:

    وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS An-Nur: 31).

    Ayat di atas menegaskan bahwa perempuan memiliki kewajiban untuk menutup seluruh tubuhnya, kecuali yang biasa nampak. Selain itu, wanita juga hendaknya menurunkan kain kerudung ke dadanya.

    Namun, dalam ayat tersebut tidak ada satupun kata yang menyebutkan perintah menutup wajah baginya. Para jumhur ulama juga mengatakan bahwa wajah dan kedua telapak tangan wanita bukan termasuk aurat.

    Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika Imam Ibnu Katsir dimana beliau menafsirkan kata “…kecuali, yang biasa terlihat…” dalam surat An-Nur ayar 31 di atas.

    Dari penjelasan di tas, dapat disimpulkan bahwasannya aurat seorang wanita yakni seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.

    Hukum Menutup Aurat Bagi Seorang Muslim

    Dengan memahami lebih baik mengenai batasan aurat seorang muslimah, kita akan mudah memahami apa sebenarnya hukum cadar dalam agama Islam.

    Namun sebelumnya, akan lebih baik jika memahami hukum menutup aurat bagi seorang muslimah menurut hadits dan Al-Qur’an, sebagai dasar dalam berpakaian.

    Dalam agama Islam, setiap wanita memiliki kewajiban untuk menutup aurat. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an pada surat An-Nur (24) ayat 31 berikut:

    وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

    Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

    Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

    Dari ayat di atas, sudah jelas bahwa hukum menutup aurat bagi seorang muslimah adalah wajib. Sebab hal ini termasuk pada bagian orang-orang yang menjaga ciptaan dan karunia-Nya.

    Selain itu, Allah SWT juga menyampaikan perintah untuk menutup aurat melalui surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

    Artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.’

    Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Baca juga: 10 Adab berbicara dalam Islam, Untuk Pria dan Wanita

    Hukum Menutup Aurat dalam Empat Mazhab

    Dalam memahami hukum cadar dalam agama Islam, terdapat empat mazhab yang turut menjelaskan terkait hukum cadar itu sendiri. Adapun uraiannya adalah sebagai berikut:

    1. Mazhab Hanafi

    Hukum cadar dalam agama Islam menurut Mazhab Hanafi menjelaskan bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

    Ada beberapa ulama yang menjelaskan mengenai hukum cadar dalam agama Islam pada mazhab ini,

    Asy Syaranbalali berkata:

    وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار

    “Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)

    Selain itu, dijelaskan pula  oleh Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:

    وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة

    “Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)

    Al Allamah Ibnu Najiim turut menejelaskan hukum cadar, beliau berkata:

    قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة

    “Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)

    2. Mazhab Maliki

    Hukum cadar dalam agama Islam yang selanjutnya dari mazhab Maliki yang menjelaskan bahwa memakai cadar tidaklah wajib sebab wajah bukanlah, namun memakai cadar hukumnya sunnah atau dianjurkan.

    Selain itu, mazhab ini menjelaskan bahwa makruh hukumnya wanita menutupi wajah baik ketika dalam salat maupun di luar salat karena termasuk perbuatan berlebih-lebihan (al-ghuluw).

    Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah yang artinya:

    “Mazhab Maliki berpendapat bahwa dimakruhkan wanita memakai cadar, baik dalam salat maupun di luar salat atau karena melakukan salat atau tidak karena hal itu termasuk berlebihan (ghuluw).

    Dan lebih utama cadar dimakruhkan bagi laki-laki kecuali ketika hal itu merupakan kebiasaan yang berlaku di masyarakatnya, maka tidak dimakruhkan ketika di luar salat.

    Adapun dalam salat maka dimakruhkan. Mereka menyatakan bahwa wajib menutupi kedua telapak tangan dan wajah bagi perempuan muda yang dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah, apabila ia adalah wanita yang cantik, atau maraknya kebejatan moral.”

    3. Mazhab Syafi’i

    Hukum cadar dalam agama Islam juga disampaikan oleh mazhab Syafi’i. Pada pendapat ini, terdapat silang pendapat.

    Pendapat yang pertama bahwa memakai cadar bagi wanita adalah wajib. Pendapat yang kedua yakni sunnah

    Yang ketiga, yakni khilaful awla, menyalahi yang utama karena utamanya tidak bercadar.

    Berdasarkan dokumentasi kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, dijelaskan bahwa:

    “Madzhab Syafi’i berbeda pendapat mengenai hukum memakai cadar bagi perempuan.

    Satu pendapat menyatakan bahwa hukum mengenakan cadar bagi perempuan adalah wajib. Pendapat lain (qila) menyatakan hukumnya adalah sunah. Dan ada juga yang menyatakan khilaful awla.”

    4. Hukum Cadar Menurut Mazhab Hanbali

    Hukum cadar dalam agama Islam yang terakhir berasal dari mazhab Hanbali, yang menegaskan bahwa wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi dengan cadar maupun sejenisnya.

    Ulama mazhab Hanbali menyatakan bahwa memakai cadar hukumnya mubah. Syekh Ibnu Qudamah al-Hanbali menyebutkan: 

     وَالْمَرْأَةُ كُلُّهَا عَوْرَةٌ إِلَّا الْوَجْهَ، وَفِي الْكَفَّيْنِ رِوَايَتَانِ .

    Artinya: “Dan seluruh tubuh perempuan adalah aurat, kecuali wajah. Sedangkan terkait kedua telapak tangan terdapat dua riwayat.” (Abdullah bin Qudamah, al-Kafi fi Fiqhil Imam Ahmad, juz 2, h. 20).

    Itu dia penjelasan terkait hukum cadar dalam agama Islam, kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa hukum cadar adalah sunnah, dan sah saja menggunakannya dengan lepas pasang.

    Semoga artikel ini bermanfaat ya! Jazakumullah..

  • Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    Bagi umat muslim, bersuci sebelum beribadah hukumnya wajib. Salah satu cara bersuci adalah dengan berwudhu. Penting mengetahui tata cara wudhu yang benar untuk menghindari sholat yang tidak sah.

    Syarat sah sholat salah satunya, yakni bersih dari hadas dan najis melalui wudhu yang sempurna. Hal ini tertulis dalam hadis riwayat Al-Bukhori, Rasulullah SAW bersabda:

    لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

    “Tak akan diterima sholatnya orang yang ber-hadats sampai ia berwudhu” . [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya]

    Lantas, bagaimana cara wudhu yang benar? Untuk mengetahui penjelasannya, mari simak artikel ini sampai akhir.

    Dalil tentang Berwudhu

    Seperti yang telah dijelaskan dalam hadis riwayat Rasulullah SAW, bahwa tidak akan diterimanya sholat seorang muslim sampai ia membersihkan hadas dan najis dengan berwudhu.

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menyeru orang beriman untuk mengambil wudhu ketika hendak menjalankan sholat.  

    Panduan wudhu dalam bersuci diri telah dijelaskan pada firman Allah surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

    Selain firman Allah SWT, panduan berwudhu juga dibahas dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid dalam Shahih Muslim (234):

    “Abdullah bin Zaid berkata, ‘Aku datang kepada Nabi SAW, lalu aku meminta petunjuk darinya tentang wudhu.’ Maka beliau menyerahkan kepada ku sebuah bejana berisi air, lalu beliau mulai mencuci kedua tangannya sebanyak tiga kali, kemudian mencuci wajahnya sebanyak tiga kali, lalu mencuci kedua tangannya hingga ke siku sebanyak tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, lalu mencuci kedua kakinya hingga ke mata kaki sebanyak tiga kali Kemudian Rasulullah SAW bersabda, ‘Inilah wudhu yang telah Allah perintahkan kepada kita. Barangsiapa yang meninggalkan satu anggota badan dalam wudhu, pasti akan diharamkan baginya masuk surga.”

    Dengan adanya firman Allah SWT dan hadis shahih ini, dapat disimpulkan bahwa agama Islam begitu mementingkan kebersihan kepada umatnya saat akan melakukan ibadah.

    Bahkan, ketika dalam kondisi tidak ada air bersih yang bisa dipakai untuk berwudhu serta kondisi semisal yang menyebabkan tidak tersedianya air bersih, kita diwajibkan untuk tetap bersuci dengan Tayammum.

    Baca juga: 8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    Niat Wudhu dan Artinya

    Segala hal berawal dari niat, layaknya mengerjakan pekerjaan dan beribadah, mengawali berwudhu juga harus dengan niat.

    Dengan niat yang jelas dan tulus, wudhu kita akan lebih bermakna dan dapat membantu kita dalam menjalani kegiatan ibadah dengan khusyuk dan penuh kesadaran.

    Seperti yang  tertulis dalam hadis riwayat Bukhari yang berbunyi:

    “Rasulullah SAW. menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya.” HR. Bukhori

    Berikut adalah bacaan niat berwudhu dan artinya yang sah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW:

    نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardhal lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Syarat Sah Wudhu

    Syek Salim bin Sumair al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Naja menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat sah wudhu yang harus dipenuhi.

    1. Islam

    Syarat sah wudhu yang pertama adalah pemeluk agama Islam

    2. Suci dari Haid dan Nifas

    Berwudu tidak diperkenankan bagi seorang muslimah yang sedang dalam hadas besar, yakni nifas atau haid.

    Khusus hal ini, wudhu diperuntukkan untuk mandi wajib yang sudah dibahas di bab tata cara mandi wajib.

    3. Berwudhu menggunakan air suci

    Sebagai bentuk bersuci, dianjurkan untuk menggunakan air jika tidak dalam kondisi terdesak. Akan tetapi, kita juga perlu memperhatikan air yang digunakan untuk berwudhu.

    Air yang boleh digunakan untuk berwudhu adalah air yang turun dari langit atau air tanah yang masih murni dan bebas dari najis.

    Adapun jenis-jenis air yang bisa digunakan untuk berwudhu adalah sebagai berikut:

    • Air hujan
    • Air Sumur
    • Air telaga
    • Air terjun,laut atau sungai
    • Ar dari lelehan salju atau hujan es
    • Air dari tangki besar atau kolam

    4. Tidak Ada Penghalang Basuhan Air ke Kulit

    Menggunakan aksesoris yang menghalangi air masuk ke dalam tubuh seperti menggunakan kutek dan cat yang menempel di kulit menyebabkan wudhu tidak sah.

    5. Mengetahui Rukun Wudhu

    Ruku wudhu ada 6 yakni:

    • Niat
    • Membasuh wajah
    • Membasuh kedua tangan sampai ke siku
    • Mengusap kepala
    • Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
    • Tertib

    6. Tamyiz

    Tamyiz adalah kondisi seseorang dapat membedakan baik dan buruknya pekerjaan (Baliq & Berakal). Orang gila tidak sah wudhunya, sebab ia tidak dapat membedakan mana yang salah dan benar.

    7. Mengetahui hukum wudhu adalah wajib

    8. Tidak boleh beri`tiqad (berkeyakinan) bahwa salah satu dari fardhu–fardhu wudhu`hukumnya sunnah (tidak wajib).

    9. Masuk waktu sholat yang dikerjakan.

    10. Dilakukan Terus menerus

    Hukum Berwudhu

    Sama halnya dengan sholat yang memiliki hukum wajib dan sunnah untuk dikerjakan. Begitu juga dengan berwudhu.

    Untuk lebih jelas, simak penjelasan di bawah ini:

    1. Fardhu / Wajib

    Wudhu menjadi wajib dilakukan jika hendak melakukan sholat, sujud tilawah, thawaf, dan menyentuh Mushaf Al-Quran.

    Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Waqiah ayat 77-79:

    (٧٩)لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (٧٨)فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (٧٧) إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ 

    Innahu laqur-aanun kariimun, fii kitaabin maknuunin, laa yamassuhu illaa almuthahharuuna

    Artinya: “Sesungguhnya Al-quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang telperihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”.

    2. Sunnah

    • Yang pertama, dikatakan sunnah jika mengulangi kegiatan wudhu setiap kali sholat meskipun wudhu sebelumnya belum batal. Namun hal ini tidak berlaku jika seorang muslim tidak yakin apakah wudhu yang dilakukan sebelumnya sudah batal atau belum.
    • Sunnah yang kedua, yakni berwudhu ketika hendak melakukan kegiatan sehari-hari.
    • Berwudhu sebelum tidur, terutama ketika seseorang berada pada keadaan junub.
    • Sunnah yang selanjutnya yakni, dianjurkan untuk berwudhu sebelu melakukan mandi wajib.
    • Wudhu yang dilakukan saat hendak mengulangi hubungan badan
    • Saat marah, seorang muslim disunnahkan untuk melakukan wudhu dan senantiasa mengingat Allah SWT, agar meredakan amarah yang dirasakan.
    • Berwudhu saat akan melaksanakan adzan dan iqamat.

    3. Makruh

    Makruh jika sebelumnya sudah berwudhu, namun mengulanginya lagi saat hendak melakukan shalat.

    4. Haram

    Haram melakukan wudhu dengan air hasil curian, air yang tidak suci lagi mensucikan

    Tata Cara Wudhu yang Benar dari Awal Sampai Akhir

    Setelah mengetahui pentingnya bersuci dengan wudhu sebelum beribadah, memahami cara wudhu yang benar juga merupakan dari bersuci yang perlu diperhatikan.

    Selain itu, tata cara wudhu bagi pria maupun wanita tidak memiliki dalil yang membedakannya. Berikut ini urutan cara wudhu yang benar:

    1. Membaca Basmallah dan niat di dalam hati

    2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali

    Dengan gerakan menyeka pada sela-sela jari telapak tangan yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri

    3. Berkumur

    Berkumur sebanyak 3 kali, dengan gerakan utuh membersihkan mulut (bahkan dari sisa-sisa makanan yang masih ada pada mulut)

    4. Membasuh Hidung

    Membasuh lubang hidung secara menyeluruh, sebanyak 3 kali gerakan.

    5. Membasuh Muka

    Membasuh seluruh permukaan wajah dengan rata, sebanyak 3 kali gerakan memutar sekeliling wajah.

    6. Membasuh kedua tangan kanan dan kiri

    Membasuh kedua tangan hingga mencapai siku, sebanyak 3 kali gerakan memutar dan menyeluruh ke permukaan tangan.

    7. Membasuh kepala

    Basuh kepala mulai dari ubun-ubun mengenai rambut hingga ke dagu sebanyak tiga kali.

    8. Membersihkan kedua telinga

    Selanjutnya membersihkan kedua daun telinga, dilakukan secara bersamaan antara kanan dengan kiri.

    Cara membasuhnya, masukan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusapkan kedua daun telinga dari bawah ke arah atas sebanyak tiga kali.

    9. Membasuh Kaki hingga Atas Mata Kaki

    Tata cara wudhu yang benar selanjutnya ialah membasuh kedua kaki hingga di atas mata kaki sebanyak tiga kali.

    Caranya dimulai dari kaki bagian kanan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan kaki kiri. Pastikan setiap lipatan di sela jari dan tumit belakang seluruhnya terkena basuhan air. Gosoklah supaya seluruh telapak kaki basah sempurna.

    10. Membaca Doa setelah Wudhu

    Doa Setelah Wudhu

    Setelah selesai melakukan rukun berwudhu, sempurnakan wudhu dengan membaca doa setelahnya. Ketahui tata cara berdoa setelah wudhu, yakni menghadap kiblat dan menengadahkan kedua tangan kemudian berdoa secara kusyuk pada Allah ta’ala. Berikut bacaannya:

    أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

    Latin: Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna.” 

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih).”

    Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

    Setelah mengetahui tata cara wudhu yang benar serta dalil yang menyertainya. Perlu juga mengetahui beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu:

    1. Keluarnya gas dari bagian belakang (kentut)
    2. Kehilangan janin atau keguguran
    3. Segala sesuatu yang keluar dari bagian depan dan belakang, baik sedikit maupun banyak, akan membatakan wudhu
    4. Keluarnya darah, nanah atau cairan kuning dari tubuh. Cairan ini akan membatalkan wudhu jika menyebar dari titik asalnya.
    5. Muntah sebanyak satu mulut penuh.
    6. Tidur yang membuat seseorang kehilangan kendali diri akan membatalkan wudhu.
    7. Pingsan,baik dalam waktu singkat maupun lama.
    8. Tertawa saat sholat, yakni tertawa dengan bersuara yang dapat didengar. Menurut mazhab syafi’I, tertawa keras saat sholat tidak membatalkan wudhu.
    9. Jika seseorang melakukan tayamum yan kemudian Ia bertemu dengan air.
    10. Kontak fisik intens antara pria dan wanita. Tidak masalah kontak tersebut menyebabkan keluarnya cairan ataupun tidak, wudhu akan tetap
    11. Bagi orang yang memiliki alasan khusus,seperti penyakit medis, wudhu mereka akan batal saat sholat telah berakhir.
    12. Mabuk karena disengaja dengan menggunakan narkoba ataupun menggunakan obat-obatan terlarang.

    Demikianlah penjelasan mengenai wudhu dari niat hingga doa penutup. Semoga penjelasan di artikel ini bermanfaat bagi kamu yang membaca. Insyallah jika kita mengejar kebaikan, Allah SWT akan balas dengan kebaikan pula, aamiin. Sampai bertemu lagi, Assalamualaikum wr.wb.

  • Tata Cara Sholat Jamak Qasar: Niat dan Syarat Sah Melakukannya

    Tata Cara Sholat Jamak Qasar: Niat dan Syarat Sah Melakukannya

    Bukti dari kecintaan Sang Maha Kuasa terhadap umatnya yakni tidak menyulitkan-Nya dalam beribadah. Seperti kaum muslimin yang sedang berada dalam perjalanan jauh, diperbolehkan untuk menjamak qasar sholat. Untuk melaksanakannya, tentu penting mengetahui tata cara sholat jamak qasar terlebih dahulu.

    Sholat jamak qasar sendiri merupakan sholat fardhu yang dijamak dan sekaligus diqasar. Artinya, dua rakaat sholat fardhu yang diqasar dikerjkaan salam waktu sekaligus.

    Jika bingung, Mari simak penjelasan lebih lanjut pada artikel ini.

    Pengertian Jamak Qashar

    Sebelum mengenal apa itu jamak qasar. Kita akan membahas sholat jamak terlebih dahulu.

    Sholat jamak diartikan sebagai sholat yang mengumpulkan dua sholat Fardhu yang dilakukan dalam satu kali, sedangkan sholat Qasar merupakan sholat yang meringkas jumlah rakaat sholat seperti empat rakaat menjadi dua rakaat.

    Jika digabung, sholat jamak qasar adalahsholat fardu yang dilakukan dalam satu waktu dan diringkas jumlah rakaat dari empat menjadi dua rakaat.

    Sholat jamak qashar ini bisa dilakukan secara taqdim maupun takhir, lantas, bagaimana tata caranya?

    Baca juga: 25 Nama Nama Nabi dan Rasul Berurutan dan Mukjizatnya

    Syarat Sah Dilakukannya Jamak Qasar

    Sholat jamak qasar dibagi menjadi dua, yakni jamak taqdim qasar dan jamak takhir qasar. Masing-masing sholat memiliki syarat sah dalam menjamaknya. Adapun syarat sah tersebut ialah:

    1. Sholat Jamak Takdim Qashar

    Sholat jamak qasar adalah sholat jamak yang dilakukan pada waktu sholat pertama kemudian dipersingkat menjadi setengah rakaat utuh.

    Contohnya pada saat sholat jamak qasar untuk waktu Dzuhur dan Ashar, maka bisa dilangsungkan pada sholat Dzuhur dan dikerjakan dengan dua rakaat saja.

    Untuk melakukan sholat jamak qasar, terdapat beberapa syarat sah yang memperbolehkan, yakni:

    • Niat sholat jamak qasar dilantunkan pada sholat pertama yang bersamaan dengan takbiratul ikhram
    • Waktu sholat pertama belum habis
    • Sholat dikerjakan dengan melakukan sholat yang kedua setelah sholat yang pertama selesai. Tidak ada satu pun kegiatan antara sholat yang dijamak, apakah itu dzikir, sholat sunnah, dan lainnya.
    • Sholat yang diringkas adalah sholat yang memiliki empat rakaat saja seperi dzuhur, ashar dan juga isya.
    • Tempat yang akan dikunjungi sudah jelas.
    • Perjalanan yang dilakukan bukan merupakan perjalanan maksiat atau hukumnya adalah mubah. 
    • Memiliki tujuan perjalanan yang baik seperti haji dan umrah, berdagang, silaturahmi, dan lainnya. 
    • Jarak perjalanan yang dilakukan sudah mencapai 2 marhalah (82 km). 
    • Perjalanan dilakukan sudah melewati batas desa. 
    • Sudah mengerti hukum diperbolehkannya sholat jamak qasar sehingga bagi umat Islam yang belum mengerti hukum sholat ini maka tidak sah sholatnya. 
    • Status perjalanan masih ada pada sampai sholat selesai. 
    • Tidak menjadi makmum pada orang yang sedang melakukan sholat wajib 4 rakaat. 

    2. Sholat Jamak Takhir Qasar

    Sholat jamak qasar adalah sholat yang dilakukan pada waktu sholat kedua dan dipersingkat menjadi setengah rakaat utuh.

    Contohnya pada saat sholat jamak Qashar Dzuhur dan Ashar, maka sholat Dzuhur bisa dilangsungkan pada sholat Ashar dan masing-masing dikerjakan dua rakaat saja.

    Syarat sah jamak takhir qasar yakni:

    • Sholat pertama hingga tersisa waktu cukup untuk sholat. Seperti waktu dhuhur 12.00 – 15.30, maka untuk sholat dhuhur 5 menit dan diperbolehkan untuk niat jamak takhir pda jeda waktu sampai dengan 15.25.
    • Tempat yang akan dikunjungi sudah jelas.
    • Perjalanan yang dilakukan bukan merupakan perjalanan maksiat atau hukumnya adalah mubah. 
    • Memiliki tujuan perjalanan yang baik seperti haji dan umrah, berdagang, silaturahmi, dan lainnya. 
    • Jarak perjalanan yang dilakukan sudah mencapai 2 marhalah (82 km). 
    • Perjalanan dilakukan sudah melewati batas desa. 
    • Sudah mengerti hukum diperbolehkannya sholat jamak qasar sehingga bagi umat Islam yang belum mengerti hukum sholat ini maka tidak sah sholatnya. 
    • Status perjalanan masih ada pada sampai sholat selesai. 
    • Tidak menjadi makmum pada orang yang sedang melakukan sholat wajib 4 rakaat. 

    Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    Niat dan Tata Cara Sholat Jamak Qasar

    1. Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Qasar

    Sholat jamak taqdim qashar saat Dzuhur dan Ashar.

    Caranya dengan mengerjakan sholat Dzuhur dua rakaat terlebih dahulu, kemudian dialnjutkan dengan Ashar sebanyak dua rakaat juga. Berikut tata caranya:

    • Berdiri menghadap kiblat
    • Takbiratul ihram sembari berniat dalam hati untuk melaksanakn jamak taqdim qashar sholat Dzuhur, berikut bacaan niatnya:

     أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ قَصْرَا للهِ تَعَالَ

    Ushalli fardhal ‘ashri rak’ataini mustaqbilal qiblati  majmuu’an bil zuhri jam’aa taqdim qas’ra lillahi ta’aalaa

    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Dzuhur dua rakaat secara qashar yang dijamak dengan sholat Ashar karena Allah Ta’ala,”

    • Membaca doa Iftitah (sunnah)
    • Membaca surat Al Fatihah (Wajib)
    • Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud awal
    • Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud akhir
    • Salam
    • Berdiri lagi dan jangan diselingi perbuatan atau perkataan seperti dzikir, doa, dan sebagainya
    • Takbiratul ihram sambil berniat di dalam hati untuk melaksanakan jamak taqdim qashar sholat Ashar, niatnya berbunyi:

    أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ قَصْرَا للهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhal ‘ashri rak’ataini mustaqbilal qiblati  majmuu’an bil zuhri jam’aa taqdim qas’ra lillahi ta’aalaa

    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Ashar dua rakaat secara qashar yang dijamak dengan sholat dzuhur karena Allah Ta’aalaa,’

    • Lanjutkan seperti sholat biasa hingga dua rakaat
    • Salam

    Sholat Jamak taqdim qasar maghrib isya

    Yang boleh diqasar hanya waktu Isya saja, jamak tetap dapat dilakukan namun untuk maghrib tetap tiga rakaat. Berikut tata caranya:

    • Takbiratul ikhram sembari berniat dalam hati jamak maghrib isya dengan niat:

    اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

    Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku sengaja salat fardu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak takhir, fardu karena Allah Ta’aala.”

    • Lanjutkan dengan sholat maghrib 3 rakaat seperti biasa
    • Salam
    • Berdiri lagi dan jangan diselingi perbuatan atau perkataan seperti dzikir, doa, dan sebagainya
    • Takbiratul ihram sambil berniat di dalam hati untuk melaksanakan jamak taqdim qashar sholat Isya, niatnya berbunyi:

    أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْمَغْرِبِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ قَصْرَا للهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhazh isyai rak’atainni mustaqbilal qiblati majmuu’an bil maghribi jam’aa taqdim qas’ra lillahi ta’aalaa

    Artinya: “Sengaja aku sholat Isya empat rakaat menghadap kiblat, dijamak takhir qashar dengan maghrib karena Allah Ta’ala.”

    • Lanjutkan sholat isya dua rakaat
    • Salam
    • Tata Cara Sholat Jamak Takhir  Qasar

    2. Tata Cara Sholat Jamak Takhir Qasar

    Sholat Jamak Takhir Qasar Ashar Dzuhur

    Caranya dengan mengerjakan sholat ashar dua rakaat terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan dzuhur sebanyak dua rakaat juga. Berikut tata caranya:

    • Berdiri menghadap kiblat
    • Takbiratul ihram sembari berniat dalam hati untuk melaksanakan jamak takhir qashar sholat ashar, berikut bacaan niatnya:

    أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ قَصْرَا للهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhal ‘ashri rak’ataini mustaqbillah qiblati majmuu’an bizahri jam’aa takhir qas’ra lillahi ta’aalaa

    Artinya: “Sengaja aku sholat Ashar empat raka’at menghadap kiblat, dijamak tahkir qashar dengan dzuhur karena Allah Ta’ala.”

    • Membaca doa Iftitah (sunnah)
    • Membaca surat Al Fatihah (Wajib)
    • Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud awal
    • Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud akhir
    • Salam
    • Berdiri lagi dan jangan diselingi perbuatan atau perkataan seperti dzikir, doa, dan sebagainya
    • Takbiratul ihram sambil berniat di dalam hati untuk melaksanakan jamak takhir qashar sholat Dzuhur, niatnya berbunyi:

     أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ قَصْرَا للهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhal ‘dzuhri rak’ataini mustaqbillah qiblati majmuu’an bilashri jam’aa takhir qas’ra lillahi ta’aalaa

    Artinya: ” Sengaja aku sholat Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat, dijamak tahkir qashar dengan ashar karena Allah Ta’ala.”

    • Lanjutkan dengan sholat dua rakaat
    • salam

    Sholat Jamak Takhir Qasar Maghrib Isya

    Yang boleh diqasar hanya waktu Isya saja, jamak tetap dapat dilakukan namun untuk maghrib tetap tiga rakaat. Berikut tata caranya:

    • Takbiratul ikhram sembari berniat dalam hati jamak takhir qasar isya dengan niat:

    أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْمَغْرِبِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ قَصْرَا للهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhazh isyai rak’atainni mustaqbilal qiblati majmuu’an bil maghribi jam’aa taqdim qas’rallahi ta’aalaa

    Artinya: “Sengaja aku sholat Isya empat rakaat menghadap kiblat, dijamak takdim qashar dengan maghrib karena Allah Ta’ala.”

    • Lanjutkan dengan sholat isya dua rakaat seperti biasa
    • Salam
    • Berdiri lagi dan jangan diselingi perbuatan atau perkataan seperti dzikir, doa, dan sebagainya
    • Takbiratul ihram sambil berniat di dalam hati untuk melaksanakan jamak takhir maghrib di isya, niatnya berbunyi:

    اُصَلّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

    Usholli fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku sengaja shalat Maghrib tiga rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak takhir, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    • Lanjutkan sholat maghrib 3 rakaat
    • Salam

    Demikianlah penjelasan mengenai tata cara sholat jamak qasar serta penjelasan singkatnya. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr.wb.

  • Niat Sholat Taubat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya

    Niat Sholat Taubat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya

    Sholat Taubat adalah salah satu bentuk pengakuan atas dosa yang telah dilakukan di hadapan Allah SWT, serta berjanji untuk tidak mengulanginya. Untuk melakukannya, penting bagi seorang muslim mengetahui niat sholat Taubat terlebih dahulu.

    Sebagai manusia biasa, kita tentu tidak luput dari dosa. Oleh karena itu, kita perlu menjalakan sholat Taubat sebagai kesungguhan hati kita dalam meminta ampun kepada-Nya.

    Anjuran bertaubat juga dijelaskan dalam QS. Az Zumar ayat 53 yang berbunyi:

    “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).

    Untuk penjelasan lebih lanjut, mari simak artikel ini sampai akhir.

    Bacaan Niat Sholat Taubat

    Bacaan Niat Sholat Taubat

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda:

    “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian Ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua rakaat kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah).

    Bagi siapapun yang hendak melakukan sholat Taubat, harus muncul di hatinya niat tulus untuk sungguh-sungguh menyesali segala perbuatan yang Ia lakukan dan berjanji untuk tidak mengulangnya lagi.

    Bacaan niat sholat Taubat yakni sebagai berikut:

    نَوَيْتُ الصَّلاَةَ سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Latinnya: Nawaitu shalata sunnata taubatin rakataini lillahi taala

    Artinya: “Saya niat sholat sunah tobat dua rakaat karena Allah.”

    Baca juga: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    Tata Cara Sholat Taubat yang Benar

    Tata cara sholat Taubat sendiri pada dasarnya sama dengan sholat sunnah lain dengan jumlah rakaat sebanyak dua dengan sekali salam. Yang menjadi pembeda yakni niat dalam hati seorang muslim dalam meminta ampunan.

    Meski umumnya dilakukan sebanyak dua rakaat, sholat Taubat bisa juga dilaksanakan dengan empat sampai enam rakaat.

    Sholat Taubat hendaknya dilakukan sendirian karena termasuk sholat Nafilah yang tidak disyariatkan secara berjamaah. Muslim juga danjurkan bersuci dengan baik atau melakukan mandi besar sebelum sholat Taubat dilakukan.

    Mandi taubat ini seperti mandi wajib atau mandi junub, yang membedakan hanyalah bacaan niat, berikut bacaan niat mandi taubat:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِلتَّوْبَتِ عَنْ جَمِعِ الذُّنُوْبِ

    Latin: Nawaitul ghusla littaubati ‘an jami’idzunuub.

    Artinya: “Aku berniat mandi taubat dari segala dosa dhahir dan batin.”

    Mandi taubat ini termasuk amalan danjurkan Rasulullah SAW  sebelum sholat tTaubat. Adapun tata cara sholat Taubat yang benar sesuai sunnah, yakni:

    Rakaat Pertama:

    1. Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat Taubat zina, setelah membaca niat, dianjurkan untuk membaca “Robbana dholamna Anfusana wa illam taghfirlanaa wa tarhamnaa lanakunanna minal khosirin.” yang artinya:” Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al A’raf: 23)
    2. Lanjutkan dengan takbiratul ihram
    3. Membaca doa Iftitah (sunnah)
    4. Membaca surat Al Fatihah (Wajib)
    5. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    6. Rukuk
    7. Iktidal
    8. Sujud pertama
    9. Duduk di antara dua sujud
    10. Sujud kedua
    11. Duduk untuk tasyahud awal
    12. Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    1. Membaca surat Al Fatihah
    2. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    3. Rukuk
    4. Iktidal
    5. Sujud pertama
    6. Duduk di antara dua sujud
    7. Sujud kedua
    8. Duduk untuk tasyahud akhir
    9. Salam
    10. Membaca doa setelah sholat Taubat

    Bacaan Doa Setelah Sholat Taubat

    Setelah melakukan sholat Taubat, dianjurkan untuk beristighfar  sebanyak 100 kali dengan kesunguhan hati mengingat kembali kesalahan yang telah diperbuat.

    Berikut ini adalah bacaan doa setelah sholat Taubat yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. 

    Astaghfirullahal ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaihi. 

    Artinya: “Aku meminta pengampunan kepada Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepada-Nya.” 

    Setelah membaca dzikir di atas, lanjutkan dengan membaca bacaan doa  setelah sholat Taubatyang diajarkan Rasulullah SAW berikut:

    Allahumma Anta Robbii Laa Ilaaha Illaa Anta, Kholaqtanii Wa Ana ‘Abduka Wa Ana ‘Ala ‘Ahdika Wa Wa’dika Mastatho’tu. A’udzu Bika Min Syarri Maa Shona’tu, Abuu-U Laka Bini’matika ‘Alayya, Wa Abuu-U Bi Dzanbii, Faghfirlii Fainnahuua Laa Yaghfirudz Dzunuuba Illa Anta.

    Artinya: “Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yang sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yangg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yangg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yang telah aku lakukan.”

    Waktu Sholat Taubat

    Berikut beberapa waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat Taubat:

    1. Menjelang matahari tenggelam sampai benar-benar sempurna tenggelam
    2. Mulainya waktu ashar higa tenggelamnya matahari
    3. Ketika matahari terbit dengan jarak empat hasta dari permukaan
    4. Ketika matahari persis berada di tengah-tengah sampai terlihat condong.

    Sedangkan waktu terbaik dalam melaksanakan sholat Taubat yakni saat qiyamul lail atau pertiga malam. Lebih baik lagi jika sholat Taubat dibarengi dengan sholat tahajud dan juga witir sebagai penyempurnanya.

    Syarat-syarat Agar Taubatnya Diterima Allah SWT

    1. Benar-benar menyesal

    Maksudnya adalah bersungguh-sungguh menyesal telah melakukan dosa dan bertekad untuk tidak pernah mengulanginya.

    2. Memperbanyak Perbuatan Baik

    Syarat berikutnya adalah bersungguh-sungguh menyesal telah melakukan dosa, dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

    3. Memperbanyak Bersedekah

    Setelah mengerjakan sholat Taubat ini, seorang muslim disarankan untuk melakukan berbagai amalan kebaikan. Selain tidak mengulangi maksiat dan dosa seperti dulu, bentuk amalan yang dianjurkan yakni dengan bersedekah.

    Karena bersedekah merupakan sebab utama terhapusnya dosa-dosa seorang muslim. Hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Thaha ayat 82 yang berbunyi

    Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.”

    4. Melaksanakan Sholat Wajib Lima Waktu

    Bagi seorang muslim, wajib hukumnya untuk menjalankan sholat lima waktu. Keutamaan salat lima waktu adalah sebagai sumber cahaya yang kekal atau abadi.

    Adapun hadis yang menjelaskan tentang keutamaan ini sebagai berikut,

    Siapa yang menjaga salat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169)

    5. Banyak Berdzikir

    Setelah bertaubat, tingkatkan dzikir sehari-hari yakni, dengan mengucapkan istighfar untuk memohon ampunan kepada Allah SWT.

    Dzikir sendiri memiliki banyak keutamaan, salah satunya menjauhkan godaan setan serta jin agar tidak kembali kejalan yang tidak diridhoi, serta menenangkan hati.

    Itulah informasi terkait niat sholat Taubatserta penjelasannya. Setiap manusia pasti memiliki khilaf serta salah, Allah SWT Maha Pengampun, Insyallah jika kita berniat karena ingin kembali kepada-Nya, kita akan dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, aamiin..

    Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr. wb.

  • 2 Doa Sebelum Tidur dan Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW (Panjang & Pendek)

    2 Doa Sebelum Tidur dan Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW (Panjang & Pendek)

    Setelah beraktifitas seharian, semua orang pasti mendambakan tidur yang aman, nyaman dan nyenyak. Ajaran Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk membaca doa sebelum tidur, berdoa menjadi cara bagi umat muslim memohon pada Allah SWT agar dibangunkan kembali dengan keadaan sehat wal’afiat.

    Saat tertidur, kesadaran kita tidak dapat dikendalikan oleh diri sendiri, maka dari itu berdoa menjadi cara untuk meminta pertolongan pada Allah SWT agar terhindar dari marabahaya, gangguan setan bahkan dari mimpi buruk sekalipun.

    Dalam ajaran agama Islam, tidak hanya sebelum tidur kita dianjurkan untuk berdoa. Semua kegiatan harus diawali dengan doa, sebagai pendekatan diri dan meminta perlindungan kepada Allah SWT untuk menjalani hari. Lantas bagaimana jika kita lupa membaca doa sebelum tidur? serta apa pentingnya membaca doa sebelum tidur?

    Yuk simak, penjelasan mengenai doa sebelum tidur, amalan sunnah dan pentingnya berdoa:

    Pentingnya Doa Sebelum Tidur Bagi Umat Muslim!

    Saat tertidur, umumnya manusia akan mengalami disfungsi respon kerja syaraf dan otak beristirahat sehingga tidak mampu memberikan respon balik jika terjadi sesuatu pada tubuh.

    Hal ini juga disebutkan dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawai, dalam penjelasannya, doa sebelum tidur sendiri menjelaskan makna dari “mati”.

    Kalimat tersebut dapat dijelaskan bahwa ketika tidur, manusia tidak dapat berbuat macam-macam dengan respon tubuh yang teristirahatkan untuk beberapa saat.

    Selain itu, kita tidak bisa melawan atau menghindari jika terdapat marabahaya di sekeliling kita, karena tubuh kita yang tidak berdaya.

    Rasulullah SAW yang menyadari ketidakberdayaan manusia saat tidur, menganjurkan umat muslim untuk berdoa kepada Allah SWT meminta perlindungan dan penjagaan diri dari segala macam gangguan, tidak terkecuali dari mimpi buruk.

    Pembahasan mengenai doa sebelum tidur yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW juga terdapat pada QS. Ali ‘Imran: 190-191 yang berbunyi:

    اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ ١٩٠ الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ١٩١

    Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka.” (QS Ali ‘Imran: 190-191).

    Hal tersebut juga tertuang dalam surat Az-Zumar ayat 42, yang berbunyi:

    اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Arab-Latin: Allaahu yatawaffal anfusa hiina mawtihaa wallatii lam tamut fii manaamihaa fa yumsikul latii qadaa ‘alaihal mawta wa yursilul ukhraaa ilaaa ajalim musammaa; inna fii zaalika la Aayaatil liqawmai yatafakkarrun.

    Artinya: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.”

    Dari penjelasan dan dalil di atas, kita dapat menyimpulkan pentingnya doa sebelum tidur yang diamlakan guna meminta pertolongan serta perlindungan pada Allah SWT dari segala marabahaya, ancaman dan juga gangguan setan maupun jin, termasuk dari mimpi buruk sekalipun.

    Selain permohonan, berdoa juga menjadi salah satu bentuk kepercayaan kita terhadap kuasa Allah SWT yang Maha Besar melebihi semesta dan juga seisinya.

    Doa Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Untuk doa  sebelum tidur sebetulnya sangat pendek dan mudah untuk diingat, maka dari itu sayang sekali jika kita tidak membacanya sebelum tidur. Dari Hudzaifah dan Abu Dzar RA, Ia mengatakan bahwa doa sebelum tidur yang dibaca Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

    بِاسْمِكَ اللهُمَّ أَحْيَا وَأَمُوْتُ

    Bacaan latin: Bismika Allâhumm ahyâ wa amût.

    Artinya: “Ya Allah! Dengan nama-Mu, aku hidup dan dengan nama-Mu pula aku mati.” (HR Bukhari)

    Namun, jika ingin doa yang lebih panjang. Doa sebelum tidur satu ini juga bisa diamalkan sebelum tidur, doa tersebut adalah:

    للَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسى إِلَيْكَ وَوَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِى إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرى إِلَيْكَ رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلَا مَنْحَى مِنْكَ إِلا إِلَيْكَ، أَمَنْتُ بكتابكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبَسَيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْت

    Bacaan latin: Allahuma aslamtu ilaika wawajjahtu wajhii ilaika, wafawwadhtu amrii ilaika waalja’tu dzahrii ilaika raghbatan wa raghbatan ilaika laa maljaa walaa manjaa minka illa ilaika amantu bikitaabikalladzii anzaita wa binabiyyikalladzii arsalta

    Artinya: “Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu. Aku menghadapkan wajahku kepada-Mu. Aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Aku menyandarkan punggungku kepada-Mu lantaran mengharap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari (ancaman)-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang engkau turunkan juga (aku beriman) kepada nabi-Mu yang Engkau utus.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud).

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Amalan Sebelum Tidur yang dianjurkan Rasulullah SAW sebagai Sunnah

    Selain membaca doa sebelum tidur sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT, kita juga bisa melakukan amalan-amalan yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW sebagai sunnah. Agar kita selalu tehindar dari marabahaya dan lebih dekat dengan Allah SWT.

    Berikut amalan-amalan yang dikerjakan sebelum tidur:

    1. Berwudhu (Mensucikan Diri)

    Amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang pertama adalah berwudhu sebelum tidur. Amalan ini dimaksudkan untuk mensucikan diri dengan membersihkan anggota tubuh dengan  air bersih. Dengan berwudhu, hati akan lebih tenang dan tentram.

    Anjuran berwudhu ini juga didapatkan dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi:

    “Apabila kamu ingin tidur, hendaklah kamu berwudhu sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat.” (HR. al-Bukhari, no. 247)

    Hadis ini menjelaskan bahwa berwudhu sebelum tidur adalah amalan yang disunnahkan dan memiliki nilai ibadah sendiri di hadapan Allah SWT. Selain itu, dengan berwudhu sebelum tidur juga dapat melindungi kita dari gangguan setan saat tertidur. Jikalaupun kita tidak bangun lagi untuk hidup, berwudhu membuat kita meninggal dalam keadaan bersuci.

    Anjuran untuk berwudhu sebelum tidur juga diriwayatkan dalam hadis Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

    إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

    Artinya: “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    2. Tidur Miring ke Kanan

    Selain membaca doa sebelum tidur, anjuran Rasulullah SAW yakni hendaknya kita memiringkan posisi badan kita ke kanan.

    Posisi ini juga terbukti dalam medis, sebagai posisi paling baik dan bermanfaat. Anjuran Rasulullah ini disebutkan terdapat dalam beberapa hadis shahih berikut:

    اِضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ اْلأَيْمَنِ.

    Artinya: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Hadis yang diriwayatkan Tarmidzi mengenai sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Apabila kamu berbaring di tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah pada sisi kananmu, lalu ucapkanlah: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berserah diri kepada-Mu, dan kepada-Mu aku menghadap. Dengan-Mu aku memegang ikatan, kepada-Mu aku menyerahkan urusan, dan dengan-Mu aku bertawakal. Engkau adalah tempat bergantungku dan Engkau adalah Tuhan yang memiliki kekuasaan yang agung.”

    Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

     “Jika kamu ingin tidur, berbaringlah pada sisi kananmu, kemudian bacalah doa: ‘Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, dan dengan rahmat-Mu aku berlindung. Aku rindu kepada pahala-Mu, dan aku takut kepada siksa-Mu. Tidak ada yang dapat menolak apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tolak.’”

    Dikutip dari penelitian yang dilakukan oleh Dinarwulan Puspita menyebutkan bahwa posisi tidur miring kanan dapat meningkatkan kualitas tidur pada pasien gagal jantung kongestif.

    Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa meningkatkan kualitas tidur dapat dilakukan dengan memperhatikan posisi tidur yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Yang secara edispun terbukti kebenarannya.

    3. Jangan Tidur dengan Posisi Tengkurap

    Sunnah selanjutnya adalah menghindari tidur dengan posisi tengkurap. Posisi ini dilarang untuk dilakukan oleh kita sebagai umat muslim. Ada tiga sebab, alasan tidur tengkurap dilarang dalam Islam:

    Sebab pertama, tidur tengkurap adalah posisi yang dimurkai Allah. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Thikhfah Al Ghifari yang berbunyi:

    “Ketika aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang da itu terjadi waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, ” Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah SAW”.

    Sebab kedua, tengkurap adalah posisi yang tidak disukai Allah. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA berbunyi:

    “Rasulullah SAW pernah melihat seseorang yang tidur dengan posisi tengkurap. Kemudian Rasulullah SAW berkata, ” Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang tidak disukai Allah.”

    Sebab ketiga, tengkurap adalah posisi tidurnya ahli neraka. Ini disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ibnu Majah dari Abu Dzar Al Ghifari RA.

    “Nabi SAW lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, ” Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.”

    4. Membaca Al-Mulk Sebelum Tidur

    Surat Al-Mulk adalah surat pengantar tidur yang biasa dibaca Nabi Muhammad SAW tiap malamnya.

    Aktivitas yang bernilai amalan yang dianjurkan oleh Rasul sebelum tidur. Membaca surat Al-Mulk sendiri memiliki banyak sekali manfaatnya.

    Salah satu manfaatnya, yakni membantu kita untuk merenungi kebesaran Allah SWT yang Maha Pencipta Semesta serta seisinya.

    Dalam hadis riwayat Tirmidzi disebutkan bahwa keutamaan surat Al Mulk adalah memberi syafa’at atau penolong bagi yang membacanya. Berikut haditsnya:

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبَّاسٍ الْجُشَمِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلاَثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِىَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ

    Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qotadah, dari ‘Abbas Al Jusyamiy, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‘Ada suatu surat dari Al-Qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (surat Al Mulk),’” (HR Tirmidzi)

    Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang membaca surah Tabarakalladzi biyadihil mulk (Surah Al-Mulk) setiap malam, maka ia akan terhindar dari siksa kubur.” (HR. An-Nasa’i)

    Berdasarkan hadis-hadis yang tertulis di atas, kita sama-sama mengetahui bahwa sunnah membaca Al-Mulk sebelum tidur memberikan syafa’at dan keutamaan yang bisa kita raih. Amalan ini juga tidak hanya semakin mendekatkan diri kita pada Allah SWT, tetapi juga menjauhkan kita dari siksa kubur dan neraka.

    5. Membaca 3 Qul Sebelum Tidur

    Saat malam hari, selain membaca doa sebelum tidur. Kita disunnahkan untuk membaca 3 surah qul. Yang dimaksud dengan 3 surah qul ini adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.

    Dengan membaca ketiga surah tersebut, dapat menghindarkan dari segala macam hal buruk, serta menolak gangguan setan, jin dan sihir saat kita tertidur.

    Cara mengamalkannya yakni, sempatkan duduk membaca tiga surah ini sampai selesai, hembuskan pada telapak tangan lalu usapkan ke seluruh tubuh. Lakukan sebanyak tiga kali. Hal ini juga driwayatkan dalam sebuah hadis Bkhari dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang berkata:

    “Nabi Muhammad SAW ketika berada di tempat tidur di setiap malam, Baginda mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’, ’Qul a’udzu birobbil falaq’ dan ’Qul a’udzu birobbin naas’. Kemudian Baginda mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bahagian depan. Baginda melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR Bukhari)

    Dengan penjelasan dan dalil tersebut, kita mengetahui bahwa mengamalkan tiga surah qul sebelum tidur memiliki banyak keutamaan yang bisa kita dapatkan selain mendekatkan diri pada Allah SWT.

    6. Membaca Tasbih, Tahmid dan Tahlil Sebelum Tidur

    Amalan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW sebelum tidur dengan mengucapkan tasbih “Subhanallah” yang berarti “Maha Suci Allah”, tahmid “Alhamdulillah” yang berarti “Segala puji bagi Allah” dan Tahlil “ Laa ilaaha illallaah” yang berarti “Tiada Tuhan selain Allah”.

    Ketiga bacaan ini merupakan bentuk penghormatan, rasa syukur dan keyakinan kita atas kuasa Allah SWT. Anjuran Rasul untuk membaca tiga bacaan ini untuk mengajak kita untuk mengingat segala nikmat yang Allah beri, serta kebesaran-Nya dalam mengatur segala urusan yang ada di dunia ini.

    Hal ini juga diatur dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

     “Barangsiapa yang membaca tasbih sebanyak 33 kali, tahmid sebanyak 33 kali, dan tahlil sebanyak 34 kali setelah selesai shalat, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.”

    Dapat disimpulkan bahwa pentingnya membaca tasbih, tahmid dan tahlil sebagai amalan sunnah yang dikerjakan sebelum tidur. Cara mengamalkannya, yakni bacalah tasbih, tahmid dan tahlil sebanyak 33x setelah membaca tiga surah qul. Setelah itu berbaringlah dan memejamkan mata. Amalan ini akan menjadi tameng perlindungan kita hingga fajar tiba.

    Demikian penjelasan mengenai doa sebelum tidur serta amalan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW sebagai bentuk mengingatkan kepada Sang Pencipta dan permintaan pertolongan selama tidur dengan harapan akan bangun dalam keadaan sehat wal’afiat tidak kurang satu apapun. Semoga setelah membaca artikel ini, kita bisa mengamalkannya sendiri di kehidupan kita ya! Semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.