Category: Fiqih

  • 5 Adab Menyusui Bayi Menurut Islam, Apa Saja?

    5 Adab Menyusui Bayi Menurut Islam, Apa Saja?

    Salah satu kewajiban seorang ibu setelah melahirkan bayinya adalah menyusui. Teknik menyusui pun tidaklah sembarangan, bahkan terdapat adab menyusui bayi menurut Islam yang perlu diketahui.

    Dalam kesehatan pun, bayi dianjurkan untuk menyusu ASI esklusif selama 6 bulan pertama kehidupannya. Sebab pada usia ini, bayi baru lahir masih belum bisa mencerna makanan.

    Dengan memperhatikan adab menyusui bayi menurut Islam, kegiatan menyusui tidak hanya memberikan manfaat bagi ibu dan bayinya saja namun terdapat keberkahan dalam melakukannya. Lantas, apa saja adab menyusui bayi menurut Islam tersebut?

    Yuk simak artikel ini hingga akhir!

    Dalil Perintah Menyusui

    Sebelum membahas mengenai adab menyusui bayi menurut Islam, ada baiknya untuk mengetahui dalil yang memperkuat pendapat mengenai kewajiban seorang ibu dalam menyusui bayinya. Berikut dalil-dalilnya:

    Surah Al-Qasas Ayat 7,

    وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْ ۚاِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ

    Artinya: Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa, “Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah engkau takut dan jangan (pula) bersedih hati, sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang rasul.”

    Dalam ayat lain pada surah Al Qasas juga menyebutkan anjuran serupa. Allah SWT berfirman dalam surah Al Qasas ayat 12,

    وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰٓى اَهْلِ بَيْتٍ يَّكْفُلُوْنَهٗ لَكُمْ وَهُمْ لَهٗ نَاصِحُوْنَ

    Artinya: Dan Kami cegah dia (Musa) menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah dia (saudaranya Musa), “Maukah aku tunjukkan kepadamu, keluarga yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik padanya?”

    Dijelaskan juga bahwa ASI perlu diberikan kepada bayi hingga usia 2 tahun. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 233,

    “وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ”

    Artinya: Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna…

    Dan dijelaskan pula dalam surat Luqman ayat 14 yang berbunyi:

    وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

    Artinya:  “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman: 14).

    Adab Menyusui Bayi Menurut Islam

    Pada dasarnya, mengikuti adab menyusui bayi menurut Islamm semata-mata bertujuan untuk mencari keberkahan ketika menyusui.

    Selain sebagai bentuk pahala bagi ibu, mengaplikasikan adab menyusui bayi tentu diharapkan dapat menjadikan anak sholeh dan sholehah serta bermanfaat kedepannya.

    Berikut beberapa adab menyusui bayi menurut Islam yang perlu diketahui:

    1. Berwudhu Sebelum Menyusui

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang pertama yakni berwudhu sebelum menyusui. Berwudhu tidak hanya dilakukan pada saat sholat dan ketika akan tidur. Sebab pada dasarnya, berwudhu merupakan ibadah menyucikan diri dan pikiran.

    Bahkan berwudhu memiliki manfaat secara emosional. Menurut DR. Magemedov, pakar dari lembaga General & Ecology di Dagheston State Medical Academy Republik Rusia, menjelaskan bahwa rangsangan dari aktivitas berwudhu akan muncul ke seluruh tubuh atau titik-titik aktif biologis.

    Sehingga berwudhu sebelum menyusui tentu dapat mengendalikan emosi agar lebih tertata, sehingga aktivitas menyusui dapat berjalan dengan penuh kasih sayang.

    Manfaat berwudhu secara agama juga dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

    “Seorang muslim atau mukmin ketika membasuh wajahnya dalam berwudu, dosa yang telah dilakukan matanya akan lebih dari wajahnya bersama tetesan air wudunya hingga tetesan air wudunya yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya, dosa yang telah dilakukan kedua tangannya akan lebur bersama tetesan air wudunya hingga tetesan air yang terakhir. Kemudian jika ia membasuh kedua kakinya, maka setiap dosa yang telah dilakukan oleh kedua kakinya akan lebur bersamaan tetesan air wudunya, hingga tetesan air yang terakhir, sampai akhirnya ia pun bersih dari dosa-dosa.” (HR. Bukhari Muslim)

    Selain itu, terdapat hadits lain yang turut menjelaskan mengenai hal ini,

    وقال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ تَوَضَّأَ عَلَى طُهْرٍ كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ}.

    Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang berwudhu dalam keadaan masih suci, maka ditulis baginya sepuluh kebaikan.” (HR Tirmidzi).

    Baca juga: Adab Berpakaian dalam Islam bagi Wanita dan Laki-Laki

    2. Membaca Basmallah

    Adab menyusui bayi menurut Islam selanjutnya yakni membaca basmallah. Dalam ajaran Islam, membaca bismillah sebelum memulai suatu aktivitas akan memberika keberkahan pada semua hal yang dilakukan.

    Sebagimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat, ‘Wahai Rasulullah, kami makan dan kami tidak kenyang,’ beliau lalu menjawab ‘Mungkin kalian berpisah-pisah dalam makanan’. Mereka menjawab ‘Ya’ Rasulullah lantas bersabda ‘Maka berkumpullah atas makanan kalian, sebutkan nama Allah (membaca basmalah) atas-Nya maka Allah akan memberkahi kalian dalam makanan itu.” (HR. Abu Daud)

    Hadits di atas menjelaskan begitu besar makna basmallah dalam setiap aktivitas umat Muslim. Maka sama halnya ketika hendak menyusui, ibu dianjurkan untuk memulainya dengan basmallah sehingga menjadi keberkahan di dalamnya.

    Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai keutamaan dalam mengucapkan basmallah yang beliau jelaskan dalam salah satu hadits yang berbunyi,

    وقال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ قَالَ بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ كُتِبَ اسْمُهُ مِنَ الأبْرَارِ وَبرِىءَ مِنَ الكُفْرِ والنفاقِ}

    Artinya: Nabi SAW. bersabda, “Siapa yang membaca bismillahirrahmanirrahim maka namanya akan ditulis sebagai orang-orang yang baik dan terbebas dari kekufuran dan kemunafikan.”

    Dengan keutamaan basamallah, tentu akan disayangkan jika kita melewatkan kata sederhana ini untuk memulai menyusui si kecil bukan?

    3. Melantunkan Ayat-ayat Al-Qur’an

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang paling penting yakni membacakan doa atau melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam proses menyusui.

    Bacaan doa ini bisa berupa Al-Fatihah dan surat-surat pendek lainnya. Saat melafalkannya, pastikan mengucapkannya dengan intonasi dan pelafalan jelas yang dapat didengar oleh bayi lalu ditiup ke ubun-ubun.

    Dengan membiasakan melafalkan doa saat proses menyusui, diharapkan hal ini akan membiasakan pendengaran bayi akan ayat-ayat Allah dan menjadikan ia sebagai seorang penghafal dikemudian hari.

    Hal ini sebagaimana sebuah penelitian yang dilakukan oleh Enric William Duve yang melakukan sebuah kajian ilmiah dan menemukan fakta bahwa otak dapat merespon gelombang suara baik yang memiliki pengaruh positif maupun negatif.

    Dijelaskan pula bahwa Al-Qur’an yang beriyat-ayat yang dibaca secara tartil ternyata memiliki frekuensi dan panjang gelombang yang mempengaruhi otak secara positif.

    Di samping itu, dengan melantunkan ayat Al-Qur’an sejak dini akan membuat anak menjadi terbiasa dengan ayat Allah dan memudahkannya dalam menghafal Al-Qur’an.

    Baca juga: 10 Keutamaan Silaturahmi bagi Umat Islam, Jadi Pintu Rezeki

    4. Memulai menyusui dari sebelah kanan

    Menyusui dimulai dari payudara sebelah kanan menjadi satu di antara adab menysui menurut Islam lainnya yang perlu diketahui.

    Rasulullah sendiri selalu menganjurkan umatnya untuk mengawali segala sesuatu yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Salah satunya yakni memulai dengan menggunakan tangan kanan.

    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang berkata “Rasulullah SAW suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam seluruh aktivitas beliau” (HR. Bukhori)

    Tentu hal ini berkaitan dengan adab menyusui, kegiatan ini termasuk ke dalam perkaran yang baik dan mendatangkan manfaat. Sehingga alangkah baiknya untuk memulai menyusui dengan payudara sebelah kanan terlebih dahulu.

    Sebab perlu diingat bahwasannya menyusui bukan hanya proses menyalurkan nutrisi pada bayi saja, tetapi juga memberikan pengajaran dan pembiasan mengenai hal-hal baik sejak dini.

    Selain dianjurkan untuk menyusui dimulai dari kanan, menyusui juga dianjurkan dilakukan secara bergantian.

    Hal tersebut dapat memberi lebih banyak manfaat, salah satunya meningkatkan produksi ASI.

    Selain itu, dikisahkan dari Imam As-Shadiq: “Oh, Bunda Isĥāq, jangan memberi makan anak hanya dari satu payudara, tetapi beri makan pada keduanya, karena satu adalah pengganti makanan, dan yang lainnya adalah pengganti air,” (Al-Kafi vol 5 halaman 40 no. 2).

    Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan menyusui dengan kedua payudara sebab memiliki manfaat. Manfaatnya adalah nutrisi yang dibutuhkan bayi, yaitu makanan dan air.

    “Allah SWT telah menempatkan rezeki anak di dua payudara ibu, di satu adalah airnya, dan yang lain makanannya,” (Wasail ash-Shi-a vol 21, halaman 453).

    5. Memiliki Ilmu

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang tidak kalah penting yakni memiliki ilmu. Kebanyakan Ibu baru menemukan banyak kesulitan dalam proses menyusui sepert puting lecet, payudara membengkak yang kerap membuat mereka memutuskan untuk memakai susu formula saja.

    Padahal, di masa awal kehidupan bayi sangat memerlukan nutrisi lengkap yang hanya bisa ditemukan di ASI saja.

    Meski banyak sekali klaim yang mengatakan bahwa banyak susu formula yang memiliki kandungan lengkap, namun sebaik-baiknya buatan hanyalah buatan Allah SWT. Karena itu ASI tidak dapat diganti dengan makanan lain.

    Hikmah Menyusui

    Selain bentuk pemenuhan nutrisi bagi bayi, terdapat hikmah yang bisa kita dapatkan dari menyusui yakni penyusuan telah membuahkan ikatan kejiwaan dan perasaan yang luar biasa antara ibu dan anak.

    Terdapat salah satu ayat yang menyatakan bahwa tidak ada seorang ibu yang melepaskan bayinya ketika sedang menyusui, kecuali bila ia dalam keadaan bahaya. Itulah besarnya ikatan ibu dan bayi sebab menyusui.

    Seperti dalam firman Allah dalam QS Al-Hajj ayat 2:

    يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ

    Artinya: “(Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya (goncangan itu), semua perempuan yang menyusui anaknya akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.”

    Untuk gambaran lebih jelas, berikut beberapa hikmah atau manfaat yang didapat seorang ibu apabila menyusui:

    1. Membantu lebih rileks dan fokus kepada si kecil
    2. Menguatkan ikatan dan rasa kasih sayang antara ibu dan anak.
    3. Membantu  pulih lebih cepat setelah persalinan
    4. Membantu mengurangi perdarahan setelah persalinan
    5. Menjadi penjarak kehamilan yang alami
    6. Berpotensi untuk menurunkan risiko kanker payudara dan ovarium di kemudian hari
    7. Berpotensi untuk menurunkan risiko penyakit lain, seperti diabetes tipe 2 dan penyakit jantung
    8. Memberikan pengalaman yang tak ternilai harganya

    Itu dia adab menyusui bayi menurut Islam. Ada banyak sekali manfaat dan hikmah dalam menyusui bukan? Semoga dengan adanya artikel ini, dapat menjadi awal keberkahan dalam proses menyusui kelak.

  • Apa Hukum Melihat Adegan Ciuman dalam Islam? Simak Jawabnya

    Apa Hukum Melihat Adegan Ciuman dalam Islam? Simak Jawabnya

    Menonton film adalah salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh masyarakat modern. Sayangnya, sering kali terdapat adegan ciuman yang seharusnya tidak layak dipertontonkan. Lantas, bagaimana hukum melihat adegan ciuman dalam Islam?

    Banyak pihak menganggap bahwa adegan tersebut hanyalah bagian dari seni saja dan tidak berpengaruh dengan jalan cerita dari film bersangkutan. Sementara, kita tahu bahwa Islam melarang kita untuk melihat lawan jenis yang bukan muhrim.

    Untuk mengetahui kejelasan hukum dari masalah ini, berikut akan kami bahas bagaimana pandangan Islam perihal melihat adegan ciuman dalam film.

    Dalil tentang Menjaga Pandangan dalam Islam

    Tak bisa dipungkiri, perkembangan media digital hari ini telah membawa dampak positif di berbagai bidang kehidupan, mulai dari kemudahan komunikasi, hiburan, hingga memudahkan kita dalam bertransaksi.

    Meski begitu, kita tidak bisa menafikkan adanya dampak negatif yang dibawa oleh kemajuan dunia digital. Salah satunya adalah tersebarnya konten-konten negatif, termasuk adegan ciuman dalam film.

    Pada dasarnya, Islam secara tegas memerintahkan para pengikutnya untuk senantiasa menjaga pandangan dan juga kemaluannya. Hal itu sebagaimana tercantum dalam QS. an-Nur: 30 yang berbunyi:

    قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

    Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn

    Artinya:

    “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

    Esensi dari ayat ini diperjelas oleh tafsir Imam Ibnu ‘Asyur di dalam buku “at-Tahrir wa at-Tanwir” (18/204), yaitu:

    وَفِي هَذَا الْأَمْرِ بِالْغَضِّ أَدَبٌ شَرْعِيٌّ عَظِيمٌ فِي مُبَاعَدَةِ النَّفْسِ عَنِ التَّطَلُّعِ إِلَى مَا عَسَى أَنْ يُوقِعَهَا فِي الْحَرَامِ أَوْ مَا عَسَى أَنْ يُكَلِّفَهَا صَبْرًا شَدِيدًا عَلَيْهَا

    Artinya:

    “Dalam perintah menjaga pandangan ini, terdapat etika syariat yang agung dalam menjauhkan diri dari melihat sesuatu yang bisa menjatuhkan ke dalam hal-hal yang diharamkan, atau sesuatu yang memberinya beban kesabaran.”

    Tafsir ini menjelaskan bahwa menjaga pandangan yang dimaksud dalam QS an-Nur 30 adalah menjauhkan kita dari melihat hal-hal yang bisa menimbulkan syahwat atau melakukan perbuatan haram.

    Hal serupa juga pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah, yaitu:

    كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

    Artinya:

    “Sungguh, manusia telah ditetapkan bagian zinanya, dan pasti ia akan mendapatkannya. Maka zina kedua matanya adalah melihat, zina kedua telinganya adalah mendengarkan, zina mulutnya adalah berbicara, zina tangannya adalah menyentuh, dan zina kakinya adalah melangkah. Sementara hatinya bernafsu dan berkhayal, dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya”. (HR Muslim no. 2657).

    Dari hadits ini, Rasulullah menyatakan bahwa awal dari perbuatan zina bisa berasal dari banyak hal, termasuk mata, telinga, mulut, kaki, hingga tangan. 

    Jika hati juga sudah dikuasai oleh nafsu, maka kemaluan akan menjadi penentu apakah perbuatan zina tersebut akan benar-benar dilakukan atau justru menghindarinya.

    Baca juga: Apa Itu Asbabun Nuzul? Pengertian dan Fungsinya

    Bagaimana Hukum Melihat Adegan Ciuman dalam Islam?

    Dengan merenungkan dan memahami beberapa dalil di atas, umat Islam diingatkan untuk selalu menjaga seluruh anggota tubuhnya dari perbuatan zina. Karena itu, sebisa mungkin kita harus menghindari hal-hal yang dapat mengundang syahwat.

    Dalam konteks melihat adegan ciuman di sebuah film, ada potensi untuk membangkitkan syahwat dan melakukan perbuatan zina. 

    Hal itu mulai dari bersentuhan dengan lawan jenis, melakukan ciuman seperti dalam adegan, sampai dengan perbuatan-perbuatan zina lain yang tentunya dilarang oleh ajaran agama Islam.

    Untuk mengetahui hukum melihat adegan ciuman dalam Islam, kita juga bisa mengambil penjelasan dari beberapa kitab, seperti:

    • Kitab Tuhfatul Muhtaj (10/221), yang menjelaskan bahwa:

    وَكُلُّ مَا حَرُمَ حَرُمَ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ؛ لِأَنَّهُ إعَانَةٌ عَلَى الْمَعْصِيَةِ

    Artinya:

    “Setiap apa yang haram, maka haram pula menyaksikannya. Sebab hal ini termasuk membantu kemaksiatan.”

    • Kitab Nihayatuz Zain (hal. 165) juga menjelaskan:

    لِأَن مَا هُوَ حرَامٌ فِيْ نَفْسِهِ يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ

    Artinya:

    “Apa yang sejatinya haram, maka menyaksikannya juga haram.”

    • Kitab Hasyiyah al-‘Adwy ‘ala Syarh Kifayat at-Thalib ar-Rabbani (2/460) juga dijelaskan:

    وَالْحَاصِلُ أَنَّ مَا يَحْرُمُ فِعْلُهُ يَحْرُمُ النَّظَرُ إلَيْهِ وَمَا يُكْرَهُ يُكْرَهُ وَمَا يُبَاحُ يُبَاحُ

    Artinya:

    “Kesimpulannya, apa yang haram dilakukan, haram pula melihatnya. Apa yang makruh dilakukan, makruh pula melihatnya. Dan apa yang mubah dikerjakan, maka mubah pula melihatnya.”

    • Kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (12/123) menjelaskan:

    يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَى الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ…قَال الدَّرْدِيرُ فِي تَعْلِيل تَحْرِيمِ النَّظَرِ: لأَنَّ النَّظَرَ إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ

    Artinya:

    “Haram menyaksikan gambar-gambar yang mengandung unsur haram menurut mazhab Maliki dan Syafi’i…Imam Dardir menjelaskan alasan keharaman melihat tersebut: Sebab memandang kepada sesuatu yang haram hukumnya haram.”

    Melihat adegan ciuman dalam sebuah film masih bisa kita nilai dari beberapa aspek yang melingkupinya. Pertama, adegan ciuman yang dilakukan oleh dua orang aktor dan aktris yang bukan muhrim, maka perbuatan tersebut adalah terlarang.

    Kedua, jika ada unsur menampilkan aurat dalam adegan ciuman yang bersangkutan, maka seorang muslim juga dilarang untuk melihatnya karena bukan muhrim. Apalagi, jika hal itu sampai menimbulkan syahwat bagi orang yang melihatnya.

    Jadi, jika ada unsur-unsur di atas saat adegan ciuman tersebut, maka kita sebagai muslim sebaiknya melewati (skip) adegan tersebut dan melanjutkan pada adegan normal. Demikianlah penjelasan terkait hukum melihat adegan ciuman dalam Islam.

  • Hukum Mobil Parkir Sembarangan Menurut Islam

    Hukum Mobil Parkir Sembarangan Menurut Islam

    Umat muslim yang penuh kasih sayang haruslah berhati-hati dalam bertindak dan melakukan sesuatu. Islam sangat teliti mengatur segala sesuatu agar kita tidak menyakiti orang lain, salah satunya hukum mobil parkir sembarangan.

    Parkir mobil yang seringkali dianggap remeh dan asal parkir saja di mana pun. Akan tetapi, tidak dengan agama Islam. Meski tidak menyebutkan dengan spesifik bahwa tidak boleh parkir mobil sembarangan. 

    Melalui pandangan para ulama menyebutkan bahwa dalam hal sekecil apapun Allah telah mengatur perilaku kita agar senantiasa bijak. Melalui firman dan hadist para ulama kemudian menjelaskan syariat serta hukum dalam Islam.

    Hukum Parkir Mobil Sembarangan

    Dalam ajaran Islam perlakuan yang harus kita perhatikan tidak hanya hubungan dengan Allah. Hubungan kita dengan sesama manusia juga harus baik. Berikut dalil yang mengatur hukum mobil parkir sembarangan:

    1. Sabda Tentang Gangguan di Jalan

    Sabda Nabi ini menjelaskan banyaknya cabang iman dan salah satu dari cabang iman yang paling rendah yakni menyingkirkan gangguan di jalan. 

    Oleh karena itu, parkir mobil sembarangan dapat menjadi gangguan di jalan dan kita harus menghindari perbuatan tersebut. 

    Nabi pernah bersabda: 

    ﺍﻟْﺈِﻳْـﻤَﺎﻥُ ﺑِﻀْﻊٌ ﻭَﺳَﺒْﻌُﻮْﻥَ ﺃَﻭْ ﺑِﻀْﻊٌ ﻭَﺳِﺘُّﻮْﻥَ ﺷُﻌْﺒَﺔً، ﻓَﺄَﻓْﻀَﻠُﻬَﺎ ﻗَﻮْﻝُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺃَﺩْﻧَﺎﻫَﺎ ﺇِﻣَﺎﻃَﺔُ ﺍﻟْﺄَﺫَﻯ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖِ، ﻭَﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺀُ ﺷُﻌْﺒَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺈِﻳْـﻤَﺎﻥِ .

    Artinya:

    “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan Laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang haq selain Allah), sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang keimanan.” (HR. Bukhari & Muslim)

    Sabda Nabi ini menjelaskan banyaknya cabang iman dan salah satu dari cabang iman yang paling rendah yakni menyingkirkan gangguan di jalan. 

    Oleh karena itu, parkir mobil sembarangan dapat menjadi gangguan di jalan dan kita harus menghindari perbuatan tersebut.

    Baca juga: 5 Hadist tentang Berbohong beserta Dampaknya pada Fisik dan Mental 

    2. Sabda Tentang Muslim Sejati

    Sabda Rasul berikutnya menjelaskan tentang bagaimana kita harus menjadi muslim yang sejati. Muslim yang tidak mengganggu muslim lainnya. 

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga pernah bersabda:

    ﺍﻟﻤﺴْﻠِﻢُ ﻣَﻦْ ﺳَﻠِﻢَ ﺍﻟﻤﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ ﻣِﻦْ ﻟِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻭَﻳَﺪِﻩِ

    Artinya:

    “Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari (gangguan) lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    2. Sabda Larangan Memberi Mudharat

    Dalam sabda Rasul lainnya, dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan memberikan mudharat kepada orang lain. 

    Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    Artinya:

    “Tidak boleh memberikan mudharat tanpa disengaja maupun disengaja.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daruquthni no. 4540, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 31 secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 250).

    Hal yang Penting Diperhatikan

    Adapun beberapa hal yang bisa menjadi antisipasi kita sebelum memutuskan untuk membeli mobil:

    1. Haram Menghalangi Jalan

    Dari penjelasan para ulama berdasarkan dengan sabda Nabi, maka apa pun yang menghalangi jalan hukumnya haram.

    Hal ini termasuk hukum mobil parkir sembarangan dan mengganggu pengendara lain.

    Baca juga: 5 Contoh Penyimpangan di Agama Islam namun Dianggap Biasa

    2. Memperhatikan Garasi

    Jika rumah kita tidak memiliki garasi yang cukup, maka hal yang juga sangat penting untuk diperhatikan yakni garasi mobil. Jangan sampai, mobil justru diparkir di jalan umum dan mengganggu orang lain. 

    Apabila garasi hanya cukup dengan satu mobil, belilah satu mobil saja. Atau bisa juga dengan menyewa lahan tetangga yang cukup luas. Tentunya dengan akad dan perjanjian yang jelas.

    Terkadang kita seringkali meremehkan hal ini dan memilih untuk membeli mobil lagi karena merasa banyak uang. Sehingga, mobil lainnya di parkir seenaknya di jalan.

    3. Mengorbankan Diri Sendiri

    Hal yang juga tidak kalah penting adalah jangan sampai karena kepentingan pribadi, kita justru mengorbankan orang lain. Jika memang itu untuk kepentingan pribadi, maka kita harus mengorbankan diri sendiri. 

    Misalnya, apabila tidak memiliki lahan parkir untuk mobil, hendaknya yang dikorbankan yakni ruang tamu atau sebagian area rumah. Kita bisa membongkarnya untuk dijadikan garasi.

    Jangan sampai karena kepentingan kita untuk parkir. Mobil di parkir sembarangan di jalan depan rumah dan mengganggu para pengguna jalan lainnya. Berdasarkan hukum yang telah dijelaskan, hal ini hukumnya haram dan memberi kemudharatan. 

    Demikianlah penjelasan mengenai hukum mobil parkir sembarangan. Adanya aturan dalam Islam ialah untuk menjaga hubungan kita dengan sesama manusia. Semoga kita senantiasa menjadi umat yang dirahmati Allah dan Rasul-Nya.

  • Bacaan Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis

    Bacaan Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis

    Kebanyakan muslim menunaikan ibadah puasa Rajab saat memasuki bulannya, lantaran banyak keutamaan. Lalu, bagaimana jika ada penggabungan dengan puasa Senin Kamis? Bagaimana niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis?

    Menurut sebagian ulama, puasa Rajab boleh digabungkan dengan puasa sunnah lainnya termasuk puasa Senin Kamis.

    Oleh sebab itu, ada niat shaum Rajab sekaligus puasa Senin Kamis yang perlu kita ketahui.

    Keutamaan Orang yang Berpuasa Rajab

    Puasa sendiri merupakan sebuah amalan yang sangat utama. Dengan berpuasa, seseorang akan terlepas godaan syahwat dunia dan siksa akhirat. Termasuk dalam puasa Rajab ini, maka kita tidak sepantasnya kita meremehkan amalan sunnah.

    “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. 

    Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. 

    Bagi orang yang berpuasa akan  mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika di berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.

    Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim No. 1151)

    Baca juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Tata Cara, Alasan, Dalil & Hukumnya

    Puasa Rajab yang termasuk sunnah ini, tentu akan mendatangkan banyak keutamaan jika kita melaksanakannya dengan niat karena Allah SWT. 

    Berikut beberapa keutamaan puasa Rajab yang perlu kita ketahui agar lebih bersemangat untuk menunaikannya.

    1. Orang yang berpuasa Rajab akan mendapatkan pahala setara dengan puasa selama 60 bulan.
    2. Orang yang menunaikan ibadah puasa Rajab akan mendapatkan balasan Surga dari Allah SWT.
    3. Orang yang melaksanakan puasa Rajab karena Allah SWT akan mendapatkan pahala puasa sehari sama dengan puasa sebulan.
    4. Orang yang berpuasa Rajab akan diganjar pahala ibadah 900 tahun

    Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani, Nabi Muhammad SAW menyebutkan “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. 

    Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan biasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” (HR. At-Thabrani)

    Niat Puasa Rajab dan Puasa Senin Kamis

    Sebelum kita mempelajari niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis tersebut, alangkah baiknya kita juga memahami secara baik mengenai niat puasa Rajab dan puasa Senin Kamis itu sendiri.

    Pada tahun ini, puasa Rajab yaitu 1 Rahab 1444 H bertepatan jatuh pada 23 Januari 2023 hari Senin. Oleh sebab itu, ada banyak orang yang ingin tahu bagaimana niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis tersebut.

    Berikut niat puasa Rajab dan puasa Senin Kamis :

    1. Niat Puasa Rajab

    Sama halnya seperti ibadah yang kita lakukan, niat merupakan sesuatu hal yang harus kita baca ketika memulai ibadah. Tentunya bertujuan agar ibadah yang kita lakukan dapat diterima oleh Allah SWT.

    Berikut niat puasa Rajab pada malam hari :

    َنَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’I sunnati Rajaba lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah SWT.”

    Itu merupakan niat puasa Rajab pada malam hari. Akan tetapi, jika kita kelupaan membaca niat pada malam hari, kita bisa melafalkan niat puasa Rajab pada siang harinya.

    Berikut lafal niat puasa Rajab pada siang hari :

    نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’I sunnati Rajaba lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab hari ini karena Allah SWT.”

    Baca juga: Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 48: Arab-latin, Arti, dan Hukum Tajwidnya

    2. Niat Puasa Senin Kamis

    Jika sebelumnya kita sudah mengetahui niat puasa Rajab sendiri, kini kita harus mengetahui niat puasa Senin kamisnya.

    Berikut niat puasa sunnah senin :

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

    Nawaitu shouma yaumal itsnaini sunnatal lillaahi ta’aalaa

    Artinya: “Saya niat puasa pada hari senin, sunnah karena Allah Ta’aalaa.”

    Sementara untuk niat puasa Kamis sebagai berikut : 

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

    Nawaitu shouma yaumal khomiisi sunnatal lillaahi ta’aalaa

    Artinya: “Saya niat puasa hari kamis, sunnah karena Allah Ta’aalaa.”

    Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis

    Akhirnya kita sampai kepada niat shaum Rajab sekaligus puasa Senin Kamis. Tentu dalam melaksanakan ibadah harus ada niat karena Allah SWT, agar ibadah kita dapat diterima oleh Allah SWT.

    Dengan adanya penggabungan puasa seperti ini, semoga pahala yang kita dapatkan bisa berlipat ganda.

    Berikut bacaan niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis :

    1. Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin

    Penggabungan dua puasa tersebut tentu mempunyai niat yang berbeda-beda. Pertama, kita akan mempelajari niat puasa Rajab sekaligus puasa Seninnya terlebih dahulu.

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِفِى شَهْرِ رَجَبِ    وَعَنْ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنً ِللهِ تَعَالَى

    Nawaitu Shouma Ghodin ‘An adaai sunnati Fii Syahri Rajabi wa an shouma yaumal isnaini lillahi Ta’alaa

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah Rajab esok hari dan puasa hari Senin karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Kamis

    Setelah niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin, kita juga perlu mengetahui puasa Rajab digabung dengan puasa Kamis.

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِفِى شَهْرِ رَجَبِ وَعَنْ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ ِللهِ تَعَالَى

    Nawaitu Shouma Ghodin ‘An adaai sunnati Fii Syahri Rajabi wa an shouma yaumal khomisi lillahi Ta’alaa

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah Rajab esok hari dan puasa hari Kamis karena Allah Ta’ala.”

    Amalan Lain pada Bulan Rajab

    Selain puasa Rajab dengan niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis tadi. Pada bulan Rajab ini, kita bisa menunaikan berbagai macam amalan yang mempunyai keutamaan masing-masing.

    Karena bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram dalam kalender Islam. Disebut haram, karena adanya larangan untuk tidak berbuat aniaya dan peperangan pada keempat bulan tersebut.

    Oleh sebab itu, kemuliaan pada bulan Rajab jangan sampai kita sia-siakan dna menjadi tidak ada artinya apa-apa. Maka, menunaikan ibadah pada bulan ini sangat dianjurkan.

    1. Memperbanyak Sholat Sunnah

    Selain berpuasa dengan niat shaum Rajab sekaligus puasa Senin Kamis tersebut, kita juga dianjurkan untuk memperbanyak sholat sunnah. Sholat sunnah seperti sholat Tahajud, sholat Witir, Sholat Dhuha dan sholat lainnya.

    2. Perbanyak Istighfar

    Tidak hanya memperbanyak sholat sunnah saja, akan tetapi memperbanyak istighfar juga merupakan amalan ibadah yang bisa kita lakukan selama bulan Rajab.

    Istighfar untuk meminta ampun kepada Allah SWT.

    3. Memberi Makan

    Nabi Muhammad SAW bersabda di Arafah,

    Artinya: “Disunnahkan bagi penguin setiap rumah dalam setiap tahun untuk berkurban atau athirah (kambing yang disembelih pada bulan Rajab).” (Sunan Abu Dawud, An-Nasa’I, Ibnu Majah)

    Demikian informasi lengkap mengenai niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis.

    Ada juga amalan-amalan lain seperti memberi makan, memperbanyak sholat sunnah, beristighfar dan amalan-amalan lainnya yang bisa kita lakukan.

  • 10 Dalil tentang Sedekah, Dirujuk dari AlQuran dan Hadis

    10 Dalil tentang Sedekah, Dirujuk dari AlQuran dan Hadis

    Dalil tentang sedekah bagi seorang mukmim bisa kita pelajari dengan mudah dari Al-Qur’an ataupun hadits. Karena perintah sedekah sendiri telah Allah SWT anjurkan dan langsung dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

    Sedekah bukan sebuah aktivitas rutin yang manusia lakukan untuk membuang harta secara cuma-cuma. Justru dengan bersedekah bagi seorang muslim menjadi sebuah jembatan untuk membersihkan harta yang didapatkan.

    Sehingga, harta yang dimiliki menjadi bersih dan diberkahi. Selain itu, sedekah mengajarkan bahwasanya melalui harta yang kita miliki ada hak orang lain. Contohnya ada hak fakir miskin, yatim, piatu, dan orang yang pantas menerimanya.

    Dalil tentang Sedekah, dari Al-Qur’an dan Hadis

    Keutamaan melakukan sedekah bagi setiap muslim bisa kita jumpai baik dari Al-Qur’an maupun hadis. Nah, pedomannya apa saja? Kita bisa cek beberapa dalil berikut ini:

    1. Surah Al Hadid Ayat 18

    Salah satu surat di dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang ilmu sedekah terdapat pada surat Al Hadid ayat 18. Di mana, dalam surat ini Allah SWT memberikan penjelasan mengenai ganjaran yang bisa orang dapatkan apabila rajin bersedekah.

    إِنَّ ٱلْمُصَّدِّقِينَ وَٱلْمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقْرَضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

    Artinya:

    “Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS Al-Hadid: 18).

    Tafsir dari ayat tersebut menerangkan bahwa bersedekah tidak akan mengurangi harta tetap justru kita mendapat lipat ganda pahala. Janji ini Allah SWT berikan kepada setiap hamba yang melakukannya dengan ikhlas.

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    2. Larangan Menyimpan Harta tanpa Menyedekahkan

    Larangan Menyimpan Harta tanpa Menyedekahkan

    Bersedekah memang sudah menjadi ajaran dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, sebagai hamba sudah sepatutnya kita mengikuti perintah dari Allah SWT yang telah dititipkan melalui suri tauladan Nabi Muhammad SAW.

    Diriwayatkan oleh Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku.

    لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

    Artinya:

    “Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

    Riwayat lain yang dibawa oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab ‘Kemuliaan, berderma, dan berinfaq” hadist No. 559.

    أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

    Artinya:

    “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”

    3. Mendapatkan Doa dari Malaikat

    Salah satu hadist pernah menjelaskan bahwasanya seseorang yang rajin bersedekah, maka setiap harinya akan dijaga oleh dua malaikat. Selain itu, kedua malaikat tersebut juga akan mendoakan setiap orang yang menyedekahkan sebagian dari hartanya.

    Menurut hadis riwayat Imam Al-Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:

    ما مِن يَومٍ يُصْبِحُ العِبادُ فِيهِ، إلَّا مَلَكانِ يَنْزِلانِ، فيَقولُ أحَدُهُما: اللَّهُمَّ أعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، ويقولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya:

    “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya, lalu salah satunya berdoa; Ya Allah, berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya. Sedangkan yang satunya lagi berdoa; Ya Allah, berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya.” (HR Bukhari).

    4. Mendapatkan Pahala 700 Kali Lipat

    Berikutnya, dalil tentang sedekah juga bisa kita temukan di dalam QS. Al-Baqarah: 261. Di mana, dalam surat tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa setiap kali seseorang bersedekah dengan Ikhlas akan mendapatkan pahala 700 kali lipat.

    مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya:

    “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261).

    5. Mencegah Masuk Neraka

    Pernahkah kita berpikir kalau bersedekah ternyata bisa mencegah diri dari masuk neraka, loh. Riwayat ini bisa kita temukan oleh Imam Al Thabrani.

    Rasulullah SAW bersabda:

    يا عائِشةَ اسْتَتِرِي من النَّارِ و لو بِشِقِّ تمرَةٍ ، فإنها تَسُدُّ من الجائِعِ مَسَدَّها من الشبعانِ

    Artinya: 

    “Wahai Aisyah, halangilah dirimu dari neraka meskipun dengan sebiji kurma, karena hal itu bisa menutupi orang lapar dari kelaparan.” (HR Thabrani).

    6. Ajaran untuk Menyedekahkan Harta sebelum Kematian

    وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

    Artinya:

    “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS Al-Munafiqun: 10).

    7. Sedekah Sebagai Tolak Balak (Pelindung dari Berbagai Macam Musibah)

    Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadits riwayat Imam Al-Baihaqi:

    الصدقة تسُدُّ سبعين بابا من السوء

    Artinya:

    “Sedekah menutup 70 pintu keburukan.” (HR Thabrani).

    8. Jangan Lupa Sedekah saat Lapang dan Sempit

    Allah SWT sangat menyukai orang-orang yang bersedekah. Tidak hanya saat rezeki lapang tetapi juga sempit sekalipun. Hal ini membuat dalil tentang sedekah memang seharusnya dipahami oleh setiap muslim.

    ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

    Artinya:

    “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran: 134).

    9. Menahan Murka Allah SWT

    Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, berbunyi:

    الصدقة تطفئ غضب الرب وتدفع ميتة السوء

    “Sedekah itu bisa menahan amarah Allah SWT dan menolak seseorang agar tidak mati dalam keadaan su’ul khotimah (buruk).”

    10. Membersihkan Jiwa

    Dalam ayat Al-Qur’an terdapat perintah tentang sedekah kepada anak yatim sebagai bentuk pembersihan jiwa. Bunyi dari ayat tersebut adalah:

    خذمن أموالهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها وصل عليهم إن صلو تك سكن لهم والله سميع عليم 

    Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT memberikan perintah kepada Rasul SAW untuk mengambil zakat dari harta manusia (orang-orang kaya). Zakat yang diberikan kepada fakir miskin itu berguna untuk membersihkan jiwa dari perasaan kotor.

    Nah, itulah beberapa dalil tentang sedekah yang bisa kita pelajari dan dijadikan ilmu untuk bisa diterapkan lagi kedepannya. Jangan lupa untuk terus berbuat baik salah satunya bersedekah kepada saudara kita yang membutuhkan.

  • 5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    Kunci dari keluarga yang harmonis adalah seorang suami dan ayah dalam keluarganya. Sebab sosok ini memegang penting dalam berbagai hal, baik pemimpin, sosok panutan dan pencari nafkah. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui peran ayah dalam keluarga menurut Islam.

    Dewasa ini, banyak yang salah kaprah mengartikan peran ayah hanya sebagai pemberi nafkah dan memenuhi segala kebutuhan anak.

    Sayangnya, mencukupi yang dibutuhkan saja itu tidak cukup. Apalagi, dalam agama Islam, seorang anak membutuhkan dampingan sosok ayah untuk tumbuh dalam berbagai pemahaman. Karena itulah, Mari kenali peran ayah dalam keluarga menurut Islam berikut ini.

    Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa kunci dari keluarga harmonis tidak hanya terletak dalam kecukupan ekonomi dan kebutuhan.

    Namun untuk membangun sebuah keluarga harmonis, diperlukan peran penuh seorang ayah dalam keluarga. Sosok ini digambarkan sebagai sosok yang kuat, tegar, bijaksana dan panutan bagi anak-anaknya.

    Selain itu, ayah juga kerap menjadi tiang utama dari kokohnya keluarga selain sosok ibu yang menaungi anak-anaknya.

    Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, “Seorang ayah adalah bagian tengah dari gerbang surga. Jadi, tetaplah di gerbang itu atau lepaskan,” (HR Tirmidzi).

    Adapun peran ayah dalam keluarga menurut Islam sebagai berikut:

    1. Menjadi Pemimpin Keluarga

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam yang pertama yakni menjadi pemimpin bagi keluarganya.

    Pada dasarnya, manusia diciptakan untuk menjadi seorang khalifah yang bermula dalam memimpin dirinya sendiri. Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 165 yang berbunyi:

    “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-An’am:165).

    Salah satu dari banyaknya anugerah yang Allah berikan kepada manusia yakni kedudukan untuk mengatur, memimpin dan memiliki kekuasaan di muka bumi. Meski demikian, menjadi sosok pemimpin tidaklah mudah.

    Begitu juga dalam memimpin keluarga, sosok ayah wajib untuk mengarahkan seluruh anggota keluarganya untuk senantiasa berbuat kebaikan. Ayah juga menjadi penanggung jawab utama apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di dalam keluarganya.

    Terkait peran ayah dalam keluarga menurut Islam sebagai sosok pemimpin ini pernah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,

    Dan istri pemimpin terhadap keluarga, rumah suaminya, dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya,”.

    Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seorang ayah memiliki tanggung jawab dalam memimpin keluarganya, segala sesuatu yang terjadi di dalam keluarganya akan menjadi ganjaran baginya. Baik itu dalam hal kebaikan maupun keburukan.

    Berikut ini adalah dalil yang memperkuat bahwa ayah merupakan sosok laki-laki yang wajib memimpin keluarganya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 34:

    اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

    Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.

    Baca juga: Nikah Mut’ah Adalah: Pengertian, dan Hukumnya dalam Islam

    2. Pencari Nafkah

    Selain menjadi pemimpin, peran ayah dalam keluarga menurut Islam selanjutnya yakni menjadi pencari nafkah dan memastikan nafkah yang diberikan untuk keluarganya halal.

    Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah, pada surat An-Nahl ayat 114 yang berbunyi:

    فَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya,” (QS. An-Nahl: 114).

    Apabila seseorang ayah bekerja dengan tulus dan ikhlas serta semata-mata hanya untuk menafkahi keluarganya karena Allah, tentu Allah akan membantu hamba-Nya yang berusaha untuk mengais rezeki yang halal.

    Hal ini tercatat dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 233:

    وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

    Artinya: Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

    3. Sebagai Pendidik Anaknya

    3. Sebagai Pendidik Anaknya

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam lainnya yakni sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Luqman ayat 13-19, menyiratkan bahwa seorang ayah memiliki peran sebagai pemimpin sekaligus pendidik bagi anaknya.

    Kadang kala, perkembangan kognitif dan motorik anak selalu dilepaskan kepada asuh ibu, padahal dalam hal satu ini penting sekali untuk mendapatkan peran ayah di dalamnya.

    Nabi Muhammad SAW: “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara: mencintai Nabimu; mencintai ahlul baitnya; dan membaca Alquran, karena orang-orang yang memelihara Alquran itu berada dalam lingkungan singgasana Allah pada hari ketika tidak ada perlindungan selain dari pada perlindungan-Nya; mereka beserta para Nabi-Nya dan orang-orang suci,” (At Thabrani).

    Salah satu contoh pendidikan Islam yang sebaiknya diajarkan pada anak, yaitu mengenalkan Allah SWT dengan cara mendirikan sholat.

    “Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (QS. Luqman: 17).

    Selain yang dijelaskan di atas, pendisiplinan serta nilai dan adab juga turut menjadi poin dalam peran ayah dalam keluarga menurut islam. Guna terhindar dari kesalahan pendiplinan dan pendidikan seorang ayah, terdapat beberapa pola asuh yang bisa ditiru dari metode Rasulullah SAW.

    Di antara metode Rasulullah dalam mencegah atau mengatasi kesalahan ialah pengarahan langsung. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Abu Salamah, ia berkata, “Aku pernah di bawah asuhan Rasul, dan waktu itu tanganku menggamak ke sana-sini di dalam baskom besar, maka Rasul berkata kepadaku,”Wahau anakku, bacalah bismillah kemudian makanlah dengan tangan kananmu, dan makan makanlah yang dekat denganmu,”.

    4. Menjadikan Pendamping yang Baik untuk Anaknya

    Mencarkan pendamping yang baik juga menjad salah satu peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Kebanyakan dari wanita zaman sekarang, tidak menyukai perihal jodoh menjodohkan. Sebab di antaranya lebih memilih untuk mencari pendamping hidup yang baik menurut versinya.

    Namun, menjadi kewajiban dan peran seorang ayah untuk mencarikan sosok yang baik bagi anak perempuannya yang sudah mampu untuk menikah, baik dalam agama dan adabnya.

    Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memelihara tiga orang anak perempuan, lalu ia mendidik dan menikahkan mereka, serta berbuat baik kepada mereka, maka dia akan mendapatkan surga,”

    Harapan dari mencarikan pendamping yang baik bagi anaknya, agar generasi penerus Islam terdidik dan berkembang pada keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah di jalan Allah.

    5. Menjadi Suami dan Ayah yang Baik

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam yang terakhir adalah menjadi suami dan ayah yang baik.

    Ia harus dapat menyayangi dan memuliakan istrinya dan mengasihi anak-anaknya sepenuh hati, membimbing mereka ke jalan yang benar, juga memimpin mereka setiap melaksanakan peribadahan.

    Selain itu, ayah perlu berlaku adil kepada istri dan anak-anaknya, tidak  boleh berat sebelah. Bahkan diwajibkan bagi seorang suami untuk memuliakan istrinya sebaik-baiknya karena istri adalah sosok ibu dari anak-anaknya.

    Perintah untuk menjadi suami yang adil ini terdapat dalam ayat Alquran Surat An-Nisa ayat 129, Allah SWT berfirman:

    وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

    “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Selain itu, menjadi sosok suami dan ayah yang baik tidak berhenti ketika memenuhi nafkah saja, melaikan juga memberikan waktu luang untuk dinikmati bersama dan memenuhi kebutuhan batin keluarga sehingga  tetap rukun dan harmonis.

    Sebagaimana yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS. al-Baqarah: 233).

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam dalam memenuhi kebutuhan yang dimaksukan disini yakni memenuhi kebutuhan berhubungan suami istri, sedangkan kepada anak-anak yakni memberikan pendidikan akhlak mulia.

    Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat At Tahriim ayat 6 yang berbunyi,

    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS at-Tahriim: 6).

    Sosok Teladan Ayah dalam Islam

    Setelah mengetahui peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Terdapat beberapa sosok teladan yang dalam Islam yang bisa jadikan contoh dalam berperan sebagai seorang Ayah, yakni:

    1. Nabi Muhammad S.A.W.

    Sosok yang pertama perlu diteladani yakni Rasullullah SAW. Beliau memiliki 4 orang putra dan 4 putri. Beliau adalah sosok ayah yang baik dan penyayang anak-anaknya.

    Beliau juga dikisahkan sebagai sosok ayah yang tidak suka marah. Meski tidak pernah marah, bukan berarti beliau menghilangkan sifat tegasnya dalam mendidik anak.

    Rasulullah tidak segan menegur anaknya apabila menyalahi adab Islam. Beliau pernah menegur Umar bin Abu Salma “Hai nak! Bacalah basmalah, menyuaplah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada didekatmu!” (dari Aisyah HR. Bukhari dan Muslim)

    2. Nabi Ibrahim A.S.

    Sosok teladan berikutnya yakni Nabi Ibrahim yang berhasil membina keluarganya menjadi keluarga yang senantiasa mentauhidkan Allah SWT.

    Beliau mampu membimbing keluarga untuk senantiasa percaya kepada segala risalah Allah sekaligus pertolongannya.

    Hal ini dikisahkan pada suatu waktu, ujian terbesar terhadap keimanan Nabi Ibrahim adalah ketika turun perintah dari Allah meninggalkan Hajar yang baru melahirkan Ismail di bukit gersang tak berpenghuni dan saat turun perintah menyembelih anaknya Ismail.

    Meski berat, sebab rasa cintanya kepada Allah, beliau tinggalkan keluarganya. Beliau mampu meyakinkan istrinya bahwa seberat apapun kondisi yang diterima harus tetap yakin bahwa Allah akan senantiasa menolong dan memberikan jalan.

    3. Nabi Ya’qub A.S.

    Sosok ayah yang dapat diteladani berikutnya yakni Nabi Ya’qub A.S, beliau sabar dalam mengenalkan baik dan buruk kepada anaknya.

    Rasa iri telah menjerumuskan anak-anak Yaqub untuk berbuat jahat kepada anak yang lainnya yaitu Yusuf.

    Meskipun mengetahui anak-anaknya telah berbuat jahat kepada anak kesayangannya, Yusuf, Yaqub tidak begitu saja mengusir anaknya dari rumah. Yaqub justru mendoakan ampunan kepada Allah untuk anak-anaknya.

    Beliau juga tidak lelah untuk menasehati dan mendoakan semoga anak-anaknya dapat berubah menjadi lebih baik.

    Tentu sikap sabar ini diperlukan sebagai peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Sebab sejatinya seorang ayah bertanggung jawab untuk tidak bosan menasehati dan meluruskan jalan anak-anaknya.

    Begitulah peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Mengingat peran ayah yang ternyata cukup luas, kita harus pintar-pintar membagi waktu dan berperilaku adil ya!

  • Hukum Melihat Privasi Orang Lain dalam Islam

    Hukum Melihat Privasi Orang Lain dalam Islam

    Kemajuan di bidang teknologi telah membawa kita  pada hadirnya tantangan baru, yaitu sulitnya menjaga batas antara hak pribadi dan keterbukaan informasi. Dalam hal ini, hukum melihat privasi orang lain dalam Islam tentu bisa menjadi penengahnya.

    Saat privasi dan keterbukaan informasi menjadi semakin sulit untuk dibedakan, tentu kita harus lebih peka lagi dalam mengulik sesuatu dari orang lain. Kita harus tahu mana saja informasi yang layak dan tidak layak untuk diakses dari orang lain.

    Meskipun nilai-nilai Islam telah hadir sejak ribuan tahun lamanya, tetapi nilai-nilai tersebut masih dan akan terus relevan dengan perkembangan zaman. Terkait masalah privasi, ada baiknya Anda menyimak pembahasan singkat kami di bawah ini!

    Hukum Melihat Privasi Orang Lain dalam Islam

    Jika dikaitkan dengan sebuah kepemilikan, privasi adalah sesuatu yang dimiliki seseorang selama hal tersebut tidak diketahui orang lain. Akan tetapi, kepemilikan tersebut bisa hilang seketika jika sudah ada orang lain yang mengetahuinya.

    Dengan kata lain, melihat privasi orang lain sama saja telah merampas sesuatu yang telah menjadi haknya. Di dalam Islam, setiap individu diwajibkan untuk selalu menjaga privasi seseorang dan senantiasa menghormatinya.

    Jika privasi tersebut bersifat negatif, tindakan yang berusaha membuka, memata-matai, atau bahkan menyebarkannya adalah tindakan yang tercela. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 12, yaitu:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا

    Yā ayyuhallażīna āmanujtanibụ kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba’ḍaẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasụ

    “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain…,” (Surat Al-Hujurat ayat 12).

    Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk senantiasa menjaga aib seseorang dan tidak pula berusaha melihat privasinya. Pelanggaran terhadap hal ini sama artinya telah mencederai hak asasi orang lain.

    Tindakan tersebut tentu akan mendapat konsekuensi serius, baik itu di dunia maupun kelak di akhirat. Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menganjurkan umat Islam untuk menghindari perbuatan tercela tersebut:

    التَّحَسُّسُ هُوَ الاِسْتِمَاعُ إِلَى حَدِيثِ الْغَيْرِ، وَهُوَ مَنْهِيٌّ عَنْهُ لِقَوْل رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا 

    Artinya:

    “Tahasus (mencari tahu dengan pancaindra) salah satunya mendengarkan percakapan orang lain. Tahasus dilarang dalam agama berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ‘Jangan kalian memata-matai, jangan menyalahgunakan pancaindra (untuk mencari tahu orang), jangan saling mendengki, jangan saling membenci, jangan memutuskan tali ikatan. Jadilah hamba Allah yang bersaudara,’ (HR Muslim).” (Lihat Wizaratul Awqaf was Syu`unul Islamiyyah, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, [Kuwait, Darus Safwah: 1997 M/1417 H], cetakan pertama, juz V, halaman 292).

    Jadi, hukum melihat privasi orang lain dalam Islam tanpa alasan adalah dilarang kecuali memang ada kepentingan tertentu, seperti untuk keperluan perang, pengadilan, atau kepentingan lainnya.

    Baca juga: Bacaan Doa Iftitah Panjang, Pendek, Arab-Latin dan Artinya

    Batasan-Batasan dalam Islam

    Setiap manusia yang hidup di dunia ini mempunyai hak-hak yang tentunya harus kita hormati. Kebebasan yang kita miliki tersebut tentu akan ada batasnya, yaitu selama tidak melanggar kebebasan dari orang lain.

    Islam sendiri begitu menghormati hak-hak hidup orang lain yang mana hal itu diperoleh dari kekuasaan Allah yang Maha Besar. Kita dilarang untuk merampas hak-hak tersebut karena secara fitrah, hak-hak setiap manusia sudah melekat padanya sejak lahir.

    1. Hak Memiliki Privasi 

    Salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap orang adalah hak untuk memiliki privasi sehingga orang lain tidak diperkenankan untuk mengetahui, mengakses, atau bahkan menyebarkannya tanpa izin dari pemilik privasi tersebut.

    Para ulama juga telah menegaskan bahwa setiap muslim wajib untuk selalu menjaga privasi dan aib orang lain. Hal ini melibatkan konsensus bahwa tindakan yang merusak privasi orang lain tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

    Dalam sebuah hadits riwayat Tirmidzi disebutkan:

    وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

    Artinya:

    “Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat.” (HR. At Tirmidzi).

    Hadits tersebut semakin menegaskan kepada kita bahwasanya kita berperan dalam menjaga aib seseorang. Dengan kita menjaganya, maka Allah juga akan menjaga aib kita, baik itu selama di dunia maupun kelak di akhirat.

    2. Perlindungan Data Pribadi

    Keamanan adalah salah satu hal yang sering mendapatkan perhatian lebih di dalam Islam. Salah satunya bisa kita lihat di dalam QS. An-Nur ayat 27:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tadkhulụ buyụtan gaira buyụtikum ḥattā tasta`nisụ wa tusallimụ ‘alā ahlihā, żālikum khairul lakum la’allakum tażakkarụn

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

    Selain itu, ada juga hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

    Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila seseorang menengok atau melihat ke dalam rumahmu tanpa izin darimu, lalu kamu melemparnya dengan batu kerikil hingga tercungkil matanya, maka tidak ada dosa bagi kamu.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

    Dari dalil-dalil yang sudah kita bahas, dapat kita simpulkan bahwasanya Islam secara tegas telah melarang adanya upaya untuk membuka privasi, melihat, atau bahkan menyebarkannya secara luas ke publik.

    Dengan begitu, hukum melihat privasi orang lain dalam Islam adalah haram kecuali memang ada kepentingan-kepentingan tertentu. Maka dari itu, kita sebagai muslim harus selalu menjaga data pribadi orang lain demi menjaga harkat dan martabatnya.

  • Hukum Memakai Eyelash Extension Menurut Islam

    Hukum Memakai Eyelash Extension Menurut Islam

    Tak bisa dipungkiri, tren di bidang kecantikan sudah berkembang sedemikian pesatnya. Salah satunya adalah tren memasang eyelash untuk memberi tampilan yang lentik pada penggunanya. Lantas, apa hukum memakai eyelash dalam Islam?

    Sebagaimana kita tahu, Islam cukup ketat dalam memberikan batasan-batasan terhadap wanita, terutama dalam hal menampilkan sesuatu dari dirinya kepada laki-laki yang bukan muhrim.

    Untuk menjawab pertanyaan di atas, tentu kita harus tahu dalil-dalil yang mendasarinya serta mendengar pendapat dari para jumhur ulama. Dengan begitu, kita akan memiliki dasar yang kuat dalam memutuskan.

    Mengenal Eyelash Extension

    Eyelash extension adalah salah satu prosedur kecantikan dengan cara menempelkan bulu mata sintetis ke bulu mata asli. Tujuan utama dari tindakan ini adalah memberikan tampilan bulu mata yang lebih tebal, panjang, dan juga lentik. 

    Meskipun prosedur ini merupakan teknik kecantikan yang cukup umum digunakan, perlu juga diperhatikan bahwa setiap tindakan kecantikan yang kita lakukan harus sesuai dengan ajaran Islam.

    Baca juga: Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Eyelash extension sendiri berbeda dengan fake fake lashes atau bulu mata palsu. Pada eyelash extension, teknik pemasangannya menggunakan bulu mata sintetis yang ditempelkan satu per satu pada bulu mata asli dengan perekat dan dilakukan oleh ahli.

    Sementara pada bulu mata palsu, proses pemasangannya lebih mudah karena tidak harus ditempelkan per helainya. Kita juga bisa memasangnya sendiri tanpa bantuan dari profesional atau ahli kecantikan.

    Hukum Memakai Eyelash Extension dalam Islam

    Jika mengacu pada kitab fiqih yang ditulis oleh para ulama, hukum dari memakai eyelash extension sebenarnya ada beberapa macam. Hal itu karena terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar keharamannya.

    Hal ini sekaligus meluruskan bahwasanya memakai eyelash adalah haram mutlak sehingga dianggap perbuatan yang harus dihindari. Padahal, penggunaan bulu mata palsu ini bisa juga diperbolehkan.

    Berikut adalah kedua pendapat ulama terkait hukum menggunakan eyelash extension atau bulu mata palsu:

    1. Haram dan Dilarang

    Pertama, hukum memakai eyelash dalam Islam adalah haram. Pendapat ini didasari oleh hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, yaitu:

    لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

    Artinya:

    “Allah melaknat Al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan Al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya).” (HR. Bukhari & Muslim).

    Para ulama berpendapat bahwa hukum menyambung bulu mata sama dengan menyambung rambut seperti dalam hadits di atas. 

    Keharaman tersebut juga didasari oleh beberapa faktor, yaitu menggunakan bulu mata manusia (sekalipun dari bulu mata si pemiliknya), berasal dari najis, atau menggunakan bulu mata palsu tanpa seizin dari suaminya jika sudah bersuami.

    Hal ini dijelaskan di dalam kitab Hasyiyah al Jamal oleh Syaikh Zakaria Anshori. Berikut adalah bunyi pendapatnya:

    ( قوله كوصل المرأة شعرها إلخ ) حاصل مسألة وصل الشعر أنه إن كان بنجس حرم مطلقا وإن كان بطاهر فإن كان من آدمي ولو من نفسها حرم مطلقا وإن كان من غير آدمي فيحرم بغير إذن الزوج ويجوز بإذنه ا هـ شيخنا

    Artinya:

    “(Perkataan; seperti menyambung perempuan akan bulunya, sampai akhir), adapun kesimpulan persoalan ini adalah menyambung bulunya jika dengan benda najis, maka hukumnya haram mutlak. Adapun jika menyambung dengan bulu manusia walaupun itu dari bulu matanya sendiri, maka juga haram mutlak.”

    Dan adapun jika menyambung bulu mata itu bukan dengan rambut manusia, maka bisa jadi haram jika tidak mendapatkan izin dari suaminya. Namun, jika mendapatkan izin dari suaminya, maka  eyelash extension itu boleh hukumnya.

    Dari sini dapat kita simpulkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat eyelash haram, yaitu:

    • Menggunakan bulu mata palsu dari bahan yang najis.
    • Menggunakan bulu mata dari bahan rambut manusia sekalipun itu dari pemiliknya.
    • Menggunakan bahan selain yang najis dan bukan dari rambut manusia, tetapi tidak mendapatkan izin dari suami.

    Meski begitu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa memakai bulu mata palsu adalah haram apa pun bahannya. 

    Hal ini berlaku jika bulu mata palsu tersebut dibuat menyerupai dengan bulu mata asli karena adanya unsur tasyabbuh (menyerupai bulu mata). Jika bulu mata tersebut bisa dibedakan dengan bulu mata asli, maka tidak menjadi masalah.

    Bulu mata juga tidak boleh digunakan jika menjadi sebab terhalangnya air wudhu seperti penggunaan lem atau proses pemasangan lain yang menimbulkan permasalahan serupa. 

    Hal ini selaras dengan penjelasan dari Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu yang menjelaskan syarat sahnya wudhu, yaitu:

     إزالة ما يمنع وصول الماء إلى العضو: أي ألا يكون على العضو الواجب غسله حائل يمنع وصول الماء إلى البشرة، كشمع وشحم ودهن ودهان، ومنه عماص العين، والحبر الصيني المتجسم، وطلاء الأظافر للنساء  

    Artinya:

    “Menghilangkan segala sesuatu yang menghalangi air mencapai anggota tubuh. Maksudnya, tidak boleh ada penghalang pada anggota tubuh yang harus dibasuh seperti lilin, lemak, minyak, pernis, cat, eyeliner atau celak, tinta holografik Cina, dan cat kuku wanita.” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz I, halaman 341).

    Baca juga: Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    2. Diperbolehkan

    Selanjutnya, ada juga ulama yang membolehkan penggunaan eyelash extension selama tidak memenuhi unsur-unsur haram di atas, yaitu tidak menggunakan benda najis, tidak menggunakan rambut manusia, dan mendapatkan izin dari suami.

    Pendapat ini juga sesuai dengan penjelasan di dalam kitab karya Sulaiman bin Muhammad bin Umar Asy Syafi’i al Bujairimi berjudul Hasyiah Al-Bujairimi ala Syarh Minhaji ath-Thullab:

     وأما وصلها بشعر طاهر من غير آدمي فإن أذن فيه الزوج أو السيد جاز وإلا فلا

    Artinya:

    “Adapun jika menyambung perempuan itu bulunya dengan bulu selain manusia dan (bagi yang bersuami) jika mendapatkan izin dari suaminya atau tuannya (jika budak), maka hukumnya boleh. Adapun jika tak dapat izin, maka tidak diperbolehkan.”

    Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa hukum memakai eyelash dalam Islam adalah haram jika ada faktor-faktor yang mengharamkannya. Sebaliknya, jika tidak ada unsur haram dalam pemasangannya, maka hal itu diperbolehkan.

  • Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya

    Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya

    Apa itu maulid Nabi? Sebagian muslim mungkin akrab sekali dengan istilah satu ini. Dalam penanggalan Islam, salah satu di antara bulannya adalah bulan istimewa di mana Rasulullah SAW dilahirkan di kota Mekkah. Tepatnya pada 12 Rabiul Awal.

    Apabila ditanya, apa yang identik dari bulan Rabiul Awal maka sebagian muslim dipastikan menjawab Maulid Nabi. Saking identiknya, Bulan Rabiul Awal sering dinamai dengan bulan Maulid oleh umat Muslim di Indonesia.

    Lantas, apa itu Maulid Nabi? Apakah hanya sekadar peringatan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW? Untuk lebih jelasnya. Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini.

    Apa Itu Maulid Nabi?

    Sebelum membahas mengenai sejarah dan keutamaannya, akan lebih baik jika lebih mengenal apa itu Maulid Nabi sebenarnya.

    Menilik secara bahasa, Maulid Nabi atau dalam bahasa Arab : لد النبي‎, Mawlid an-Nabī, diartikan sebagai sebuah peringatan hari lahir dari Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan tahun hijriyah.

    Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Peringatan Maulid Nabi ini sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad SAW wafat.

    Bagi umat Muslim, peringatan Maulid Nabi ini merupakan sebuah penghormatan dan pengingat akan kebesaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan kebenaran dan risalah Allah SWT tanpa keraguan dan ketakutan sedikit pun akan siksa di dunia.

    Meski demikian, hingga saat ini masih ada beberapa pendapat pro dan kontra mengenai peringatan Maulid Nabi. Beberapa ulama lain menganggap bahwa hal ini hanya berupa tradisi Bid’ah dan mempertanyakan apa itu Maulid Nabi. Dan sebagian lainnya tidak menganggapnya Bid’ah.

    Perlu diketahui bahwasannya, memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, termasuk perkara yang membesarkan dan memuliakan Rasulullah SAW.

    Bagi setiap muslim yang merayakan dan memperingatinya akan diberikan kenikmatan dunia dan akhirat. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam salah satu suratnya, yakni:

    الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوباً عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ -١٥٧

    Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.** Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Quran), mereka itulah orang-orang beruntung.” (Q.S. al-A’raf: 157).

    Terdapat satu kisah yang menjadi salah satu yang bisa dipetik hikmah di dalamnya dan menjawab apa itu Maulid Nabi bagi seorang Muslim, yakni kisah Abu Lahab yang diringankan siksanya meski ia terkutuk dan kekal di neraka, setiap setiap hari Senin karena bergembira dan senang sewaktu mendengar kelahiran Nabi Muhammad.

    Ketika Abu Lahab yang kafir dan dengan jelas Al-Qur’an mencelanya saja mendapatkan keringanan siksa lantaran ungkapan kegembiaraannya atas skelahiran Rasulullah. Lantas, bagaimana dengan seorang Muslim yang bergembira memperingati kelahiran Rasulullah SAW ?

    Oleh sebab itu, sebagai umat Muhammad sudah seharusnya bergembira, serta mengenal apa itu Maulid Nabi, dan turut serta memperingati kehadiran manusia agung sebaik-baik utusan Allah agar kelak mendapatkan syafaatnya di akhirat.

    Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya.

    Beliau berpuasa setiap hari senin untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

     عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

    “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

    Dari penjelasan di atas, kita mendapatkan jawaban dari pertanyaan apa itu Maulid Nabi. Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk syukur dan kegembiraan atas kehadiran manusia agung sebaik-baik utusan Allah agar kelak mendapatkan syafaatnya di akhirat.

    Baca juga: Ini Dia Syarat Nikah di KUA Terbaru, Apa Saja?

    Sejarah Maulid Nabi

    Setelah memahami dengan benar mengenai apa itu Maulid Nabi dan kebolehannya. Kita akan membahas mengenai sejarah singkat lahirnya hari ini sebagai bentuk kegembiraan hadirnya Rasulullah SAW di dunia.

    Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada awal abad ke 7 H, oleh Raja Irbil (Raja yang berasal dari Irak), bernama Muzhaffarudn Al-Kaukabri.

    Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata:

    Ibn Katsir dalam Kitab Tarikh menjelaskan bahwa Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal secara besar-besaran. Beliau adalah orayberani, alim dan seorang yang adil.

    Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya serta seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, ulama usul, para ahli tasawuf, dan lainnya.

    Tiga hari sebelum pelaksanaan Maulid Nabi, beliau telah melakukan berbagai persiapan. Beliau membeli ribuan kambing dan unta yang kemudian di sembelih untuk dijadikan hidangan untuk para hadirin yang akan hadir dalam peringatan perayaan Maulid Nabi.

    Segenap ulama saat itu menyetujui dan turut membenarkan apa yang dilakukan oleh Sultan Al Muzhaffar tersbeut. Mereka semua sepakat dan menganggap Maulid Nabi adalah hal yang baik, dan tidak masalah untuk dilakukan.

    Dalam kitab Wafayat Al-A’yan Ibnu Khallikan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah sedang melakukan perjalanan dari Maroko menuju Syam dan ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, dia bertemu dengan Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut memiliki perhatian yang besar terhadap peringatan Maulid Nabi.

    Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir” lalu karya ini kemudian dijadikan hadiah untuk Sultan Al-Muzhaffar.

    Semenjak perayaan pertama kali yang digelar pada zaman Sultan Al Muzhaffar, selepas masa itu hingga saat ini para ulama telah menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan sesuatu hal yang baik untuk dilakukan.

    Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadits telah menyatakan demikian, bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”.

    Sebab itulah peringatan Maulid Nabi, yang biasa diperingati pada bulan Rabiul Awal menjadi sebuah tradisi untuk umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa serta dalam setiap generasi ke generasi. Bahkan hingga saat ini, tradisi ini turut dijelaskan secara turun temurun, baik apa itu Maulid Nabi dan sejarah timbulnya hal ini.

    Para ahli sejarah, seperti, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi, Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir dan yang lainnya telah sepakat bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar.

    Meski demikian, ada pula pihak yang menyatakan bahwa Sulatan Salahuddin Al-Ayyubi merupakan orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi.

    Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

    صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ

    Artinya: “Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Dia menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu.”[2]

    Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

    فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ

    Artinya: “Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Dia yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah). Pada masa dia, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas.”

    Sultan Salahuddin kala itu mengadakan peringatan Maulid Nabi guna membangkitkan semangat umat Islam yang telah padam agar bisa kembali berjihad dan semangat dalam membela Islam pada Perang Salib.

    Akan tetapi, ide yang diberikan oleh Salahuddin ditentang oleh beberapa ulama, para ulama memeprtanyakan apa itu Maulid Nabi, sebab dari zaman Nabi peringatan tersebut tidak pernah ada. Lagi pula hari raya umat Islam secara resmi menurut ajaran agama hanya dua yakni idul fitri dan idul Adha.

    Akan tetapi, Salahuddin menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi hanyalah sebuah kegiatan yang dapat menyemarakkan dalam menyiarkan agama, bukan perayaan yang memiliki sifat ritual, sehingga tidak bisa dkategorikan bid’ah yang terlarang.

    Ketika itu Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Baghdad, dan khalifah memberikan setuju dengan apa yang sudah disampaikan Salahuddin terkait dengan peringatan Maulid Nabi.

    Oleh karena itu, ketika ibadah haji pada bulan Dzulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai pemimpin Haramain memberikan instruksi kepada seluruh jemaah haji, apabila mereka kembali ke kampung halaman masing-masing dengan segera untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Islam di mana pun berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal ditetapkan sebagai Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang dapat membangkitkan semangat umat Islam.

    Dilain hal, telah disinggung sebelumnya. Bahwasannya salah satu kisah Abu Lahab yang siksaannya diperingan Allah SWT, sebab ia gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW. Cukup hal ini menjadi salah satu acuan dalam kebolehan memperingatinya dan menjelaskan apa itu Maulid Nabi bagi seorang Muslim.

    Keutamaan Maulid Nabi

    Setelah mengenal apa itu Maulid Nabi dan Sejarahnya, sebelum turut serta memperingatinya. Berikut terdapat beberapa keutamaan Maulid Nabi:

    1. Ungkapan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad

    Peringatan Maulid Nabi memiliki keutamaan sebagai ungkapan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Ada banyak sekali keberkahan dalam memperingatinya.

    Saking banyaknya keberkahan akan kegembiraan tersebut, dikisahkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhori, dikisahkan ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu lahab, paman nabi , menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang jabang bayi yang sangat mulia , Abu Lahab pun memerdekan Tsuwaibah sebagai tanda cinta dan kasih.

    Dan karena kegembiraannya, kelak di hari kiamat siksa atas dirinya diringankan setiap hari senin tiba. Berikut adalah bunyi haditsnya:

    فقد جاء في البخاري أنه يخفف عن أبي لهب كل يوم الإثنين بسبب عتقه لثويبة جاريته لما بشّرته بولادة المصطفى صلى الله عليه وسلم. وهذا الخبر رواه البخاري في الصحيح في كتاب النكاح معلقا ونقله الحافظ ابن حجر في الفتح. ورواه الإمام عبد الرزاق الصنعانيفي المصنف ج ٧ ص ٤٧٨

    2. Meneguhkan Kembali Kecintaan kepada Beliau

    Keutamaan dari memperingati Maulid Nabi selanjutnya yakni meneguhkan kembali kecintaan Nabi Muhammad SAW.

    Bagi seorang Muslim, tentu kecintaan kepada Nabi adalah sebuah keharusan sebab hal ini akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kecintaan kepada Rasulullah SAW harus di atas kecintaan seorang muslim pada dunia. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Bukhori Muslim,

    لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ إليه من ولده ووالده والناس أجمعين.

    Artinya: “Tidak sempurna iman salah satu diantara kamu sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.” (HR. Bukhori Muslim).

    3. Menjadi Sahabat Abu Bakar di Surga.

    Sayyidina Abu Bakar radhiyallahu Anhu pernah berkata: “Barang siapa yang telah menggunakan dan membelanjakan uang emas atau satu dirham untuk memperingati Maulid Nabi, Kelak ketika berada di surga nanti dia akan menjadi temanku”.

    Abu Bakar adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW yang paling setia dan merupakan pengikut Nabi Muhammad SAW pertama yang masuk ke dalam syurga.

    4. Seolah-olah Ikut Menyaksikan Perang Badar Dan Hunain

    Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu Anhu pernah berkata “Barang siapa yang telah membelanjakan satu dirham untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW maka seolah-olah dia sedang ikut serta menyaksikan perang badar dan Hunain”.

    5. Lebih Baik Daripada Memiliki Gunung Emas

    Keutamaan lainnya yakni lebih baik daripada memiliki gunung emas atau lebih. Sebagaimana Iman Hasan Basri pernah berkata “Sungguh senang sekali apabila aku bisa memiliki emas sebesar gunung uhud dan  akan aku belanjakan untuk kepentingan memperingati Maulid Nabi”.

    6. Kelak Dikumpulkan Bersama Rasulullah SAW

    Imam Sirri as-saqoti pernah berkata “Barang siapa yang pergi ke suatu tempat yang sedang memperingati maulid nabi maka sesungguhnya dia telah pergi ke sebuah taman dari taman-taman surga karena cintanya terhadap Rasulullah SAW.

    Rasulullah SAW pun bersabda “Barang siapa yang mencintaiku maka dia akan bersamaku di dalam surga  serta didoakan malaikat dan dijauhkan dari hal buruk”.

    7. Mendapatkan Rahmat Allah SWT

    Keutamaan memperingati Maulid Nabi lainnya yakni mendapatkan rahmat Allah berupa taman surga dan dibangkitkan bersama-sama golongan orang yang jujur, mati syahid dan orang yang soleh.

    Imam Sirri Saqathi Rahimahullah  berkata:

    من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد قصد روضة من رياض الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع إلا لمحبة النبي صلى الله عليه وسلم : وقد قال صلى الله عليه وسلم: من أحبني كان معي في الجنة.

    Artinya: “Barang siapa menyengaja (pergi) ke suatu tempat yang dalamnya terdapat pembacaan maulid nabi, maka sungguh ia telah menyengaja (pergi) ke sebuah taman dari taman-taman surga, karena ia menuju tempat tersebut melainkan kecintaannya kepada baginda rasul. Rosulullah bersabda:  barang siapa mencintaku, maka ia akan bersamaku di syurga.

    Sedangkan Imam Syafi’i Rohimahullah berkata:

    من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصادقين والشهداء والصالحين ، ويكون في جنات النعيم.

    Artinya: “Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudara untuk memperingati Maulid nabi, kemudian menyediakan makanan, tempat, dan berbuat kebaikan untuk mereka serta ia menjadi sebab untuk atas dibacakannya maulid nabi, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang sholeh. Dan dia akan dimasukkan dalam syurga na’im.”

    Demikian penjelasan mengenai apa itu Maulid Nabi, sejarah serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita semua ya!

     

  • 7 Hadist tentang Sombong, Jauhi Sifat ini agar Selamat

    7 Hadist tentang Sombong, Jauhi Sifat ini agar Selamat

    Islam sebagai agama yang sempurna tentunya melarang umat-Nya dalam bersifat sombong. Hal ini karena sombong merupakan salah satu sifat yang dimiliki oleh Iblis. Mengetahui hadist tentang sombong, bisa membuat kita lebih bermawas diri.

    Mengingat, kesombongan bisa saja menjadi awal mula untuk kita berbuat dosa besar.

    Untuk menghindari sifat yang buruk ini, tentu kita perlu merujuk ke dalam ajaran Islam yang mana mengingatkan bahaya sombong.

    Pengertian Sombong dalam Islam

    Sombong adalah sifat buruk yang dalam ajaran Islam dianggap sebagai tindakan yang merusak dan bertentangan dengan nilai-nilai agama. Terdapat banyak aspek terkait sifat sombong yang bisa saja kita miliki.

    Aspek sifat sombong ini membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain. Selain itu, mereka juga bisa saja meremehkan orang lain atau bahkan menolak untuk merendahkan diri di hadapan Allah SWT.

    Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pengertian sombong menurut ajaran Islam.

    1. Menolak Kebenaran

    Sombong dapat termanifestasi dalam menolak menerima kebenaran atau nasihat yang baik dari orang lain.

    Orang sombong merasa bahwa mereka tidak memerlukan nasihat atau pandangan orang lain karena merasa lebih tahu atau baik.

    Baca juga: Konsep Ketuhanan dalam Islam, Dari Perspektif Al Quran

    2. Tidak Bersyukur

    Sifat sombong sering kali berhubungan dengan ketidakbersyukuran kita terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Baik itu, nikmat akan kesehatan, rezeki, tempat berlindung dan lain sebagainya.

    Seseorang yang sombong mungkin tidak mengakui atau tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga seringkali mengabaikan kewajiban bersyukur.

    Padahal semua nikmat yang diberikan sudah sangat baik dan cukup untuk kita.

    3. Kekerasan Hati\

    Kekerasan Hati hadits tentang sombong

    Sombong dapat mengakibatkan hati yang keras dan tidak menerima nasehat atau kritik. Orang yang sombong mungkin sulit untuk menerima nasihat yang baik atau untuk bertobat dari kesalahan mereka.

    4. Mudah Menilai Orang Lain Secara Negatif

    Orang yang sombong sering kali cenderung menilai orang lain secara negatif atau meremehkan mereka berdasarkan berbagai faktor.

    Seperti status sosial, ekonomi atau etnis. Hal ini tentu saja bertentangan dengan ajaran-ajaran dalam Islam.

    5. Kehilangan Kerendahan Hati

    Salah satu perbedaan utama antara sifat sombong dan sifat yang dianjurkan dalam Islam adalah kerendahan hati.

    Orang yang sombong kehilangan kerendahan hati di hadapan Allah SWT dan tidak merasa ketergantungan mereka pada-Nya.

    Hadist tentang Sombong

    Di dalam agama Islam, sombong dianggap sebagai tindakan dosa yang serius dan sering kali disebutkan dalam berbagai ayat Al-Quran hingga hadits.

    Salah satu ayat yang membahas tentang sombong adalah Surah Luqman ayat 18 yang berbunyi:

    وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

    Wa lā tuṣa”ir khaddaka lin-nāsi wa lā tamsyi fil-arḍi maraḥā, innallāha lā yuḥibbu kulla mukhtālin fakhụr.

    Artinya: Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. Luqman: 18).

    Sombong adalah salah satu sifat buruk yang perlu dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Sifat sombong dapat merusak hubungan dengan sesama, merugikan diri sendiri dan bahkan dapat membawa akibat buruk di akhirat.

    Adapun beberapa hadist tentang sombong ini menjelaskan terkait bahayanya sifat tersebut apabila kita miliki.

    Baca juga: 30 Ayat Alquran Tentang Cinta dan Kasih Sayang, Hati Lebih Tentram!

    1. Tidak Masuk Surga

    Salah satu hadis tentang sombong sebesar biji sawi menjadi salah satu contoh sabda nabi yang menjelaskan bahwa sifat ini harus kita jauhi. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang mengatakan:

    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ  لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ : إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi dari sombong.” (HR. Muslim No. 2749).

    Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa sifat sombong dapat menjadi penghalang bagi seseorang untuk masuk surga. Ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjauhi sifat sombong dalam kehidupan sehari-hari kita.

    Selain itu, bahaya kesombongan sesungguhnya sangat besar dan banyak orang yang meremehkannya. Hal ini juga menjadi salah satu ciri dari kesombongan yang dilakukan Iblis.

    Adapun firman Allah SWT lainnya terkait bahaya sombong yang dilakukan oleh Iblis tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 34, berbunyi:

    وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

    Wa iż qulnā lil-malā`ikatisjudụ li`ādama fa sajadū illā iblīs, abā wastakbara wa kāna minal-kāfirīn.

    Artinya:

    “Sujudlah kamu kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. (QS. Al-Baqarah: 23).

    2. Kesombongan Menolak Kebenaran

    Sombong atau al-kibr bukan hanya merasa lebih tinggi daripada orang lain, tetapi juga mencakup penolakan terhadap kebenaran dan kenyataan yang ada.

    Orang yang sombong cenderung menolak untuk mengakui fakta atau kebenaran yang disampaikan kepada mereka, terutama jika itu berlawanan dengan pandangan atau keinginan mereka sendiri.

    Hal ini juga tercantum dalam hadits yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW:


    الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

    “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” (HR. Muslim).

    3. Kesombongan dalam Berpakaian

    Kesombongan yang dilakukan oleh manusia tidak hanya sebatas pada sifat ataupun perilaku, akan tetapi juga bisa pada acara atau gaya berpakaian. Sebagai umat yang taat seharusnya kita menghindari pakaian yang terlihat mewah.

    بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

    “Ketika seorang laki-laki sedang bergaya dengan kesombongan berjalan dengan mengenakan dua burdahnya (jenis pakaian bergaris-garis; atau pakaian yang terbuat dari wol hitam), dia mengagumi dirinya, lalu Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia selalu terbenam ke bawah di dalam bumi sampai hari kiamat.” (HR. Bukhari, No. 5789 dan Muslim, No. 2088).

    4. Peringatan Pada Orang yang Sombong

    عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَنْ تَعَظَّمَ فِى نَفْسِهِ اَوِ اخْتَالَ فِى مِشْيَتِهِ لَقِيَ اللهَ تَبَارَكَ وَ تَعَالَى وَ هُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ

    Dari Ibnu Umar RA ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa merasa besar pada dirinya atau sombong dalam berjalannya, pasti akan bertemu Allah tabaaroka wa ta’aalaa murka kepadanya.” (HR. Thabarani di dalam Al-Kabir, hal. 569).

    Hadist tentang sombong ini menekankan pentingnya menjauhi sifat takabur atau sombong karena sifat ini bertentangan dengan prinsip Islam yang menekankan kerendahan hati, kesederhanaan dan penghormatan terhadap sesama manusia.

    5. Termasuk Golongan yang Merugi di Akhirat

    Dalam sabda Nabi Muhammad SAW terdapat tiga golongan yang kelak tidak akan berbicara pada Allah SWT di hari kiamat, yakni seorang tua yang berzina, penguasa yang pendusta dan orang miskin yang sombong.

    Sementara, ganjaran bagi kita yang melanggar adalah azab yang pedih ketika di akhirat. Adapun bunyi hadist tentang sombong ini, yaitu:

    “Tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara dengannya kelak pada Hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, serta bagi mereka azab yang pedih: Seorang tua yang berzina, penguasa yang pendusta, orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).

    6. Penduduk Neraka Berisikan Orang yang Sombong dan Keras

    Hadits tentang bahaya selanjutnya mengingat kita tentang banyaknya isi penduduk neraka dikarenakan orang-orang yang keras dan sombong di dalam jalannya. Azab orang sombong tentunya akan ditempatkan pada neraka.

    إِنَّ أَهْلَ النَّارِ كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ الضُّعَفَاءُ الْمَغْلُوبُونَ

    “Sesungguhnya penduduk neraka adalah semua orang yang kasar lagi keras, orang yang bergaya sombong di dalam jalannya, orang yang bersombong, orang yang banyak mengumpulkan harta, orang yang sangat bakhil. Adapun penduduk surga adalah orang-orang yang lemah dan terkalahkan.” [HR. Ahmad, 2/114; Al-Hakim, 2/499).

    7. Pentingnya Kerendahan Hati

    Hadis terakhir tentang sombong adalah mengingat kita untuk selalu memiliki kerendahan hati. Adanya hati yang lembut tentu akan mendapatkan berkah hingga dinaikkan derajatnya oleh Allah SWT.

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang kerendahan hati:

    ومَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ ِللهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ

    “Tidak ada seseorang yang merendahkan diri karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala meninggikan derajatnya.” HR. Muslim dan at-Tirmidzi (Jami al-Ushul 6/455, No. 4660).

    Pada hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa dengan merendahkan diri kita sendiri dan menghindari sifat sombong akan mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT dan akan ditinggikan derajatnya.

    Dari hadist tentang sombong di atas, kita dapat mengambil pelajaran penting tentang bahaya sombong. 

    Sifat sombong dapat menjadi penghalang bagi kita untuk masuk surga dan dapat merusak hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.