Blog

  • Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

    Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

    Bagaimana hukum asuransi dalam Islam? Mungkin sebagian orang pernah mempertanyakan hal berikut. Tak heran, permasalahan ini kerap menjadi topik hangat diskusi di antara banyak orang. Pasalnya, akan berbahaya apabila terdapat unsur yang diharamkan oleh syariat dalam produk asuransi yang kita miliki.

    Mengingat asuransi merupakan salah satu cara agar dapat bebas finansial di usia lanjut, serta meringankan kebutuhan akan keuangan di kala mendadak, jadi penting untuk mengetahui hukumnya dalam Islam.

    Oleh karena itu, mari kita bahas mengenai hukum asuransi dalam Islam beserta dalilnya!

    Hukum Asuransi dalam Islam

    Asuransi merupakan istilah yang digunakan sebagai sebuah kesepakatan perlindungan risiko yang dilakukan oleh dua pihak berupa penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi karena kematian, kehilangan, kerasukan atau sakit.

    Sebenarnya, tidak ada dalil Al-Qur’an atau hadis yang secara eksplisit mengatur tentang bagaimana hukum asuransi dalam Islam. Hukum asuransi dalam Islam sebetulnya sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan syariat agama yang benar.

    Jadi, semua produk asuransi haruslah berpedoman pada maqashid syariah, yang berarti penerapannya harus dapat memberikan kemakmuran dan keadilan ekonomi pada umat manusia.

    Namun, terdapat beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai hukum asuransi tersebut, mengutip dari buku ‘Islam Perspektif Mu’amalah dan Akhlaq’ oleh Dr. KH. Fuad Thohari, M.A. , dalam Al-Qur’an maupun hadis Rasulullah SAW, tidak ada satu ketentuan pun yang mengatur secara gamblang tentang asuransi.

    Transaksi asuransi ini juga tidak dibahas secara fiqih sebab pada dasarnya asuransi baru muncul pada abad ke-13 dan ke-14  di italia dalam bentuk asuransi perjalanan laut.

    Ada 3 pendapat yang menjadi jawaban para ulama untuk pertanyaan hukum asuransi dalam Islam. Ketiga pendapat tersebut ialah pendapat yang mengharamkan, memperbolehkan sebagian dan mengharamkan sebagian lainnya, serta menghalalkan asuransi.

    Mari bahas satu persatu di bawah ini!

    Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    1. Pendapat yang Mengharamkan Asuransi dalam Islam

    Pendapat yang pertama berawal dari beberapa ulama yang mengharamkan asuransi adalah Ibnu Abidin, Sayyid Sabiq, Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Shadiq Abdurrahman al Gharyani, Yusuf Qardhawi, Abdullah al-Qalqili, Muhammad Bakhit al-Muth’I, serta majelis ulama fiqih.

    Para ulama mengharamkan asuransi bukan tanpa sebab, namun ada tiga hal utama yang ada di dalam asuransi dan ketiga hal tersebut diharamkan dalam syariat Islam. Ketiga hal tersebut yakni ketidakpastian (gharar), judi (maisir) dan riba.

    Ketiga hal ini sangat nyata di larang dalam semua transaksi. Dalam asuransi premi dan klaim yang tidak jelas jumlahnya.

    Tidak hanya itu, ada aspek lain yang menjadikan asuransi menjadi haram, yakni adanya riba di dalamnya. Dalam akad asuransi, nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi akan memberikan dana klaim bila nasabah terkena musibah.

    Letak riba pada asuransi dengan akad seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada pada dana klaim yang diterima. Apabila jumlahnya lebih besar dari premi yang sudah dibayar, menjadi riba nasiah dan riba fadl. Sedangkan bila jumlahnya sama dengan premi yang dibayar, maka menjadi riba nasiah.

    Hal ini disebabkan oleh kesepakatan para ulama fiqih tentang akad jual beli uang dengan uang secara tempo, adalah riba.

    2. Kelompok yang Membolehkan Asuransi Dalam Islam

    Ada pula beberapa ulama yang memperbolehkn asuransi. mereka adalah Murtadla Muthahhari, Abdul Wahbah Khallaf, Muhammad Yusuf Musa, Abdurrahman Isa, Muhammad Nejatullah Shiddiq, Muhammad Musra, Muhammad al-Bahl, Muhammad Dasuqi, Muhammad Ahmad, Mustafa al-Zarqa.

    Di antara alasan golongan yang membolehkan asuransi adalah berdasarkan pada kaidah fiqih sebagai berikut:

    الْصْلُ فِِ الْشْياءِ الِْبًَحَةُ

    Artinya: “Asal sesuatu adalah boleh”

    Oleh sebab itu, ulama berpendapat bahwa hukum asuransi dalam Islam diperbolehkan selama semua jenis transaksi bermanfaat dan tidak terdapat dalil yang melarangnya.

    Selain itu, asuransi mengandung mashlahah atau kebaikan serta tujuan agama seperti menyimpan uang sebagai dana darurat yang mungkin terjai karena peristiwa yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan lain-lain.

    Dengan demikian, lebih baik seorang muslim untuk benar-benar memastikan produk asuransi yang dimiliki menggunakan akad sosial.

    3. Pendapat yang memperbolehkan sebagian dan mengharamkan sebagian lainnya

    Pendapat yang terakhir yakni kelompok ulama yang memperbolehkan sebagian dan mengharamkan sebagian lainnya.

    Makna dari kalimat tersebut yakni asuransi akan tergolong halal dilakukan apabila menggunakan akad tabarru atau semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebaikan dan tolong-menolong dengan mengharap pahala dari Allah SWT.

    Tidak hanya itu, asuransi ini juga tidak boleh mengandung unsur-unsur lain yang diharamkan syariat.

    Sedangkan untuk asuransi yang diharamkan yakni, asuransi yang bersifat profit oriented atau menguntungkan sebelah pihak.

    Sebab, dapat dipastikan asuransi jenis ini secara otomatis mengandung hal-hal yang diharamkan syariat.

    Baca juga: Puasa Daud: Niat, Waktu Pelaksanaan, Tata Cara dan Keutamaannya

    Dasar Hukum Asuransi dalam Islam menurut Al-Qur’an dan Hadis

    Dengan dibahasanya hukum asuransi dalam Islam dengan beberapa pendapat para ulama dengan penjelasannya, kini kita akan membahas mengenai dasar hukum asuransi dalam Islam menurut Al-Qur’an dan juga hadis, di antaranya yakni sebagai berikut:

    1. QS. Al-Maidah ayat 2

    وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ.. الْعِقَابِ

    Artinya: “… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya”. (QS. al-Maidah:2).

    Ayat ini menjelaskan bahwa jika orang tersebut beriman, disarankan untuk saling tolong menolong, yang mana menjadi salah satu prinsip asuransi.

    2. QS. Al-Hasyr ayat 18

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Hasyr:18).

    Ayat ini menyarankan kepada orang beriman untuk membuat persiapan untuk hari esok. Sehingga, asuransi yang merupakan rencana untuk kemungkinan di masa depan.

    3. Hadis Nabi Riwayat Muslim dari Abu Hurairah

    Hadis riwayat berikut menjelaskan mengenai asuransi, yang berbunyi:

    “Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

    4. Hadis Nabi Riwayat Muslim dari Nu’man bin Basyir

    Satu di antara hadis lainnya yang membahas hukum asuransi dalam Islam yakni hadis riwayat Muslim dan Nu’man bin Basyir, Rasulullah SAW bersabda:

     “Rasullulah SAW bersabda, perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang antara mereka adalah seumpama satu tubuh bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya” (HR. Muslim dari Nu’man bin Basyir).

    Dasar Hukum Asuransi Menurut Fatma MUI

    Dasar Hukum Asuransi Menurut Fatma MUI

    Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa hukum asuransi dalam Islam pada dasarnya sah-sah saja selama di dalam tidak terdapat unsur riba dan keharaman lainnya.

    Sebab itu, MUI membuat asuransi syariah yang menyesuaikan syariat Islam yang bebas dari riba dan hal tidak menyenangkan lainnya.

    MUI berpendapat bahwa di diperlukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi terjadinya risiko menyangkut kehidupan ekonomi yang akan dihadapi. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui asuransi.

    Berikut beberapa manfaat dari asuransi sesuai dengan fatma MUI:

    1. Dana Darurat

    Tidak akan ada yang pernah tahu mengenai setiap hal yang mungkin terjadi di masa depan. Dalam menjalani hidup, sudah pasti setiap orang harus memiliki pertimbangan untuk masa depannya.

    Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kemungkinan resiko atau kehidupan ekonomi yang menurun.

    Asuransi dapat dimanfaatkan sebagai dana darurat untuk mempersiapkan hal-hal yang tak terduga. Seperti firman Allah SWT tentang perintah mempersiapkan masa depan:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dibuat untuk hari esok (masa depan). Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS al-Hasyr: 18)

    2. Adanya Unsur Kebaikan

    Semua produk asuransi syariah mengandung unsur tabarru’ dan tidak mengandung unsur gharar. Kelak jumlah premi yang dikumpulkan akan digunakan untuk kebaikan dan membantu peserta lain yang terdampak risiko.

    Seperti sabda Rasulullah SAW yang hanya melarang segala bentuk transaksi yang mengandung gharar:

    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

    Artinya: “Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar” (HR Muslim, Tirmizi, Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)

    3. Unsur Tolong Menolong

    Selain adanya unsur kebaikan, fatwa MUI juga menjelaskan bahwa adanya unsur tolong-menolong dalam asuransi antar sejumlah pihak dalam bentuk dana tabarru yang sudah sesuai dengan syariat Islam

    Firman Allah SWT tentang perintah untuk saling tolong menolong dalam perbuatan positif:

    وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ.. الْعِقَابِ”

    Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Maidah: 2)

    4. Bagian dari Bermuamalah

    Asuransi merupakan bagian dari hubungan antar manusia (muamalah)

    Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu hidup berdampingan dengan manusia lainnya. MUI berpendapat bahwa asuransi merupakan salah satu bentuk hubungan sosial atau muamalah. Karena asuransi dilakukan antara dua orang atau lebih. Hubungan ini tentunya harus didasarkan dengan syariat Islam.

    Aturan dari muamalah ini harus disesuaikan dengan syariat Islam. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis sahih yang disabdakan oleh Rasulullah SAW.

    Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

    “Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka buat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (HR. Tirmidzi dari ‘Amr bin ‘Auf)

    “Setiap amalan itu hanyalah tergantung niatnya. Dan seseorang akan mendapat ganjaran sesuai dengan apa yang diniatkannya”. (HR. Bukhari & Muslim dari Umar bin Khattab).

    Nah, itulah dia hukum asuransi dalam Islam serta penjelasan lengkap mengenainya. Semoga informasi singkat ini bermanfaat ya!

  • 5 Adab Menyusui Bayi Menurut Islam, Apa Saja?

    5 Adab Menyusui Bayi Menurut Islam, Apa Saja?

    Salah satu kewajiban seorang ibu setelah melahirkan bayinya adalah menyusui. Teknik menyusui pun tidaklah sembarangan, bahkan terdapat adab menyusui bayi menurut Islam yang perlu diketahui.

    Dalam kesehatan pun, bayi dianjurkan untuk menyusu ASI esklusif selama 6 bulan pertama kehidupannya. Sebab pada usia ini, bayi baru lahir masih belum bisa mencerna makanan.

    Dengan memperhatikan adab menyusui bayi menurut Islam, kegiatan menyusui tidak hanya memberikan manfaat bagi ibu dan bayinya saja namun terdapat keberkahan dalam melakukannya. Lantas, apa saja adab menyusui bayi menurut Islam tersebut?

    Yuk simak artikel ini hingga akhir!

    Dalil Perintah Menyusui

    Sebelum membahas mengenai adab menyusui bayi menurut Islam, ada baiknya untuk mengetahui dalil yang memperkuat pendapat mengenai kewajiban seorang ibu dalam menyusui bayinya. Berikut dalil-dalilnya:

    Surah Al-Qasas Ayat 7,

    وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْ ۚاِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ

    Artinya: Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa, “Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah engkau takut dan jangan (pula) bersedih hati, sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang rasul.”

    Dalam ayat lain pada surah Al Qasas juga menyebutkan anjuran serupa. Allah SWT berfirman dalam surah Al Qasas ayat 12,

    وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰٓى اَهْلِ بَيْتٍ يَّكْفُلُوْنَهٗ لَكُمْ وَهُمْ لَهٗ نَاصِحُوْنَ

    Artinya: Dan Kami cegah dia (Musa) menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah dia (saudaranya Musa), “Maukah aku tunjukkan kepadamu, keluarga yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik padanya?”

    Dijelaskan juga bahwa ASI perlu diberikan kepada bayi hingga usia 2 tahun. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 233,

    “وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ”

    Artinya: Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna…

    Dan dijelaskan pula dalam surat Luqman ayat 14 yang berbunyi:

    وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

    Artinya:  “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman: 14).

    Adab Menyusui Bayi Menurut Islam

    Pada dasarnya, mengikuti adab menyusui bayi menurut Islamm semata-mata bertujuan untuk mencari keberkahan ketika menyusui.

    Selain sebagai bentuk pahala bagi ibu, mengaplikasikan adab menyusui bayi tentu diharapkan dapat menjadikan anak sholeh dan sholehah serta bermanfaat kedepannya.

    Berikut beberapa adab menyusui bayi menurut Islam yang perlu diketahui:

    1. Berwudhu Sebelum Menyusui

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang pertama yakni berwudhu sebelum menyusui. Berwudhu tidak hanya dilakukan pada saat sholat dan ketika akan tidur. Sebab pada dasarnya, berwudhu merupakan ibadah menyucikan diri dan pikiran.

    Bahkan berwudhu memiliki manfaat secara emosional. Menurut DR. Magemedov, pakar dari lembaga General & Ecology di Dagheston State Medical Academy Republik Rusia, menjelaskan bahwa rangsangan dari aktivitas berwudhu akan muncul ke seluruh tubuh atau titik-titik aktif biologis.

    Sehingga berwudhu sebelum menyusui tentu dapat mengendalikan emosi agar lebih tertata, sehingga aktivitas menyusui dapat berjalan dengan penuh kasih sayang.

    Manfaat berwudhu secara agama juga dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

    “Seorang muslim atau mukmin ketika membasuh wajahnya dalam berwudu, dosa yang telah dilakukan matanya akan lebih dari wajahnya bersama tetesan air wudunya hingga tetesan air wudunya yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya, dosa yang telah dilakukan kedua tangannya akan lebur bersama tetesan air wudunya hingga tetesan air yang terakhir. Kemudian jika ia membasuh kedua kakinya, maka setiap dosa yang telah dilakukan oleh kedua kakinya akan lebur bersamaan tetesan air wudunya, hingga tetesan air yang terakhir, sampai akhirnya ia pun bersih dari dosa-dosa.” (HR. Bukhari Muslim)

    Selain itu, terdapat hadits lain yang turut menjelaskan mengenai hal ini,

    وقال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ تَوَضَّأَ عَلَى طُهْرٍ كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ}.

    Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang berwudhu dalam keadaan masih suci, maka ditulis baginya sepuluh kebaikan.” (HR Tirmidzi).

    Baca juga: Adab Berpakaian dalam Islam bagi Wanita dan Laki-Laki

    2. Membaca Basmallah

    Adab menyusui bayi menurut Islam selanjutnya yakni membaca basmallah. Dalam ajaran Islam, membaca bismillah sebelum memulai suatu aktivitas akan memberika keberkahan pada semua hal yang dilakukan.

    Sebagimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat, ‘Wahai Rasulullah, kami makan dan kami tidak kenyang,’ beliau lalu menjawab ‘Mungkin kalian berpisah-pisah dalam makanan’. Mereka menjawab ‘Ya’ Rasulullah lantas bersabda ‘Maka berkumpullah atas makanan kalian, sebutkan nama Allah (membaca basmalah) atas-Nya maka Allah akan memberkahi kalian dalam makanan itu.” (HR. Abu Daud)

    Hadits di atas menjelaskan begitu besar makna basmallah dalam setiap aktivitas umat Muslim. Maka sama halnya ketika hendak menyusui, ibu dianjurkan untuk memulainya dengan basmallah sehingga menjadi keberkahan di dalamnya.

    Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai keutamaan dalam mengucapkan basmallah yang beliau jelaskan dalam salah satu hadits yang berbunyi,

    وقال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ قَالَ بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ كُتِبَ اسْمُهُ مِنَ الأبْرَارِ وَبرِىءَ مِنَ الكُفْرِ والنفاقِ}

    Artinya: Nabi SAW. bersabda, “Siapa yang membaca bismillahirrahmanirrahim maka namanya akan ditulis sebagai orang-orang yang baik dan terbebas dari kekufuran dan kemunafikan.”

    Dengan keutamaan basamallah, tentu akan disayangkan jika kita melewatkan kata sederhana ini untuk memulai menyusui si kecil bukan?

    3. Melantunkan Ayat-ayat Al-Qur’an

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang paling penting yakni membacakan doa atau melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam proses menyusui.

    Bacaan doa ini bisa berupa Al-Fatihah dan surat-surat pendek lainnya. Saat melafalkannya, pastikan mengucapkannya dengan intonasi dan pelafalan jelas yang dapat didengar oleh bayi lalu ditiup ke ubun-ubun.

    Dengan membiasakan melafalkan doa saat proses menyusui, diharapkan hal ini akan membiasakan pendengaran bayi akan ayat-ayat Allah dan menjadikan ia sebagai seorang penghafal dikemudian hari.

    Hal ini sebagaimana sebuah penelitian yang dilakukan oleh Enric William Duve yang melakukan sebuah kajian ilmiah dan menemukan fakta bahwa otak dapat merespon gelombang suara baik yang memiliki pengaruh positif maupun negatif.

    Dijelaskan pula bahwa Al-Qur’an yang beriyat-ayat yang dibaca secara tartil ternyata memiliki frekuensi dan panjang gelombang yang mempengaruhi otak secara positif.

    Di samping itu, dengan melantunkan ayat Al-Qur’an sejak dini akan membuat anak menjadi terbiasa dengan ayat Allah dan memudahkannya dalam menghafal Al-Qur’an.

    Baca juga: 10 Keutamaan Silaturahmi bagi Umat Islam, Jadi Pintu Rezeki

    4. Memulai menyusui dari sebelah kanan

    Menyusui dimulai dari payudara sebelah kanan menjadi satu di antara adab menysui menurut Islam lainnya yang perlu diketahui.

    Rasulullah sendiri selalu menganjurkan umatnya untuk mengawali segala sesuatu yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Salah satunya yakni memulai dengan menggunakan tangan kanan.

    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang berkata “Rasulullah SAW suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam seluruh aktivitas beliau” (HR. Bukhori)

    Tentu hal ini berkaitan dengan adab menyusui, kegiatan ini termasuk ke dalam perkaran yang baik dan mendatangkan manfaat. Sehingga alangkah baiknya untuk memulai menyusui dengan payudara sebelah kanan terlebih dahulu.

    Sebab perlu diingat bahwasannya menyusui bukan hanya proses menyalurkan nutrisi pada bayi saja, tetapi juga memberikan pengajaran dan pembiasan mengenai hal-hal baik sejak dini.

    Selain dianjurkan untuk menyusui dimulai dari kanan, menyusui juga dianjurkan dilakukan secara bergantian.

    Hal tersebut dapat memberi lebih banyak manfaat, salah satunya meningkatkan produksi ASI.

    Selain itu, dikisahkan dari Imam As-Shadiq: “Oh, Bunda Isĥāq, jangan memberi makan anak hanya dari satu payudara, tetapi beri makan pada keduanya, karena satu adalah pengganti makanan, dan yang lainnya adalah pengganti air,” (Al-Kafi vol 5 halaman 40 no. 2).

    Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan menyusui dengan kedua payudara sebab memiliki manfaat. Manfaatnya adalah nutrisi yang dibutuhkan bayi, yaitu makanan dan air.

    “Allah SWT telah menempatkan rezeki anak di dua payudara ibu, di satu adalah airnya, dan yang lain makanannya,” (Wasail ash-Shi-a vol 21, halaman 453).

    5. Memiliki Ilmu

    Adab menyusui bayi menurut Islam yang tidak kalah penting yakni memiliki ilmu. Kebanyakan Ibu baru menemukan banyak kesulitan dalam proses menyusui sepert puting lecet, payudara membengkak yang kerap membuat mereka memutuskan untuk memakai susu formula saja.

    Padahal, di masa awal kehidupan bayi sangat memerlukan nutrisi lengkap yang hanya bisa ditemukan di ASI saja.

    Meski banyak sekali klaim yang mengatakan bahwa banyak susu formula yang memiliki kandungan lengkap, namun sebaik-baiknya buatan hanyalah buatan Allah SWT. Karena itu ASI tidak dapat diganti dengan makanan lain.

    Hikmah Menyusui

    Selain bentuk pemenuhan nutrisi bagi bayi, terdapat hikmah yang bisa kita dapatkan dari menyusui yakni penyusuan telah membuahkan ikatan kejiwaan dan perasaan yang luar biasa antara ibu dan anak.

    Terdapat salah satu ayat yang menyatakan bahwa tidak ada seorang ibu yang melepaskan bayinya ketika sedang menyusui, kecuali bila ia dalam keadaan bahaya. Itulah besarnya ikatan ibu dan bayi sebab menyusui.

    Seperti dalam firman Allah dalam QS Al-Hajj ayat 2:

    يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ

    Artinya: “(Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya (goncangan itu), semua perempuan yang menyusui anaknya akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.”

    Untuk gambaran lebih jelas, berikut beberapa hikmah atau manfaat yang didapat seorang ibu apabila menyusui:

    1. Membantu lebih rileks dan fokus kepada si kecil
    2. Menguatkan ikatan dan rasa kasih sayang antara ibu dan anak.
    3. Membantu  pulih lebih cepat setelah persalinan
    4. Membantu mengurangi perdarahan setelah persalinan
    5. Menjadi penjarak kehamilan yang alami
    6. Berpotensi untuk menurunkan risiko kanker payudara dan ovarium di kemudian hari
    7. Berpotensi untuk menurunkan risiko penyakit lain, seperti diabetes tipe 2 dan penyakit jantung
    8. Memberikan pengalaman yang tak ternilai harganya

    Itu dia adab menyusui bayi menurut Islam. Ada banyak sekali manfaat dan hikmah dalam menyusui bukan? Semoga dengan adanya artikel ini, dapat menjadi awal keberkahan dalam proses menyusui kelak.

  • Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    Ada kalanya kita sebagai manusia merasa terpuruk dan tidak menemukan jalan keluar dari masalah. Sebagai umat muslim, langkah terbaik untuk menyelesaikannya justru dengan berserah kepada Allah Subhana wata’alla. Salah satunya, yakni melafalkan doa setelah sholat witir.

    Berdoa semata-mata ingin dikuatkan untuk menghadapi cobaan-cobaan di dunia serta bentuk kepasrahan diri kepada Sang Pemilik-Nya.

    Lantas, apakah setelah berdzikir dan doa setelah sholat witir masalah kita akan selesai? Apakah hal ini dapat membantu membuat diri merasa lebih baik? Mari simak penjelasannya dalam artikel ini:

    Urutan Dzikir dan Doa Setelah Shalat Witir

    Sholat witir adalah salah satu sholat sunnah yang diisyaratkan untuk dilakukan bukan hanya pada saat bulan suci Ramadhan saja. Namun witir dilakukan sebagai penutup sholat sunnah lainnya pada malam hari.

    Diriwayatkan dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang melaksanakan sholat witir dengan tiga rakaat, maka ia telah membebaskan dirinya dari kesyirikan (menyekutukan Allah).” (HR. Abu Dawud)

    Artinya, sholat ini adalah salah satu sholat sunnah yang mampu menjaga kita dari menyekutukan Allah SWT jika dilakukan dengan benar dan rutin.

    Apalagi jia ditambah dengan alaman seperti Dzikir dan Doa yang dianjarkan Rasulullah SAW ketika selesai sholat.

    Baca juga: 3 Doa Saat Sujud Terakhir Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Urutan Dzikir Setelah Sholat Witir

    Setelah salam dari Shalat Witir, kita dianjurkan untuk tidak segera bangun meninggalkan tempat sholat.

    Kita dianjurkan untuk membaca doa dan wirid sejenak sebagaimana keterangan berikut ini:

    يُسَنُّ أَنْ يَقُولَ بَعْدَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ وَأَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك

    Artinya: “Seseorang dianjurkan setelah shalat witir membaca tiga kali, ‘Subhānal malikil quddūs,’ kemudian membaca, ‘Allāhumma inī a‘ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu‘āfātika min ‘uqūbatika. Wa a‘ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika,’” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 101).

    Adapun susunan bacaan setelah selesai shalat Witir adalah sebagai berikut:

    1. Membaca Syahadat

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

    Ashhadu anna la ilaha illa Allahu wa ashhadu anna Muhammadan Rasulullah

    Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

    2. Lanjutkan dengan Istighfar

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه

    Astaghfirulloh al-adziim alladzii laa ilaha illaa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaih.

    Aku memohon ampun kepada-Mu ya Allah, Dzat yang tiada sesembahan kecuali Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertobat kepada-Nya.

    3. Membaca Doa Permohonan Ridho dan Surga Allah SWT

    اَلَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُك رِضَاك وَالْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِك مِنْ سَخَطِك وَالنَّارِ

    Allāhumma innī as’aluka ridhāka wal jannah, wa a‘ūdzu bika min sakhathika wan nār.

    Ya-Allah, aku memohon ridha dan surga-Mu. Aku juga berlindung kepada rahmat-Mu dari murka dan neraka-Mu.

    3.1 Poin 1-3 diulang sebanyak 3 kali.

    4. Membaca Tasbih 3X

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

    Subhānal malikil quddūs 3x

    Mahasuci Tuhan yang kudus

    5. Membaca Doa Pujian Kesucian

    سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ المَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

    Subbūhun, quddūsun, rabbunā wa rabbul malā’ikati war rūh.

    Artinya: Suci dan qudus Tuhan kami, Tuhan para malaikat dan Jibril

    6. Doa Meminta Ampunan yang Luas (3 kali)

    اللَّهُمَّ إنَّك عَفْوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي   

    Latin: Allahumma innaka ‘afuwwun karimun tuhibbul ‘afwa, fa‘fu ‘anni.  

    Artinya, “Tuhanku, sungguh Kau Maha Pengampun lagi Pemurah. Kau menyukai ampunan, oleh karenanya ampunilah aku.”  

    7. Pujian atas Murahnya Kasih Sayang dan Rahmat Allah SWT

    يَا كَرِيْمُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Yā karīmu, bi rahmatika yā arhamar rāhimīna.

    Artinya: Wahai Zat yang maha pemurah, aku memohon atas berkat rahmat-Mu, wahai Zat yang paling penyayang dari segenap penyayang.

    Baca juga: Doa Minum Air Zam Zam Latin Arab dan Artinya

    8. Membaca Doa Mohon Ampun dan Keselamatan

    للَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك

    Latin: Allāhumma inī a‘ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu‘āfātika min ‘uqūbatika. Wa a‘ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika

    Artinya: Tuhanku, aku berlindung kepada ridha-Mu dari murka-Mu dan kepada afiat-Mu dari siksa-Mu. Aku meminta perlindungan-Mu dari murka-Mu. Aku tidak sanggup  membilang pujian-Mu sebanyak Kau memuji diri-Mu sendiri

    9. Akhiri dengan Membaca Surat Al-Fatihah

       بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الَّمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِ يْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّيْنَ. اَمِينْ

    Latin: Bismillahirrohmanirrohiim. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ar-rahmanir rahim, maliki yawmiddin, iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in, ihdinas siratal mustaqim, siratal ladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdubi ‘alaihim wa lad-dhalin.

    Artinya: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang-orang yang dimurkai, dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.

    10. Lanjut dengan Doa Shalat Witir

    اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْـأَلُكَ اِيْمَانًا دَائِمًا، وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا، وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا، وَنَسْأَلُكَ عَمَلاً صَالِحًا، وَنَسْأَلُكَ دِيْنًاقَيِّمًا، وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا، وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الْغِنَاءَ عَنِ النَّاسِ. اَللّٰهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخُشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا اَللهُ يَااَللهُ يَااَللهُ يَااَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

    ”Alloohumma innaa nas’aluka iimaanan daaiman, wanas’aluka qolban khoosyi’an, wanas’aluka ‘ilman naafi’an, wanas’aluka yaqiinan shoodiqon, wanas’aluka ‘amalan shoolihan, wanas’aluka diinan qoyyiman, Wanas’aluka khoiran katsiron, wanas’alukal-afwa wal’aafiyata, wanas’aluka tamaamal ‘aafiyati, wanas’alukasyukro ‘alal-‘aafiyati, wanas’alukal ghinaa’a ‘aninnaasi. Alloohumma robbanaa taqobbal minnaa sholaatanaa wasiyaa manaa waqiyaa manaa watakhus-syu’anaa watadhorru’anaa ata’abbudanaa watammim taqshiironaa yaa alloohu yaa alloohu yaa alloohu yaa arhamar-rohimiin. Washollalloohu alaa khoiri kholqihi muhammadin wa alaa aalihi washohbihi ajma’iina, walhamdu lillaahi robbil-aalamiina.”

    Artinya: “Ya Allah, kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, dan kami memohon kepada-Mu hati yang khusyuk. Kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar. Kami memohon kepada-Mu amal yang saleh, dan kami memohon kepada-Mu agama yang lurus. Kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, dan kami memohon kepada-Mu pengampunan dan kesehatan. Kami memohon kepada-Mu kesempurnaan kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu rasa syukur atas kesehatan tersebut. Kami memohon kepada-Mu kecukupan tanpa bergantung pada manusia. Ya Allah, ya Tuhan kami, terimalah shalat, puasa, dan ibadah kami, dan sempurnakanlah kekurangan kami, ya Allah, ya Allah, ya Allah, ya Maha Penyayang. Semoga Allah memberkati Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

    Kemudian tutup dengan:

    12. Surat Al-Fatihah.

    13. Doa pendek penutup.

    14. Niat puasa Ramadhan (Jika Hendak Puasa Ramadhan)

    Bacaan Doa setelah Sholat Witir Menurut Muhammadiyah

    Mengutip laman Muhammadiyah, bacaan doa setelah menjalankan sholat witir yang digunakan di Muhammadiyah. Sebagai tuntunan dari hadis berikut:

    “Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab Adalah Rasulullah saw ketika shalat witir membaca surat Sabbihisma rabbikal a’la [al A’la], dan surat Qul ya ayyuhal kafirun [al Kafirun] dan surat Qul huwallahu ahad [al-Ikhlas]. Kemudian apabila telah selesai mengucapkan salam, beliau membaca “Subhanal malikil quddus” tiga kali.” (H.R. an-Nasa’i dalam Sunan an-Nasa’i no.1729, Kitab Qiyamu al-Lail wa tatawwu’u an-Nahar, Bab Nau’un Akharun min al-Qira’ati fi al-Witri)

    Berdasarkan hadis tersebut, maka doa yang dilantunkan setelah salat tarawih dan witir sebagai berikut:

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

    Subhanal malikil quddus 3x

    Artinya: “Maha suci Allah yang Maha Merajai dan yang Maha Bersih” (3x) lalu, dilanjutkan dengan membaca:

    رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

    Rabbil malaikati war-ruh 1x

    Artinya: “Yang menguasai para malaikat dan Ruh/Jibril” (1x)

    Keutamaan Membaca Doa setelah Sholat Witir

    Amalkanlah doa ini semata-mata ingin dekat dengan Allah SWT serta sebagai bentuk ketabahan dan berserah diri untuk meminta pertolongan akan masalah-malah yang sedang kita hadapi. Doa setelah sholat witir ini juga memiliki banyak keutamaan yakni:

    1. Mendapatkan Pahala Tambahan
    2. Didapatkannya ampunan dan rahmat Allah SWT
    3. Terjaganya koneksi dan komunikasi dengan Allah SWT
    4. Agar terlindungi dan sebagai pertolongan akan masalah yang dialami
    5. Sebagai penyempurnakan Ibadah

    Demikianlah informasi mengenai dzikir dan doa setelah sholat witir serta keutamaannya sesuai sunnah Rasulullah SAW.

    Insyaallah jika kita ikhlas akan ketetapan-Nya dan percaya bahwa Allah SWT. Jalan akan terbuka lebar tanpa diduga-duga.

    Terimakasih sudah mampir, semoga bermanfaat ya! Assalamualaikum wr.wb.

  • 8 Doa Dimudahkan Segala Urusan dan Dilancarkan Rezeki

    8 Doa Dimudahkan Segala Urusan dan Dilancarkan Rezeki

    Setiap orang pernah menghadapi masalah dalam hidupnya. Terkadang kita juga memiliki urusan dan keinginan yang ingin diwujudkan. Saat itulah dianjurkan untuk membaca doa dimudahkan segala urusan.

    Sebagai hamba yang beriman sudah sewajarnya kita memanjatkan doa kepada Allah SWT, terutama ketika memerlukan pertolongan.

    Berdoa bukan hal yang sulit dan yang paling penting kita bisa melakukannya di mana saja. 

    Doa Dimudahkan Segala Urusan

    Ada kalanya kita juga memiliki keinginan atau hajat, tapi merasa sulit untuk mewujudkannya. Bahkan ada juga yang sampai frustasi.

    Kadang kita dapat terserang perasaan berkecil hati ketika hendak melakukan urusan penting. Saat itulah umat muslim sebaiknya memperbanyak doa dan memohon pertolongan Allah SWT.

    Pasalnya, segala kemudahan datang dari Allah SWT. Demikian pula dengan kesulitan, apabila Allah menghendaki, maka segala kesulitan akan menjadi mudah.

    Berdoa juga akan membantu kita terhindar dari perasaan kecil hati maupun berputus asa. Maka dari itu, sikap seorang muslim saat berhadapan pada urusan maupun memiliki keinginan adalah terus berdoa kepada Allah.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT,

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

    Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku. 

    Baca juga: Ini 3 Doa yang Dikabulkan oleh Allah SWT, Sangat Mustajab!

    Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

    Berikut beberapa doa dimudahkan segala urusan yang bisa kita baca:

    1. Doa Memohon Kemudahan

    Doa Memohon Kemudahan

    Melansir dari Rumaysho, doa dimudahkan segala urusan berikut merupakan doa shahih dari Rasulullah SAW.

    Berlandaskan hadits riwayat Ibnu Sunni, dari Anas bin Malik, Beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

    Latinnya: Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa

    Artinya: “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah.”

    Doa memohon kemudahan ini bisa juga dibaca sebagai doa dimudahkan ujian.

    2. Doa Nabi Musa

    Nabi Musa AS mengalami banyak rintangan selama berdakwah. Beliau bahkan hendak dibunuh karena ingin mendakwahi Fir’aun, yang mana merupakan penguasa Mesir dengan hati kejam.

    Maka, Nabi Musa AS pun memohon kepada Allah supaya diberikan kemudahan.

    Adapun doa dimudahkan segala urusan dari Nabi Musa AS bacaannya yaitu sebagai berikut:

    رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

    Sementara bacaan doa dimudahkan segala urusan tulisan Arab tersebut dalam bacaan latin bunyinya;

    Rabbisy ra’hlii shodrii wassirlii amrii, wa’hlul u’qdatam millisaanii yafqohuu qoulii.

    Artinya: “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku segala urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.” (QS. Taha: 25-28)

    3. Dzikir Dimudahkan Segala Urusan

    Doa berikutnya merupakan ajaran dari Rasulullah SAW kepada putrinya, Fatimah. Doa ini berisi permohonan untuk meminta pertolongan Allah supaya mendapatkan kemudahan dalam segala urusan.

    Sebagaimana tertera dalam riwayat hadits, doa ini sebaiknya dibaca sebagai dzikir setiap pagi dan petang.

    Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya).

    “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah:

    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

    Dalam tulisan latin bacaannya: Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan

    Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan.

    Perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya.” (HR. Ibnu As Sunni).

    4. Doa Dimudahkan Segala Urusan dan Pekerjaan

    Doa berikut merupakan bacaan doa yang tercantum dalam kitab Ad Du’a karya Imam At Thabrani.

    Doa ini merupakan permohonan supaya mendapatkan kemudahan dalam pekerjaan dan menghasilkan keberkahan.

    Adapun bacaannya adalah sebagai berikut:

    َّأَللَّهٌمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ وَعَطَائِكَ رِزْقًا طَيِّبًا مٌبَارَكًا، اَللَّهُمَّ إِنَّكَ أَمَرْتَ بِالدُّعَاءِ وَقَضَيْتَ عَلَىَّ نَفْسَكَ بِالْاِسْتِجَابَةِ وَأَنْتَ لَا تٌخْلِفٌ وَعْدَكَ وَلَا تٌكَذِّبُ عَهْدَكَ اَللَّهُم مَا أَحْبَبْتَ مِنْ خَيْرٍ فَحَبِّبْهٌ إِلَيْنَا وَيَسِّرْهُ لَنَا وَمَا كَرَهْتَ مِنْ شَئْ ٍفَكَرِهْهُ إِلَيْنَا وَجَنِّبْنَاهُ وَلَا تُنْزِعْ عَنَّا الْإِسْلَامَ بَعْدَ إِذْ أَعْطَيْتَنَا

    Dalam tulisan latin, bacaannya: Allahumma innii as’aluka min fadhlika wa athaa’ika rizkan thayyiban mubaarakan. Allahumma innaka amarta bid du’aa’i wa qadhaita alayya nafsaka bil istijaabah wa anta laa tukhlifu wa’daka wa laa tukadzzibu ahdaka. 

    Allahumma ma ahbabta min khairin fa habbibhu ilaina wa yassirhu lanaa wa maa karahta min syaiin fa karihhu ilaina, wa jannibnaahu wa laa tunzi’ annal islaam ba’da iz a’thaitanaa.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta dari keutamaanMu dan pemberianMu, rizki yang baik lagi berkah. 

    Ya Allah sesungguhnya Engkau memerintahkan untuk berdoa dan memutuskan atasku pengabulan doa, dan Engkau Dzat Yang tidak melanggar janji dan tidak mendustainya.

    Ya Allah, tidak ada kebaikan yang Engkau sukai, kecuali Engkau jadikan kami mencintai kebaikan tersebut dan mudahkan kami mendapatkannya. 

    Dan tidak ada sesuatu yang Engkau benci kecuali Engkau jadikan kami benci terhadap sesuatu tersebut dan jauhkanlah kami darinya. Dan janganlah Engkau cabut dari kami keislaman kami setelah Engkau berikan.”

    5. Doa Dilancarkan Rezeki

    Untuk memohonkan supaya hal yang kita ingin terkabul, dapat membaca doa meminta kelapangan rezeki.

    Doa dimudahkan segala urusan dan dilancarkan rezeki ini diajarkan oleh Rasulullah SAW. Berikut bacaannya:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي

    Latinnya: Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.”

    6. Doa Dimudahkan Segala Urusan Dunia dan Akhirat

    Doa yang satu ini dikenal juga sebagai doa sapu jagad. Maksudnya yaitu merupakan doa yang ampuh dan sudah mencakup permintaan seluruh kebaikan di dunia dan akhirat.

    Kita dapat membaca doa ini untuk memohon kemudahan segala urusan dunia akhirat. Berikut bacaannya:

    رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Dalam tulisan latin, bacaannya yaitu:

    Robbanaa aatina fid dunyaa hasanah, wa fil aakhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar.

    Artinya: “Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari siksa neraka.”

    7. Doa Shalat Hajat

    Shalat hajat merupakan shalat yang dilakukan ketika kita memiliki suatu hajat atau keinginan. Dalam shalat hajat, kita memohon kepada Allah SWT supaya hal yang menjadi keinginan dapat terkabul.

    Melansir dari Rumaysho, shalat hajat merupakan shalat sunnah dua raka’at yang mana tidak memiliki waktu khusus untuk pelaksanaannya.

    Setelah melaksanakan shalat, ada baiknya untuk melengkapi dengan membaca doa berikut:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ

    Allahumma inni as aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi. Allahumma fa syaffi’hu fiyya.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.”

    Doa setelah shalat hajat tersebut juga dapat dipanjatkan sebagai doa dimudahkan segala urusan dan hajat.

    8. Doa Kemudahan dalam Perjalanan

    Doa dimudahkan segala urusan yang berikutnya berisi permohonan untuk diberikan kemudahan selama perjalanan.

    Doa ini disebutkan dalam kitab Manaqib Ja’far bin Abi Thalib. Menurut riwayat, Rasulullah mengajarkan doa ini kepada Ja’far bin Abi Thalib saat hendak berangkat ke Negeri Habasyah.

    Berikut bacaan doanya:

    اللهمَّ الطفْ بي في تيسيرِ كلِّ عسيرٍ فإن تيسيرَ كلِّ عسيرٍ عليك يسيرُ وأسألُك اليسرَ والمعافاةَ في الدنيا والآخرةِ

    Latinnya: Allohummalthuf bii fii taisiiri kulli ‘asiir fa inna taisiiro kulli ‘asiirin ‘alaika yasiir. Wa as-alukal yusro wal mu’aafaata fid dunyaa wal aakhiroti.

    Artinya: “Ya Allah, lunakkanlah kepadaku dalam memudahkan setiap sesuatu yang sulit karena memudahkan setiap sesuatu yang sulit bagi-Mu sangat mudah. Dan aku memohon kepada-Mu kemudahan dan kesehatan di dunia dan akhirat.”

    Itulah beberapa doa dimudahkan segala urusan yang dapat kita amalkan. Waktu pengamalan doa di atas dapat berbeda antara satu sama lain. Semoga bermanfaat.

  • Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Ada banyak sekali ungkapan bahasa Arab yang sering terdengar di telinga kita. Salah satunya adalah jazakumullah khairan katsiran.

    Kalimat tersebut memang terdengar familiar, terutama saat seseorang mengucapkan rasa terima kasih kepada orang yang berbuat baik kepada kita.

    Lantas, apa arti sebenarnya kalimat jazakumullah khairan katsiran tersebut? Dan bagaimana membalasnya?.

    Apa itu Jazakumullah khairan katsiran?

    Kalimat Jazakumullah Khairan Katsiran mempunyai arti “Semoga Allah Membalas Kebaikanmu Dengan Banyak”. Kalimat ini menunjukan doa bagi orang yang telah berbuat baik namun bukan kepada satu orang saja, melainkan kepada banyak orang.

    Selayaknya kebaikan yang dibalas dengan kebaikan, kita dianjurkan untuk memberikan doa berupa kalimat jazakumullah khairan katsiran, sebagai balasan atas kebaikan orang terhadap kita.

    Hal di atas dijelaskan lebih lanjut dalam hadis yang diriwayatkan Rasulullah SAW. Dari Usamah bin Zaid Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا؛ فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاء

    “Barang siapa diberi suatu kebaikan, lalu ia mengucapkan kepada orang yang memberi kebaikan tersebut: Jazaakallahu khairan”, maka sesungguhnya hal itu sudah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.” (HR.At-Tirmidzi)

    Makna kalimat ini, jika dipecah secara detail “Jazakumullah Khairan Katsiran” terdiri dari 3 kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Supaya lebih jelas, berikut ini merupakan arti dari setiap kata pada kalimat tersebut:

    • Jazakallah atau Jaza berarti membalas atau memberi, sedangkan ka merupakan kata ganti tunggal Anda. Sehingga dapat diartikan seperti ini “Semoga Allah membalas Anda”.
    • Khairan dapat diartikan sebagai kebaikan.
    • Katsiran memiliki arti banyak.

     Jadi, ucapan Jazakumullah Khairan Katsiran Wa Jazakumullah Ahsanal Jaza

    (جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء)

    Artinya:

     “Semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan kebaikan yang banyak dan semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik.”

    Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya

    Keutamaan Kalimat  jazakumullah khairan katsiran

    Masih banyak yang belum mengetahui keutamaan mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Adapun beberapa  keutamaannya adalah:

    1. Sebagai Ucapan untuk Mengungkapkan Terima Kasih

    Jazakumullah Khairan Katsiran adalah kalimat paling baik yang diucapkan untuk mengungkapkan rasa terima kasih, meskipun banyak ungkapan lain yang bisa diucapkan.

    Kebaikan tersebut disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW dalam suatu hadis yang berbunyi:

     Barangsiapa diperlakukan baik oleh orang lain kemudian ia berkata kepadanya jazakallah khairan, maka ia telah memujinya dengan setinggi-tingginya,” (HR. Tirmidzi, Al Albani berkata: “shahih”)

    2. Mengandung Doa

    Selain sebagai ucapan terimakasih, kalimat  Jazakumullah Khairan Katsiran juga mengandung doa. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa membalas kebaikan orang lain. Namun, bagi sebagaian orang membalas kebaikan dengan hal yang sama tidak selalu bisa dilakukan.

    Oleh sebab itu, umat muslim sebaiknya mengucapkan terimakasih sekaligus mendoakannya. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis yang berbunyi:

     “Dan barangsiapa yang berbuat kepada kalian maka balaslah. Jika ia tidak mendapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah ia, sampai kalian melihat bahwa kalian sudah membalasnya,” (HR. Abu Daud).

    Baca juga: Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

    3. Menjaga Silaturahmi tetap Baik dengan Sesama Muslim

    Meskipun kalimat ini terkesan pendek. Namun, jika kita mengucapkan rasa terimakasih disertai doa kepada seseorang yang telah membantu kita.

    Tanpa disadari, ucapan dan doa ini akan membuat tali silaturahmi menjadi semakin terjaga.

    Cara Mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran sesuai dengan lawan bicara

    Terdapat tiga cara untuk mengucapkan kalimat Jazakumullah Khairan Katsiran yang disesuaikan dengan penerimanya, yakni ucapan kepada laki-laki, perempuan dan orang banyak.

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Rasululah SAW sendiri menganjurkan kita untuk membalas kebaikan seseorang atau jika tidak memungkinkan, setidaknya mengucapkan terimakasih dan doa.

    Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kalimat ini merupakan kalimat pujian tertinggi yang diberikan umat muslim bagi seseorang yang telah membantu kita.

    Ketiga perbedaan dalam pengucapan ini perlu diperhatikan karena setiap kalimat yang tersusun mirip tapi memiliki perbedaan yang jauh sekali. Misalnya, saat mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran kepada seorang perempuan (tunggal), maka kita perlu menggantinya dengan ucapan Jazakallah khairan.

    Dengan pembagian di atas, mari simak lebih lanjut cara menyesuaikan ucapan sesuai lawan bicara untuk lebih paham, yakni:

    1. Mengucapkan Kepada Seorang Lelaki

    Jazakallah Khairan diucapkan sebagai bentuk rasa terimakasih kepada seorang laki-laki tunggal.

    Maknanya yaitu “ Semoga Allah membalasmu dengan penuh kebaikan (untuk laki-laki).

    2. Mengucapkan Kepada Seorang Wanita

    Meskipun hampir sama, pengucapan terimakasih untuk wanita dan laki-laki dalam bahasa Arab tentulah berbeda.

    JUcapan terimakasih yang ditujukan kepada seorang wanita ,yakni Jazakallah Khairan yang berarti : “Semoga Allah membalasmu dengan penuh kebaikan (Wanita).”

    3. Mengucapkan Kepada Banyak Orang

    Yang terakhir adalah ucapan terimakasih kepada banyak orang yang jumlahnya lebih dari dua orang. Ucapan tersebut, yakni Jazakumullahu khairan yang berarti ”Semoga Allah Membalas Kebaikan Kalian (Laki-laki dan Perempuan) dengan penuh kebaikan.”

    Jawaban Jazakallah Khairan Katsiran

    Jika sudah memahami arti dan cara mengucapkan sesuai dengan lawan bicara, sebenarnya kalimat Jazakallah Khairan Katsiran tidak begitu sulit untuk dipahami. Namun, tentu saja ada sebagian orang yang kurang paham dan bingung mengenai respon yang pas untuk membalas kalimat tersebut.

    Seperti yang kita ketahui, bahwa keutamaan pada kalimat ini tidak hanya diperuntukan bagi yang mengucapkan saja, melainkan juga bagi orang yang membalasnya. Anjuran Rasulullah SAW yakni, jika orang lain mengucapkan Jazakallah Khairan Katsiran maka sangat dianjurkan untuk menjawabnya dengan respon yang mengandung doa pula.

    Hal ini juga dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari yang berbunyi:

    مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

    Artinya: “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari).

    Selain itu dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah disebutkan bahwa Umar bin Al Khottob radhiyallahu anhu berkata:

    لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

    “Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

    Oleh adanya hadis tersebut, kita mengetahui bahwa penting sekali untuk membalas kalimat Jazakumullah Khairan Katsiran sebagai balasan doa baik yang telah mendoakan.

    Sebetulnya, cara membalas kalimat inipun sederhana, kita hanya perlu menambahkan kata ‘wa’ pada masing-masing ucapannya. Untuk penjelasan lebih lanjut, yuk simak penjelasannya:

    1. Wa jazakillah khairan katsiran artinya semoga Allah juga membalasmu dengan penuh kebaikan (wanita tunggal).
    2. Wa jazakallah khairan katsiran artinya semoga Allah juga membalasmu dengan penuh kebaikan (lelaki tunggal).
    3. Wa jazakumullah khairan katsiran artinya semoga Allah juga membalas kalian dengan penuh kebaikan (untuk orang banyak).

    Nah, dengan adanya artikel mengenai Jazakumullah Khairan Katsiran ini, diharapkan kita sebagai umat muslim mengetahui pentingnya menghargai dan membalas kebaikan dari orang lain meski hanya berupa ucapan terimakasih dan doa. Sampai disini saja penjelasannya ya!

    Semoga membantu, Assalamualaikum wr.wrb

  • Bacaan Doa Sapu Jagat dalam Tulisan Arab dan Latin, Lengkap beserta Artinya

    Bacaan Doa Sapu Jagat dalam Tulisan Arab dan Latin, Lengkap beserta Artinya

    Doa sapu jagat merupakan salah satu doa terpopuler yang banyak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, doa ini juga masuk ke salah satu doa yang sering dibaca Rasullullah SAW semasa hidupnya. 

    Doa ini dinamakan sapu jagat karena berisi tentang permohonan kebaikan di dunia dan akhirat. Permohonan atas kebaikan tersebut meliputi rezeki, keberuntungan, kesejahteraan dan lainnya. 

    Sebenarnya, doa ini memiliki banyak kebaikan di dalamnya, salah satunya kebaikan akhirat agar yang mengamalkannya menjadi penghuni surga. Oleh karena itu, kita perlu menerapkan doa atau zikir sapu jagat untuk memohon kebaikan dunia akhirat. 

    Bacaan Doa Sapu Jagat

    Doa sapu jagat memiliki bacaan yang pendek dan mudah dipahami, sehingga mudah untuk kita hafalkan. Selain kita baca setelah menunaikan sholat Sunnah maupun wajib, doa ini juga bisa diamalkan kapan sana dan di mana saja. 

    Berikut ini bacaan lengkap dari doa sapu jagat. 

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Latin: Robbanaa aatina fiddunya hasanah, wafil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzaa bannaar

    Artinya: “Wahai Tuhan kami, anugerahi kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jauhkan kami dari api neraka.” 

    Seorang muslim sudah seharusnya mengamalkan doa ini setiap hari di mana saja dan setelah sholat wajib. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 203, yaitu: 

    وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

    Latin: Wazkurul laaha fiii ayyaamim ma’duudaat; faman ta’ajjala fii yawmaini falaaa ismaa ‘alaihi wa man taakhkhara falaaa isma’ alayh; limanit-taqoo; wattaqul laaha wa’lamuuu annakum ilaihi tuhsharuun

    Artinya: “Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.”

    Sebagai informasi tambahan, doa ini sebenarnya berasal dari potongan ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 201, yang berbunyi: 

    وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Latin: Wa minhum mai yaquulu rabbanaaa aatina fid dunyaa hasanatawn wa fil aakhirati hasanatanw wa qinaa azaaban Naar

    Artinya: “Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”‘

    Baca juga: Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Doa Sapu Jagat dan Keutamaannya

    Semua umat muslim sudah seharusnya mengamalkan doa ini setiap hari di mana saja, bukan hanya selepas shalat saja. Hal ini karena ada banyak keutamaan doa atau zikir sapu jagat seperti berikut ini. 

    1. Doa yang Disukai Rasulullah SAW

    Doa atau zikir sapu jagat merupakan salah satu doa pendek yang paling disukai oleh Rasulullah SAW. 

    Seperti yang disampaikan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, yaitu “Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyukai doa-doa yang singkat dan padat maknanya, dan meninggalkan selain itu.”

    2. Perlindungan dari Api Neraka 

    Dalam akhirat kelak, akan ada Yaumul Hisab atau hari perhitungan seluruh amal perbuatan manusia. Jika amalan kebaikan lebih banyak, maka kita akan masuk surga. 

    Begitu sebaliknya, apabila amalan keburukan lebih banyak, maka kita akan masuk ke dalam neraka. Maka dari itu, melalui doa ini, kita bisa membuat permohonan perlindungan kepada Allah SWT. 

    Selain itu, kita juga bisa memohon ampunan atas segala kekhilafan selama hidup di dunia.

    3. Memohon Kebaikan di Akhirat 

    Setiap manusia sudah seharusnya memahami bahwa kehidupan di dunia hanya sebentar dan masih ada kehidupan lainnya. Setelah kematian, akan ada kehidupan baru di akhirat kelak. 

    Hadirnya bacaan doa ini, bisa menjadi harapan dan permohonan untuk mendapatkan kehidupan yang baik di akhirat nanti. Sebaiknya jangan ucapkan doa sapu jagat setelah sholat saja, tapi baca doa ini di mana saja dan kapan saja. 

    4. Mencakup Semua Kebaikan Dunia

    Keutamaan doa atau zikir sapu jagat selain dipuji oleh Allah SWT, doa ini juga mencakup semua kebaikan di dunia. Selain itu,bdoa ini juga memalingkan semua keburukan yang ada. 

    Hal ini karena sesungguhnya kebaikan di dunia mencakup semua yang kita dambakan dalam kehidupan dunia. Misalnya seperti rumah yang luas, kesehatan, istri cantik, ilmu yang bermanfaat, rezeki yang berlimpah dan lainnya. 

    Semua itu tercakup dalam ucapan mufassirin. Semua hal tersebut juga termasuk ke dalam pengertian kebaikan dunia.

    Baca juga: Bacaan Doa Iftitah Panjang, Pendek, Arab-Latin dan Artinya

    5. Jalan Keselamatan

    Keutamaan doa sapu jagat lengkap selanjutnya yaitu sebagai jalan keselamatan. Bagi orang yang ingin keselamatan, maka wajib mengerjakan hal-hal yang membawa dirinya ke jalan keselamatan itu sendiri.

    Contohnya seperti menjauhi hal-hal yang diharamkan, meninggalkan hal-hal yang syubhat, meninggalkan perbuatan dosa dan yang diharamkan. 

    Sehubungan dengan jalan keselamatan ini, Abul Qasim Abu Abdur Rahman pernah mengatakan “Barang siapa yang dianugerahi hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berzikir, dan tubuh yang sabar, maka sesungguhnya dia telah dianugerahi kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta dipelihara dari siksa neraka.” 

    Maka dari itu, banyak anjuran dalam Sunnah yang memerintahkan kita untuk membaca doa ini. 

    Anjuran Membaca Doa Sapu Jagat

    Selain dipanjatkan setelah sholat fardhu dan hari tasyrik, doa ini bisa kita baca pada saat-saat berikut ini. 

    1. Tawaf

    Doa sapu jagat dan artinya sangat dianjurkan untuk kita baca saat menjalankan tawaf. Tawaf sendiri merupakan salah satu ibadah wajib pada saat melaksanakan ibadah umrah dan haji. 

    Saat melaksanakan tawaf, umat muslim memang dianjurkan untuk memperbanyak doa, dan doa ini salah satunya. 

    Sebagaimana telah dijelaskan dari sahabat Abdullah bin Saib r.a yang bercerita:

    “Aku mendengar Rasulullah SAW membaca doa sapu jagat antara rukun Yamani dengan rukun Hajar Aswad, Rabbanaa atina fiddunya hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qina adzabannar.” (HR. Abu Daud 1894 dan dihasankan al-Albani). 

    2. Malam Lailatul Qadar

    Doa atau zikir sapu jagat ini sangat dianjurkan untuk kita baca pada saat malam Lailatul Qadar. Dalam Al-Qur’an, gambaran Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan dan juga malam diturunkannya Al-Qur’an. 

    Membaca doa ini ketika malam Lailatul Qadar dilakukan oleh Nabi Muhammad saat melakukan i’tikaf pada 10 malam terakhir Bulan Ramadhan. Saat ini, doa ini merupakan doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW. 

    Pada saat i’tikaf, Rasulullah SAW bertadarus sambil berdoa, salah satunya membaca doa ini. 

    Beliau menjelaskan bahwa “Doa ini tidak hanya bermakna permohonan untuk memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat, namun juga memantapkan langkah dalam usaha meraih kebaikan.”

    Doa sapu jagat memiliki banyak keutamaan, salah satunya memohon ampunan dan meminta kebaikan dunia akhirat. Selain itu, bacaannya yang mudah membuat kita sudah seharusnya membacanya.

  • Arti Warna Ungu Menurut Islam? Diajarkan atau Hanya Psikologis?

    Arti Warna Ungu Menurut Islam? Diajarkan atau Hanya Psikologis?

    Para muslim yang tinggal di zaman TV hitam putih mungkin pernah merasakan perbedaan dunia hitam putih dan berwarna. Warna sangatlah penting dalam kehidupan. Beberapa orang bahkan ingin tahu arti warna ungu menurut Islam.

    Lantas, bagaimana dengan warna lainnya? Setiap warna mempunyai makna tersendiri dan memberikan kesan yang berbeda. Contohnya warna putih yang banyak dimaknai sebagai warna yang bersih dan suci.

    Karena alasan itu pula, banyak muslim yang memutuskan untuk mengenakan pakaian berwarna putih ketika merayakan Idul Fitri. Dari sisi Islam, adakah arti khusus dari warna ungu?

    Arti Warna Ungu Menurut Islam

    Warna ungu pada dasarnya bukan warna dasar, melainkan perpaduan warna dari biru dan merah. Kedua warna yang jika dicampurkan dengan baik akan menciptakan warna baru yakni warna ungu.

    Sayangnya, tidak ada pembahasan khusus yang berkaitan dengan warna ungu dalam Islam. Secara sederhana, warna ungu melambangkan kemewahan, kebijaksanaan, serta keanggunan.

    Warna ungu biasanya digunakan untuk perayaan atau pesta tertentu seperti upacara pernikahan hingga keagamaan. Hal ini terjadi karena pakaian berwarna ungu mampu memberikan kesan kemewahan dan keanggunan.

    Pengantin yang menggunakannya diharapkan tidak hanya terlihat cantik saja tapi juga anggun dan mewah dalam satu kesatuan. Gaun pengantin berwarna ungu kini sudah banyak digunakan oleh mempelai, tidak melulu memakai gaun putih.

    Beberapa pakaian formal berwarna ungu juga bisa memberikan kesan bijaksana ketika dikenakan dengan styling yang baik.  Kita bisa mengenakannya  ketika ingin pergi bekerja atau bertemu dengan klien yang penting.

    Kesan utama yang baik akan membuat kita lebih percaya diri. Oleh karena itu, perhatikan pakaian ungu yang kita gunakan. Apakah warna itu sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan dress code.

    Warna ungu mungkin bukan warna netral seperti warna hitam dan putih. Akan tetapi, warna ini bisa kita gunakan dan padupadankan dengan berbagai warna. Entah sebagai warna dasar maupun warna pelengkap saja.

    Makna Warna Ungu Menurut Psikologi

    Sebelumnya telah dijelaskan secara gamblang, apa makna warna ungu menurut Islam.  Kali ini, mengapa kita tidak melihat dari sisi yang berbeda yaitu arti warna ungu berdasarkan psikologi.

    Warna ungu dilambangkan sebagai kekayaan, keberanian, dan juga kebijaksanaan. Terdapat hal unik yang melatarbelakangi mengapa warna ungu dilambangkan sebagai kekayaan.

    Di zaman kuno, warna ungu termasuk warna yang langka. Kelangkaan ini membuat produk-produk berwarna ungu mahal harganya dan hanya mampu dibeli oleh kaum bangsawan saja.

    Dalam ilmu psikologi, warna ungu juga dilambangkan sebagai kebijaksanaan. Warna ungu menonjolkan kesan ringan, sederhana, dan romantis. Terakhir adalah makna keberanian dalam warna ungu.

    Lambang keberanian ini dikaitkan dengan peristiwa Purple Hearts yang terjadi di Amerika Serikat. Purple Hearts merupakan penghargaan tertinggi yang sengaja diberikan pada prajurit yang mempunyai nilai-nilai keberanian tinggi.

    Baca juga: 8 Amalan Setelah Sholat Subuh, Jangan Langsung Tidur Lagi!

    Makna Warna Lainnya dalam Islam

    Jikalau ungu memiliki tiga makna yang positif seperti keanggunan, kemewahan, dan juga kebijaksanaan maka bagaimana dengan warna lainnya menurut Islam?

    Para muslim wajib tahu jika warna dalam Islam hukumnya mubah atau netral. Beberapa warna disebutkan dalam ayat suci Al Quran seperti hijau, hitam dan putih.

    1. Hijau

    Warna hijau memiliki makna keistimewaan dalam Islam. Hijau konon digambarkan sebagai kondisi penghuni Jannah maupun suasana kesenangan dan kenikmatan yang ditampilkan di sana.

    Warna hijau melambangkan kesejukan sehingga membuat pandangan mata menjadi lebih nyaman. Tidak heran jika warna hijau seringkali digunakan saat musim semi atau musim gugur.

    2. Putih

    Selanjutnya adalah warna putih. Pakaian putih merupakan pakaian terbaik yang dilambangkan sebagai kesucian dan kebersihan. Bisa jadi karena warnanya yang putih membuat kita berusaha keras agar tidak kotor.

    3. Hitam

    Warna berikutnya yang juga banyak dibicarakan dalam Islam adalah warna hitam. Warna ini digunakan oleh muslim yang ingin takziah atau berduka cita ketika ada saudara muslim yang meninggal.

    Demikianlah informasi warna dalam Islam. Setiap warna tentu saja memberikan kesan yang berbeda tapi terkadang suasana hati pun mempengaruhi.

    Usai memahami arti warna ungu menurut Islam, apakah kita terdorong untuk menggunakan barang-barang dari warna tersebut? Jawabannya tergantung pada kebutuhan. Apakah kita membutuhkannya atau tidak?

  • Apa Hukum Melihat Adegan Ciuman dalam Islam? Simak Jawabnya

    Apa Hukum Melihat Adegan Ciuman dalam Islam? Simak Jawabnya

    Menonton film adalah salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh masyarakat modern. Sayangnya, sering kali terdapat adegan ciuman yang seharusnya tidak layak dipertontonkan. Lantas, bagaimana hukum melihat adegan ciuman dalam Islam?

    Banyak pihak menganggap bahwa adegan tersebut hanyalah bagian dari seni saja dan tidak berpengaruh dengan jalan cerita dari film bersangkutan. Sementara, kita tahu bahwa Islam melarang kita untuk melihat lawan jenis yang bukan muhrim.

    Untuk mengetahui kejelasan hukum dari masalah ini, berikut akan kami bahas bagaimana pandangan Islam perihal melihat adegan ciuman dalam film.

    Dalil tentang Menjaga Pandangan dalam Islam

    Tak bisa dipungkiri, perkembangan media digital hari ini telah membawa dampak positif di berbagai bidang kehidupan, mulai dari kemudahan komunikasi, hiburan, hingga memudahkan kita dalam bertransaksi.

    Meski begitu, kita tidak bisa menafikkan adanya dampak negatif yang dibawa oleh kemajuan dunia digital. Salah satunya adalah tersebarnya konten-konten negatif, termasuk adegan ciuman dalam film.

    Pada dasarnya, Islam secara tegas memerintahkan para pengikutnya untuk senantiasa menjaga pandangan dan juga kemaluannya. Hal itu sebagaimana tercantum dalam QS. an-Nur: 30 yang berbunyi:

    قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

    Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn

    Artinya:

    “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

    Esensi dari ayat ini diperjelas oleh tafsir Imam Ibnu ‘Asyur di dalam buku “at-Tahrir wa at-Tanwir” (18/204), yaitu:

    وَفِي هَذَا الْأَمْرِ بِالْغَضِّ أَدَبٌ شَرْعِيٌّ عَظِيمٌ فِي مُبَاعَدَةِ النَّفْسِ عَنِ التَّطَلُّعِ إِلَى مَا عَسَى أَنْ يُوقِعَهَا فِي الْحَرَامِ أَوْ مَا عَسَى أَنْ يُكَلِّفَهَا صَبْرًا شَدِيدًا عَلَيْهَا

    Artinya:

    “Dalam perintah menjaga pandangan ini, terdapat etika syariat yang agung dalam menjauhkan diri dari melihat sesuatu yang bisa menjatuhkan ke dalam hal-hal yang diharamkan, atau sesuatu yang memberinya beban kesabaran.”

    Tafsir ini menjelaskan bahwa menjaga pandangan yang dimaksud dalam QS an-Nur 30 adalah menjauhkan kita dari melihat hal-hal yang bisa menimbulkan syahwat atau melakukan perbuatan haram.

    Hal serupa juga pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah, yaitu:

    كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

    Artinya:

    “Sungguh, manusia telah ditetapkan bagian zinanya, dan pasti ia akan mendapatkannya. Maka zina kedua matanya adalah melihat, zina kedua telinganya adalah mendengarkan, zina mulutnya adalah berbicara, zina tangannya adalah menyentuh, dan zina kakinya adalah melangkah. Sementara hatinya bernafsu dan berkhayal, dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya”. (HR Muslim no. 2657).

    Dari hadits ini, Rasulullah menyatakan bahwa awal dari perbuatan zina bisa berasal dari banyak hal, termasuk mata, telinga, mulut, kaki, hingga tangan. 

    Jika hati juga sudah dikuasai oleh nafsu, maka kemaluan akan menjadi penentu apakah perbuatan zina tersebut akan benar-benar dilakukan atau justru menghindarinya.

    Baca juga: Apa Itu Asbabun Nuzul? Pengertian dan Fungsinya

    Bagaimana Hukum Melihat Adegan Ciuman dalam Islam?

    Dengan merenungkan dan memahami beberapa dalil di atas, umat Islam diingatkan untuk selalu menjaga seluruh anggota tubuhnya dari perbuatan zina. Karena itu, sebisa mungkin kita harus menghindari hal-hal yang dapat mengundang syahwat.

    Dalam konteks melihat adegan ciuman di sebuah film, ada potensi untuk membangkitkan syahwat dan melakukan perbuatan zina. 

    Hal itu mulai dari bersentuhan dengan lawan jenis, melakukan ciuman seperti dalam adegan, sampai dengan perbuatan-perbuatan zina lain yang tentunya dilarang oleh ajaran agama Islam.

    Untuk mengetahui hukum melihat adegan ciuman dalam Islam, kita juga bisa mengambil penjelasan dari beberapa kitab, seperti:

    • Kitab Tuhfatul Muhtaj (10/221), yang menjelaskan bahwa:

    وَكُلُّ مَا حَرُمَ حَرُمَ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ؛ لِأَنَّهُ إعَانَةٌ عَلَى الْمَعْصِيَةِ

    Artinya:

    “Setiap apa yang haram, maka haram pula menyaksikannya. Sebab hal ini termasuk membantu kemaksiatan.”

    • Kitab Nihayatuz Zain (hal. 165) juga menjelaskan:

    لِأَن مَا هُوَ حرَامٌ فِيْ نَفْسِهِ يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ

    Artinya:

    “Apa yang sejatinya haram, maka menyaksikannya juga haram.”

    • Kitab Hasyiyah al-‘Adwy ‘ala Syarh Kifayat at-Thalib ar-Rabbani (2/460) juga dijelaskan:

    وَالْحَاصِلُ أَنَّ مَا يَحْرُمُ فِعْلُهُ يَحْرُمُ النَّظَرُ إلَيْهِ وَمَا يُكْرَهُ يُكْرَهُ وَمَا يُبَاحُ يُبَاحُ

    Artinya:

    “Kesimpulannya, apa yang haram dilakukan, haram pula melihatnya. Apa yang makruh dilakukan, makruh pula melihatnya. Dan apa yang mubah dikerjakan, maka mubah pula melihatnya.”

    • Kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (12/123) menjelaskan:

    يَحْرُمُ التَّفَرُّجُ عَلَى الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ…قَال الدَّرْدِيرُ فِي تَعْلِيل تَحْرِيمِ النَّظَرِ: لأَنَّ النَّظَرَ إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ

    Artinya:

    “Haram menyaksikan gambar-gambar yang mengandung unsur haram menurut mazhab Maliki dan Syafi’i…Imam Dardir menjelaskan alasan keharaman melihat tersebut: Sebab memandang kepada sesuatu yang haram hukumnya haram.”

    Melihat adegan ciuman dalam sebuah film masih bisa kita nilai dari beberapa aspek yang melingkupinya. Pertama, adegan ciuman yang dilakukan oleh dua orang aktor dan aktris yang bukan muhrim, maka perbuatan tersebut adalah terlarang.

    Kedua, jika ada unsur menampilkan aurat dalam adegan ciuman yang bersangkutan, maka seorang muslim juga dilarang untuk melihatnya karena bukan muhrim. Apalagi, jika hal itu sampai menimbulkan syahwat bagi orang yang melihatnya.

    Jadi, jika ada unsur-unsur di atas saat adegan ciuman tersebut, maka kita sebagai muslim sebaiknya melewati (skip) adegan tersebut dan melanjutkan pada adegan normal. Demikianlah penjelasan terkait hukum melihat adegan ciuman dalam Islam.

  • Hukum Mobil Parkir Sembarangan Menurut Islam

    Hukum Mobil Parkir Sembarangan Menurut Islam

    Umat muslim yang penuh kasih sayang haruslah berhati-hati dalam bertindak dan melakukan sesuatu. Islam sangat teliti mengatur segala sesuatu agar kita tidak menyakiti orang lain, salah satunya hukum mobil parkir sembarangan.

    Parkir mobil yang seringkali dianggap remeh dan asal parkir saja di mana pun. Akan tetapi, tidak dengan agama Islam. Meski tidak menyebutkan dengan spesifik bahwa tidak boleh parkir mobil sembarangan. 

    Melalui pandangan para ulama menyebutkan bahwa dalam hal sekecil apapun Allah telah mengatur perilaku kita agar senantiasa bijak. Melalui firman dan hadist para ulama kemudian menjelaskan syariat serta hukum dalam Islam.

    Hukum Parkir Mobil Sembarangan

    Dalam ajaran Islam perlakuan yang harus kita perhatikan tidak hanya hubungan dengan Allah. Hubungan kita dengan sesama manusia juga harus baik. Berikut dalil yang mengatur hukum mobil parkir sembarangan:

    1. Sabda Tentang Gangguan di Jalan

    Sabda Nabi ini menjelaskan banyaknya cabang iman dan salah satu dari cabang iman yang paling rendah yakni menyingkirkan gangguan di jalan. 

    Oleh karena itu, parkir mobil sembarangan dapat menjadi gangguan di jalan dan kita harus menghindari perbuatan tersebut. 

    Nabi pernah bersabda: 

    ﺍﻟْﺈِﻳْـﻤَﺎﻥُ ﺑِﻀْﻊٌ ﻭَﺳَﺒْﻌُﻮْﻥَ ﺃَﻭْ ﺑِﻀْﻊٌ ﻭَﺳِﺘُّﻮْﻥَ ﺷُﻌْﺒَﺔً، ﻓَﺄَﻓْﻀَﻠُﻬَﺎ ﻗَﻮْﻝُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺃَﺩْﻧَﺎﻫَﺎ ﺇِﻣَﺎﻃَﺔُ ﺍﻟْﺄَﺫَﻯ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖِ، ﻭَﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺀُ ﺷُﻌْﺒَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺈِﻳْـﻤَﺎﻥِ .

    Artinya:

    “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan Laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang haq selain Allah), sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang keimanan.” (HR. Bukhari & Muslim)

    Sabda Nabi ini menjelaskan banyaknya cabang iman dan salah satu dari cabang iman yang paling rendah yakni menyingkirkan gangguan di jalan. 

    Oleh karena itu, parkir mobil sembarangan dapat menjadi gangguan di jalan dan kita harus menghindari perbuatan tersebut.

    Baca juga: 5 Hadist tentang Berbohong beserta Dampaknya pada Fisik dan Mental 

    2. Sabda Tentang Muslim Sejati

    Sabda Rasul berikutnya menjelaskan tentang bagaimana kita harus menjadi muslim yang sejati. Muslim yang tidak mengganggu muslim lainnya. 

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga pernah bersabda:

    ﺍﻟﻤﺴْﻠِﻢُ ﻣَﻦْ ﺳَﻠِﻢَ ﺍﻟﻤﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ ﻣِﻦْ ﻟِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻭَﻳَﺪِﻩِ

    Artinya:

    “Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari (gangguan) lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    2. Sabda Larangan Memberi Mudharat

    Dalam sabda Rasul lainnya, dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan memberikan mudharat kepada orang lain. 

    Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    Artinya:

    “Tidak boleh memberikan mudharat tanpa disengaja maupun disengaja.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daruquthni no. 4540, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 31 secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 250).

    Hal yang Penting Diperhatikan

    Adapun beberapa hal yang bisa menjadi antisipasi kita sebelum memutuskan untuk membeli mobil:

    1. Haram Menghalangi Jalan

    Dari penjelasan para ulama berdasarkan dengan sabda Nabi, maka apa pun yang menghalangi jalan hukumnya haram.

    Hal ini termasuk hukum mobil parkir sembarangan dan mengganggu pengendara lain.

    Baca juga: 5 Contoh Penyimpangan di Agama Islam namun Dianggap Biasa

    2. Memperhatikan Garasi

    Jika rumah kita tidak memiliki garasi yang cukup, maka hal yang juga sangat penting untuk diperhatikan yakni garasi mobil. Jangan sampai, mobil justru diparkir di jalan umum dan mengganggu orang lain. 

    Apabila garasi hanya cukup dengan satu mobil, belilah satu mobil saja. Atau bisa juga dengan menyewa lahan tetangga yang cukup luas. Tentunya dengan akad dan perjanjian yang jelas.

    Terkadang kita seringkali meremehkan hal ini dan memilih untuk membeli mobil lagi karena merasa banyak uang. Sehingga, mobil lainnya di parkir seenaknya di jalan.

    3. Mengorbankan Diri Sendiri

    Hal yang juga tidak kalah penting adalah jangan sampai karena kepentingan pribadi, kita justru mengorbankan orang lain. Jika memang itu untuk kepentingan pribadi, maka kita harus mengorbankan diri sendiri. 

    Misalnya, apabila tidak memiliki lahan parkir untuk mobil, hendaknya yang dikorbankan yakni ruang tamu atau sebagian area rumah. Kita bisa membongkarnya untuk dijadikan garasi.

    Jangan sampai karena kepentingan kita untuk parkir. Mobil di parkir sembarangan di jalan depan rumah dan mengganggu para pengguna jalan lainnya. Berdasarkan hukum yang telah dijelaskan, hal ini hukumnya haram dan memberi kemudharatan. 

    Demikianlah penjelasan mengenai hukum mobil parkir sembarangan. Adanya aturan dalam Islam ialah untuk menjaga hubungan kita dengan sesama manusia. Semoga kita senantiasa menjadi umat yang dirahmati Allah dan Rasul-Nya.

  • Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil Menurut Islam, Adakah Keringanan?

    Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil Menurut Islam, Adakah Keringanan?

    Begitu indahnya Islam  sudah mengatur segala hal dalam kehidupan termasuk berpuasa. Ada beberapa golongan tertentu yang tidak diperbolehkannya puasa sebab terdapat kesulitan. Lalu, bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil?

    Apakah ibu hamil termasuk dalam golongan tertentu tersebut?

    Sederhananya, hukum puasa bagi ibu hamil yaitu diperbolehkannya tidak puasa. Akan tetapi, di lain waktu harus mengganti ataupun membayar fidyah.

    Bagaimana Hukum Puasa bagi Ibu Hamil?

    Melanjutkan dari pertanyaan sebelumnya yaitu hukum puasa bagi ibu hamil. 

    Kitab-kitab fiqih menyebutkan bahwa ibu hamil disebut dengan “Khouful Hamil wal Murdi al-Darar min al-Shiyam” yang artinya kekhawatiran ibu hamil dan menyusui ketika puasa.

    Dengan begitu, ada beberapa pendapat yang berbeda dari para ulama untuk menjelaskan masalah hukum puasa bagi ibu hamil yaitu:

    1. Madzhab Syafi’i

    Madzhab Syafi’I menjelaskan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap dirinya, anaknya dan keduanya boleh tidak berpuasa. Dan sebagai gantinya ibu hamil tersebut harus mengganti dengan puasa di hari lain.

    Penggantian puasa atau qadha tanpa fidyah. Namun, khusus untuk ibu hamil yang khawatir terhadap anaknya saja. Maka, perlu mengganti puasanya dan membayar fidyah.

    2. Madzhab Maliki

    Selanjutnya madzhab Maliki menyebutkan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil yang khawatir sakit atau terjadi sesuatu yang membahayakan dirinya, khawatir pada kandungannya, dan keduanya, maka boleh tidak berpuasa.

    Dan untuk gantinya ibu hamil tersebut harus mengqadha puasa tanpa fidyah. Berbeda haknya ibu menyusui, maka harus membayar fidyah juga. Sebab ada kekhawatiran pada anaknya.

    Baca juga: Rahasia! Ini 4 Doa Meluluhkan Hati Suami yang Ampuh

    3. Mazhab Hanbali

    Mazhab Hanbali juga menjelaskan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap dirinya, anaknya, dan keduanya, maka ibu hamil tersebut harus mengqadha puasa di hari lain tanpa membayar fidyah.

    Namun, berbeda cerita jika ibu hamil atau menyusui tersebut khawatir terhadap anaknya saja. Maka, ibu hamil atau menyusui harus mengganti dengan puasa di hari lain sekaligus membayar fidyah.

    4. Mazhab Hanafi

    Madzhab Hanafi menerangkan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil atau menyusui yaitu boleh tidak berpuasa. Tentunya hal itu dalam kondisi ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap dirinya, bayi, dan keduanya.

    Maka, ibu hamil atau menyusui tersebut wajib mengqadha puasa pada hari lain tanpa harus puasa sambung menyambung. Selain itu, juga tidak perlu membayar fidyah sebagai gantinya.

    Sehingga, secara keseluruhan hukum puasa bagi ibu hamil yaitu diperbolehkannya tidak berpuasa. Selama ibu hamil tersebut merasa takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya.

    Hal itu juga sudah disepakati oleh para ulama yang pengambilannya dari salah satu dalil Nabi Muhammad SAW bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ

    Innallaha azha wajalla wadhola anilmusafirisholati waanilmusafiri walkhamili walmudhiishoma wishiyatu

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil, dan ibu menyusui. (HR. Ahmad Syaikh syu’aib Al Arnauth).

    Baca juga: Doa Nabi Zakaria Meminta Keturunan yang Sholeh dalam Al Quran

    Pendapat Ulama tentang Tetap Ada Qadha Puasa Bagi Ibu Hamil

    Selain dari paparan di atas, ada banyak pendapat ulama lain yang mengatakan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil yaitu diperbolehkan tidak puasa asal tetap mengganti dengan puasa di hari lain.

    Asy Syairozi yang merupakan ulama Syafi’i beliau berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha tanpa kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.” (Al Majmu, 6:177).

    Imam Nawawi juga memberikan pendapatnya yaitu, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan diantara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut Madzhab Syafi’i.”

    Dalil-dalil Keringanan Puasa bagi Ibu Hamil

    Seperti halnya pada kondisi lain yang termasuk rukhshah, hukum puasa bagi ibu hamil pun juga diberikan keringan untuk boleh tidak menunaikan puasa. Sebab ibu hamil mempunyai uzur sya’ro atau halangan tertentu.

    Dengan kata lain, ibu hamil boleh meninggalkan puasanya sebab khawatir terhadap kesehatan diri dan bayinya. Dan itu termasuk dalam keringanan yang Allah SWT beri kepada ibu hamil atau menyusui.

    Adapun beberapa dalil yang menjelaskan keringan puasa bagi ibu hamil, tentunya dalil ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Sesungguhnya Allah azza wa jlla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, perempuan hamil, dan perempuan menyusui.” (HR. Ahmad)

    Selain itu, dalam Al-Qu’ran pun juga disebutkan yaitu:

     شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

    Syahru ramadanal lazi unzila fihil qur-anu lin-nasi wa bayyinatim minal huda wal-furqan, faman syahida minkumusy syahra falyasumh wa man kana maridan au ‘ala safari fa ‘iddatum min ayyamin ukha, yuridullahu bikumul ‘usr, wa litukmilul ‘iddata wa litukabbarullaha ala ma hadakum wa la’allakum tasykurun.

    Artinya:

    “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantikannya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah ayat 185).

    Dalam surat Al-Baqarah tersebut menunjukkan bahwa kasih sayang yang diberikan kepada Allah SWT sangatlah luas dan berlimpah. Walaupun puasa pada bulan Ramadhan bersifat wajib, akan tetapi Allah SWT tetap memberikan keringanan.

    Keringanan-keringanan tersebut terlampir dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat sebelumnya yaitu 184:

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Ayyamam ma’dudat, faman kana minkum maridan au ‘ala safari fa’iddatum min ayyamin ukhar, wa ‘alal-lazina yutiqunahu fidyatun ta’amu miskin, faman tatawwa’a khairan fahuwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum in kuntum ta’lamun.

    Artinya:

    “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) member makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Ketetapan untuk Ketentuan Pengganti Puasa bagi Ibu Hamil

    Setelah kita sudah mengetahui bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil secara jelas, ada beberapa ketentuan ketentuan yang bisa kita ambil pelajaran. Adapun ketentuan mengqadha dan membayar fidyahnya yaitu:

    1. Ketentuan Ketentuan Qadha atau Mengganti Puasa

    Seperti yang sudah dijelaskan oleh Abdurrahman al-Juzairi dalam buku kitabnya yaitu al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah. Terdapat ketentuan qadha puasa bagi ibu hamil atau menyusui menjadi tiga kelompok:

    • Ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa dikarenakan khawatir akan kesehatan dirinya, maka ia perlu mengqadha sejumlah hari puasa yang ia tinggalkan pada hari lainnya.
    • Ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa dikarenakan khawatir akan kesehatan bayinya, maka ia perlu mengqadha sejumlah puasa pada hari lain di luar bulan Ramadhan.
    • Ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa disebabkan khawatir kesehatan diri dan bayinya, maka ia perlu mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan sejumlah puasa terutang sekaligus wajib membayar fidyah.

    Selain dari ketentuan puasanya, hukum puasa bagi ibu hamil yang diperbolehkan tidak puasa dengan mengganti puasanya itu boleh menunda qadhanya. Artinya ibu hamil tersebut tidak mesti mengganti puasa setelah bulan Ramadhan yaitu Syawal.

    Akan tetapi, boleh juga ibu hamil menggantinya pada bulan lain yaitu Dzulhijjah hingga Sya’ban asal sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Adapun dalil pendukungnya yaitu:

    Aisyah pernah menunda qadha puasa hingga bulan Sya’ban, dari Abu Salamah mendengar Aisyah mengatakan yang artinya, “Aku masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban.”

    Walaupun begitu, lebih baiknya jika mengqadha puasa dilakukan dengan segera tanpa menunda-nunda. Seperti halnya firman Allah SWT yang memerintahkan untuk kita segera melakukan kebaikan:

     اُولٰۤىِٕكَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْخَيْرٰتِ وَهُمْ لَهَا سٰبِقُوْنَ

     Ula’ika yusari’una fil-khairati wa hum laha sabiqun

    Artinya:

    “Mereka itu bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun ayat 61).

    2. Ketentuan Pembayaran Fidyah

    Secara umum informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa besaran fidyah yang harus dibayarkan ibu hamil atau menyusui senilai dengan bahan pangan. Nilai bahan pangan yang dimaksud yaitu 0,6 kg atau setara ¾ liter beras.

    Jika tidak ada bahan pangan, kita juga bisa menggantinya dengan uang senilai bahan pangan tersebut. Selain itu, pembayaran fidyah juga bisa dalam bentuk makanan pokok dengan adanya tambahan lauk pauk selayaknya.

    Sementara itu, tata cara pembayarannya pun bisa dilakukan sekaligus dengan memberikan sejumlah total fidyah dari puasa yang ditinggalkan. Dan kita boleh memberikan fidyah ini kepada satu orang miskin saja.

    Ketika ibu hamil tersebut menginginkan membayar fidyah berupa makanan siap santap. Maka, ketentuan pembayaran fidyahnya bisa dilakukan setiap hari sejumlah dengan puasa yang ditinggalkan.

    Itulah informasi hukum puasa bagi ibu hamil, diperbolehkan tidak puasa dengan mengganti puasa atau mengganti dengan fidyah. Segeralah untuk mengqadha puasa tanpa menunda-nundanya hingga bertemu bulan Ramadhan berikutnya.

  • Bacaan Doa Sayyidul Istighfar (Arab, Latin, Artinya) serta Maknanya

    Bacaan Doa Sayyidul Istighfar (Arab, Latin, Artinya) serta Maknanya

    Pada kehidupan sehari-hari, kita sebagai manusia biasa tidak lepas dari kesalahan atau perbuatan dosa yang disengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu, penting untuk kita memohon ampun dengan bacaan doa Sayyidul Istighfar.

    Sayyidul istighfar merupakan doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika memohon ampun dari kesalahan dosa-dosa yang telah kita lakukan.

    Ulasan ini membantu kita untuk membaca doa, berupa arab, latin hingga terjemahannya.

    Membaca Doa Sayyidul Istighfar

    Doa Sayyidul Istighfar yang dikenal juga dengan sebutan doa penghulu istighfar atau merupakan istighfar terbaik. Hal ini juga dijelaskan dalam kitab shahihnya Imam Bukhari dengan judul “Bab, Istighfar yang paling utama”.

    Jika kita perhatikan bacaan dari Sayyidul Istighfar latin dan artinya, maka akan menemukan banyak istilah yang merujuk pada kerendahan diri sebagaimana hamba di hadapan Allah SWT. Selain itu, pengagungan diri kepada-Nya untuk memohon ampun atas dosa.

    Hal ini yang membuat doa ini sangat dianjurkan untuk kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai bentuk permohonan, kita juga akan selalu mengingat Allah SWT sebagai pemilik semesta alam.

    Adapun bacaan doa Sayyidul Istighfar yang benar dan bisa kita ikuti untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

    Latinnya: Allahumma anta rabbi la ilaha illa anta khalaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika ma astata’tu. A’udzu bika min syarri ma shana’tu. Abu’u laka bini’matika ‘alayya wa abu’u bidzanbi faghfirli fa innahu la yaghfirudz-dzunuba illa anta.

    Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan Engkau, dan aku berjanji untuk melaksanakannya sebaik mungkin. Aku berlindung dengan Engkau dari kejahatan yang telah aku lakukan. Aku mengakui atas nikmat yang Engkau berikan kepadaku, dan aku mengakui atas dosa yang telah aku perbuat. Oleh karena itu, ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari, Nomor 6306)

    Baca juga: Niat Sholat Taubat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya

    Keutamaan Doa Sayyidul Istighfar

    Banyak keutamaan dari membaca doa Sayyidul Istighfar terlebih lagi jika diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, hadits tentang Sayyidul Istighfar dari Nabi Muhammad SAW juga sudah menjelaskan keutamaan dari membaca doa tersebut.

    وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”

    Tidak hanya itu, meski terlihat sebagai amalan yang sangat ringan. Namun, dengan bacaan doa yang dipanjatkan secara tulus dan keimanan tentu akan mendapatkan ganjaran yang besar dari Allah SWT.

    Hal ini tentu saja akan berdampak baik untuk diri sebagai bentuk ketaatan dan kerendahan diri sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Hal ini membuat bacaan doa Sayyidul Istighfar sangat baik untuk diamalkan.

    Adapun keutamaan dan manfaat lainnya yang bisa didapatkan, yakni sebagai berikut:

    1. Memperlancar Rezeki

    Memperlancar Rezeki

    Keutamaan utama menjadi pintu untuk memperlancar rezeki. Sebagai umat muslim yang taat mendapatkan rahmat serta kemudahan dalam mencari rezeki disarankan untuk membaca istighfar secara khusyuk dan keimanan.

    Hal ini juga sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Nuh ayat 10 hingga 12 yang dimana kita sebagai umat muslim dianjurkan untuk beristighfar sebagaimana dalam mencari rezeki.

    فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً

    Artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh: 10-12)

    Allah SWT sebagai Maha Pengasih tentunya akan memberikan rezeki yang luas bagi hamba yang meminta kepadanya. Rezeki yang diberikan tidak hanya sebatas materi saja, namun juga bisa berupa kesehatan, kemakmuran dan lain sebagainya.

    Baca juga: Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    2. Mengampuni Dosa

    Keutamaan lainnya yang bisa kita rasakan, yakni pengampunan dosa atas kekhilafan yang dilakukan. Sebagaimana manusia biasanya, tentu tidak bisa lepas dari dosa. Adanya bacaan istighfar ini membantu kita untuk mendapatkan ampunan.

    Di dalam ayat Al-Qur’an surat Al-Anfal dalam ayat 33 juga dijelaskan bahwa apabila ada seorang hamba yang meminta ampunan tentu atas keridhaan Allah SWT akan memaafkan hamba-Nya.

    وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

    Latinnya: Wa maa kaanallahu liyu’adz-dzibahum wa anta fiihim wa maa kaanallahu mu’adz-dzibahum wa hum yastaghfiruun

    Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. (QS. Al – Anfal: 33)

    3. Dicintai oleh Allah SWT

    Bagi hamba yang tidak pernah meninggalkan istighfar juga menjadi golongan yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Hal ini juga sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW sebagaimana bunyinya:

    “Jika kalian mampu untuk memperbanyak istighfar maka lakukanlah. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang lebih mensukseskan di sisi Allah Ta’ala dan lebih dicintai-Nya daripadanya.” (HR. Hakim at-Tirmidzi).

    4. Bacaan Istighfar yang Baik

    Seperti yang diketahui bahwa banyak bacaan istighfar yang umat muslim bisa baca untuk memohon ampun kepada Allah SWT.

    Namun, dari banyaknya jumlah tersebut, bacaan doa Sayyidul Istighfar menjadi bacaan istighfar yang paling baik.

    Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa ada keutamaan besar dari membaca Sayyidul Istighfar sebagaimana yang diriwayatkan dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu mengenai bacaan tersebut.

    Dari keterangan yang dijelaskan menunjukkan betapa besarnya keutamaan atau fadhilah dari membaca doa Sayyidul Istighfar untuk kehidupan sehari-hari, sampai-sampai Allah SWT menjanjikan surga bagi siapapun yang membacanya.

    5. Menenangkan Hati

    Ketika menjalani kehidupan di dunia, sebagai manusia tentunya kita sering mengalami kegundahan atau kekhawatiran yang menyelimuti diri. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membaca doa dari Sayyidul Istighfar.

    Seseorang yang memperbanyak bacaan doa istighfar tentunya akan diberikan hati yang lebih lapang, dimudahkan urusan dunia hingga diberikan jalan keluar serta ampunan dari Allah SWT sebagai bentuk keridhaan-Nya terhadap hamba.

    Doa Sayyidul Istighfar merupakan bacaan istighfar yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah kita lakukan. Bukan hanya ampunan dari Allah SWT, tetapi juga perlindungan bahkan dikabulkan hajat.