Bagaimana Hukum Ziarah Saat Puasa? Simak Jawabannya!

Bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa dalam agama Islam. Selama bulan ini, umat Muslim melaksanakan ibadah puasa sebagai salah satu rukun Islam. Namun, sering muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum ziarah saat puasa?

Hal ini tentunya menjadi polemik bagi kita sebagai masyarakat yang memiliki kebiasaan atau tradisi dalam melakukan ziarah kubur.

Ulasan artikel ini akan membantu dalam menjawab persoalan tersebut.

Pengertian Ziarah Kubur dalam Islam

Sebelum membahas hukum ziarah saat puasa, tentunya kita perlu tahu terlebih dahulu pengertian dari ziarah. Arti dari ziarah kubur atau ziyarah qubur adalah praktek yang mengacu pada kunjungan ke makam orang yang telah meninggal.

Ziarah kubur sering dilakukan untuk mengenang orang yang telah meninggal, berdoa untuk mereka dan merenungkan kematian sebagai pengingat akan adanya akhirat atau alam setelah di dunia.

Terkait dengan praktik ini tentunya semua dilakukan berdasarkan niat dari dalam diri. Apabila kita melakukan ziarah untuk melakukan kebaikan, maka akan Allah SWT balas dengan kebaikan.

Selain itu, Rasulullah SAW juga memerintahkan kita untuk ziarah kubur sebagaimana bunyinya:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا

Artinya:

“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).” (HR. Al-Hakim).

Saat ini mungkin kita sering mendengar terdapat penyimpangan terkait ziarah kubur yang dilakukan. Hal ini tentunya melanggar syariat sehingga Rasulullah SAW sendiri pernah melarang perbuatan untuk ziarah kubur.

Terdapat 3 jenis atau macam ziarah kubur yang mungkin kita temukan, yakni:

1. Ziarah yang Sesuai Syari’at

Ziarah kubur ini memiliki tujuan untuk mengingat mati, adanya akhirat ataupun memberikan salam. Selain itu, kita juga bisa mendoakan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka.

Baca juga: Hukum Bertato dalam Islam, dan Hikmah Dilarangnya Bertato!

2. Ziarah yang Bid’ah

Ziarah yang bid’ah atau tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Jenis ziarah ini merupakan salah satu sarana perbuatan syirik. Di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah di sisi kuburan.

Bahkan ziarah ini bertujuan untuk mendapatkan berkah, menghadiahkan pahala kepada ahli kubur ataupun membuat bangunan di atas kuburan dan memberinya lampu penerang sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ.

Artinya:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk-duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya (atau ditambah tanahnya) (atau ditulis atasnya- ditulis nama atas nisannya). (HR. Muslim).

3. Ziarah yang Syirik

Ziarah kubur yang syirik merupakan jenis ziarah yang sangat bertentangan dengan tauhid. Contohnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdoa kepadanya layaknya kepada Allah SWT.

Seorang Mukmin tidak boleh memalingkan ibadah selain kepada Allah SWT. Apabila perbuatan ini terjadi, maka disebut syirkun akbar dan bisa mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya.

Baca juga: 7 Tanda-tanda Kematian Menurut Islam, Segera Bertobat!

Hukum Ziarah Saat Puasa

Di Indonesia sendiri, ziarah kubur memang menjadi tradisi yang turun menurun dan biasanya dilakukan menjelang puasa ataupun ketika hari pertama lebaran. Lantas, bagaimana hukum ziarah saat puasa?

Rasulullah SAW sendiri memang memerintahkan kita untuk melakukan ziarah kubur agar kita sebagai hamba yang masih berkesempatan untuk hidup bisa mengingat kematian dan akhirat. Sebagaimana sabda beliau terkait hal tersebut:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَ كِّرُكُمْ الآخِرَةَ

Artinya:

“Hendaklah kalian ziarah kubur, karena ziarah kubur bisa membuat kalian mengingat akhirat.” (HR Ibnu Majah).

Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa tujuan dari ziarah kubur adalah sebagai pengingat akan datangnya kematian dan akhirat untuk kehidupan selanjutnya. Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga mengajarkan do’a ketika ingin ziarah kubur:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الذِّيَارِ مِنَ الْمُؤْ مِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَا ءَاللّهُ لاَ حِقُوْنَ أَسْاَلُ اللَّهَِ لَنَا وَلَكُمْ الْعَا فِيَةَ

Artinya:

“Semoga keselamatan bagi kalian wahai kaum Mukminin dan kaum Muslimin, penghuni kuburan. Sesungguhnya kami pasti akan menyusul kalian insya Allah. Aku memohon keselamatan buat kami dan buat kalian.” (HR Muslim).

Tidak ada riwayat ataupun dalil dari Rasulullah SAW terkait penentuan hari untuk berziarah kubur. Hal ini menjelaskan bahwa hukum ziarah saat puasa tidak dilarang ataupun melanggar syariat Islam.

Selagi niat untuk ziarah hanya sebatas mendoakan ataupun melakukan perbuatan lainnya yang sesuai syariat. Mengutip keterangan Nahdlatul Ulama dari website resminya, “Ziarah bisa dilakukan kapan saja dan tidak ada larangannya.”

Manfaat Ziarah Kubur

Terdapat beberapa manfaat dari kita melakukan ziarah kubur, selain yang disebutkan dalam riwayat Al-Hakim. Beberapa manfaat ini tentunya akan membuat kita semakin mawas diri akan kehidupan dunia dan mendekatkan diri kepada Allah.

Berikut ini beberapa manfaat dari ziarah kubur dalam Islam yang bisa kita ketahui:

1. Pengingat Kematian

Ziarah kubur adalah pengingat yang sangat kuat akan kematian. Saat seseorang mengunjungi makam dan melihat tanda-tanda kefanaan fisik, tentu akan mengingatkan mereka bahwa hidup di dunia ini adalah sementara.

Karena pada hakikatnya, setiap orang akan menghadapi kematian suatu hari nanti. Tentunya dengan ziarah ini membantu kita untuk merenungkan tujuan hidup dan mempersiapkan diri dalam bekal akhirat.

2. Mengambil Hikmah

Ziarah kubur juga memberikan pelajaran dari kehidupan orang-orang yang telah meninggal. Saat melihat makam orang-orang yang telah pergi, kita dapat merenungkan prestasi, kesalahan ataupun pelajaran dari kehidupan mereka.

Hal ini tentunya dapat menjadi sumber inspirasi kita untuk memperbaiki diri, menghindari dosa dan mengejar kebaikan sesuai dengan ajaran Islam.

3. Lebih Dekat Kepada Allah SWT

Ziarah kubur juga adalah pengalaman spiritual yang dapat membantu seseorang merasa lebih dekat dengan Allah. Selain itu, perbuatan ini juga menjadi pembelajaran sekaligus tamparan bahwa isi dunia tidak akan dibawa ke alam kubur.

Tata Cara Ziarah Kubur yang Sesuai dalam Islam

Rasulullah SAW bersabda bahwa ziarah yang sesuai dengan ajaran adalah ziarah yang bertujuan untuk mendoakan mayit dan memohon kasih sayang serta ampunan untuk mereka hanya kepada Allah SWT.

Namun, sebelum melakukan ziarah tersebut kita bisa menyiapkan diri untuk menyesuaikannya dengan adab dan tidak melanggar syariat agar niat untuk mendoakan mayit diterima oleh Allah SWT.

Berikut ini beberapa adab atau tata cara yang bisa kita lakukan ketika ingin berziarah kubur:

1. Berwudhu

Hendaknya, ketika kita ingin melakukan ziarah kubur adalah berwudhu terlebih dahulu. Hal ini karena tidak ada larangan ataupun melanggar syariat ketika berada dalam kondisi suci dan melakukan ziarah kubur.

2. Mengucapkan Salam

Tata cara selanjutnya adalah mengucapkan salam ketika kita berada atau ingin memasuki area pemakaman. Adapun salam ini juga diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana bunyinya:

Assalamu’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. Wa inna insyaa alloohu bikum laahiquun. Nasalullooha lanaa walakumul ‘aafiyah.

Doa ini bertujuan untuk meminta kesejahteraan untuk penghuni kubur atas izin Allah SWT. Insyaallah kita sebagai makhluk yang masih hidup akan menyusul serta memohon keselamatan bagi diri dan penghuni kubur kepada Allah SWT.

3. Membaca Doa bagi Mayit

Setelah membaca salam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kita selanjutnya dapat membaca doa untuk mayit. Adapun doa yang dibaca bisa berupa tasbih, tahmid, zikir hingga Al-Fatihah sebagai penutup.

4. Tidak Duduk atau Menginjak Kuburan

Adab atau tata cara lainnya yang bisa kita lakukan adalah tidak menginjak atau menduduki atas kuburan. Hal ini juga Rasulullah SAW jelaskan dalam sabdanya yang berbunyi:

“Janganlah kalian shalat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.”  (HR. Muslim).

Hukum ziarah saat puasa tentunya bisa kita lakukan tanpa terkecuali. Hal ini karena tidak ada larangan melakukan ziarah kapanpun, selagi tidak melanggar syariat. Niatkan ziarah ini dengan baik dan mendekatkan diri kepada Allah.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment