Apakah Ibu Menyusui Boleh Puasa? Ini Anjuran dan Manfaatnya!

Pada bulan Ramadhan setiap muslim yang memenuhi syarat wajib puasa diwajibkan berpuasa. Akan tetapi, Allah SWT juga memberikan keringan kepada golongan tertentu. Lalu, apakah ibu menyusui boleh puasa?

Ibu menyusui merupakan salah satu golongan dari beberapa golongan yang diberi keringanan untukĀ  boleh tidak menjalankan puasa.

Tetapi, mewajibkan untuk mengqadha puasa pada waktu lain atau bisa juga membayar fidyah.

Apakah Ibu Menyusui Boleh Puasa?

Ibu menyusui termasuk dalam golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa. Lalu, bagaimana jika ibu menyusui tetap berpuasa?

Dalam kitab-kitab fikih pun sudah disebut bahwa ada istilah kekhawatiran ibu hamil dan menyusui, ā€œKhouful Hamil wal Murdi al-Darar min al-Shiyamā€. Sehingga, secara sederhananya ibu hamil dianjurkan untuk tidak berpuasa terlebih dahulu.

Menurut pendapat para ulama mengenai hukum puasa bagi ibu menyusui ini pun juga dijelaskan secara rinci yaitu:

1. Madzhab Maliki

Pertanyaan apakah ibu menyusui boleh berpuasa? Maka, Madzhab Maliki menyatakan bahwa jika orang hamil atau ibu menyusui berpuasa tersebut khawatir sakit atau terjadi hal yang membahayakan pada diri dan anaknya atau keduanya.

Maka, orang hamil dan ibu menyusui boleh untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya ibu hamil wajib mengqadha puasa tanpa fidyah. Sementara, untuk ibu menyusui wajib fidyah.

Sebab ada kekhawatiran yang mengharuskan ia tidak boleh berpuasa. Sehingga, wajib mengganti puasanya dengan qadha pada hari lain sekaligus membayar fidyah bagi orang miskin.

Baca juga: Hadis Tentang Ciri Ciri Orang Munafik yang Wajib Diketahui

2. Madzhab Hanbali

Setelah kita mengetahui, apakah ibu menyusui boleh puasa dari Mazhab Maliki. Selanjutnya pendapat dari Madzhab Hanbali, dimana orang hamil dan menyusui yang khawatir terhadap dirinya, anak atau keduanya.

Maka, mereka baik ibu hamil dan menyusui wajib mengqadha puasa tanpa harus membayar fidyah.

Berbeda cerita, jika dia khawatir terhadap anaknya saja, maka ia wajib mengqadha puasa sekaligus membayar fidyah.

3. Madzhab Hanafi

Menurut Mazhab Hanafi ibu hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa., selagi ada kekhawatiran terhadap dirinya sendiri dan anaknya.

Tapi, ibu hamil dan menyusui wajib mengqadha puasa pada hari lain tanpa dilakukan secara terus menerus.

Selain tanpa harus dilakukan sambung menyambung dalam mengganti puasanya, ibu hamil dan menyusui hanya mengqadha tanpa ada kewajiban membayar fidyah bagi orang miskin.

4. Madzhab Syafiā€™i

Terakhir, guna menjawab pertanyaan ibu menyusui boleh puasa atau tidak? Madzhab Syafiā€™I juga menyatakan bahwa ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap dirinya, anaknya, atau keduanya.

Maka, boleh tidak melaksanakan ibadah puasa. Sebagai gantinya, ibu hamil atau ibu menyusui wajib mengqadha puasa tanpa harus membayar fidyah pada orang yang berhak menerima fidyah.

Namun, berbeda kondisi jika  khawatir ibu tersebut terhadap anaknya saja. Maka, ibu menyusui dan ibu hamil wajib melaksanakan qadha puasa sekaligus membayar fidyah bagi orang miskin.

Sehingga, apakah ibu menyusui boleh puasa? Sebaiknya tidak menunaikan puasa terlebih dahulu. Sebelum kondisinya benar-benar termasuk dalam orang yang memenuhi syarat puasa.

Hal tersebut juga didukung dari sisi medis, dimana kondisi ibu menyusui biasanya kurang mendukung untuk menunaikan puasa. Dan jika dipaksakan berpuasa, maka akan membahayakan ibu dan anaknya.

Oleh sebab itu, sebaiknya tidak menjalankan puasa terlebih dahulu selama ada keraguan dan kondisi khawatir terhadap kesehatan ibu, anak dan keduanya. 

Walaupun begitu, ibu menyusui akan tetap mengqadha puasa atau membayar fidyah. Sebagaimana pendapat para ulama yang didukung dari firman Allah SWT melalui QS. Al-Baqarah ayat 184:

Ų§ŁŽŁŠŁŽŁ‘Ų§Ł…Ł‹Ų§ Ł…ŁŽŁ‘Ų¹Ł’ŲÆŁŁˆŁ’ŲÆŁ°ŲŖŁŪ— ŁŁŽŁ…ŁŽŁ†Ł’ ŁƒŁŽŲ§Ł†ŁŽ Ł…ŁŁ†Ł’ŁƒŁŁ…Ł’ Ł…ŁŽŁ‘Ų±ŁŁŠŁ’Ų¶Ł‹Ų§ Ų§ŁŽŁˆŁ’ Ų¹ŁŽŁ„Ł°Ł‰ Ų³ŁŽŁŁŽŲ±Ł ŁŁŽŲ¹ŁŲÆŁŽŁ‘Ų©ŁŒ Ł…ŁŁ‘Ł†Ł’ Ų§ŁŽŁŠŁŽŁ‘Ų§Ł…Ł Ų§ŁŲ®ŁŽŲ±ŁŽ Ū—ŁˆŁŽŲ¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų§Ł„ŁŽŁ‘Ų°ŁŁŠŁ’Ł†ŁŽ ŁŠŁŲ·ŁŁŠŁ’Ł‚ŁŁˆŁ’Ł†ŁŽŁ‡Ł— ŁŁŲÆŁ’ŁŠŁŽŲ©ŁŒ Ų·ŁŽŲ¹ŁŽŲ§Ł…Ł Ł…ŁŲ³Ł’ŁƒŁŁŠŁ’Ł†ŁŪ— ŁŁŽŁ…ŁŽŁ†Ł’ ŲŖŁŽŲ·ŁŽŁˆŁŽŁ‘Ų¹ŁŽ Ų®ŁŽŁŠŁ’Ų±Ł‹Ų§ ŁŁŽŁ‡ŁŁˆŁŽ Ų®ŁŽŁŠŁ’Ų±ŁŒ Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł— Ū—ŁˆŁŽŲ§ŁŽŁ†Ł’ ŲŖŁŽŲµŁŁˆŁ’Ł…ŁŁˆŁ’Ų§ Ų®ŁŽŁŠŁ’Ų±ŁŒ Ł„ŁŽŁ‘ŁƒŁŁ…Ł’ Ų§ŁŁ†Ł’ ŁƒŁŁ†Ł’ŲŖŁŁ…Ł’ ŲŖŁŽŲ¹Ł’Ł„ŁŽŁ…ŁŁˆŁ’Ł†ŁŽ

Ayyamam maā€™dudat, faman kana minkum maridan au ā€˜ala safari fa ā€˜iddatum min ayyamin ukhar, wa ā€˜ala lazina yutiqunahu fidyatun taā€™amu miskin, faman tatawwaā€™a khairan fahuwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum in kuntum taā€™alamun.

Artinya:

ā€œMaka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah bagi berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.ā€

Anjuran dan Manfaat Ibu Menyusui ketika Memilih Berpuasa

Keputusan menunaikan puasa ibadah puasa memang ada ditangan ibu menyusui masing-masing. Sebab yang tahu kondisi diri dan anaknya adalah ibu menyusui itu sendiri.

Oleh sebab itu, jika ibu menyusui memutuskan untuk tetap menunaikan puasa. Ada beberapa anjuran atau tips yang perlu dilakukan, agar kondisi ibu dan anak saat berpuasa tetap terjaga dengan baik.

1. Mengatur Pola Makanan

Pertanyaan apakah ibu menyusui boleh puasa? Ya! Ibu menyusui boleh puasa  jika ASI tidak berkurang. Selain itu, juga perlu mengatur pola makanan yang dikonsumsi saat berbuka puasa dan sahur.

ASI tidak berkurang artinya saat ibu menyusui sudah bersih dari nifas  sekaligus tidak menimbulkan bahaya pada bayinya. Sementara untuk mengatur pola makan, bisa dengan menu berbuka puasa buah kurma dan segelas kacang.

Kedua makanan tersebut, mengandung gizi yang lengkap. Sehingga, akan membantu ibu menyusui menjaga kondisi tubuhnya saat berpuasa. Apalagi ditambah sahur nasi merah, sayur, daging, dan menu yang menyehatkan lainnya.

Baca juga: Apa Itu Nikah Siri? Pengertian, Syarat, Contoh, dan Hukumnya

2. Makan dengan Gizi Seimbang

Umumnya ibu menyusui membutuhkan zat gizi yang lebih tinggi jika dibandingkan saat hamil. Sebab itu, menyusui memerlukan sekitar 2200 hingga 2600 kalori per hari. Semantara, ibu hamil hanya membutuhkan 2200 hingga 2300 kalori per hari.

Apalagi waktu enam bulan pertama setelah persalinan, membutuhkan zat gizi yang lebih besar. Karena memerlukan energi ekstra agar cepat pulih dan memproduksi ASI untuk anaknya.

Dimana produk ASI ini bisa mencapai 600 hingga 1000 cc per harinya. Oleh sebab itu, jika ibu menyusui tetap memutuskan untuk berpuasa harus mengkonsumsi makanan yang kaya zat gizi.

Selain kaya zat tinggi juga seimbang dan bervariasi. Variasinya bisa terdiri dari karbohidrat dan lemak untuk sumber tenaga, protein untuk zat pembangun, dan vitamin mineral untuk zat pengatur.

3. Mengonsumsi Banyak Cairan

Ibu menyusui  yang sedang melakukan puasa harus banyak-banyak mengonsumsi cairan energy. Hal tersebut bertujuan agar jumlah ASI tidak berkurang untuk sang bayi. 

Oleh sebab itu, ketika sahur dan berbuka usahakan untuk mengonsumsi banyak cairan. Karena jika ibu menyusui tidak mencukupi asupan cairannya, ada kemungkinan terjadi dehidrasi berat. 

Dengan begitu, pasokan ASI untuk sang bayi berkurang dalam waktu sementara tersebut. 

Biasanya untuk kondisi dehidrasi sendiri, ada tanda-tandanya yaitu seperti merasa sangat harus, air kencing berwarna gelap, kelelahan, sakit kepala, tubuh terasa lemas, mata, mulut, dan bibir kering.

Jika ibu menyusui merasakan tanda-tanda tersebut, ada baiknya harus segera membatalkan puasa. Guna mencegah terjadinya hal-halnya yang tidak diinginkan di kemudian hari.

4. Menjaga Pikiran agar Tetap Tenang

Selain dari segi makanan yang perlu diperhatikan, ibu menyusui juga harus menjaga pikiran agar tidak stress. Sebab kondisi mental seperti itu, bisa mempengaruhi pada tubuh apalagi saat puasa.

Kasus ASI yang keluar sedikit, biasanya memicu pikiran ibu menyusui tidak stabil yang menimbulkan stress. JIka dalam kondisi ini, cobalah untuk mengonsumsi banyak cairan saat berbuka puasa dan sahur.

Selain anjuran nya, ada manfaat jika ibu menyusui menjalankan ibadah puasa diantaranya sebagai berikut:

  1. Membantu meningkatkan metabolisme tubuh, dengan begitu pembakaran kalori dan lemak akan meningkat yang membuat berat badan tetap ideal.
  2. Membantu mendorong tubuh untuk memanfaatkan lemak sebagai sumber utama energi, sehingga kolesterol akan berkurang dan kesehatan jantung terjaga.
  3. Membantu mengurangi stress dengan cara berpuasa, sebab puasa akan menurunkan kadar hormone yang memicu stress dan merangsang hormon endorfin.

Selain manfaatnya, kita juga perlu tahu jika ada resiko ketika ibu menyusui menjalankan puasa. Walaupun produksi ASI tetap akan berjalan seperti biasanya, tetapi ada perubahan kandungan nutrisi mikro yang diproduksi ASI tersebut.

Dimana semua kadarnya, mulai kadar vitamin dan mineral akan sedikit berkurang selama menjalankan ibadah puasa. Dengan demikian, solusinya pastikan bahwa ibu menyusui mengkonsumsi makanan bergizi saat buka puasa dan sahur.

Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan apakah ibu menyusui boleh puasa? Ibu menyusui boleh berpuasa asalkan tidak ada masalah kondisi kesehatan pada diri dan bayinya.

Apalagi ketika menjalankan ibadah puasa, tiba-tiba ditengah jalan merasa kondisi fisik melemah, gemetar, mual, dan kondisi lainnya. Maka, sebaiknya ibu menyusui segera untuk membatalkan puasanya.

Akan tetapi lebih baiknya ibu menyusui yang masih dalam menyusui ASI eksklusif yaitu 4 hingga 6 bulan, dianjurkan untuk tidak berpuasa terlebih dahulu. Sebab 2 jam sekali ibu menyusui harus memberikan ASI pada anaknya.

Jika ibu berpuasa, otomatis kandungan zat gizi berkurang yang berdampak pada gizi ASI yang berkurang .Jika zat gizi berkurang, kemungkinan besar akan membuat ibu menjadi kurus dan bayi menjadi lemah serta kurus.

Sebab, pada saat itu bayi masih dalam masa pertumbuhan yang membutuhkan gizi yang sempurna melalui ASI.

Itulah penjelasan mengenai apakah ibu menyusui boleh puasa atau tidak. Ibu menyusui boleh tetap berpuasa, walaupun ibu menyusui termasuk dalam rukhshah. Akan tetapi, pastikan untuk mengkonsumsi gizi, mineral, vitamin yang cukup.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment