7 Keutamaan dan Hadist Menutup Aurat, Yuk Amalkan!

Sebagai muslimah pastinya tahu bahwa seorang wanita  ada batas aurat yang harus ditutupi. Ada banyak hadist menutup aurat yang bisa kita jadikan salah satu cara untuk istiqomah dalam menutup aurat serta lebih taqwa kepada Allah SWT.

Tidak menutup kemungkinan masih banyak di antara kita yang belum tahu apa saja hadits-hadits tersebut.

Oleh karena itu, sewajarnya untuk kita muslimah mencari informasi mengenai hadits serta batas menutup aurat.

Al-Quran dan Hadits Menutup Aurat

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa aurat merupakan suatu anggota badan yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, baik wanita maupun laki-laki. Dan menutup aurat hukumnya wajib bagi umat Islam.

Sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Quran sekaligus hadits-hadits Rasulullah SAW. Adapun uraian lengkapnya yaitu:

1. QS. An-Nur Ayat 31

Pertama firman Allah SWT dalam QS. An Nur ayat 31 ini berisi perintah bagi wanita untuk menutup auratnya. Aurat wanita yang boleh dilihat dengan batasan orang-orang tertentu.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wa qul lil-mu’minati yagdhudna min absarihinna wa yahfazna furujahunna wa la yubdina zinatahunna illa ma zahara minha walyadribna bikhumurihinna ‘ala juyubihinn, wa la yubdina zinatahunna illa libu’ulatihinna au aba’ihinna au abna’ihinna au abna’i bu’ulatihinna au ikhwanihinna au bani ikhwanihinna au nisa’ihinna au ma malakat aimanuhunna awit tabi’ina gairi ulil-irbati minar rijali awit tiflil lazina lam yazharu ala’auratin nisa, wa la yadribna bi’arjulihinn liyu’lama ma yukhfina min zintihinn, wa tubuh ilallahi jam’an ayyuhal mu’minuna la’allakum tiflhuna.

Artinya:

“Katakanlah kepada para wanita yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putri mereka, putra-putri suami mereka, saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara wanita mereka, para wanita (sesame muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Baca juga: 7 Tanda-tanda Kematian Menurut Islam, Segera Bertobat!

2. QS. Al-A’raf Ayat 31

Selanjutnya dari firman Allah SWT dalam QS. Al-Araf ayat 31 sebagai pendukung menurut aurat bagi wanita. Adapun penjelasannya sebagai berikut:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Wa bani adama khuzu zinatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulu wasyrabu wa la tusrifu, innahu la yuhibbul-musrifin.

Artinya:

“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Ayat tersebut turun ketika dahulu wanita tawaf di Ka’bah tanpa mengenakan busana. Sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abu Abbas Ra, beliau berkata yang artinya, “Dahulu para wanita tawaf di Ka’bah tanpa mengenakan busana. Kemudian Allah menurunkan ayat ‘Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap memasuki masjid…’” (HR. Muslim No. 3028)

3. QS. Al-Ahzab Ayat 59

Berikutnya ada dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59 yang menjelaskan ketentuan menutup aurat dengan baik sekaligus keutamaan menutup aurat agar hati seseorang terjaga dari kejelekan. Adapun penjelasan rincinya sebagai berikut :

 يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Ya ayyuhan nabiyyu qul li’azwajika wa banatika wa nisa’il mu’minina yudnina ‘alaihinna min jalabibihinna, zalika adnan ay yu’rafna fala yu’zain, wa kanallahu gafurar rahima.

Artinya :

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

4. Hadits Pertama

Selanjutnya ada hadist menutup aurat pertama yang bisa kita tahu dari riwayat Aisyah RA. Di mana ada cerita bahwa Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis.

Kemudian Rasulullah SAW langsung berpaling darinya dan berkata yang artinya, “Hai Asma, sesungguhnya jika ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Hadist menutup aurat tersebut menunjukkan bahwa  adanya batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Selain itu, dari hadits itu pula menunjukkan hukum menutup aurat yaitu wajib.

Artinya jika kita sebagai seorang wanita tidak melaksanakan perintahnya Allah SWT untuk menutup aurat maka kita akan menuai dosa, dan jika melaksanakannya tentu akan mendapatkan pahala.

5. Hadits Kedua

Hadist menutup aurat kedua dari Abu Hurairah RA, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Syinfani min ahlin wilam wrahuma khoumun maahum syiyadhu khadnabilnakhira yadribuna bihannasya wa nisyau kasayatu arayatu mumilatu mailatu ruusuhunna kalasynimatilbukhtilmailati layadkhulnaljannata wa ayajidna ri khaha wainna rikhaha layu jadumin masirati kadha wa kadha.

Artinya:

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim No 2128).

Dari hadist menutup aurat tersebut dijelaskan bahwa menutup aurat pun ada aturannya, yaitu tidak boleh berpakaian yang sempit. Sebab akan menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah tersebut.

Baca juga: Kepemimpinan dalam Islam, Pengetahuan dalam Hidup

6. Hadits Ketiga

Hadits menutup aurat ketiga dari Rasulullah SAW. Pada saat itu Rasulullah SAW pernah mendatangi seseorang yang bertanya perihal aurat yang harus ditutup dan boleh ditampakkan. Maka, Rasulullah SAW pun bersabda:

 احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Akhfad auratika illa minzhau jika au mamalakat yaminul

Artinya :

“Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan istrimu atau budak yang kamu miliki.” (HR. Abu Dawud No. 2017, Tirmidzi No. 2794).

7. Hadits Keempat

Hadits menutup aurat berikutnya menjelaskan haramnya seorang lelaki melihat aurat lelaki dan wanita melihat aurat wanita. Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” (HR. Muslim No. 338).

Keutamaan Menutup Aurat

Dari perintah Allah SWT dan hadist Rasulullah SAW, tentunya tanpa alasan seorang lelaki dan wanita harus menutup auratnya. Adapun keutamaan-keutaman seseorang menutup aurat yaitu:

1. Menghindari Terjadinya Fitnah

Seorang muslim harus menutup aurat guna menghindari terjadinya fitnah pada dirinya. Sebab fitnah bisa datang dari mana saja. 

Oleh sebab itu, alangkah lebih baiknya jika seorang wanita menjaga auratnya dengan baik sesuai perintah Allah SWT.

2. Menjadi Lebih Terhormat

Sebagai seorang muslim yang menutup auratnya tentu akan menjadi lebih terhormat. Sebab ia sudah melaksanakan perintah Allah SWT dan meninggalkan setiap larangan-Nya.

3. Jauhnya dari Siksa Neraka

Seperti yang Rasulullah SAW katanya kepada Fatimah RA yang artinya, “Wahai anakku Fatimah! Adapun wanita-wanita yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Menjalankan Perintah Allah SWT

Menjalankan perintah Allah SWT tentu menjadi hal utama dalam hidup umat Islam. Salah satu perintahnya yaitu menutup aurat. Setiap perintah dan larangan-Nya akan membawa hal baik dalam kehidupan manusia.

5. Mendapatkan Rahmat Allah SWT

Sebagaimana yang Rasulullah SAW katakana bahwa “Allah senantiasa merahmati pada wanita yang memakai seluar panjang (di sebelah dalamnya).” (HR. Al-Uqayli, Dar Qutni dari Abu Hurairah).

6. Amal Ibadah Diterima Allah SWT

Dalam hadits menutup aurat yang diriwayatkan Imam Ahmad, abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak diterima shalat seorang wanita yang sudah haid (maksudnya sudah baligh) kecuali dengan memakai khimar (kerudung menutup kepala).

7. Dijauhi Setan

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A’raf ayat 27 yang artinya, “Wahai anak cucu Adam! Janganlah kalian tertipu oleh setan! Sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya.”

Demikian petunjuk dari  Al-Quran dan hadist menutup aurat untuk kita selalu bertaqwa kepada Allah SWT. Menutup aurat bagi umat Islam hukumnya wajib, maka tutuplah auratmu agar terampuni dan terhindar dari dosa.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment