Apa Itu Halalan Thayyiban dalam Islam? Ini Penjelasannya di AlQuran

Halalan thayyiban bagi setiap muslim pastinya bukan hal baru lagi. Mendengarnya pasti sudah terasa sering, tetapi beberapa orang masih belum memahami apa sebenarnya makna dari kata tersebut.

Biasanya seseorang paling sering mendengar halalan thayyiban sebagai bentuk mengonsumsi suatu makanan secara halal. Bahkan beberapa menafsirkan artinya sebagai ‘halal lagi baik’.

Tetapi, makna sesungguhnya sendiri sangat baik. Di mana, dalam penjelasan secara sederhana seorang Muslim wajib mengkonsumsi sesuatu secara halal, bahkan dalam hal muamalah yang dilakukan. Hal ini sebagai salah satu pedoman dalam beragama dengan bijak.

Pengertian Halalan Thayyiban dalam Islam

Pernahkah kita menimbang seperti apa makanan yang dikonsumsi? Apakah merupakan makanan halal atau tidak? Pastinya sangat rendah pemikiran kita menjangkau hal tersebut.

Tetapi mengenal halal haram dalam makanan menjadi penting karena sejatinya akan berpengaruh besar terhadap perkembangan kita ke depannya.

Untuk pengertian dari halalan thayyiban sendiri secara bahasa merupakan penggabungan dari dua kata dari bahasa Arab. Pada kamus Al-Ma’ani kita bisa menemukan arti halal sebagai ‘sah’ dalam hukum Islam. Sedangkan untuk thayyiban sendiri memiliki arti baik.

Oleh karena itu, makna dibalik pelafalan kata tersebut adalah sesuatu yang diperbolehkan karena memiliki dampak baik bagi pelaku. Contohnya dalam hal makanan. Ketika kita mengonsumsi makanan yang halal, maka akan memberikan efek baik pada tubuh secara tidak langsung.

Halalan Thayyiban dalam Al-Qur’an

Pelafalan halalan thayyiban sendiri telah disebutkan langsung di dalam Al-Qur’an sebanyak empat kali. Kita bisa menemukannya dalam Surat Al Baqarah:168, An Nahl:114, Al Maidah: 88, Al Anfal:69.

1. An Nahl:114

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya:

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian; dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya kepada-Nya saja menyembah,” (QS. An Nahl: 114).

Berdasarkan surat An Nahl:114 Ibnu Katsir dalam ilmu tafsirnya pernah menjelaskan bahwa Allah SWT telah memerintahkan setiap hamba-Nya yang beriman untuk selalu memakan rezeki yang halal dan baik. Sehingga rasa syukur dan karunianya selalu bertambah.

Dalam ayat tersebut pula Allah SWT menerangkan bahwa makanan dan minuman yang sebaiknya dikonsumsi haruslah memenuhi dua syarat yaitu halal dan thayyib.

Baca juga: 7 Doa untuk Suami yang Sedang Bekerja agar Selamat dan Terhindar dari Kesulitan, Yuk Amalkan!

2. Al-Baqarah:168

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya:

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Surat Al-Baqarah:168 menjelaskan dengan terang-terangan bahwa Allah SWT memerintahkan setiap umatnya untuk memakan makanan dari bumi yang halal dan juga baik.

Larangannya juga sangat jelas bahwa Allah SWT melarang umatNya untuk mengikuti langkah setan dengan memakan makanan haram atau tidak Allah senangi. Karena mengikuti setan adalah musuh nyata bagi setiap manusia.

3. Al-Maidah:88

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

Artinya :

“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

Makna mendalam dari surat Al-Maidah:88 bisa diambil kesimpulan Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk memakan rezeki yang telah diberikanNya dengan sangat baik dan tidak lupa untuk selalu bertakwa kepadaNya.

Makanan yang baik seperti apa? Tentu yang tidak mendatangkan kemudharatan. Apabila kita mengkonsumsinya tidak akan menimbulkan rasa buruk. Dan tentunya lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

4. Al Anfal:69

فَكُلُوا۟ مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Fa kulụ mimmā ganimtum ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāh, innallāha gafụrur raḥīm

Artinya :

“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Penafsiran dari surat tersebut menjelaskan bahwa sejatinya seseorang harus memakan makanan yang halal dan baik. Karena hal tersebut menjadi salah satu cara untuk memelihara hukum agama Allah serta ajaran pada syariat-Nya.

Doa agar Allah SWT Memberikan Kecukupan dengan Halal

Doa agar Allah SWT Memberikan Kecukupan dengan Halal

Allah SWT sangat menganjurkan setiap hambaNya lebih dekat dengan hal-hal baik. Ia sangat melarang setiap manusia untuk mengkonsumsi makanan haram. 

Apabila kita memiliki kekhawatiran terkait rezeki yang halal, maka ada sebuah doa yang apabila kita amalkan Allah SWT akan memberikan kecukupan dan menjauhkan hal-hal buruk dari lingkungan kita.

Doa ini bisa dijumpai dalam Hadits Tirmidzi : No. 3563.

وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) .

Artinya :

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki hutang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, ‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini).

Baca juga: Niat Puasa Syawal 6 Hari sesuai Sunnah dan Keutamaannya

Bagaimana Cara Memaknai Halalan Thayyiban

Setelah kita mengetahui apa saja ajaran Allah SWT mengenai halalan thayyiban, salah satu ulama besar Quraish Shihab menjelaskan bahwasanya Allah SWT memerintahkan seluruh umat manusia untuk mengkonsumsi makanan dan minuman halal.

Baik bagi seorang Muslim, maupun orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT atau penganut agama lain. Meskipun begitu, Allah SWT juga membagi beberapa larangan pada jenis makanan menjadi empat bagian.

Pertama, ada wajib, sunnah, mubah, dam makruh. Keempat hukum tersebut bisa saling berkesinambungan karena dikembalikan lagi pada kebutuhan setiap manusia.

Salah satu contohnya, pada makanan jenis A halal karena bisa meningkatkan kesehatan seseorang. Tetapi makanan jenis A ini akan berubah ke haram apabila membahayakan kondisi dari orang lainnya.

Contoh sederhana lainnya seperti banyak sekali makanan yang beragam tetapi tidak memiliki nilai gizi. Hal ini tentu jika dilihat dari segi kesehatan menjadi kurang baik. Oleh karena itu, konsep halalan thayyiban sangat penting untuk dipahami karena permasalahan tersebut.

Bahkan, dalam kondisi sakit sekalipun. Mengutamakan makanan dan minuman yang halal sudah menjadi kewajiban tersendiri. Mengingat setiap makanan yang masuk akan memberikan dampak signifikan terhadap ketenangan jiwa seseorang.

Seseorang yang selalu mengkonsumsi makanan halal akan merasa lebih tenang dan lebih berlapang dada. Berbeda dengan seseorang yang mengkonsumsi makanan kurang baik (tidak halal).

Selain menimbulkan efek tidak enak badan, badan terasa berbeda, atau gangguan kesehatan lainnya. Makanan tidak halal juga mempengaruhi daya pikir seseorang, loh. Oleh karena itu, biasakan diri untuk mengonsumsi makanan halal sesuai perintah Allah SWT.

Kriteria Makanan Halal

Seperti yang sudah kita ketahui dari pembahasan di atas, bahwa halalan thayyiban memiliki arti halal dan baik. Nah, untuk kriteria makanan halal penting untuk kita ketahui sebagai bahan pertimbangan ilmu dengan baik, antara lain:

1. Dilihat dari Segi Kandungan Zat

Pertama, kriteria makanan halal bisa kita lihat dari kandungan yang dimiliki. Islam sebagai agama yang sangat ketat terkait haram halal sebuah makanan. Apalagi jika materi barang tersebut dikonsumsi.

Tentunya dibutuhkan wujud makanan yang bersih (suci), terhindar dari kotoran, dan tidak najis.

2. Cara Mendapatkannya

Makanan halal juga bisa kita lihat dari bagaimana cara mendapatkannya. Karena, untuk mendapatkan sesuap nasi seseorang ada yang rela melakukan apapun mengingat dunia ini sangat keras.

Mulai dari kegiatan tercela seperti merampok, mencuri, merampas, hingga melakukan pembohongan kepada pihak-pihak tidak bersalah. Nah, uang yang dihasilkan dari aktivitas buruk tersebut, digunakan untuk membeli bahan makanan.

Hal itu membuat makanan yang kita konsumsi menjadi tidak halal. Meskipun jika kita melihat menggunakan mata, kandungan dari bahan makanan tersebut tergolong bersih dan baik.

Tetapi jika dilihat dari cara memperolehnya, maka hal tersebut tentu tidak baik dan sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Kriteria Makanan Tayyib (Baik)

Ketika kita ingin menerapkan perintah halalan thayyiban maka tidak hanya butuh makanan yang halal saja. Kita juga perlu mempertimbangkan apakah makanan yang diberikan ‘baik’ dalam ajaran Islam. Nah berikut beberapa kriterianya:

1. Makanan Dikonsumsi Sesuai Kebutuhan

Kriteria baik yang dimaksudkan dalam Islam salah satunya adalah cukup. Cukup dalam artinya asupan nutrisi yang kita butuhkan sudah terpenuhi dengan baik. Sehingga tidak akan terjadi kasus kelebihan ataupun kekurangan gizi.

Karena segala sesuatu yang berlebihan pun tidak akan memberikan efek baik untuk kesehatan tubuh. Tetapi, jika kamu sangat membatasi makanan hingga kekurangan asupan nutrisi hal ini justru akan menimbulkan penyakit.

Jenis penyakit yang berkaitan dengan makanan pada umumnya adalah asam lambung atau maag. Oleh karena itu, tidak boleh kita abaikan begitu saja. Pastikan proporsi untuk kita sudah sesuai kebutuhannya.

2. Konsumsi Makanan yang Sehat dan Seimbang

Mengonsumsi makanan dengan kandungan gizi yang pas dan cukup tentunya akan memberikan efek baik pada kesehatan. Konsep baik dari segi kesehatan ini telah membentuk pola bahwa makanan yang kita konsumsi bersifat baik (thayyib).

Jenis makanan dengan kandungan gizi yang pas secara umum telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing orang. Sehingga memberikan efek baik pada kesehatan dan tubuh seseorang.

3. Tingkat Keamanan Mutu yang Baik

Selain mempertimbangkan aspek makanan yang dikonsumsi telah sesuai kebutuhan atau belum atau dari segi standar makanan sehat dan seimbang, kita juga perlu mempertimbangkan keamanan mutu dari makanan yang dibeli.

Perhatikan apakah jenis makanan yang kita beli sudah sangat aman atau belum. Pastikan kamu melakukan pengecekan menyeluruh untuk menghindari sesuatu yang membahayakan tubuh.

Contohnya seperti pewarna makanan yang terlalu banyak, pemanis, dan bumbu yang bisa membuat masakan semakin gurih. Karena beberapa bahan tersebut apabila digunakan terlalu banyak ternyata dapat menyerap kandungan nutrisi yang dimiliki.

Makanan Haram yang Sebaiknya Dihindari

Untuk mencegah kebingungan berlebih terkait jenis makanan halalan thayyiban. Maka, penting bagi kita untuk paham jenis apa saja makanan yang diharapkan dan sebaiknya kita hindari.

Beberapa jenis makanan haram sesuai yang disebutkan dalam Al-qur’an, antara lain:

1. Babi dan Bangkai

Sesuai dengan penjelasan di dalam Al-qur’an Surat Al-Maidah ayat 3. Di mana, status babi dan bangkai merupakan haram.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.

Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”

2. Hewan yang Disembelih Tanpa Menyebut Nama Allah SWT

Tidak hanya babi dan bangkai saja yang menjadi jenis makanan haram bagi seluruh umat. Tetapi juga ada ketentuan bahwa hewan yang disembelih tanpa menyebut asma Allah SWT juga termasuk ke dalam makanan haram.

وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya:

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.

Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am:121)

3. Binatang Bertaring

Dalam salah satu hadist yang telah diceritakan oleh Abu Hurairah, bahwasanya terdapat ketentuan hewan bertaring tidak boleh untuk dimakan.

Sebagai seorang Muslim yang baik, sudah selayaknya kita menaati anjuran yang telah Allah SWT tetapkan.

كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ

Artinya:

“Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR Muslim).

Manfaat Mengkonsumsi Makanan Halalan Tayyiban

Beberapa orang mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa ketika kita sedang mengkonsumsi makanan halal. Maka, kita sedang menjalankan perintah Allah SWT, loh. Karena mengkonsumsi makanan halal diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT.

Dari segi manfaat sendiri, banyak sekali yang bisa kita dapatkan, antara lain:

1. Mendapatkan Ridho Allah SWT

Kebiasaan mengonsumsi makanan halal karena perintah Allah SWT bisa membantu kita untuk mendapatkan ridho-Nya. Dengan begitu, akan banyak sekali manfaat dan kebaikan yang bisa kita dapatkan.

2. Makanan Halal Bisa Menjaga Hati dan Akal Manusia

Berikutnya, mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib juga akan membantu kita untuk mendapatkan hati terjaga dan juga akal yang baik. Karena ketika kita merasa senang dengan makanan yang dikonsumsi.

Tanpa disadari hormon kebahagiaan di dalam tubuh akan memproses diri sehingga mampu mengajak kita untuk berpikir dengan baik terlebih dahulu.

3. Mendapatkan Pahala

Konsumsi makanan halal yang menjadi perintah dari Allah SWT ini akan memberikan kita pahala apabila telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Oleh karena itu, kamu bisa mulai terus untuk mengonsumsi makanan halal agar pahala dan berkah terus mengalir.

4. Sebagai Tameng Berbagai Macam Penyakit

Datangnya penyakit memang tidak ada yang tahu. Tetapi, kita bisa menangkalnya dengan baik melalui kegiatan mengonsumsi makanan halal dan thayyib.

Apalagi untuk mendapatkan makanan halal dilihat dari berbagai aspek seperti cara mendapatkannya, pengolahan, hingga kandungan yang dimiliki.

Oleh karena itu, jangan sampai kita abai dengan informasi mengenai halalan thayyiban. Pemahaman mengenai makna dari halalan thayyiban diharapkan kita bisa lebih tergerak untuk mengonsumsi makanan, minuman, dan mencari rezeki yang halal.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment