Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

Apakah ada hari baik pindah rumah menurut Islam? Kita semua tahu, beberapa suku di Indonesia sudah sangat familiar dengan hari baik.

Misalnya saja, suku Jawa. Orang tua dari suku Jawa percaya dengan yang namanya hari baik. Bahkan, mereka memiliki perhitungannya sendiri untuk menentukan kapan hari baik tersebut terjadi.

Mereka menghitung hari baik ketika akan pindah rumah, memulai usaha, atau menentukan tanggal pernikahan. Masyarakat Jawa percaya bahwa jika ada hari-hari tertentu yang tidak boleh memulai bisnis atau melaksanakan pernikahan.

Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

Bagi sebagian orang, pindah rumah bukan sekedar mempersiapkan memindahkan barang dan perabot dari satu rumah ke rumah lainnya. Tetapi, ada hal non teknis lainnya yang juga harus dipersiapkan.

Ada orang yang mencari hari baik untuk pindah ke rumah baru. Golongan orang-orang ini percaya bahwa ada hari yang dianggap baik dan membawa keberuntungan, ada juga hari sial sehingga menolak untuk pindah pada hari tersebut.

Lalu, bagaimana Islam memasang hari baik itu? Apakah orang yang mempercayai hari baik termasuk perbuatan musyrik?

1. Semua Hari Itu Baik

Menurut pandangan Islam, semua hari itu baik. Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu semua baik.

Tidak ada hari buruk sama sekali. Justru, Islam lebih mengenal hari paling baik yaitu hari di mana kita terus melakukan amal soleh dan perbuatan yang bermanfaat lainnya.

Jadi kapan pun kitu, selama kita beramal soleh dan melakukan hal-hal yang baik, maka hari tersebut adalah hari yang baik.

Baca juga: Hari Potong Kuku yang Baik Menurut Ajaran Islam, Sudah Tahu?

2. Tidak Ada Hari Sial

Selain itu, tidak ada anggapan hari sial dalam Islam. Karena, semua hari itu sama baiknya. Sekalipun kita mengalami kesialan, itu bukan disebabkan karena hari melainkan perbuatan kita sendiri.

قَالُوْا طَاۤىِٕرُكُمْ مَّعَكُمْۗ اَىِٕنْ ذُكِّرْتُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

Qâlû thâ’irukum ma‘akum, a in dzukkirtum, bal antum qaumum musrifûn

Artinya:

Mereka (para rasul) berkata, “Kemalangan kamu itu (akibat perbuatan) kamu sendiri. Apakah karena kamu diberi peringatan, (lalu kamu menjadi malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (Q.S. Yasin: 19).

Bagaimana Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam?

Berdasarkan kedua penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya tidak ada istilah penentuan hari baik ataupun hari buruk ketika akan pindah rumah. 

Baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadist, tidak ada sama sekali penjelasan tentang hari baik pindah rumah menurut Islam. Justru penentuan hari baik sama artinya dengan mengundi nasib. Dan jelas, hal ini sangat dilarang oleh Allah SWT.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḫmul-khinzîri wa mâ uhilla lighairillâhi bihî wal-munkhaniqatu wal-mauqûdzatu wal-mutaraddiyatu wan-nathîḫatu wa mâ akalas-sabu‘u illâ mâ dzakkaitum, wa mâ dzubiḫa ‘alan-nushubi wa an tastaqsimû bil-azlâm, dzâlikum fisq, al-yauma ya’isalladzîna kafarû min dînikum fa lâ takhsyauhum wakhsyaûn, al-yauma akmaltu lakum dînakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matî wa radlîtu lakumul-islâma dînâ, fa manidlthurra fî makhmashatin ghaira mutajânifil li’itsmin fa innallâha ghafûrur raḫîm

Artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Pada zaman jahiliyah, orang-orang sering mengundi nasib saat akan mengadakan acara besar seperti pernikahan, pindah tempat tinggal, atau yang lainnya. 

Jika kita percaya ada hari baik pindah rumah menurut Islam, maka secara otomatis tidak ada bedanya dengan zaman jahiliyah, naudzubillah.

Sekalipun kita ingin memilih hari, cara terbaik yang dapat dilakukan adalah shalat Istikharah minimal dua raka’at. Bisa siang hari maupun malam hari, lakukan dengan khusyuk lalu minta petunjuk kepada Allah SWT.

Seperti yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »

Artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikharah dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a:

ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI ‘ILMIKA, WA ASTAQDIRUKA BI QUDRATIKA, WA AS-ALUKA MIN FADHLIKA, FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU, WA TA’LAMU WA LAA A’LAMU, WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUB. ALLAHUMMA FA-IN KUNTA TA’LAMU HADZAL AMRO (SEBUT NAMA URUSAN TERSEBUT) KHOIRON LII FII ‘AAJILI AMRII WA AAJILIH (AW FII DIINII WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII) FAQDUR LII, WA YASSIRHU LII, TSUMMA BAARIK LII FIIHI. ALLAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNAHU SYARRUN LII FII DIINI WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII (FII ‘AAJILI AMRI WA AAJILIH) FASH-RIFNII ‘ANHU, WAQDUR LIIL KHOIRO HAITSU KAANA TSUMMA RODH-DHINII BIH

Artinya:

“Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku dimanapun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390; dari Jabir bin ‘Abdillah).

Dengan melakukan sholat istikharah, niscaya Allah SWT akan memberikan petunjuk lewat cara apa pun, kapan sebaiknya kita pindah ke rumah baru. Pasrahkan semua kepada Allah, bukan dengan mengundi nasib.

Baca juga: Fasakh, Istilah Pembatalan Pernikahan dalam Islam

Bolehkah Melakukan Selamatan Rumah Baru?

Selain menentukan hari baik pindah rumah menurut Islam, kebiasaan lain yang juga sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia yaitu melakukan selamat saat akan pindah maupun sudah menempati rumah baru. 

Pertanyaannya adalah, apakah hal tersebut boleh menurut Islam? Dalam Islam, ada istilah yang bernama bid’ah. Bid’ah sendiri merupakan ibadah yang tata caranya, penetapan waktu,  jumlah, dan tempat tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Artinya:

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Jadi sebenarnya, acara selamatan rumah baru itu termasuk bid’ah karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. 

Pengecualian untuk acara makan-makan dalam rangka syukur, maka tidak menjadi masalah karena acara tersebut bukanlah masuk dalam kategori ibadah mahdhah atau ibadah murni.

Berbeda halnya dengan acara selamatan yang biasanya pasti ada pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Justru acara makan-makan ini dapat memupuk ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama.

Disebutkan dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyah:

الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ

Artinya:

“Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan tidak ada hari baik pindah rumah menurut Islam, karena semua hari itu bagus.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment