Tag: Inspirasi Islam

  • 5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    Kunci dari keluarga yang harmonis adalah seorang suami dan ayah dalam keluarganya. Sebab sosok ini memegang penting dalam berbagai hal, baik pemimpin, sosok panutan dan pencari nafkah. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui peran ayah dalam keluarga menurut Islam.

    Dewasa ini, banyak yang salah kaprah mengartikan peran ayah hanya sebagai pemberi nafkah dan memenuhi segala kebutuhan anak.

    Sayangnya, mencukupi yang dibutuhkan saja itu tidak cukup. Apalagi, dalam agama Islam, seorang anak membutuhkan dampingan sosok ayah untuk tumbuh dalam berbagai pemahaman. Karena itulah, Mari kenali peran ayah dalam keluarga menurut Islam berikut ini.

    Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa kunci dari keluarga harmonis tidak hanya terletak dalam kecukupan ekonomi dan kebutuhan.

    Namun untuk membangun sebuah keluarga harmonis, diperlukan peran penuh seorang ayah dalam keluarga. Sosok ini digambarkan sebagai sosok yang kuat, tegar, bijaksana dan panutan bagi anak-anaknya.

    Selain itu, ayah juga kerap menjadi tiang utama dari kokohnya keluarga selain sosok ibu yang menaungi anak-anaknya.

    Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, “Seorang ayah adalah bagian tengah dari gerbang surga. Jadi, tetaplah di gerbang itu atau lepaskan,” (HR Tirmidzi).

    Adapun peran ayah dalam keluarga menurut Islam sebagai berikut:

    1. Menjadi Pemimpin Keluarga

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam yang pertama yakni menjadi pemimpin bagi keluarganya.

    Pada dasarnya, manusia diciptakan untuk menjadi seorang khalifah yang bermula dalam memimpin dirinya sendiri. Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 165 yang berbunyi:

    “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-An’am:165).

    Salah satu dari banyaknya anugerah yang Allah berikan kepada manusia yakni kedudukan untuk mengatur, memimpin dan memiliki kekuasaan di muka bumi. Meski demikian, menjadi sosok pemimpin tidaklah mudah.

    Begitu juga dalam memimpin keluarga, sosok ayah wajib untuk mengarahkan seluruh anggota keluarganya untuk senantiasa berbuat kebaikan. Ayah juga menjadi penanggung jawab utama apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di dalam keluarganya.

    Terkait peran ayah dalam keluarga menurut Islam sebagai sosok pemimpin ini pernah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,

    Dan istri pemimpin terhadap keluarga, rumah suaminya, dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya,”.

    Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seorang ayah memiliki tanggung jawab dalam memimpin keluarganya, segala sesuatu yang terjadi di dalam keluarganya akan menjadi ganjaran baginya. Baik itu dalam hal kebaikan maupun keburukan.

    Berikut ini adalah dalil yang memperkuat bahwa ayah merupakan sosok laki-laki yang wajib memimpin keluarganya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 34:

    اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

    Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.

    Baca juga: Nikah Mut’ah Adalah: Pengertian, dan Hukumnya dalam Islam

    2. Pencari Nafkah

    Selain menjadi pemimpin, peran ayah dalam keluarga menurut Islam selanjutnya yakni menjadi pencari nafkah dan memastikan nafkah yang diberikan untuk keluarganya halal.

    Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah, pada surat An-Nahl ayat 114 yang berbunyi:

    فَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya,” (QS. An-Nahl: 114).

    Apabila seseorang ayah bekerja dengan tulus dan ikhlas serta semata-mata hanya untuk menafkahi keluarganya karena Allah, tentu Allah akan membantu hamba-Nya yang berusaha untuk mengais rezeki yang halal.

    Hal ini tercatat dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 233:

    وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

    Artinya: Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

    3. Sebagai Pendidik Anaknya

    3. Sebagai Pendidik Anaknya

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam lainnya yakni sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Luqman ayat 13-19, menyiratkan bahwa seorang ayah memiliki peran sebagai pemimpin sekaligus pendidik bagi anaknya.

    Kadang kala, perkembangan kognitif dan motorik anak selalu dilepaskan kepada asuh ibu, padahal dalam hal satu ini penting sekali untuk mendapatkan peran ayah di dalamnya.

    Nabi Muhammad SAW: “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara: mencintai Nabimu; mencintai ahlul baitnya; dan membaca Alquran, karena orang-orang yang memelihara Alquran itu berada dalam lingkungan singgasana Allah pada hari ketika tidak ada perlindungan selain dari pada perlindungan-Nya; mereka beserta para Nabi-Nya dan orang-orang suci,” (At Thabrani).

    Salah satu contoh pendidikan Islam yang sebaiknya diajarkan pada anak, yaitu mengenalkan Allah SWT dengan cara mendirikan sholat.

    “Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (QS. Luqman: 17).

    Selain yang dijelaskan di atas, pendisiplinan serta nilai dan adab juga turut menjadi poin dalam peran ayah dalam keluarga menurut islam. Guna terhindar dari kesalahan pendiplinan dan pendidikan seorang ayah, terdapat beberapa pola asuh yang bisa ditiru dari metode Rasulullah SAW.

    Di antara metode Rasulullah dalam mencegah atau mengatasi kesalahan ialah pengarahan langsung. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Abu Salamah, ia berkata, “Aku pernah di bawah asuhan Rasul, dan waktu itu tanganku menggamak ke sana-sini di dalam baskom besar, maka Rasul berkata kepadaku,”Wahau anakku, bacalah bismillah kemudian makanlah dengan tangan kananmu, dan makan makanlah yang dekat denganmu,”.

    4. Menjadikan Pendamping yang Baik untuk Anaknya

    Mencarkan pendamping yang baik juga menjad salah satu peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Kebanyakan dari wanita zaman sekarang, tidak menyukai perihal jodoh menjodohkan. Sebab di antaranya lebih memilih untuk mencari pendamping hidup yang baik menurut versinya.

    Namun, menjadi kewajiban dan peran seorang ayah untuk mencarikan sosok yang baik bagi anak perempuannya yang sudah mampu untuk menikah, baik dalam agama dan adabnya.

    Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memelihara tiga orang anak perempuan, lalu ia mendidik dan menikahkan mereka, serta berbuat baik kepada mereka, maka dia akan mendapatkan surga,”

    Harapan dari mencarikan pendamping yang baik bagi anaknya, agar generasi penerus Islam terdidik dan berkembang pada keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah di jalan Allah.

    5. Menjadi Suami dan Ayah yang Baik

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam yang terakhir adalah menjadi suami dan ayah yang baik.

    Ia harus dapat menyayangi dan memuliakan istrinya dan mengasihi anak-anaknya sepenuh hati, membimbing mereka ke jalan yang benar, juga memimpin mereka setiap melaksanakan peribadahan.

    Selain itu, ayah perlu berlaku adil kepada istri dan anak-anaknya, tidak  boleh berat sebelah. Bahkan diwajibkan bagi seorang suami untuk memuliakan istrinya sebaik-baiknya karena istri adalah sosok ibu dari anak-anaknya.

    Perintah untuk menjadi suami yang adil ini terdapat dalam ayat Alquran Surat An-Nisa ayat 129, Allah SWT berfirman:

    وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

    “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Selain itu, menjadi sosok suami dan ayah yang baik tidak berhenti ketika memenuhi nafkah saja, melaikan juga memberikan waktu luang untuk dinikmati bersama dan memenuhi kebutuhan batin keluarga sehingga  tetap rukun dan harmonis.

    Sebagaimana yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS. al-Baqarah: 233).

    Peran ayah dalam keluarga menurut Islam dalam memenuhi kebutuhan yang dimaksukan disini yakni memenuhi kebutuhan berhubungan suami istri, sedangkan kepada anak-anak yakni memberikan pendidikan akhlak mulia.

    Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat At Tahriim ayat 6 yang berbunyi,

    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS at-Tahriim: 6).

    Sosok Teladan Ayah dalam Islam

    Setelah mengetahui peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Terdapat beberapa sosok teladan yang dalam Islam yang bisa jadikan contoh dalam berperan sebagai seorang Ayah, yakni:

    1. Nabi Muhammad S.A.W.

    Sosok yang pertama perlu diteladani yakni Rasullullah SAW. Beliau memiliki 4 orang putra dan 4 putri. Beliau adalah sosok ayah yang baik dan penyayang anak-anaknya.

    Beliau juga dikisahkan sebagai sosok ayah yang tidak suka marah. Meski tidak pernah marah, bukan berarti beliau menghilangkan sifat tegasnya dalam mendidik anak.

    Rasulullah tidak segan menegur anaknya apabila menyalahi adab Islam. Beliau pernah menegur Umar bin Abu Salma “Hai nak! Bacalah basmalah, menyuaplah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada didekatmu!” (dari Aisyah HR. Bukhari dan Muslim)

    2. Nabi Ibrahim A.S.

    Sosok teladan berikutnya yakni Nabi Ibrahim yang berhasil membina keluarganya menjadi keluarga yang senantiasa mentauhidkan Allah SWT.

    Beliau mampu membimbing keluarga untuk senantiasa percaya kepada segala risalah Allah sekaligus pertolongannya.

    Hal ini dikisahkan pada suatu waktu, ujian terbesar terhadap keimanan Nabi Ibrahim adalah ketika turun perintah dari Allah meninggalkan Hajar yang baru melahirkan Ismail di bukit gersang tak berpenghuni dan saat turun perintah menyembelih anaknya Ismail.

    Meski berat, sebab rasa cintanya kepada Allah, beliau tinggalkan keluarganya. Beliau mampu meyakinkan istrinya bahwa seberat apapun kondisi yang diterima harus tetap yakin bahwa Allah akan senantiasa menolong dan memberikan jalan.

    3. Nabi Ya’qub A.S.

    Sosok ayah yang dapat diteladani berikutnya yakni Nabi Ya’qub A.S, beliau sabar dalam mengenalkan baik dan buruk kepada anaknya.

    Rasa iri telah menjerumuskan anak-anak Yaqub untuk berbuat jahat kepada anak yang lainnya yaitu Yusuf.

    Meskipun mengetahui anak-anaknya telah berbuat jahat kepada anak kesayangannya, Yusuf, Yaqub tidak begitu saja mengusir anaknya dari rumah. Yaqub justru mendoakan ampunan kepada Allah untuk anak-anaknya.

    Beliau juga tidak lelah untuk menasehati dan mendoakan semoga anak-anaknya dapat berubah menjadi lebih baik.

    Tentu sikap sabar ini diperlukan sebagai peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Sebab sejatinya seorang ayah bertanggung jawab untuk tidak bosan menasehati dan meluruskan jalan anak-anaknya.

    Begitulah peran ayah dalam keluarga menurut Islam. Mengingat peran ayah yang ternyata cukup luas, kita harus pintar-pintar membagi waktu dan berperilaku adil ya!

  • Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya

    Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya

    Apa itu maulid Nabi? Sebagian muslim mungkin akrab sekali dengan istilah satu ini. Dalam penanggalan Islam, salah satu di antara bulannya adalah bulan istimewa di mana Rasulullah SAW dilahirkan di kota Mekkah. Tepatnya pada 12 Rabiul Awal.

    Apabila ditanya, apa yang identik dari bulan Rabiul Awal maka sebagian muslim dipastikan menjawab Maulid Nabi. Saking identiknya, Bulan Rabiul Awal sering dinamai dengan bulan Maulid oleh umat Muslim di Indonesia.

    Lantas, apa itu Maulid Nabi? Apakah hanya sekadar peringatan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW? Untuk lebih jelasnya. Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini.

    Apa Itu Maulid Nabi?

    Sebelum membahas mengenai sejarah dan keutamaannya, akan lebih baik jika lebih mengenal apa itu Maulid Nabi sebenarnya.

    Menilik secara bahasa, Maulid Nabi atau dalam bahasa Arab : لد النبي‎, Mawlid an-Nabī, diartikan sebagai sebuah peringatan hari lahir dari Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan tahun hijriyah.

    Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Peringatan Maulid Nabi ini sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad SAW wafat.

    Bagi umat Muslim, peringatan Maulid Nabi ini merupakan sebuah penghormatan dan pengingat akan kebesaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan kebenaran dan risalah Allah SWT tanpa keraguan dan ketakutan sedikit pun akan siksa di dunia.

    Meski demikian, hingga saat ini masih ada beberapa pendapat pro dan kontra mengenai peringatan Maulid Nabi. Beberapa ulama lain menganggap bahwa hal ini hanya berupa tradisi Bid’ah dan mempertanyakan apa itu Maulid Nabi. Dan sebagian lainnya tidak menganggapnya Bid’ah.

    Perlu diketahui bahwasannya, memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, termasuk perkara yang membesarkan dan memuliakan Rasulullah SAW.

    Bagi setiap muslim yang merayakan dan memperingatinya akan diberikan kenikmatan dunia dan akhirat. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam salah satu suratnya, yakni:

    الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوباً عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ -١٥٧

    Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.** Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Quran), mereka itulah orang-orang beruntung.” (Q.S. al-A’raf: 157).

    Terdapat satu kisah yang menjadi salah satu yang bisa dipetik hikmah di dalamnya dan menjawab apa itu Maulid Nabi bagi seorang Muslim, yakni kisah Abu Lahab yang diringankan siksanya meski ia terkutuk dan kekal di neraka, setiap setiap hari Senin karena bergembira dan senang sewaktu mendengar kelahiran Nabi Muhammad.

    Ketika Abu Lahab yang kafir dan dengan jelas Al-Qur’an mencelanya saja mendapatkan keringanan siksa lantaran ungkapan kegembiaraannya atas skelahiran Rasulullah. Lantas, bagaimana dengan seorang Muslim yang bergembira memperingati kelahiran Rasulullah SAW ?

    Oleh sebab itu, sebagai umat Muhammad sudah seharusnya bergembira, serta mengenal apa itu Maulid Nabi, dan turut serta memperingati kehadiran manusia agung sebaik-baik utusan Allah agar kelak mendapatkan syafaatnya di akhirat.

    Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya.

    Beliau berpuasa setiap hari senin untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

     عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

    “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

    Dari penjelasan di atas, kita mendapatkan jawaban dari pertanyaan apa itu Maulid Nabi. Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk syukur dan kegembiraan atas kehadiran manusia agung sebaik-baik utusan Allah agar kelak mendapatkan syafaatnya di akhirat.

    Baca juga: Ini Dia Syarat Nikah di KUA Terbaru, Apa Saja?

    Sejarah Maulid Nabi

    Setelah memahami dengan benar mengenai apa itu Maulid Nabi dan kebolehannya. Kita akan membahas mengenai sejarah singkat lahirnya hari ini sebagai bentuk kegembiraan hadirnya Rasulullah SAW di dunia.

    Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada awal abad ke 7 H, oleh Raja Irbil (Raja yang berasal dari Irak), bernama Muzhaffarudn Al-Kaukabri.

    Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata:

    Ibn Katsir dalam Kitab Tarikh menjelaskan bahwa Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal secara besar-besaran. Beliau adalah orayberani, alim dan seorang yang adil.

    Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya serta seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, ulama usul, para ahli tasawuf, dan lainnya.

    Tiga hari sebelum pelaksanaan Maulid Nabi, beliau telah melakukan berbagai persiapan. Beliau membeli ribuan kambing dan unta yang kemudian di sembelih untuk dijadikan hidangan untuk para hadirin yang akan hadir dalam peringatan perayaan Maulid Nabi.

    Segenap ulama saat itu menyetujui dan turut membenarkan apa yang dilakukan oleh Sultan Al Muzhaffar tersbeut. Mereka semua sepakat dan menganggap Maulid Nabi adalah hal yang baik, dan tidak masalah untuk dilakukan.

    Dalam kitab Wafayat Al-A’yan Ibnu Khallikan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah sedang melakukan perjalanan dari Maroko menuju Syam dan ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, dia bertemu dengan Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut memiliki perhatian yang besar terhadap peringatan Maulid Nabi.

    Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir” lalu karya ini kemudian dijadikan hadiah untuk Sultan Al-Muzhaffar.

    Semenjak perayaan pertama kali yang digelar pada zaman Sultan Al Muzhaffar, selepas masa itu hingga saat ini para ulama telah menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan sesuatu hal yang baik untuk dilakukan.

    Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadits telah menyatakan demikian, bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”.

    Sebab itulah peringatan Maulid Nabi, yang biasa diperingati pada bulan Rabiul Awal menjadi sebuah tradisi untuk umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa serta dalam setiap generasi ke generasi. Bahkan hingga saat ini, tradisi ini turut dijelaskan secara turun temurun, baik apa itu Maulid Nabi dan sejarah timbulnya hal ini.

    Para ahli sejarah, seperti, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi, Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir dan yang lainnya telah sepakat bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar.

    Meski demikian, ada pula pihak yang menyatakan bahwa Sulatan Salahuddin Al-Ayyubi merupakan orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi.

    Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

    صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ

    Artinya: “Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Dia menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu.”[2]

    Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

    فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ

    Artinya: “Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Dia yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah). Pada masa dia, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas.”

    Sultan Salahuddin kala itu mengadakan peringatan Maulid Nabi guna membangkitkan semangat umat Islam yang telah padam agar bisa kembali berjihad dan semangat dalam membela Islam pada Perang Salib.

    Akan tetapi, ide yang diberikan oleh Salahuddin ditentang oleh beberapa ulama, para ulama memeprtanyakan apa itu Maulid Nabi, sebab dari zaman Nabi peringatan tersebut tidak pernah ada. Lagi pula hari raya umat Islam secara resmi menurut ajaran agama hanya dua yakni idul fitri dan idul Adha.

    Akan tetapi, Salahuddin menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi hanyalah sebuah kegiatan yang dapat menyemarakkan dalam menyiarkan agama, bukan perayaan yang memiliki sifat ritual, sehingga tidak bisa dkategorikan bid’ah yang terlarang.

    Ketika itu Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Baghdad, dan khalifah memberikan setuju dengan apa yang sudah disampaikan Salahuddin terkait dengan peringatan Maulid Nabi.

    Oleh karena itu, ketika ibadah haji pada bulan Dzulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai pemimpin Haramain memberikan instruksi kepada seluruh jemaah haji, apabila mereka kembali ke kampung halaman masing-masing dengan segera untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Islam di mana pun berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal ditetapkan sebagai Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang dapat membangkitkan semangat umat Islam.

    Dilain hal, telah disinggung sebelumnya. Bahwasannya salah satu kisah Abu Lahab yang siksaannya diperingan Allah SWT, sebab ia gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW. Cukup hal ini menjadi salah satu acuan dalam kebolehan memperingatinya dan menjelaskan apa itu Maulid Nabi bagi seorang Muslim.

    Keutamaan Maulid Nabi

    Setelah mengenal apa itu Maulid Nabi dan Sejarahnya, sebelum turut serta memperingatinya. Berikut terdapat beberapa keutamaan Maulid Nabi:

    1. Ungkapan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad

    Peringatan Maulid Nabi memiliki keutamaan sebagai ungkapan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Ada banyak sekali keberkahan dalam memperingatinya.

    Saking banyaknya keberkahan akan kegembiraan tersebut, dikisahkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhori, dikisahkan ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu lahab, paman nabi , menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang jabang bayi yang sangat mulia , Abu Lahab pun memerdekan Tsuwaibah sebagai tanda cinta dan kasih.

    Dan karena kegembiraannya, kelak di hari kiamat siksa atas dirinya diringankan setiap hari senin tiba. Berikut adalah bunyi haditsnya:

    فقد جاء في البخاري أنه يخفف عن أبي لهب كل يوم الإثنين بسبب عتقه لثويبة جاريته لما بشّرته بولادة المصطفى صلى الله عليه وسلم. وهذا الخبر رواه البخاري في الصحيح في كتاب النكاح معلقا ونقله الحافظ ابن حجر في الفتح. ورواه الإمام عبد الرزاق الصنعانيفي المصنف ج ٧ ص ٤٧٨

    2. Meneguhkan Kembali Kecintaan kepada Beliau

    Keutamaan dari memperingati Maulid Nabi selanjutnya yakni meneguhkan kembali kecintaan Nabi Muhammad SAW.

    Bagi seorang Muslim, tentu kecintaan kepada Nabi adalah sebuah keharusan sebab hal ini akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kecintaan kepada Rasulullah SAW harus di atas kecintaan seorang muslim pada dunia. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Bukhori Muslim,

    لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ إليه من ولده ووالده والناس أجمعين.

    Artinya: “Tidak sempurna iman salah satu diantara kamu sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.” (HR. Bukhori Muslim).

    3. Menjadi Sahabat Abu Bakar di Surga.

    Sayyidina Abu Bakar radhiyallahu Anhu pernah berkata: “Barang siapa yang telah menggunakan dan membelanjakan uang emas atau satu dirham untuk memperingati Maulid Nabi, Kelak ketika berada di surga nanti dia akan menjadi temanku”.

    Abu Bakar adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW yang paling setia dan merupakan pengikut Nabi Muhammad SAW pertama yang masuk ke dalam syurga.

    4. Seolah-olah Ikut Menyaksikan Perang Badar Dan Hunain

    Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu Anhu pernah berkata “Barang siapa yang telah membelanjakan satu dirham untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW maka seolah-olah dia sedang ikut serta menyaksikan perang badar dan Hunain”.

    5. Lebih Baik Daripada Memiliki Gunung Emas

    Keutamaan lainnya yakni lebih baik daripada memiliki gunung emas atau lebih. Sebagaimana Iman Hasan Basri pernah berkata “Sungguh senang sekali apabila aku bisa memiliki emas sebesar gunung uhud dan  akan aku belanjakan untuk kepentingan memperingati Maulid Nabi”.

    6. Kelak Dikumpulkan Bersama Rasulullah SAW

    Imam Sirri as-saqoti pernah berkata “Barang siapa yang pergi ke suatu tempat yang sedang memperingati maulid nabi maka sesungguhnya dia telah pergi ke sebuah taman dari taman-taman surga karena cintanya terhadap Rasulullah SAW.

    Rasulullah SAW pun bersabda “Barang siapa yang mencintaiku maka dia akan bersamaku di dalam surga  serta didoakan malaikat dan dijauhkan dari hal buruk”.

    7. Mendapatkan Rahmat Allah SWT

    Keutamaan memperingati Maulid Nabi lainnya yakni mendapatkan rahmat Allah berupa taman surga dan dibangkitkan bersama-sama golongan orang yang jujur, mati syahid dan orang yang soleh.

    Imam Sirri Saqathi Rahimahullah  berkata:

    من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد قصد روضة من رياض الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع إلا لمحبة النبي صلى الله عليه وسلم : وقد قال صلى الله عليه وسلم: من أحبني كان معي في الجنة.

    Artinya: “Barang siapa menyengaja (pergi) ke suatu tempat yang dalamnya terdapat pembacaan maulid nabi, maka sungguh ia telah menyengaja (pergi) ke sebuah taman dari taman-taman surga, karena ia menuju tempat tersebut melainkan kecintaannya kepada baginda rasul. Rosulullah bersabda:  barang siapa mencintaku, maka ia akan bersamaku di syurga.

    Sedangkan Imam Syafi’i Rohimahullah berkata:

    من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصادقين والشهداء والصالحين ، ويكون في جنات النعيم.

    Artinya: “Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudara untuk memperingati Maulid nabi, kemudian menyediakan makanan, tempat, dan berbuat kebaikan untuk mereka serta ia menjadi sebab untuk atas dibacakannya maulid nabi, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang sholeh. Dan dia akan dimasukkan dalam syurga na’im.”

    Demikian penjelasan mengenai apa itu Maulid Nabi, sejarah serta keutamaannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita semua ya!

     

  • 15 Perempuan Muslim di Berbagai Bidang Perjuangan

    15 Perempuan Muslim di Berbagai Bidang Perjuangan

    Dalam perkembangannya, banyak pihak yang menganggap bahwa ajaran Islam telah mengabaikan hak-hak yang ada pada wanita. Padahal, ada banyak tokoh wanita Islam yang bisa memberikan sumbangsihnya di berbagai bidang perjuangan.

    Hal ini tentu bisa menjadi bukti bahwasanya Islam juga memberikan kesempatan yang sama kepada para wanita untuk berperan. Mereka tetap bisa mengembangkan potensinya dan bermanfaat untuk orang banyak.

    Secara khusus, kami akan membahas siapa saja tokoh wanita muslim yang memiliki peran cukup besar di berbagai bidang perjuangan. Untuk itu, silakan simak pembahasan lengkapnya di bawah ini!

    Perempuan Muslim di Berbagai Bidang Perjuangan

    Perkembangan Islam hingga saat ini tidak terlepas dari peran para wanita muslimah di berbagai bidang, mulai dari pejuang, kaum intelektual, pemimpin, hingga penyair. Berikut ini adalah 15 tokoh perempuan muslim yang patut kita teladani:

    1. Khadijah binti Khuwailid

    Khadijah binti Khuwailid adalah seorang pengusaha sukses pertama yang dikenal dalam sejarah Islam. Khadijah sendiri merupakan istri pertama Rasulullah SAW yang turut membantu setiap kegiatan bisnis nabi dan juga perjalanan dakwahnya.

    Sebagai pemimpin bisnis yang visioner, Khadijah tidak hanya meraih kesuksesan secara finansial saja, tetapi juga memberikan inspirasi kepada generasi perempuan dalam mengejar mimpi mereka terutama dalam bidang bisnis yang kompetitif.

    Sebagai istri pertama Rasulullah, Khadijah binti Khuwailid mendapatkan julukan sebagai ibu para mukminin (ummul mukminin) sampai kelak akhir jaman. Salah satu tokoh wanita Islam yang sangat layak dijadikan role model wanita sukses.

    Baca juga: 5 Hadist tentang Berbohong beserta Dampaknya pada Fisik dan Mental

    2. Aisyah binti Abu Bakar 

    Aisyah Rahimahullah merupakan anak dari sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Bakar. Ia merupakan istri ketiga Rasulullah yang memiliki peran paling penting dalam penyampaian ajaran Islam di berbagai bidang, termasuk urusan wanita.

    Aisyah binti Abu Bakar juga dikenal karena kecerdasannya yang cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan kemampuannya meriwayatkan 2210 hadits selama hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW.

    Tak hanya sebagai perawi banyak hadits saja, lebih dari itu Sayyidah Aisyah juga menjadi tokoh intelektual yang memahami Al-Qur’an, sunnah nabi, hingga hukum-hukum Islam. Perannya sangat besar dalam perkembangan ajaran Islam.

    3. Fatimah al-Zahra binti Muhammad

    Tokoh wanita Islam berikutnya adalah Fatimah al-Zhara yang tidak lain merupakan anak kesayangan Nabi Muhammad SAW bersama dengan Siti Khadijah. 

    Perannya dalam perjuangan Islam sangat penting, terutama pada muslim awal di Mekah dan Madinah.

    Fatimah membersamai Rasulullah SAW dan keluarganya kala itu turut mendapatkan penganiayaan yang cukup keras dari kaum kafir Quraisy saat berada di Mekah. Sampai akhirnya, ia juga ikut dengan Nabi Muhammad hijrah ke Madinah di tahun 622 M.

    Semasa hidup nabi, Fatimah juga ikut berperan secara aktif dalam pendirian dan penegakan agama Islam bersama ayahnya, Nabi Muhammad SAW. Tak lama setelah ikut hijrah ke Madinah, ia pun menikah dengan Ali bin Abi Thalib.

    Fatimah al-Zahra meninggal pada usia yang relatif muda, sekitar delapan atau sembilan bulan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, yaitu pada tahun 632 M. Kematian Fatimah al-Zahra menyebabkan duka mendalam bagi umat Islam saat itu.

    4. Rufaidah binti Sa’ad

    Pada masa awal perjuangan Islam, umat muslim mendapatkan berbagai perlawanan dari para musuh-musuhnya. Dalam masa-masa perang inilah ada satu wanita yang memiliki peran cukup besar bagi kaum muslimin pada zaman Rasulullah.

    Tokoh wanita Islam tersebut adalah Rufaidah binti Sa’ad. Ia merupakan seorang perawat yang membantu pengobatan luka dari para pejuang Islam yang berperang. Beberapa di antaranya seperti Perang Badr, Uhud, Khandaq, hingga Perang Khaibar.

    Rufaidah sendiri terlahir di Kota Yastrib dan tinggal di Madinah. Ia berasal dari kaum Anshar, yaitu golongan yang pertama kali masuk Islam dari Kota Madinah. Ilmu keperawatannya didapat setelah membantu ayahnya yang berprofesi sebagai dokter.

    Keberanian dan dedikasinya dalam memberikan perawatan medis membuatnya dihormati di masyarakat muslim pada masa itu. 

    Selain menjadi perawat di medan perang, tokoh wanita Islam ini juga terlibat dalam pekerjaan sosial dan kemanusiaan, membantu kaum miskin dan memfasilitasi layanan kesehatan di komunitasnya.

    Baca juga: 11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Masya Allah!

    5. Asma’ binti Abu Bakar

    Selain Aisyah, Abu Bakar Ash-Shiddiq juga memiliki seorang anak yang bernama Asma’. Ia merupakan kakak kandung dari Aisyah Rahimahullah sekaligus sahabat nabi yang paling terpelajar, penuh integritas, tabah, dan juga pemberani.

    Dalam perjalanan kehidupannya, Asma’ akhirnya menikah dengan al-Zubair bin al-‘Awwam. Dari pasangan inilah kelak dilahirkan seorang tokoh politik sekaligus intelektual Islam terkemuka di awal abad perkembangan Islam.

    Keterlibatan Asma’ binti Abu Bakar terjadi pada saat Pertempuran Yarmouk pada tahun 636 M. Kala itu, kaum muslimin tengah berperang melawan Byzantium. Selepas wafatnya nabi, Asma’ pun menjadi otoritas terkemuka dalam ajaran Agama Islam.

    Salah satu peristiwa yang terkenal adalah ketika Asma’ menggunakan ikat pinggangnya untuk membuat tali sepatu untuk Rasulullah dan Abu Bakar. Ia dijuluki “Dzat an-Nithaqain” atau “Pemilik Dua Ikat Pinggang” karena peristiwa tersebut.

    6. Nusaiba binti Ka’ab al-Anshariyyah

    Tokoh wanita Islam selanjutnya yang cukup berpengaruh dalam perjuangan agama Islam adalah Nusaiba binti Ka’ab al-Anshariyyah. Ia merupakan bagian dari suku Bani Najjar dan termasuk kalangan wanita yang pertama kali masuk Islam.

    Nusaiba juga dikenal dengan sebutan Ummu Umarah atau Singa Merah. Pasalnya, ia merupakan salah satu wanita tangguh yang banyak mengikuti peperangan bersama Rasulullah SAW. Ia sangat berani dan beringas saat berada di medan pertempuran.

    Salah satu kisah cukup terkenal dari Nusaiba adalah ketika perang Uhud. Kala itu, Nusaiba berhadapan dengan kamu kuffar ahli Mekah hingga mengalami luka parah dan pingsan. 

    Akan tetapi, pertanyaan pertamanya setelah siuman adalah “apakah Nabi selamat?.” Hal ini menunjukkan kesetiaan dan komitmennya terhadap Islam.

    7. Rabi‘ah al-‘Adawiyyah

    Rabi‘ah al-‘Adawiyah adalah tokoh wanita Islam yang hidup pada abad ke-8 Masehi. Ia merupakan seorang penganut sufi wanita yang cukup terkenal di kalangan ahli tasawuf atau sufisme. Sebelumnya, Rabi’ah adalah seorang budak yang tinggal di Iraq.

    Setelah bebas dan merdeka, dia lalu memilih untuk menjalani hidup di tempat-tempat yang sunyi untuk bermeditasi dan mencari ketenangan. Di sana, dia menghabiskan waktu untuk mengabdikan hidupnya pada Allah SWT semata.

    Pengabdiannya kepada Allah SWT menghasilkan level penghambaan tingkat tinggi. Rabi’ah mengajarkan bahwa ibadahnya kepada Allah tidak semata mengharap surga dari-Nya atau takut terhadap neraka-Nya, tetapi adalah karena besarnya rasa cinta.

    Baca juga: Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam, Salah Satunya Tetap Tenang

    8. Ummu al-Darda’ Huzaima

    Berikutnya, ada Ummu al-Darda’ Hujaima binti Uyayy al-Sughra yang juga merupakan seorang perawi hadits, ahli hukum dan juga guru yang sangat penting, cendekiawan, sekaligus ahli Al-Qur’an (penghafal Qur’an sejak usia muda).

    Dia termasuk perawi hadits yang hidup satu zaman dengan Aisyah binti Abu Bakar, Salman al-Faris, Abu Hurairah, dan para sahabat nabi lainnya. Usai menjalani hidup yang panjang di Madinah, ia pun pergi ke Damaskus dan mengajar ratusan murid.

    Tidak hanya kepada murid-murid perempuan saja, ia juga mengajar kepada sebagian besar murid laki-laki. Bahkan, di antara muridnya juga kelak menjadi seorang Khalifah yang sangat berpengaruh dalam dunia Islam, yaitu ‘Abd al-Malik bin Marwan.

    9. Fatimah al Fihri

    Memiliki nama yang sama dengan putri Nabi Muhammad SAW, Fatimah adalah anak dari Mohammed Bnou Abdullah al-Fihri. Ayahnya merupakan seorang saudagar sukses yang tinggal di Kota Fez, Maroko.

    Setelah ayahnya meninggal, Fatimah lantas mendapatkan warisan kekayaan dari ayahnya tersebut. Fatimah pun tidak menyia-nyiakan harta kekayaan tersebut. Dia lantas menginvestasikan hartanya untuk membangun masjid dan lembaga pendidikan.

    Lembaga pendidikan yang ia bangun secara perlahan berkembang dan menjadi cikal bakal Universitas al-Qarawiyyin atau Al-Karaouine (University of al-Qarawiyyin), yaitu satu-satunya universitas tertua yang masih beroperasi sampai saat ini.

    Universitas ini bukan hanya pusat studi agama, tetapi juga mencakup berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti ilmu kedokteran, ilmu alam, bahasa, dan humaniora. 

    Fatimah al-Fihri dihormati sebagai tokoh yang menginspirasi karena usahanya dalam mendirikan pusat pembelajaran yang berkelanjutan dan pada akhirnya menjadi lembaga pendidikan tertua di dunia.

    10. Lubna dari Kordoba

    Berawal dari seorang budak di Spanyol, tokoh wanita Islam bernama Lubna pada akhirnya berhasil menjadi sosok penting di Istana Umayyah, Kordoba. Ia merupakan seorang ahli di bidang matematika dan menjadi pemimpin di perpustakaan kerajaan.

    Di dalam perpustakaan tersebut, terdapat lebih dari 500.000 judul buku yang bisa dibaca. Seorang cendekiawan terkenal dari Andalusia bernama Ibnu-Bashkuwal mengatakan:

    “Dia unggul dalam menulis, tata bahasa, dan puisi. Pengetahuannya tentang matematika juga sangat besar dan dia juga mahir dalam ilmu-ilmu lain. Tidak ada seorang pun di istana Umayyah yang sehebat dirinya.”

    Sosok Lubna tentu saja menjadi bukti bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam tidak saja dibawa oleh kaum laki-laki saja. Akan tetapi, sumbangsih dari tokoh-tokoh wanita juga sangat kuat dan berpengaruh.

    11. Fatimah binti Muhammad bin Ahmad al-Samarqand

    Fatimah adalah putri dari seorang ahli hukum Hanafi sekaligus penulis kitab Tuhfat al-Fuqaha’ dari Asia Tengah yang cukup terkenal, yaitu Abu Manshur Muhammad bin Ahmad al-Samarqand. Fatimah sendiri juga memiliki kecerdasan luar biasa.

    Ia merupakan seorang ahli Al-Qur’an, fiqih, hadits, dan juga ahli tata bahasa ketika ia sudah beranjak dewasa. Semua pencapaiannya tersebut membuatnya bisa mengeluarkan fatwa yang diakui secara khalayak.

    Berkat keahlian dan kecerdasannya, Fatimah binti Muhammad bin Ahmad al-Samarqand mendapatkan pengakuan dari orang-orang di zamannya sebagai perempuan terpelajar. Pendapatnya juga banyak didengar oleh para penguasa saat itu.

    Selanjutnya, tokoh wanita Islam ini pun menikah dengan ‘Ala’ al-Din Abu Bakr bin Mas‘ud al-Kasan, yaitu seorang ahli hukum hanafi lainnya sekaligus penulis kompendium hukum berjudul Bada‘i al-Shana’i‘ fi Tartib al-Syara’i‘. 

    Tak lama setelah pernikahannya tersebut, Fatimah dan suaminya lantas menetap di Aleppo dan berhasil menjadi ulama terkemuka di dalam sejarah Islam.

    12. Zainab binti Ahmad

    Di pertengahan abad ke-14, tepatnya di tahun 1339, muncul seorang cendekiawan paling terkenal di kalangan Islam bernama Zainab binti Ahmad. Ia merupakan pengikut dari Mahzab Hanbali yang tinggal di Damaskus.

    Sebagai orang yang terpelajar, Zainab binti Ahmad berhasil mendapatkan sertifikasi di berbagai bidang. Salah satu yang utama adalah di bidang hadits. Ia mengajar berbagai kitab kepada murid-muridnya yang berasal dari berbagai tempat.

    Adapun kitab-kitab yang diajarkannya terdiri dari Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Syama’il dari al-Tirmidzi, Al-Muwaththa’ karya Malik bin Anas, hingga Syarh Ma’ani al-Athar dari al-Tahawi.

    Sementara murid-muridnya terdiri dari pengelana Afrika Utara Ibn Battuta (w. 1369), Taj al-Din al-Subki (w. 1355), al-Dhahabi (w. 1348). Nama Zainab binti Ahmad sendiri muncul di beberapa tulisan Ibn Hajar al-Asqalani (w. 1448).

    13. Sayyida al-Hurra

    Salah satu tokoh wanita Islam yang lahir di era kekuasaan Islam di Andalusia adalah Sayyida al-Hurra. Ia sendiri berasal dari kerajaan Nasrid di wilayah Granada. Akan tetapi, ia melarikan diri akibat penyerangan pasukan Kristen Spanyol di tahun 1492.

    Sama seperti kaum muslim Andalusia lainnya, Sayyida al-Hurra juga menetap di Maroko setelah penaklukan bangsa Spanyol. Sampai akhirnya, ia dan suaminya berhasil menjadi pemimpin Kota Tetouan di Pantai Utara.

    Sayyida al-Hurra lantas menjadi satu-satunya penguasa Kota Tetouan setelah kematian suaminya. Ia lantas mengubah kota ini menjadi basis utama angkatan laut guna menjalankan misi balas dendam melawan Spanyol dan Portugal.

    Untuk menjalankan misi tersebut, dia pun menjalin kerjasama dengan laksamana Hayreddin Barbarossa di Aljazair. Alhasil, mereka berhasil memberikan pukulan telak kepada kekaisaran Spanyol, khususnya di wilayah Afrika Utara dan Mediterania Barat.

    14. Tjut Nyak Dien

    Tokoh wanita muslim kali ini datang dari dalam negeri, yaitu Tjut Nyak Dien. Ia merupakan seorang pahlawan Nasional Indonesia yang memainkan peran penting selama Perang Aceh melawan penjajah Belanda pada akhir abad ke-19.

    Ia lahir pada 1848 di Lampadang, Aceh, dan meninggal pada 1908. Tjut Nyak Dien dikenal sebagai salah satu pejuang yang gigih dan berani melawan kolonialisme. Keberaniannya tidak kalah dengan para pejuang laki-laki pada saat itu.

    Pada usia muda, Tjut Nyak Dien menikah dengan Teuku Umar, seorang pejuang Aceh yang kemudian menjadi panglima perang. Setelah suaminya gugur dalam pertempuran, Tjut Nyak Dien melanjutkan perjuangan melawan Belanda.

    Namanya semakin dikenal setelah ia tertangkap oleh Belanda pada tahun 1905. Meskipun dihadapkan pada tekanan dan penderitaan, Tjut Nyak Dien tidak pernah mau untuk menyerah. 

    Ia tetap setia dengan tekadnya demi melawan penjajahan di Tanah Aceh. Setelah ditangkap, Tjut Nyak Dien diasingkan ke Sumedang, Jawa Barat, hingga tahun 1908. Kisah kepahlawanannya tentu sangat menginspirasi kaum muslimah di Indonesia.

    15. Nana Asma’u

    Nana Asma’u adalah seorang intelektual, penyair, dan pemikir Muslimah yang hidup pada abad ke-19 di wilayah yang sekarang menjadi Nigeria. Ia lahir pada tahun 1793 di Sokoto, sebuah kota yang merupakan bagian dari Kekhalifahan Sokoto. 

    Kekhalifahan Sokoto sendiri didirikan oleh Usman dan dikembangkan oleh putranya, Muhammad Bello. Nana Asma’u adalah putri dari Usman dan cucu dari Sheikh Uthman dan Fodio, tokoh-tokoh utama dalam gerakan reformasi Islam di wilayah tersebut. 

    Ia tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan pemikiran Islam dan juga nilai-nilai pendidikan. Nana Asma’u dikenal karena kontribusinya dalam memajukan pendidikan dan pelestarian budaya Islam di Afrika Barat.

    Salah satu karya terkenalnya adalah “Yan Taru,” sebuah kumpulan puisi dan tulisan prosa yang mencerminkan nilai-nilai agama, etika, dan pendidikan. 

    Nana Asma’u juga aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong pendidikan bagi perempuan di masyarakatnya.

    Itulah dia para tokoh wanita Islam yang sangat berpengaruh dalam perjuangan Islam di berbagai zaman. Hal ini sekaligus membuktikan bahwasanya Islam tidak menutup hak-hak para wanita untuk mengambil peran di berbagai bidang.

  • 10 Nama Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga, Sudah tahu?

    10 Nama Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga, Sudah tahu?

    Sepanjang hidupnya, Rasulullah SAW selalu ditemani oleh sahabat-sahabat setia yang selalu berada di sisinya dalam berbagai situasi. Sebagai imbalan atas kesetiaan mereka, Allah menjamin 10 sahabat Nabi Muhammad untuk masuk surga.

    Sahabat Nabi adalah sebutan bagi mereka yang hidup pada masa Nabi dan mengikuti serta mendukung ajaran-ajarannya. Mereka memiliki peran penting dalam sejarah Islam karena telah memberikan kontribusi besar dalam penyebaran agama Islam.

    Sahabat Nabi berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Namun, mereka semua memiliki persamaan dalam cinta mereka kepada Allah dan Nabi Muhammad, serta bertekad untuk memperjuangkan kebenaran.

    Nama Sahabat Nabi Muhammad yang Dijamin Masuk Surga

    Dalam beberapa riwayat hadits, disebutkan bahwa ada 10 sahabat nabi yang telah dijamin masuk surga. Atas izin Allah, mereka masuk surga tanpa hisab. 

    Mereka masuk surga tanpa hisab karena keimanan dan kecintaan mereka kepada Allah SWT melebihi apapun. Para sahabat nabi ini juga sudah melewati berbagai ujian dan cobaan dari Allah SWT dengan berbekal iman dan taqwa.

    Lalu siapa saja sahabat nabi yang dimaksud? Mengapa 10 sahabat tersebut dijamin masuk surga? Hadits yang diriwayatkan ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    أَبُو بَكْرٍ فِى الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِى الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِى الْجَنَّةِ وَعَلِىٌّ فِى الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِى الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِى الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِى الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِى الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِى الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِى الْجَنَّةِ

    Artinya:

    “Abu Bakar di surga, ‘Umar di surga, ‘Utsman di surga, ‘Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, ‘Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad (bin Abi Waqqash) di surga, Sa’id (bin Zaid) di surga, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3747 dan Ahmad).

    Berdasarkan hadits tersebut, 10 sahabat nabi Muhammad yang dijamin masuk surga antara lain Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin ‘Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-‘Awwam, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah.

    Bagaimana kisah para sahabat nabi tersebut hingga dijamin masuk surga? Berikut kisah singkat perjalanan hidupnya:

    1. Abu Bakar As-Shiddiq

    Abu Bakar As-Shiddiq merupakan sahabat utama Nabi Muhammad SAW. Ia adalah salah satu orang yang pertama mempercayai Nabi dan memeluk agama Islam. 

    Setelah wafatnya Nabi, Abu Bakar menjadi yang pertama dalam melanjutkan kepemimpinan sepeninggal Nabi.

    Ketika Nabi menyebarkan agama Islam di tanah Arab, Abu Bakar selalu setia mendampingi dan melindungi Nabi. Dia juga menjadi teman setia nabi saat peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah. 

    Meskipun seringkali menghadapi ancaman pembunuhan, Abu Bakar tetap teguh dan berani membela Islam. Dia dikenal karena sifat-sifat kelembutan, kesabaran, dan kejujuran sehingga dijuluki “As-Shiddiq”, yang berarti “orang yang selalu berkata benar.”

    Menurut catatan sejarah Islam, Abu Bakar juga dikenal sebagai seorang pedagang. Abu Bakar juga merupakan hakim yang memiliki posisi tinggi dalam masyarakat, seorang yang berpengetahuan, dan seorang tafsir mimpi yang terampil. 

    Nabi Muhammad SAW sangat mempercayai Abu Bakar. Di akhir hidup Nabi, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam shalat berjamaah. Yang memberikan indikasi bahwa dia akan menjadi pengganti Nabi sebagai khalifah umat Islam.

    Baca juga: 3 Arti Mimpi Membunuh Orang menurut Islam, Hanya Bunga Tidur saja?

    2. Umar bin Khattab

    Sahabat Nabi Muhammad kedua yang dijamin masuk surga adalah Umar bin Khattab. Meskipun pada awalnya memiliki niatan untuk membunuh Nabi ketika agama Islam pertama kali muncul di Mekkah, Umar mengalami perubahan besar dalam hidupnya.

    Umar mendapat petunjuk dan hidayah ketika dia mendengar saudarinya membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an. Tanpa ragu, ia langsung bertaubat dan memeluk agama Islam. 

    Umar menjadi salah satu dari Khulafaur Rasyidin yang paling berpengaruh dalam penyebaran agama Islam. Ia dikenal sebagai sosok yang sangat berani, siap mengangkat pedangnya dan berjuang dengan gigih untuk membela agama Allah. 

    Salah satu sifat yang patut dicontoh dari Umar adalah keberaniannya dalam menyuarakan perbedaan antara yang haq dan yang batil. Oleh karena itu, dia diberi julukan “Al-Faruq” yang berarti “pembeda antara yang salah dan benar.”

    Kepemimpinan Umar bin Khattab setelah wafatnya Abu Bakar sangat dihormati dan diakui. Bahkan menjadikan Islam menyebar hingga sepertiga dari penduduk dunia pada saat itu. Dia lahir dalam keluarga yang memiliki kecukupan, tidak kaya tidak miskin. 

    Sebelum masuk Islam, Umar termasuk orang yang disegani lantaran banyak menjuarai pertandingan gulat di Mekah. Pada saat masa jahiliyah, terdapat tradisi mengubur anak perempuan hidup-hidup. Umar pun turut melakukannya.

    Namun, setelah masuk Islam, Umar menyesali perbuatannya. Ia juga berhenti dari mabuk-mabukan, tidak pernah lagi menyentuh alkohol.

    Sepeninggal Rasulullah SAW dan Abu Bakar, Umar menjabat sebagai khalifah yang tegas dan adil. Adapun jasanya antara lain melakukan jihad dan penaklukan, mengadakan perang Jembatan, perang Qadisiyah, perang Buwaib, penaklukan Jalula, penaklukan Ahwaz, penaklukan Hulwan, penaklukan Nahawand, dan sebagainya.

    Pada masa Umar juga pertama kali ada penanggalan Hijriah, pencetus ronda malam, menghidupkan shalat tarawih berjamaah, menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan mendirikan lembaga kajian Al-Quran. 

    3. Utsman bin Affan

    Selain Abu Bakar dan Umar, Utsman bin Affan juga termasuk dalam golongan assabiqunal awwalun, yaitu orang-orang pertama yang masuk Islam. Utsman dikenal sebagai seorang pedagang kaya di Mekkah. 

    Meskipun memiliki kekayaan yang melimpah, ia memiliki sifat-sifat yang patut dijadikan teladan. Umar merupakan orang yang murah hati, sopan, berbicara dengan lemah lembut, dan selalu menggunakan kekayaannya untuk bersedekah dan membayar zakat.

    Sahabat Nabi Muhammad ini juga dikenal sebagai seorang pemimpin yang sangat peduli terhadap masalah sosial. Contohnya adalah pengabdiannya dalam mewakafkan sumur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat saat musim kemarau tiba.

    Utsman dinikahkan oleh Nabi dengan putrinya, Ruqayah. Ruqayah meninggal lalu Nabi menikahkan Utsman dengan putrinya yang lain, yakni Ummu Kultsum. Dari perkawinan ini lahir Abdullah. Karena itulah Utsman diberi julukan “Dzun Nuraian” berarti memiliki dua cahaya.

    Dia kemudian menjadi khalifah menggantikan posisi Umar bin Khattab. Selama masa kepemimpinannya, banyak kemajuan terjadi dalam bidang infrastruktur dan perkembangan Islam. Contohnya pendirian angkatan laut pertama untuk umat Islam.

    Kematian Utsman bin Affan terkenal tragis dan menyentuh hati. Dia dibunuh oleh sekelompok pemberontak ketika sedang membaca Al-Qur’an. Utsman wafat sebagai syahid.

    Baca juga: 5 Doa Tolak Bala Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik untuk Berdoa

    4. Ali bin Abi Thalib

    Sahabat Nabi Muhammad berikutnya yang dijamin masuk surga adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah orang kedua yang dengan cepat mempercayai wahyu Allah yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW dan memeluk agama Islam.

    Tidak mengherankan, Allah SWT telah menjanjikan surga tanpa hisab bagi Ali bin Abi Thalib. Kesetiaan Ali terhadap agama Islam telah tumbuh sejak usia dini. Beliau belajar langsung dari Nabi Muhammad SAW mengenai ajaran Islam.

    Sebagai seorang Muslim yang berjuang di jalan Allah, Ali bin Abi Thalib tak pernah absen dalam medan perang untuk membela Islam. Bahkan, Ali pernah menggantikan peran Rasulullah ketika kaum Quraisy berencana untuk menyusul dan menangkapnya.

    Tiga hari kemudian, Ali berangkat sendirian untuk menyusul Nabi yang telah hijrah lebih dulu ke Madinah. Dalam perjalannya, Ali bergerak di malam hari dan bersembunyi di siang hari untuk menghindari serangan dari kaum Quraisy.

    Ali bin Abi Thalib kemudian menjadi khalifah, menggantikan Utsman bin Affan beberapa tahun setelah wafatnya Utsman. Selama masa kepemimpinannya, Ali dihadapkan pada berbagai tantangan akibat pemberontakan yang terjadi di berbagai tempat. 

    5. Thalhah bin Ubaidillah 

    Berikutnya Thalhah bin Ubaidillah. Thalhah merupakan seorang sahabat Nabi Muhammad dari suku Quraisy yang diberi banyak julukan oleh Nabi. Julukan itu menggambarkan sifat-sifat baiknya, kemurahan hati, dan kedermawanan.

    Salah satu julukannya yaitu Burung Elang karena memiliki tatapan yang sangat tajam. Nabi juga menyebut nama Thalhah sebagai salah satu sahabatnya yang akan masuk surga. 

    Ketika perang Uhud terjadi, Thalhah dengan gigih berdiri sebagai perisai melindungi Rasulullah dari serangan kaum Quraisy. Akibatnya, Thalhah kehilangan jari-jarinya dalam pertempuran tersebut.  Pada perang inilah Talhah menjadi sahabat terbaik menurut Rasulullah SAW.

    Thalhah akhirnya meninggal sebagai syahid saat terlibat dalam pertempuran Jamal. Nabi Muhammad bahkan pernah bersabda bahwa jika seseorang ingin melihat syahid di muka bumi, maka mereka seharusnya melihat Thalhah Ubaidillah. 

    6. Zubair bin Awwam

    Zubair bin Awwam telah memeluk Islam ketika usianya masih sangat muda, yaitu pada usia 15 tahun. Beliau adalah saudara sepupu Nabi dan termasuk dalam kelompok orang-orang pertama yang menerima ajaran agama Islam.

    Sepanjang hidupnya, Zubair selalu menjadi penjaga setia dan pendukung Rasulullah. Bahkan, ia sampai ikut hijrah ke Habasyi atau Ethiopia, lalu kembali ke Madinah.

    Pada awal memeluk Islam, ia menghadapi ujian berat yang mana ia disiksa oleh pamannya, Naufal bin Khuwailid. Namun, karena keyakinannya yang teguh ia tidak ragu untuk memeluk Islam.

    Allah SWT menjanjikan surga bagi Zubair dengan memasukkannya ke dalam daftar 10 sahabat Nabi Muhammad yang dijamin masuk surga.

    Baca juga: 250 Nama Bayi Perempuan Islam dan Artinya Terlengkap

    7. Abdurrahman bin Auf

    Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai seorang sahabat Nabi yang sangat dermawan. Beliau juga termasuk orang-orang pertama masuk Islam. Selain itu, Abdurrahman bin Auf juga termasuk dalam daftar 10 sahabat Nabi yang dijamin masuk surga.

    Abdurrahman bin Auf adalah seorang pengusaha yang sangat berdedikasi. Meskipun begitu, beliau tidak pernah ragu untuk berpartisipasi dalam medan perang. Dalam perang Uhud, beliau bahkan mengalami 20 luka tusukan dan kehilangan giginya.

    Ia juga termasuk dalam kelompok sahabat yang ikut hijrah bersama Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tak ragu, ia membawa seluruh harta miliknya ketika hijrah. Namun, di tengah perjalanan, para pemimpin Quraisy merampas seluruh kekayaannya.

    Abdurrahman bin Auf dan sahabat lainnya sering berlomba-lomba untuk beramal. Bahkan, ia pernah menjual sebidang tanahnya dengan harga 40 ribu dinar. Seluruh hasil penjualan tersebut ia sumbangkan kepada fakir miskin.

    Sebelum wafatnya pun Abdurrahman bin Auf terus berbagi. Misalnya ketika ia menyumbangkan 400 dinar kepada orang-orang yang selamat dari perang Badar.

    8. Sa’ad bin Waqqash 

    Sa’ad bin Waqqash nama aslinya adalah Sa’ad bin Malik Az-Zuhri. Ia merupakan paman Nabi Muhammad yang dilahirkan dalam keluarga kaya dan terhormat. Karakternya sifat serius dan berpikiran visioner.

    Ketika itu Sa’ad diajak oleh Abu Bakar untuk bertemu Rasulullah. Setelah mendengar penjelasan Nabi tentang agama Islam, Sa’ad tersentuh dan akhirnya memeluk agama Allah SWT.

    Keputusan ini dihadapi dengan tantangan berat dari keluarganya, terutama oleh ibunya. Ibunya mengancam akan bunuh diri dengan tidak makan dan minum selama berhari-hari, tubuhnya menjadi semakin kurus dan membuat Sa’ad sangat sedih.

    Meskipun sangat mencintai ibunya, Sa’ad memiliki tekad kuat untuk tetap berpegang pada jalan Allah dengan memeluk Islam. Akhirnya, ibunya menyadari tekadnya dan menghentikan ancaman bunuh diri.

    Sa’ad menyadari bahwa cintanya kepada Allah SWT lebih tinggi. Sa’ad bin Waqqash menjadi bagian penting dalam sejarah. Sebab, ia adalah orang pertama yang melepaskan anak panah untuk membela Islam dalam pertempuran Uhud.

    Dalam setiap pertempuran, kehadiran Sa’ad bin Waqqash membuat pasukan Muslim merasa lebih tenang. Kemampuannya dalam mengalahkan musuh, ketaqwaannya pada Allah SWT, dan perhatiannya terhadap kebaikan membuat pasukan merasa yakin.

    Sa’ad dikenal karena keberaniannya dalam berperang. Bahkan setelah wafatnya Nabi, ia tetap menjadi prajurit yang diandalkan oleh para khalifah. Ia meninggal pada usia 80 tahun, menjadikannya salah satu sahabat Nabi yang hidup paling lama.

    9. Sa’id bin Zaid

    Sa’id bin Zaid adalah nama berikutnya dalam daftar 10 sahabat Nabi Muhammad yang dijamin masuk surga. Beliau termasuk dalam kelompok assabiqunal awwalun, yaitu orang-orang pertama yang masuk Islam.

    Bersama istrinya, Fathimah bin Khattab yang merupakan adik dari Umar bin Khattab, Sa’id memeluk agama Islam dan setia membela agamanya. Sa’id selalu turut dalam medan perang yang diikuti oleh Rasulullah SAW, kecuali dalam perang Badar.

    Pada awal masuk Islam, Sa’id menghadapi tekanan dan penyiksaan yang berat dari keluarganya sendiri. Termasuk dari Umar bin Khattab yang saat itu belum menjadi seorang Muslim. Umar bahkan pernah memukul Sa’id hingga wajahnya berdarah.

    Sa’id tetap bersabar dalam menghadapi cobaan tersebut. Hal ini menggerakkan hati Umar sehingga ia akhirnya terenyuh dan menerima Islam. Selain kesabarannya, Sa’id juga terkenal karena keteguhannya dan keberaniannya dalam peperangan.

    Bahkan, ia turut berpartisipasi dalam penaklukan wilayah Syam yang meliputi negara Suriah dan daerah sekitarnya. Sa’id wafat setelah beberapa sahabat Nabi lainnya telah meninggal dunia.

    10. Abu Ubaidah bin Jarrah

    Nama terakhir dalam daftar 10 sahabat Nabi yang dijamin masuk surga adalah Abu Ubaidah bin Jarrah. Beliau adalah sosok yang dikenal sebagai pemimpin di antara para pemimpin atau disebut juga Amirul Umara.

    Abu Ubaidah bin Jarrah memeluk Islam melalui pengaruh Abu Bakar As-Shiddiq. Beliau menjadi seorang Muslim di awal-awal kebangkitan Islam, bahkan sebelum Nabi Muhammad mendirikan Darul Arqam.

    Beliau aktif berpartisipasi dalam medan perang bersama Nabi. Dalam Pertempuran Badar, Abu Ubaidah tercatat sebagai orang yang membunuh ayahnya sendiri yang merupakan seorang kafir penentang Islam.

    Dalam sejarah lainnya, selama Pertempuran Uhud, Abu Ubaidah melindungi Rasulullah dari serangan musuh. Pada perang tersebut, ia kehilangan dua giginya.

    Walaupun menghadapi banyak cobaan berat selama perang, Abu Ubaidah tidak pernah menyerah dalam berjuang di jalan Allah SWT. Bahkan, saat Abu Bakar menjadi khalifah, Abu Ubaidah dipilih sebagai panglima perang yang memimpin pasukan Muslim melawan Kekaisaran Romawi.

    Daftar 10 sahabat Nabi Muhammad yang dijamin masuk surga memberikan keteladanan yang luar biasa. Mereka merupakan pemimpin bijak dan berani yang memiliki keteguhan iman untuk terus berada di jalan Allah dan membela Rasulullah.

    Para sahabat ini dihormati dan dihargai atas jasa-jasanya dalam menyebarkan agama Islam. Pengorbanan mereka semoga bisa menjadi inspirasi bagi kita umat Muslim untuk mengikuti jejak dalam memperjuangkan kebenaran.

  • Membebaskan Hutang dengan Niat Menjadi Zakat, Apakah Boleh?

    Membebaskan Hutang dengan Niat Menjadi Zakat, Apakah Boleh?

    Dalam praktek zakat, seringkali muncul pertanyaan mengenai membebaskan hutang dengan niat menjadi zakat. Lantas, apakah boleh hal tersebut kita lakukan? Terlebih, jika yang berhutang sulit untuk dihubungi atau membayar.

    Tentunya, hal ini memerlukan pemahaman yang mendalam terkait hutang dan zakat agar kita tidak salah.

    Artikel ini akan menjelaskan perspektif agama terkait dengan membebaskan hutang dengan niat menjadikannya sebagai zakat.

    Artian Hutang dan Zakat dalam Islam

    Konsep hutang dan zakat memiliki peran penting dalam membentuk prinsip keadilan sosial dan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Namun, kedua konsep ini jelas memiliki perbedaan yang mendasar dari segi pengertian hingga makna-nya.

    1. Hutang

    Arti hutang dalam Islam memiliki makna sebagai kewajiban pembayaran yang diambil oleh seseorang dari pihak lain, baik dalam bentuk uang atau barang. Pandangan ini sebagai tanggung jawab yang harus dipenuhi dengan itikad baik.

    Dalam bahasa Arab, istilah untuk hutang adalah “Al-Qardh” yang secara etimologi bermakna memotong. Secara syari, hutang mengacu pada pemberian harta dengan dasar kasih sayang kepada orang yang membutuhkan.

    Dengan harapan bahwa harta tersebut akan dimanfaatkan dengan benar dan akan dikembalikan kepada pemberi. Oleh karena itu, konsep ini juga dapat disebut sebagai pinjaman dalam prinsip-prinsip Islam.

    Terdapat firman Allah SWT yang menjelaskan bahwa orang yang berhutang berada dalam kesukaran. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an di Surah Al-Baqarah ayat 280 dengan bunyi:

    وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Wa ing kāna żụ ‘usratin fa naẓiratun ilā maisarah, wa an taṣaddaqụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn.

    Artinya:

    “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).

    2. Zakat

    Zakat adalah kewajiban membayar sebagian kekayaan yang dimiliki oleh umat Islam kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, dan lain sebagainya.

    Zakat diwajibkan untuk menciptakan keadilan sosial dan saling tolong-menolong di antara anggota masyarakat. Bagi kita yang mampu atau berkecukupan, maka wajib untuk membayar zakat:

    وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

    Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka’ụ ma’ar-rāki’īn.

    Artinya:

    “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43).

    Zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti menyucikan, merujuk pada bentuk sedekah yang ditujukan kepada umat Islam. Dalam konteks Islam, zakat dianggap sebagai suatu kewajiban.

    Dalam rangkaian rukun Islam, pembayaran zakat menduduki posisi ketiga, segera setelah pelaksanaan sholat. Meskipun diwajibkan bagi umat Islam, tidak semua individu mampu atau diwajibkan untuk membayar zakat.

    Membebaskan Hutang dengan Niat Menjadi Zakat

    Setelah mengetahui artian dari hutang dan zakat, tentunya sekarang kita tahu bahwa keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas. Hal ini juga sangat bertentangan dimana membebaskan hutang dengan niat menjadi zakat.

    Menurut mayoritas para ulama, menjelaskan bahwa membebaskan hutang dengan niat sebagai membayar zakat, tentunya tidak diperbolehkan. Meskipun, seseorang yang berhutang sudah meninggal dunia atau masih hidup.

    Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (6:210) berkata, “Jika seseorang atau individu memiliki piutang pada seseorang dan orang tersebut sulit dalam melunasi hutang.

    Lantas dia ingin jadikan piutang tersebut lunas dari zakat yang harus dikeluarkan. Terdapat dua pendapat dalam hal ini, yaitu:

    • Menurut pendapat madzhab Abu Hanifah dan Imam Ahmad, hal ini tidak sah. Karena zakat masih ada dalam genggaman dari pemberi pinjaman. Zakat tersebut barulah dianggap dikeluarkan jika ada qabdh atau mengambil dan menyerahkan kembali.
    • Sementara, pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri dan ‘Atha’ menyatakan bahwa ini sah.

    Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan dalam bukunya yang berjudul Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (2:115) menjelaskan hal tersebut:

    “Jika seseorang memiiki piutang pada orang yang susah melunasinya, ia ingin jadikan zakatnya untuk membebaskannya, ia mengatakan, utangmu sudah bebas dengan zakatku, seperti itu tidaklah sah. Karena orang yang punya kewajiban mengeluarkan zakat masih memegang zakat tersebut. Zakat itu dianggap ditunaikan jika ada qabdh (pengambilan dan penyerahan). Akan tetapi, boleh saja pihak yang berhutang (debitur) mengatakan pada pemberi pinjaman (kreditur), “Serahkan zakatmu, biar saya bisa melunasi hutang padamu.” Jika seperti itu, penunaian zakatnya sah karena sudah ada qabdh. Dalam hal ini, orang yang berhutang (debitur) tidak bisa memaksa penyerahan zakat tadi padanya agar ia bisa melunasi utang (pada kreditur). Jika pihak kreditur akhirnya menyerahkan zakatnya, dianggap sah. Seandainya pemilik harta mengatakan kepada yang berhutang, “Lunasi hutangmu, biar aku bisa membayar zakat kepadamu.” Lantas pihak debitur melunasi hutangnya, utang itu dianggap lunas. Namun, hal ini bukan jadi paksaan.”

    Dalil Menyatakan Tidak Diperbolehkan

    Para mayoritas ulama bersepakat bahwa membebaskan hutang dengan niat menjadi zakat tidak sah atau tidak diperbolehkan. Hal ini tentunya sesuai dengan dalil yang Allah SWT jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 267 yang berbunyi:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

    Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa’lamū annallāha ganiyyun ḥamīd.

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah: 267).

    Berdasarkan ayat di atas, Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Menganggap lunas piutang yang ada pada orang yang susah sebagai zakat berarti mengeluarkan sesuatu yang rendah dari yang dimiliki, itu sama dengan mengeluarkan sesuatu yang khabits (buruk), sehingga hukumnya tidaklah boleh.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 25:84).

    Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau menasihatinya di antaranya:

    فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

    Artinya:

    “Jika mereka telah menaati dalam hal itu, beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat dari harta mereka, yakni diambil dari harta orang kaya di antara mereka dan disalurkan pada orang fakir di antara mereka.” (HR. Bukhari, No. 7372)

    Rasulullah menjelaskan bahwa zakat itu diambil dan diserahkan. Disimpulkan berarti tidak boleh membebaskan utang yang dia wajib bayarkan dengan niat menjadi zakat. Karena membebaskan hutang tidak ada mengambil dan menyerahkan.

    Menurut mayoritas ulama membebaskan hutang dengan niat menjadi zakat tentunya hal yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena dalam Islam hutang dan zakat merupakan sesuatu makna dengan tujuan yang berbeda.

  • Mengenal Tradisi Halal Bihalal: Sejarah, Tujuan, dan Doanya

    Mengenal Tradisi Halal Bihalal: Sejarah, Tujuan, dan Doanya

    Bagi masyarakat Indonesia, tradisi halal bihalal sudah bukan lagi hal asing. Biasanya, tradisi ini dilaksanakan bertepatan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri saat seluruh keluarga berkumpul bersama.

    Bahkan halal bihalal juga dilakukan dengan rekan-rekan kantor setelah kembali dari kampung halaman.

    Meskipun sarat dengan kegiatan agama, ternyata tradisi ini bukan berasal dari Arab, melainkan dari Indonesia. Mari kenali lebih banyak tentang tradisi halal bihalal.

    Sejarah Tradisi Halal Bihalal

    Sejarah dari halal bihalal bermula pada tahun 1948, tepatnya pada pertengahan bulan Ramadhan. Saat itu, Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Hasbullah, pendiri NU (Nahdlatul Ulama) ke Istana Negara.

    Pada masa itu, sedang muncul ancaman akibat disintegasi bangsa oleh kelompok DI/TII dan Partai Komunis Indonesia.

    Presiden memanggil KH Wahab Hasbullah untuk meminta saran untuk mengatasi masalah tersebut. Kemudian, KH Wahab Hasbullah menyarankan untuk mempertemukan para elit politik dalam satu ruangan dan melakukan silaturahmi.

    Menurut Beliau, para elit politik tidak mau bersatu karena saling menyalahkan. Sementara, saling menyalahkan itu haram (dosa), sehingga harus dihalalkan dengan saling bermaafan.

    Presiden Soekarno pun menerima saran tersebut dan mengundang para elit politik ke Istana Negara tepat ketika Hari Raya Idul Fitri. Acara tersebut diberi tajuk halalbihalal.

    Dalam acara tersebut, para elit politik yang duduk bersama kembali menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

    Sejak itulah, istilah halal bihalal digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk menyebut tradisi bermaafan ketika Idul Fitri.

    Sementara ada pula versi lain mengenai asal usul tradisi halal bihalal yang bermula dari Keraton Surakarta. Perintisnya yaitu Pangeran Sambernyawa yang merupakan KGPAA Mangkunegara I.

    Ketika Pangeran Sambernyawa menjabat sebagai raja, diadakan pertemuan dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana setelah shalat Idul Fitri. Mereka bergantian melakukan sungkem pada Raja dan permaisuri.

    Nah, acara itulah yang kemudian ditirukan oleh organisasi-organisasi Islam dengan sebutan halal bihalal.

    Tujuan Tradisi Halal Bihalal

    Istilah halal bihalal berasal dari bahasa (lafadz) Arab, yaitu kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata halal.

    Meski begitu, istilah tersebut tidak ada dalam bahasa Arab. Pasalnya, halal bihalal memang merupakan tradisi tanah air dan tidak ditemukan di negara Arab maupun negara Islam lain.

    Sementara, makna halal bihalal adalah kegiatan bermaaf-maafan. Halal bihalal juga diartikan sebagai saling menghalalkan, maksudnya memaafkan secara lahir dan batin.

    Melansir dari laman Risalah Islam, asal usul istilah halal bihalal terbilang tidak jelas. Pasalnya, memang terdapat banyak versi mengenai sejarah tradisi ini.

    Walau demikian, halal bihalal merupakan tradisi yang sangat baik karena mengamalkan ajaran Islam untuk saling memaafkan.

    Lebih lanjut lagi, Quraish Shihab menambahkan bahwa tujuan dari halal bihalal adalah menciptakan keharmonisan hubungan sesama.

    Dalam prakteknya, tradisi halal bihalal merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Adapun silaturahmi dan saling memaafkan termasuk hal yang dianjurkan dalam Islam.

    Sebagaimana firman Allah:

    خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

    Artinya: 

    “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf:199).

    Anjuran menyambung tali silaturahmi juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya,

    “Siapa saja yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Baca juga: Lafal Niat Puasa Nisfu Syaban, Arab, Latin dan juga Artinya

    Doa Halal Bihalal

    Berhubung tradisi halal bihalal berasal dari Indonesia, tidak ada doa khusus untuk dibaca saat melaksanakannya. Meski begitu, kita bisa mengamalkan doa yang memohon kebaikan dari Allah SWT.

    Berikut beberapa doa yang bisa kita ucapkan saat halal bihalal:

    1. Doa Para Sahabat

    Ketika memasuki Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, para sahabat Rasulullah biasanya mengucapkan doa berikut:

    تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَجَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَاءِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عاَمٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ

    Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin wal maqbulin kullu ‘aamin wa antum bi khair.

    Artinya: 

    “Semoga Allah menerima (amal ibadah) kami dan kamu, Wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah! Dan semoga Allah menjadikan kami dan kamu termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang serta diterima (amal ibadah). Setiap tahun semoga kamu semua senantiasa dalam kebaikan.”

    2. Doa Nabi Ibrahim

    Saat hendak membangun Ka’bah, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail membaca doa yang berisi permohonan kepada Allah SWT supaya menerima amal ibadah mereka.

    Berikut bacaan doanya:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

    Rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa du’ana innaka antassamii’ul ‘aliim. Taqabbal minnaa taubatanaa innaka antat tawwaabur rahiim.

    Artinya: 

    “Ya Tuhan kami terimalah sholat kami dan terimalah permohonan kami. Sungguh Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Terimalah taubat kami sungguh Engkau Maha penerima taubat.”

    Tradisi Halal Bihalal dari Kacamata Syariat Islam

    Halal bihalal yang pada mulanya berupa satu acara perkumpulan untuk saling bersilaturahmi dan memaafkan, kini identik dengan tradisi saling mengunjungi di Hari Raya Idul Fitri.

    Biasanya, masyarakat akan mengunjungi sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk bersilaturahmi dan saling minta maaf.

    Namun, tradisi halal bihalal di Indonesia yang berlangsung setiap tahun ini sebenarnya tidak ada dalam ajaran Islam. Lantas, bagaimana hukumnya menurut syariat Islam?

    Melansir dari laman Muslim, hukum asal bab ibadah adalah bahwa semua ibadah haram sampai ada dalilnya. Sedangkan, dalam bab adat dan muamalah, semua perkara adalah halal sampai ada yang mengharamkannya.

    Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri lebih merujuk pada mu’amalah, tapi ‘Id adalah pengecualian.

    Menurut dalil-dalil yang ada, ‘Id adalah taufiqy (harus berdasarkan dalil). Pasalnya, ‘Id tidak hanya merupakan suatu adat, tetapi juga memiliki sisi ibadah.

    Taufiqy dalam perayaan ‘Id memiliki dua sisi, yaitu:

    1. Taufiqy dari Sisi Penyelenggaraan

    Penyelenggaraan 2 hari raya dalam 1 tahun bagi umat Islam adalah berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Dawud berikut:

    عَنْ أَنَسِ بْنَ مَالِكٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. قَالَ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا؛ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ.

    Artinya: 

    “Anas bin Malik berkata: “Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam– datang ke Madinah dan penduduknya memiliki dua hari di mana mereka bermain di dalamnya. Maka beliau bertanya: “Apakah dua hari ini?” Mereka menjawab: “Dahulu kami biasa bermain di dua hari ini semasa Jahiliyah.” Beliau pun bersabda: “Sungguh Allah telah menggantikannya dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.”” (HR Abu Dawud No.1134).

    2. Taufiqy dari Sisi Tata Cara Pelaksanaan

    Dalam ajaran Islam juga terdapat aturan mengenai tata cara pelaksanaan shalat, zakat, takbir, penyembelihan kurban, dan diharamkannya puasa saat hari raya. Sehingga perayaan hari raya bagi umat muslim bukan sekedar adat.

    Bahkan hal-hal lain terkait perayaan hari raya juga memiliki batasan syariah, meliputi keleluasaan makan dan minum, berpakaian dan berhias, serta bergembira.

    Lantas, apakah halal bihalal tetap boleh dilaksanakan?

    Mengingat ajaran Islam tidak memberi batasan mengenai sunnah dalam perayaan Id, maka boleh saja bagi umat muslim untuk melaksanakan sesuai adat dan tradisi. Hal ini termasuk berkumpul dan saling mengucapkan selamat.

    Namun, perlu diingat bahwa mengkhususkan Idul Fitri untuk halal bihalal dengan saling bermaafan memerlukan dalil tersendiri. Kegiatan ini bahkan tidak dilakukan pada masa Rasulullah dan para sahabat.

    Jadi, perkara tersebut termasuk penambahan syariah baru dalam Islam tanpa landasan dalil.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat, “Maka setiap perkara yang faktor penyebab pelaksanaannya pada masa Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam– sudah ada jika itu maslahat (kebaikan), dan beliau tidak melakukannya, berarti bisa diketahui bahwa perkara tersebut bukanlah kebaikan.”

    Melansir dari laman Almanhaj, saling bermaafan adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, kita tidak seharusnya mengkhususkannya pada hari tertentu dan meyakininya sebagai sunnah yang perlu dilaksanakan.

    Demikianlah ulasan mengenai tradisi halal bihalal yang biasa kita laksanakan saat hari raya. Meskipun pelaksanaannya diperbolehkan, sebaiknya kita menghindari hal yang bid’ah dan melanggar syariah.

  • Peristiwa Isra Miraj, Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW

    Peristiwa Isra Miraj, Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW

    Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam Islam yang menggambarkan keajaiban dan kebesaran Allah SWT. 

    Perjalanan luar biasa ini juga mengandung pesan-pesan penting tentang ketaatan, kesabaran hingga turunnya perintah Shalat dalam Islam.

    Peristiwa ini menjadi bukti bahwa keimanan dan ketakwaan harus tunduk kepada Allah SWT sebagai Maha Kuasa. Selain itu, peristiwa ini menjadi salah satu bentuk kekuasaan Allah kepada Muhammad SAW sebagai perantara-Nya.

    Pengertian Isra Miraj

    Dalam bahasa, Isra’ berasal dari kata “saro” yang artinya adalah perjalanan di malam hari. Sementara, menurut istilah Isra merupakan perjalanan Rasulullah SAW bersama Malaikat Jibril dari kota Mekkah ke Baitul Maqdis.

    Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    سُبْحَٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ

    Sub-ḥānallażī asrā bi’abdihī lailam minal-masjidil-ḥarāmi ilal-masjidil-aqṣallażī bāraknā ḥaulahụ linuriyahụ min āyātinā, innahụ huwas-samī’ul-baṣīr.

    Artinya:

    “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Isra: 1).

    Sedangkan, Mi’raj secara bahasa merupakan suatu alat atau tunggangan yang digunakan oleh Rasulullah SAW untuk naik. Secara istilah, Mi’raj memiliki makna tangga khusus untuk Rasulullah naik dari bumi menuju atas langit.

    Baca juga: Hadis Tentang Ciri Ciri Orang Munafik yang Wajib Diketahui

    Peristiwa Isra Miraj

    Peristiwa Isra Miraj adalah salah satu peristiwa paling luar biasa dalam sejarah Islam yang menggambarkan perjalanan rohani Nabi Muhammad SAW ke langit dan pertemuan dengan Allah SWT.

    Perjalanan ini juga dituliskan dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى. مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى. وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى. عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى. ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَى. وَهُوَ بِالْأُفُقِ الْأَعْلَى. ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّى. فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى. فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى. مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى. أَفَتُمَارُونَهُ عَلَى مَا يَرَى. وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى. عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى. إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى. مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى. لَقَدْ رَأَى مِنْ ءَايَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى

    Artinya:

    “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli. sedang dia berada di ufuk yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. Maka apakah kamu (musyrikin Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.” (QS. An-Najm: 1-18).

    Alur Lengkap Peristiwa Isra Miraj

    Terdapat banyak sahabat yang mengurutkan kejadian peristiwa besar Rasulullah SAW. Tercatat sebanyak 16 sahabat Rasulullah yang meriwayatkan kisah lengkap Isra Miraj tersebut.

    Dari banyaknya hadits shahih ini, Rasulullah SAW bersabda dengan bunyi:

    “Didatangkan kepadaku Buraaq yaitu yaitu hewan putih yang panjang, lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari baghal, dia meletakkan telapak kakinya di ujung pandangannya (maksudnya langkahnya sejauh pandangannya). Maka saya pun menungganginya sampai tiba di Baitul Maqdis, lalu saya mengikatnya di tempat yang digunakan untuk mengikat tunggangan para Nabi. Kemudian saya masuk ke masjid dan shalat 2 rakaat kemudian keluar. Kemudian datang kepadaku Jibril ‘alaihis salaam dengan membawa bejana berisi khamar dan bejana berisi air susu. Aku memilih bejana yang berisi air susu. Jibril kemudian berkata: “Engkau telah memilih (yang sesuai) fitrah.”

    Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit (pertama) dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit) dan saya bertemu dengan Adam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian kami naik ke langit kedua, lalu Jibril ‘alaihis salaam meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit kedua) dan saya bertemu dengan Nabi ‘Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakariya sholawatullahi ‘alaihi maa, Beliau berdua menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

    Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit ketiga dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketiga) dan saya bertemu dengan Yusuf ‘alaihis salaam yang beliau telah diberi separuh dari kebagusan (wajah). Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit keempat dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit keempat) dan saya bertemu dengan Idris alaihis salaam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. 

    Allah berfirman:

    وَرَفَعْنَٰهُ مَكَانًا عَلِيًّا

    Wa rafa’nāhu makānan ‘aliyyā.

    Artinya:

    “Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.” (QS. Maryam: 57).

    Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit kelima dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit kelima) dan saya bertemu dengan Harun ‘alaihis salaam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

    Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit keenam dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit) dan saya bertemu dengan Musa. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

    Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit ketujuh dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril.” Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab, “Muhammad” Dikatakan, “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab, “Dia telah diutus.” Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketujuh) dan saya bertemu dengan Ibrahim. Beliau sedang menyandarkan punggungnya ke Baitul Ma’mur. Setiap hari masuk ke Baitul Ma’mur tujuh puluh ribu malaikat yang tidak kembali lagi.

    Kemudian Ibrahim pergi bersamaku ke Sidratul Muntaha. Ternyata daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah dan buahnya seperti tempayan besar. Tatkala dia diliputi oleh perintah Allah, dia pun berubah sehingga tidak ada seorang pun dari makhluk Allah yang sanggup menggambarkan keindahannya.

    Lalu Allah mewahyukan kepadaku apa yang Diwahyukan. Allah mewajibkan kepadaku 50 shalat sehari semalam. Kemudian saya turun menemui Musa ’alaihis salam.  Lalu dia bertanya: “Apa yang diwajibkan Tuhanmu atas umatmu?.” Saya menjawab: “50 shalat.” Dia berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan, karena sesungguhnya umatku tidak akan mampu mengerjakannya. Sesungguhnya saya telah menguji dan mencoba Bani Israil.”

    Beliau bersabda: “Maka saya pun kembali kepada Tuhanku seraya berkata: “Wahai Tuhanku, ringankanlah untuk umatku.” Maka dikurangi dariku 5 shalat. Kemudian saya kembali kepada Musa dan berkata: “Allah mengurangi untukku 5 shalat.” Dia berkata: “Sesungguhnya umatku tidak akan mampu mengerjakannya, maka kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan.”

    Maka terus menerus saya pulang balik antara Tuhanku Tabaraka wa Ta’ala dan Musa ‘alaihis salaam, sampai pada akhirnya Allah berfirman: “Wahai Muhammad, sesungguhnya ini adalah 5 shalat sehari semalam, setiap shalat (pahalanya) 10, maka semuanya 50 shalat. Barangsiapa yang mendoakan kejelekan lalu dia tidak mengerjakannya, maka tidak ditulis (dosa baginya) sedikit pun. Jika dia mengerjakannya, maka ditulis (baginya) satu kejelekan.”

    Kemudian saya turun sampai saya bertemu dengan Musa ’alaihis salaam seraya aku ceritakan hal ini kepadanya. Dia berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mohonlah keringanan”, maka saya pun berkata: “Sungguh saya telah kembali kepada Tuhanku sampai saya pun malu kepada-Nya.” (HR. Muslim No. 162).

    Peristiwa Isra Miraj menjadi bukti bahwa kekuasaan Allah SWT merupakan mutlak dan kita sebagai umat yang taat harus menjalankan perintah tersebut tanpa terkecuali. Semoga kita selalu menjadi orang taat dan diberkahi oleh Allah SWT.

  • 5 Dongeng Anak Islami Terpopuler, tentang Sholat hingga Akhlak

    5 Dongeng Anak Islami Terpopuler, tentang Sholat hingga Akhlak

    Sampai saat ini, dongeng masih menjadi salah satu cara yang cukup efektif untuk menanamkan nilai-nilai Islam pada diri anak. Terlebih, ada begitu banyak dongeng anak Islami yang bisa kita ceritakan pada mereka.

    Dengan adanya dongeng-dongeng tersebut, seorang anak secara perlahan akan memahami nilai-nilai kebaikan Islam dari dalam sebuah cerita. Ia juga akan merefleksikan nilai-nilai tersebut untuk kehidupannya sehari-hari, termasuk ajaran tentang sholat.

    Dalam hadits disebutkan bahwa perintah sholat harus kita berikan sejak anak usia 7 tahun. Oleh karena itu, kita bisa memulainya dengan menceritakan dongeng-dongeng tentang sholat dan juga akhlak sedari mereka kecil.

    Dongeng Anak Islami Terpopuler

    Jika mau mencari, sebenarnya ada banyak sekali judul dongeng Islami yang bisa kita ceritakan kepada anak. Berikut ini adalah 5 contoh dongeng populer yang menceritakan nilai-nilai Islam, mulai dari sholat, sedekah, hingga kebaikan akhlak:

    1. Kisah Qarun yang Tertimbun Bersama Hartanya

    Kisah Qarun yang Tertimbun Bersama Hartanya

    Dongeng anak Islami pertama yang bisa kita ceritakan kepada anak adalah kisah tentang Qarun. Tidak hanya sekedar dongeng semata, kisahnya juga tercantum di dalam Al-Qur’an, yaitu Surat Al-Qashash ayat 76, yang berbunyi:

    إِنَّ قَٰرُونَ كَانَ مِن قَوْمِ مُوسَىٰ فَبَغَىٰ عَلَيْهِمْ ۖ وَءَاتَيْنَٰهُ مِنَ ٱلْكُنُوزِ مَآ إِنَّ مَفَاتِحَهُۥ لَتَنُوٓأُ بِٱلْعُصْبَةِ أُو۟لِى ٱلْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُۥ قَوْمُهُۥ لَا تَفْرَحْ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْفَرِحِينَ

    Inna qārụna kāna ming qaumi mụsā fa bagā ‘alaihim wa ātaināhu minal-kunụzi mā inna mafātiḥahụ latanū`u bil-‘uṣbati ulil-quwwati iż qāla lahụ qaumuhụ lā tafraḥ innallāha lā yuḥibbul-fariḥīn.

    Artinya:

    Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.”

    Dari ayat di atas dapat kita ketahui bahwa Qarun merupakan salah satu umat Nabi Musa a.s. yang memiliki kelebihan berupa kekayaan harta benda, tetapi berlaku tidak adil dan juga sombong. Adapun kisah Qarun selengkapnya adalah sebagai berikut:

    **

    Dikisahkan pada zaman Nabi Musa a.s., tinggallah seorang laki-laki bernama Qarun yang memiliki harta kekayaan yang sangat berlimpah. Ia merupakan sepupu Nabi Musa yang diberi kelebihan oleh Allah SWT berupa harta kekayaan yang sangat melimpah.

    Saking banyaknya harta benda Qarun, Ia sampai mempekerjakan sepuluh orang kuat hanya untuk membawa kunci-kunci gudangnya. Selain itu, Ia juga selalu menggunakan pakaian mewah hingga kainnya memanjang melebihi mata kakinya. 

    Dengan harta yang dimilikinya, Qarun bukanya menjadi sosok yang dermawan, tetapi justru berlaku sombong dan zalim terhadap umat Nabi Musa yang miskin. Tidak ada yang berani dengannya karena Ia sendiri merupakan kaki tangan dari Fir’aun.

    Sebenarnya, dibalik sifatnya yang sombong, Qarun memiliki beberapa kelebihan dalam dirinya. Dua di antaranya adalah mahir dalam membaca Kitab Taurat dan memiliki kecerdasan yang tinggi sehingga menguasai beberapa ilmu pengetahuan.

    Sebelum diberi limpahan harta yang sangat banyak, Qarun adalah laki-laki miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Ia juga merupakan pribadi yang taat kepada Nabi Musa a.s. dan semua ajarannya.

    Suatu ketika, Ia meminta Nabi Musa agar mendoakannya menjadi kaya raya. Nabi Musa lantas berdoa kepada Allah agar memberikan kekayaan padanya. Tak lama, doa Nabi Musa pun dikabulkan oleh Allah dan Qarun berubah menjadi orang yang kaya.

    Sayangnya, sifatnya berubah tatkala ujian kekayaan diberikan padanya. Ia menjadi orang yang sangat pelit dan kikir. Gaya hidupnya mengikuti bangsa Mesir yang saat itu jauh lebih tinggi status sosialnya dibanding kaum Bani Israil.

    Suatu hari, Qarun ingin menunjukkan harta bendanya kepada semua orang dengan berjalan-jalan membawa semua hartanya. Tak lupa Ia memakai koleksi baju terbaiknya, membawa para pengawalnya, hingga membawa kunci-kunci gudangnya.

    Qarun lantas berkata, “Bawalah semua harta-harta yang kumiliki! Hari ini, akan kutunjukkan pada semua orang apa saja harta yang kumiliki. Bawalah emas, perak, perunggu, dan semua barang-barang mewahku.”

    “Saat kita lewat nanti, aku ingin semua orang mengagumi kekayaan yang kumiliki,” imbuhnya.

    Melihat hal itu, orang-orang yang iri berandai-andai agar bisa memiliki kekayaan sepertinya. Sementara orang-orang beriman selalu menasehatinya agar selalu berbuat baik kepada kaumnya dan tidak menzaliminya.

    Hal ini seperti disebutkan dalam QS. Al-Qashash ayat 80:

    وَقَالَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ ٱللَّهِ خَيْرٌ لِّمَنْ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَلَا يُلَقَّىٰهَآ إِلَّا ٱلصَّٰبِرُونَ

    Wa qālallażīna ụtul-‘ilma wailakum ṡawābullāhi khairul liman āmana wa ‘amila ṣāliḥā, wa lā yulaqqāhā illaṣ-ṣābirụn

    Artinya:

    Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu, kecuali oleh orang-orang yang sabar.”

    Mendengar nasehat-nasehat tersebut, Qarun justru menjawabnya dengan penuh kesombongan. Ia menganggap bahwa harta yang diberikan Allah kepadanya adalah semata karena ilmu yang dimilikinya dan ia memang pantas mendapatkannya.

    Selain itu, Qarun juga memfitnah Nabi Musa telah melakukan hubungan terlarang dengan seorang perempuan. Hingga akhirnya, semua itu terbukti bohong. 

    Atas perbuatannya yang telah melampaui batas, Nabi Musa pun berdoa kepada Allah agar Qarun tertelan ke dalam bumi beserta seluruh harta-hartanya. Seketika, doa itu dikabulkan oleh Allah SWT dan binasalah Qarun beserta hartanya.

    **

    Kisah ini menunjukkan kepada kita akan pentingnya rasa syukur. Anak akan memahami bahwa harta dan kekayaan bisa dengan mudah diberikan oleh Allah, dan begitu mudah pula bagi-Nya untuk menghilangkannya dari kita.

    Baca juga: 25 Nama Nama Nabi dan Rasul Berurutan dan Mukjizatnya

    2. Kisah Ahli Ibadah yang Selamat dari Hewan Buas

    Dongeng anak Islami berikutnya, menceritakan tentang seorang ahli ibadah bernama Amir bin Abd Qais. Dikisahkan bahwa Ia merupakan seorang yang sangat mulia di kalangan Tabi’in dan memiliki beberapa karamah.

    Salah satunya adalah ketika Ia sedang melaksanakan sholat di sebuah bukit. Ia tetap khusyuk menunaikan sholat meskipun ada binatang buas di dekatnya. Adapun kisah selengkapnya adalah sebagai berikut:

    **

    Pada suatu hari seorang ahli ibadah bernama Amir bin Abd Qais sedang menunaikan sholat di sebuah bukit. Tiba-tiba, datang dari arah belakang seekor binatang buas yang tidak lain adalah singa dengan badan yang cukup besar.

    Singa tersebut tampak berjalan mendekati dan coba menerkamnya. Bahkan, kakinya yang besar dan kukunya yang tajam sudah mulai terangkat dan memegang pundak Amir bin Abd Qais.

    Akan tetapi, Amir bin Abd Qais tampak tidak bergeming sedikitpun. Ia bahkan tetap khusyu dalam menjalankan sholatnya. Saat singa tersebut mendekatinya, ia sedang membaca QS. Hud Ayat 103 yang berbunyi:

    إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّمَنْ خَافَ عَذَابَ ٱلْءَاخِرَةِ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوعٌ لَّهُ ٱلنَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُودٌ

    Inna fī żālika la`āyatal liman khāfa ‘ażābal-ākhirah, żālika yaumum majmụ’ul lahun-nāsu wa żālika yaumum masy-hụd.

    Artinya:

    “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk).”

    Melihat tidak ada reaksi apa pun dari Amir bin Abd Qais, singa itu lantas pergi begitu saja. Lantas, kejadian tersebut membuat banyak orang yang berada di sekitar situ bertanya-tanya keheranan.

    Mereka pun bertanya kepada Amir bin Abd Qais, “Demi Allah, apakah kamu tidak takut dengan kejadian yang baru saja kamu alami?”

    “Sungguh aku akan sangat malu pada Allah SWT jika harus takut kepada hal lain selain daripada-Nya,” jawab Amir bin Abd Qais kepada orang-orang tersebut.

    Di setiap kesempatan, ia juga sering berkata pada sahabat-sahabatnya bahwa siapa saja yang takut pada Allah, maka Allah akan membuat segala sesuatu takut kepadanya.

    Sebaliknya, siapa saja yang tidak takut kepada Allah, maka Allah juga tidak akan membuat segala sesuatu takut kepadanya.

    **

    Dari kisah ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa kekhusyukan kita saat beribadah akan membuat kita selamat dari segala bahaya. Kisah ini juga cocok menjadi dongeng anak Islami untuk menjelaskan betapa sholat bisa menyelamatkan hidup kita.

    3. Dongeng Manusia yang Jadi Sahabat Setan

    Cerita berikutnya merupakan cerita ringan yang mengisahkan tentang persahabatan antara manusia dan setan. Entah bagaimana awalnya mereka berdua memutuskan untuk saling bersahabat. Berikut isi dongen anak Islami ini selengkapnya:

    **

    Pada saat tiba waktu subuh, ada seorang manusia yang tiba-tiba saja bertemu dengan setan. Entah apa yang terjadi, manusia dan setan tersebut memutuskan untuk saling bersahabat. 

    “Hai manusia, bagaimana kalau kita bersahabat saja. Ada banyak hal menyenangkan yang bisa kutunjukkan padamu,” ajak setan tersebut kepada manusia.

    “Wah, boleh itu,” jawab si manusia.

    Sejak saat itu, mereka berdua pun saling bersahabat. Si manusia yang masih mengantuk lantas berbaring di atas kasurnya hingga waktu subuh berakhir. 

    Melihat hal itu, setan pun berkata dalam hati, “Memang tidak salah aku telah bersahabat dengan orang ini.” Setan merasa dirinya sudah benar karena telah menjalin persahabatan dengan si manusia. 

    Ia memuji manusia tersebut karena berani menentang perintah Allah, sama seperti dirinya yang juga tidak patuh pada perintah Allah untuk bersujud kepada Nabi Adam.

    Singkat cerita, waktu Dhuhur pun tiba dan si manusia tampak tidak mengerjakan sholat Dhuhur. Bahkan, sampai waktu Dhuhur berakhir, si manusia tetap tidak menunaikan sholat. 

    Setan pun kembali berkata, “Inilah yang akan menemaniku kelak di neraka.”

    Waktu pun terus berjalan hingga waktu Ashar berakhir. Lagi-lagi manusia tadi tidak mengerjakan sholat sama sekali. Melihat hal tersebut, setan pun mulai terdiam keheranan.

    Sampai waktu Maghrib tiba, kondisinya masih tetap sama. Orang tersebut masih sibuk dengan aktivitasnya dan tidak mengerjakan sholat. Setan mulai menunjukkan sikap berbeda. Wajahnya gelisah dan senyum di wajahnya menjadi kecut.

    Hingga akhirnya, si manusia masih juga tidak mengerjakan sholat sampai waktu Isya hampir selesai. 

    Pada momen ini, setan sudah tidak bisa lagi membendung dirinya. Ia lantas menghampiri si manusia yang dijadikannya sahabat tadi, seraya berkata, “Sobat, sepertinya aku harus memutuskan persahabatan kita sampai di sini.”

    “Kenapa?” 

    “Bukannya baru tadi pagi kita memutuskan untuk bersahabat, dan sekarang engkau justru memutuskan persahabatan kita?” ucap si manusia dengan perasaan kaget sekaligus heran.

    Setan lantas memberi jawaban seperti ini:

    “Para pendahuluku saja hanya satu kali menentang perintah Allah SWT, yaitu ketika tidak mau bersujud kepada Adam dan justru melaknatnya. Lantas, bagaimana dengan kau yang bahkan sampai lima kali menentang perintah-Nya”

    “Pastilah murka Allah begitu besar kepadamu!” imbuhnya.

    **

    Dongeng anak Islami di atas menunjukkan bahwa dosa meninggalkan sholat begitu besar. Bahkan, setan saja sampai terheran dengan perbuatan tersebut yang bisa sampai lima kali meninggalkan sholat dalam sehari.

    Hal ini secara tidak langsung akan menanamkan pada diri anak-anak untuk tidak menganggap remeh lagi perintah sholat. 

    4. Kebaikan Berujung Mutiara yang Indah

    Dongeng anak Islami berikutnya berkisah tentang 4 orang anak yang mendapati kondisi ayahnya yang sedang sakit sehingga harus dibantu kebutuhan dasarnya. Untuk melihat cerita selengkapnya, langsung saja simak isi dongengnya berikut ini: 

    **

    Suatu hari, hiduplah empat orang anak dengan ayah mereka yang sedang sakit. Kondisi tersebut membuat ayahnya butuh bantuan orang lain untuk menjalani hari-harinya seperti membantunya makan, mandi, dan sebagainya.

    Pada kondisi tersebut, Zaki sebagai anak bungsu adalah satu-satunya anak yang mau merawat ayahnya tersebut. Sementara ketiga anak lainnya sama sekali tidak mau merawat ayahnya dengan berbagai alasan, mulai dari sibuk, terlalu jauh, dan lain-lain.

    Suatu hari, ayah mereka berempat meninggal dunia. Hal itu membuat keempat orang tadi merasa sedih, terutama Zaki yang selalu merawatnya semasa ayahnya sakit. 

    Setelah beberapa hari berselang, kesedihan mereka mulai reda. Lantas, ketiga saudara Zaki mulai berunding dan membagi-bagi harta warisan yang ditinggalkan ayahnya. 

    Sampai akhirnya, semua warisan telah terbagi dan ketiganya pergi meninggalkan Zaki seorang diri. 

    Beberapa tahun setelah itu, Zaki tiba-tiba mengalami mimpi bertemu dengan ayahnya. Ia diminta ayahnya untuk menuju tempat tertentu dan mengambil uang 200 dinar. Akan tetapi, Zaki hanya mengabaikan mimpi tersebut.

    Akan tetapi, mimpi itu terus terjadi sampai 3 kali berturut-turut. Merasa penasaran, Zaki pun mencoba mendatangi lokasi yang dimaksud seperti di dalam mimpinya. Betapa terkejutnya Zaki ketika ia benar-benar mendapatkan uang 200 dinar yang dimaksud.

    Meski begitu, Zaki tidak lantas mengambil semua uang tersebut dan hanya mengambil 3 dinar saja. Ia gunakan uang itu untuk membeli beberapa ekor ikan untuk dimasaknya bersama anak dan istrinya.

    Saat istri Zaki sedang mengeluarkan isi perut salah satu ikan tadi, tiba-tiba ia menemukan beberapa butir mutiara yang sangat indah. Harga mutiara tersebut bahkan lebih mahal dari semua warisan yang diambil oleh ketiga saudara Zaki.

    **

    Dari dongeng anak Islami di atas, dapat kita ambil pelajaran bahwasanya kita wajib berbakti dan berbuat baik kepada orang tua kita sampai akhir hayatnya. Berkah dari bakti kita pada orang tua diibaratkan sebagai mutiara yang bernilai tinggi.

    5. Kisah Raja dan Orang Miskin

    Dongeng terakhir yang bisa kita bacakan kepada anak-anak kita adalah kisah tentang seorang raja dan orang miskin. Jika dilihat dari status sosialnya sudah jelas sekali terlihat perbedaan dari kedua orang ini.

    Hal inilah yang akan menjadi sorotan dari dongeng anak Islami yang terakhir ini. Adapun kisah lengkap dari raja dan orang miskin tersebut adalah sebagai berikut:

    **

    Suatu ketika hiduplah seorang raja yang begitu dicintai oleh rakyatnya. Ia dikenal sebagai sosok raja yang dermawan dan senang memberi kepada mereka yang membutuhkan. Alhasil, ke mana saja dia pergi, maka banyak rakyat yang akan menyambutnya.

    Pada suatu hari, Raja ingin sekali keluar dari istana dan menyinggahi beberapa tempat untuk sekedar menyapa rakyatnya. Seperti biasa, di setiap wilayah yang ia datangi akan memunculkan banyak orang karena senang menyambutnya.

    Kunjungan Raja beberapa wilayah juga masih sama, yaitu setiap kedatangannya akan disambut sangat meriah oleh orang-orang setempat. Akan tetapi, terdapat satu tempat yang membuatnya merasa keheranan.

    Di wilayah tersebut, ia mendapati sosok laki-laki tua yang hidupnya miskin. Raja kemudian mendekati laki-laki tua tersebut dan bertanya, “Kenapa engkau tidak bergabung dengan orang-orang di sana dan menyambutku dan bergembira?”

    Raja juga menambahkan bahwasanya raja-raja terdahulu yang datang, akan selalu mendapatkan sambutan yang meriah dari para warganya. 

    Mendengar pertanyaan tersebut, laki-laki miskin itu pun memberikan jawabannya,

    “Sebelumnya juga telah datang seorang raja ke tempat ini. Ia begitu disukai oleh rakyatnya dan mendapatkan sambutan meriah daripada orang-orang di tempat ini. Namun, beberapa hari setelah kedatangannya tersebut, ia pun meninggal.”

    Laki-laki tua itu kembali melanjutkan ceritanya, “Saat meninggal, raja tersebut dimakamkan di suatu tempat di pemakaman. Di masa yang hampir berdekatan, terdapat laki-laki miskin yang juga meninggal dan dimakamkan di dekat kuburan raja.”

    Raja masih terus menyimak cerita dari laki-laki tersebut. 

    “Suatu ketika banjir besar melanda tempat ini karena derasnya hujan yang turun waktu itu. Akibat dari banjir tersebut, makam dari raja dan laki-laki miskin tadi bercampur sehingga tulang-tulang mereka pun tertukar.”

    “Saat banjir reda, semua orang berusaha mengembalikan makam seperti sedia kala. Akan tetapi, mereka tidak bisa lagi membedakan antara tulang raja dan tulang laki-laki miskin tersebut.”

    “Sejak saat itu, tak penting lagi bagiku membedakan antara engkau yang seorang raja dengan aku yang hanya lelaki tua dan miskin ini. Pada akhirnya, kita hanya akan berada di tempat yang sama tanpa ada lagi perbedaan,” ucap laki-laki tua itu di akhir cerita.

    **

    Dari dongeng anak Islami di atas dapat kita ambil hikmah bahwasanya manusia diciptakan dengan kondisi yang berbeda-beda. Akan tetapi, hal itu tidak akan berlangsung lama karena pada akhirnya kita semua akan mati.

    Setelah itu, kita hanya akan berada di tempat yang sama, yaitu di dalam tanah. Tidak ada lagi perbedaan status sosial yang akan menjadi sekat antara si kaya dan si miskin, atau antara raja dengan rakyat jelata.

    Itulah kelima kisah-kisah inspiratif yang bisa menjadi dongeng untuk anak-anak kita menjelang tidur atau sekedar cerita yang membangkitkan nilai-nilai keislaman pada diri anak-anak kita.

    Dengan dongeng-dongeng tersebut, maka nilai-nilai keislaman akan lebih mudah dikenal oleh anak dan bisa menjadi contoh bagi kehidupan yang akan mereka jalani. Semoga dongeng anak Islami di atas memberikan manfaat dan kebaikan.

  • Hukum Mencuri dalam Islam: Ini Dalil yang Menjelaskannya!

    Hukum Mencuri dalam Islam: Ini Dalil yang Menjelaskannya!

    Setiap individu yang berakal sehat mengakui bahwa mencuri merupakan kejahatan dan termasuk perbuatan zalim. Mencuri tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengganggu ketenteraman sosial. Lalu bagaimana hukum mencuri dalam Islam?

    Islam melarang keras tindakan mengambil harta orang lain atau mencuri. Tindakan ini termasuk bentuk nyata dari kezaliman dan melanggar prinsip-prinsip keadilan.

    Itulah sebabnya mencuri termasuk dosa besar yang melanggar etika dalam ajaran Islam.

    Pengertian Perilaku Mencuri

    Mencuri bisa diartikan sebagai mengambil milik orang lain tanpa izin, biasanya secara sembunyi-sembunyi. Secara lughah (bahasa Arab), mencuri dikenal dengan istilah As-sariqoh yang berarti mengambil sesuatu diam-diam.

    Adapun secara istilah syari, As-sariqoh adalah orang berakal baligh mengambil sesuatu dengan kadar nishab tertentu atau punya nilai tertentu. Sesuatu yang diambil tersebut masih milik orang lain, tidak syubhat, dan mengambilnya secara diam-diam.

    Baca juga: 8 Doa Meminta Rezeki yang Berlimpah dan Berkah, Amalkan Yuk!

    Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (24:292) disebutkan kriteria As-sariqoh. Disebut As-sariqoh apabila memenuhi empat rukun yaitu ada pencuri, ada orang yang dicuri barangnya, ada harta yang dicuri, dan mengambilnya diam-diam.

    Menurut konteks hukum Islam, pencurian bukan hanya perampasan materi. Akan tetapi juga merusak kepercayaan dan ketentraman sosial. 

    Sementara itu, menurut pengertian syara’, mencuri adalah mengambil harta milik orang lain dengan diam-diam dari tempat penyimpanannya yang layak dalam jumlah satu nisab. 

    Lebih lanjut, mencuri dilakukan oleh seorang Islam atau kafir dzimmi atau murtad yang berakal, dewasa, dan bisa memilih.

    Tindakan mencuri merupakan salah satu dosa besar. Hukum mencuri dalam Islam pun telah diatur secara tegas. 

    Ketika pencurian mencapai ambang batas tertentu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, syariah Islam menerapkan hukuman potongan tangan.

    Selain hukuman fisik ini, pencuri juga diwajibkan mengembalikan barang curian sejumlah yang dicuri. 

    Namun, Islam juga mengajarkan kasih dan pengampunan. Jika pemilik barang yang dicuri memilih untuk memaafkan pencuri, maka hukuman potongan tangan bisa dihapuskan.

    Hukum Mencuri dalam Islam

    Hukum Mencuri dalam Islam

    Karena mencuri termasuk dosa besar dan perbuatan dzalim, Islam pun telah mengatur dengan tegas hukumannya. Hukuman bagi pencuri disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah yaitu sebagai berikut:

    وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌفَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Was-sāriqu was-sāriqatu faqṭa’ū aidiyahumā jazā`am bimā kasabā nakālam minallāh, wallāhu ‘azīzun ḥakīm. Fa man tāba mim ba’di ẓulmihī wa aṣlaḥa fa innallāha yatụbu ‘alaīh, innallāha gafụrur raḥīm.

    Artinya: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah SWT. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 38 dan 39).

    Dalam ayat tersebut, Allah SWT menetapkan hukuman hadd bagi pencuri adalah dipotong tangannya. 

    Hal ini membuktikan bahwa dosa mencuri termasuk dosa besar. Hukum mencuri dalam Islam ini diperkuat dengan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin yaitu:

    الكبائر هي ما رتب عليه عقوبة خاصة بمعنى أنها ليست مقتصرة على مجرد النهي أو التحريم، بل لا بد من عقوبة خاصة مثل أن يقال من فعل هذا فليس بمؤمن، أو فليس منا، أو ما أشبه ذلك، هذه هي الكبائر، والصغائر هي المحرمات التي ليس عليها عقوبة

    Artinya: “Dosa besar adalah yang Allah SWT ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin. Atau bukan bagian dari kami, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi libni Al-‘Utsaimin, 2/24, Asy-Syamilah).

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dosa mencuri hukumnya haram. Sebab, larangan mengambil harta milik orang lain secara batil tersebut dalam AlQuran, As-Sunnah dan Al-Ijma (kesepakatan ulama). 

    Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

    Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takụna tijāratan ‘an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā.

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Al-Nisa’: 29)

    Selaras dengan ayat tersebut, para ulama pun mengingatkan keras mengenai hukum mencuri dalam Islam. Sebagai contoh Imam Adz-Dzahabi yang mengkategorikan mencuri termasuk dalam dosa besar nomor ke-21 dalam kitabnya Al-Kabair. 

    Ulama lain yaitu Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa hukum potong tangan dulu terjadi pada zaman Jahiliyah. Artinya, perilaku mencuri telah jelas hukumnya diberlakukan.

    Sementara itu, dari sudut pandang etika, pencurian melampaui arti mengambil harta tanpa hak. Ini mencakup tindakan mengambil sesuatu yang tidak diizinkan oleh pemiliknya, mengecewakan orang lain. 

    Contohnya termasuk menguping, mengambil berita tanpa izin, atau menatap tanpa hak. Walaupun hukuman potong tangan tidak berlaku untuk jenis pencurian semacam ini, tetapi tetap diharamkan dalam ajaran Islam.

    Bahaya Perilaku Mencuri

    Selain dihukum menurut hukum Islam, pelaku pencuri juga mendapatkan dampak negatif dalam hidupnya. Beberapa bahaya bagi pelaku pencurian yaitu sebagai berikut.

    1. Ketidak Tenangan dalam Hidup

    Ketidaktenangan dan rasa takut yang muncul akibat kesadaran akan dosa-dosanya. Dalam konteks keagamaan, hal ini bisa menciptakan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari. 

    Bahkan, juga mencakup kekhawatiran akan penangkapan oleh aparat penegak hukum. Pelaku pencurian yang merasa gelisah dan takut akibat dosa-dosanya mungkin mengalami beban psikologis. 

    Perasaan seperti ini dapat mengganggu stabilitas emosional dan mental seseorang. 

    2. Semakin Jauh dari Petunjuk Allah SWT

    Tindakan dosa dalam pandangan agama dianggap sebagai langkah menjauh dari ajaran dan pedoman Allah SWT. 

    Dalam hal ini berarti seiring hukum mencuri dalam Islam, pencuri akan semakin jauh dari petunjuk Allah SWT setiap melakukan pencurian. 

    Jika tidak ada upaya untuk bertaubat, risiko terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar aturan agama dan etika akan bertambah besar. Bukan tidak mungkin pelaku pencurian tersebut melakukan tindakan pelanggaran lainnya.

    3. Ditolak Amal Ibadahnya

    Segala amal ibadahnya tidak diterima. Hal ini karena Allah SWT tidak menerima perbuatan seseorang jika makanan dan pakaiannya didapatkan dari sumber yang haram.

    Dalam Islam, aspek kehalalan sangat diutamakan. Mengkonsumsi atau menggunakan barang dari sumber yang haram dapat mengakibatkan penolakan atas amal ibadah seseorang. 

    Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan Allah SWT tidak hanya melibatkan aspek spiritual. Akan tetapi juga memperhitungkan prinsip-prinsip etika dan moral dalam tindakan sehari-hari, termasuk dalam memenuhi kebutuhan fisik.

    4. Menimbulkan Keresahan dalam Masyarakat

    Perilaku mencuri bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebab, mencuri bukan hanya pelanggaran terhadap hak milik individual, tetapi juga berdampak pada stabilitas dan rasa aman dalam masyarakat. 

    Warga akan sangat terganggu karena adanya ancaman pencurian dan perampokan. Tindakan kriminal tersebut dapat merusak ikatan sosial dan rasa solidaritas antar warga. Selama perilaku pencurian masih ada, warga belum dapat merasa tenang.

    Cara Bertaubat dari Perilaku Mencuri

    Cara Bertaubat dari Perilaku Mencuri

    Setiap individu memiliki kesempatan untuk bertaubat atas kesalahan yang diperbuatnya. Karena hukum mencuri dalam Islam termasuk dosa besar, pelaku pencurian juga harus bertaubat dengan sungguh-sungguh.

    Terdapat beberapa aspek utama dalam bertaubat. Pertama, menyesali perbuatannya. Lalu memohon ampun kepada Allah SWT, bisa dengan sholat taubat

    Selanjutnya, pelaku harus bertekad baik untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terakhir meminta keridhaan orang lain yang dirugikan atas tindakan tersebut.

    Jika ternyata orang yang dirugikan tidak ridha, setidaknya pelaku pencurian itu telah berusaha untuk mengganti kerugiannya. Akhirnya paling tidak harus siap menanggung hukuman atas kesalahannya tersebut.

    Perlu diingat bahwa penyesalan akan dosa sebaiknya didasari dengan perenungan yang mendalam. Tidak hanya keinginan sesaat, tetapi harus bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

    Nah, agar keinginan bertaubat menjadi sebenar-benarnya, terdapat hal-hal yang perlu kita perhatikan. Beberapa hal tersebut yaitu sebagai berikut.

    1. Mengembalikan Hak Orang Lain dan Meminta Maaf

    Tindakan mencuri secara langsung merupakan perbuatan yang merugikan hak orang lain. Konsekuensinya berarti pelaku pencurian tersebut harus mengembalikan hak-hak orang lain yang kepemilikannya telah diambil.

    Selain itu, wajib hukumnya untuk meminta maaf kepada orang yang telah dizalimi tersebut. 

    Hal ini karena hak orang lain telah diambil secara paksa sehingga masih bisa dituntut di akhirat oleh pemiliknya. Ingatlah bahwa segala sesuatu akan dimintai pertanggungjawabannya.

    2. Mengganti Lingkungan Pergaulan

    Sering kali lingkungan kita saat ini kurang baik, bahkan berpotensi menjerumuskan untuk melakukan dosa. 

    Lingkungan seperti ini bisa menjadi peluang untuk berbuat hal yang sama kembali. Oleh karena itu, seseorang yang ingin bertaubat harus hidup di lingkungan orang-orang shaleh.

    Kita dapat mulai mencari lingkungan yang lebih taat beragama dan menjaga hukum Allah. Dengan begitu, apapun tindakan yang dilakukan, akan selalu ada orang-orang yang mengingatkannya. 

    Lingkungan seperti ini menuntun kita untuk terus berpedoman pada aturan Allah SWT.

    3. Memperbanyak Perbuatan Baik

    Seseorang yang benar-benar bertaubat akan berusaha melakukan perbuatan baik. Hal ini karena kita telah memahami hukum mencuri dalam Islam. Nah, perbuatan baik ini bertujuan untuk menebus dosa sebelumnya. 

    Hal tersebut dianjurkan dalam konteks hukum Islam, yaitu menghapus perbuatan buruk dengan tindakan baik yang pahalanya lebih besar. Meskipun tidak dijelaskan secara khusus, melakukan perbuatan baik dapat menjadi penghapus dosa. 

    Sebagaimana dalam surah Hud disebutkan bahwa:

    إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

    Wa aqimiṣ-ṣalāta ṭarafayin-nahāri wa zulafam minal-laīl, innal-ḥasanāti yuż-hibnas-sayyi`āt, żālika żikrā liż-żākirīn.

    Artinya:

    “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).

    Contoh perbuatan baik yang dapat dilakukan yaitu bersedekah, menyumbangkan harta kepada anak yatim piatu atau fakir miskin. Selain itu, kita juga bisa membangun masjid, pesantren, atau lembaga pendidikan Islam sehingga dapat dimanfaatkan oleh umat.

    Cara Menghindari Perilaku Mencuri

    Salah satu upaya bertaubat yaitu dengan menjauhkan diri dari tindakan yang menimbulkan dosa. Terdapat beberapa tips untuk menghindari perilaku mencuri yaitu sebagai berikut.

    1. Selalu Bersyukur atas Nikmat Allah SWT

    Seseorang yang mensyukuri nikmat Allah SWT pasti akan merasa cukup dengan segala rezeki yang diberikan kepadanya. Itu artinya, rezeki Allah tidak tertukar. 

    Bahkan, seseorang yang mensyukuri nikmat-Nya akan diluaskan rezeki untuknya sesuai dengan surah Ibrahim ayat 7:

    وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

    Wa iż ta`ażżana rabbukum la`in syakartum la`azīdannakum wa la`ing kafartum inna ‘ażābī lasyadīd.

    Artinya: 

    “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Q.S. Ibrahim [14]: 7).

    2. Menghormati dan Menghargai Hak Milik Orang Lain

    Agama mengatur hukum mencuri dalam Islam dan menghargai kepemilikan pribadi. Akan tetapi, konsep hak milik juga mencakup aspek sosial dan lingkungan. 

    Kepemilikan melibatkan hak yang diperoleh oleh pemiliknya, asalkan tetap berada dalam batas-batas syariah. Penghormatan terhadap hak milik tercermin dalam perlindungan terhadap harta benda. 

    Dalam Al-Qur’an pun telah disebutkan terkait pelarangan penggunaan dan konsumsi yang tidak sah terhadap hak milik orang lain. Hal ini tercermin dalam surah Al Baqarah ayat 188:

    وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta’lamụn

    Artinya: 

    “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah [2]:188)

    3. Meningkatkan Etos Kerja

    Keimanan melibatkan tindakan nyata selain dimensi spiritual. Setiap tindakan dijalankan dengan kesadaran sebagai bentuk ibadah dan untuk mencapai keridhaan Allah SWT. Dengan begitu, kita akan menggunakan potensi untuk mencapai tujuan hidup tersebut.

    Dalam hal ini, bekerja sungguh-sungguh adalah bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Etos kerja yang kuat, yang muncul dari keyakinan yang kokoh, mencegah individu dari perilaku seperti pencurian, korupsi, dan pelanggaran hak orang lain.

    Demikian pembahasan mengenai hukum mencuri dalam Islam. Jelas bahwa mencuri merupakan tindakan yang menimbulkan dosa berat sehingga harus dihindari. Dalil hukumannya jelas dalam Al-Qur’an dan diperkuat dengan pandangan para ulama.

    Sebagai seorang muslim yang taat, sudah semestinya kita menjauhkan diri dari perbuatan yang dibenci Allah. Sebaliknya, dalam hidup kita harus berperilaku yang mampu mendatangkan keridhaan Allah SWT.

  • Mengenal 5 Cendekiawan Islam di Bidang Ilmu Tafsir

    Mengenal 5 Cendekiawan Islam di Bidang Ilmu Tafsir

    Dalam Islam, terdapat berbagai bidang ilmu yang mempelajari ajaran agama yang bersumber kepada Al-Quran, salah satunya adalah ilmu tafsir. Lalu, siapa saja para cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir?

    Perlu kita ketahui, cendekiawan ilmu tafsir adalah pakar ulama yang mengkaji isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an agar lebih mudah kita mengerti dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Oleh karena itu, para cendekiawan ilmu tafsir ini memiliki peran besar dalam Islam. Bahkan, kitabnya kini masih menjadi rujukan bagi umat muslim di dunia. Lantas, mengapa ilmu tafsir diperlukan dalam Islam?

    Alasan Ilmu Tafsir Diperlukan dalam Islam

    Ilmu tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami makna dan isi kandungan ayat Al-Quran, khususnya untuk ayat yang sulit dipahami dan artinya samar.

    Hasil penafsiran para cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir digunakan sebagai penjelasan arti dan kandungan Al-Qur’an. Hal ini memudahkan umat muslim dalam mempelajari dan mengamalkan isi kandungannya.

    Mengutip buku Tafsir Kependidikan tulisan Mahlail Syakur, ada beberapa alasan ilmu tafsir Al-Quran sangat diperlukan bagi umat Islam, yaitu:

    • Al-Quran diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dalam keadaan sempurna, ringkas, dan padat. Hal ini membuat ilmu pengetahuan di dalamnya masih banyak makna yang perlu ditafsirkan.
    • Al-Quran turun dengan kalam (perkataan) yang lengkap, tetapi bersifat global.
    • Adanya kalimat atau kata mengandung isytirak, mayz, dan dilalah lil-iltizam.

    Awal mulanya, tafsir ayat Al-Qur’an muncul ketika adanya perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat pada masa Rasulullah SAW masih hidup.

    Allah SWT tidak memberikan perincian pada ayat sehingga setiap lafadz Al-Qur’an membutuhkan penafsiran. Apalagi sering memakai susunan kalimat singkat tetapi pengertiannya luas, sehingga ada banyak makna ayat.

    Oleh karena itu, ilmu tafsir merupakan bidang ilmu dalam Islam yang memiliki peran penting sebagai sarana untuk melakukan penafsiran ayat Al-Qur’an.

    Baca juga: 10 Keutamaan Silaturahmi bagi Umat Islam, Jadi Pintu Rezeki

    Cendekiawan Islam Dibidang Ilmu Tafsir

    Ilmu tafsir adalah ilmu penafsiran berdasarkan metode ilmiah yang berhubungan dengan penjelasan tentang arti dan makna ayat. Hal ini dilakukan para cendekiawan Islam agar tidak terjadi perbedaan pemahaman.

    Ilmu tafsir menjadi semakin penting dipelajari setelah masa Nabi Muhammad SAW. Sebab, ada banyak pemeluk agama Islam baru yang berasal dari daerah lain yang kurang paham dan fasih dalam berbahasa Arab.

    Oleh karena itu, kehadiran cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir memiliki peran besar. Para ahli tafsir ini berusaha untuk membuat penafsiran makna dan isi ayat agar mudah dipahami. Adapun para ahli tafsir ini, yaitu:

    1. Ibnu Katsir

    Ibnu Katsir adalah seorang cendekiawan Islam yang berasal dari Busra, Suriah. Ia merupakan sosok pemikir dan ulama tafsir yang hidup di masa Daulah Abbasiyah. Hasil tafsirnya kemudian ia tuliskan dalam buku.

    Buku tafsirnya yang sangat terkenal ini yakni berjudul Tafsir Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut terdapat penjelasan ayat Al-Qur’an secara menyeluruh. Setiap ayat yang dianggap saling berkaitan ada penjelasannya secara detail.

    Tafsir Ibnu Katsir ini masih menjadi bahan rujukan di dunia Islam hingga saat ini. Berkat metode tafsir yang ia gunakan, yaitu ia menafsirkan seluruh ayat di dalam Al-Qur’an sesuai dengan urutan atau susunannya.

    2. Ibnu Abbas

    Ibnu Abbas yang memiliki nama lengkap Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf Al-Quraisy lahir di Makkah tahun 619. Ia merupakan seorang cendekiawan terkenal di masa Bani Umayyah.

    Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah bukunya yang berjudul Tafsir Ibnu Abbas. Ia merupakan sosok ahli ilmu tafsir muslim, sehingga banyak ahli tafsir di dunia berpegangan pada hasil tafsirannya.

    Karya tafsiran Ibnu Abbas menjadi sumber penting untuk umat muslim memaknai pesan di dalam ayat Al-Qur’an. Hasil tafsirnya menjadi warisan bagi pemikir dan ulama dalam menyebarkan pengetahuan agama Islam.

    3. Ath-Thabari

    Ibnu Jarir Ath-Thabari adalah tokoh atau cendekiawan ilmu tafsir yang berasal dari Persia, lahir pada tahun 839. Lantaran telah banyak ayat-ayat Al-Quran yang telah ditafsirkan, beliau mendapat julukan sebagai Bapak Ilmu Tafsir.

    Adapun karya tafsir dari Ath-Thabari yang paling terkenal adalah Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran atau Tafsir al-Tabari. Adapun tafsir lainnya seperti Tarikh al-Rasul wa al-Anbiya’ wa al-Muluk wa al-Umam, dan Adab al-Qadhi.

    Ath-Thabari saat usia dini memang telah dikenal karena kecerdasannya, bahkan ia sudah mampu menghafal Al-Quran dan hadits. Kini karya tafsirnya menjadi referensi penting bagi pemikir dan mahasiswa muslim.

    4. Ibnu Athiyah

    Ibnu Athiyah ini memiliki nama lengkap Abu Muhammad ‘Abd al-Haqq bin Ghalib bin ‘Abdurrahman bin Ghalib bin ‘Abd al-Rauf bin ‘Abd Allah ibn Tamam bin Athiyyah bin Khalid bin Athiyyah al-Muharibi al-Dakhil.

    Sebagai seorang cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir terkenal, Ibnu Athiyah menjadi salah satu tokoh yang karyanya menjadi rujukan dalam kajian ilmu tafsir. Apa karya Ibnu Athiyah yang terkenal tersebut?

    Adapun karya Ibnu Athiyah adalah Tafsir Al-Muharrar Al+Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz. Karya ini adalah tafsir tentang penjelasan ayat Al-Qur’an yang menjadi sumber referensi bagi para ulama dan pemikir muslim.

    5. Muqatil bin Sulaiman

    Muqatil bin Sulaiman adalah cendekiawan muslim dibidang ilmu tafsir yang terkenal pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. Ia terkenal sebagai tokoh yang ahli dalam tafsir ayat Al-Qur’an dari kalangan muslim Sunni.

    Karya Muqatil bin Sulaiman yang terkenal berjudul Tafsir Muqatil bin Sulaiman. Apa yang beliau ketahui tentang Al-Qur’an, tidak hanya bermanfaat bagi dirinya, tetapi juga bermanfaat bagi umat muslim secara luas.

    Meski latar belakang penulisan tafsirnya tidak tercantum secara tersurat, tetapi tersirat telah tercantum dalam muqaddimahnya. Beliau berharap umat muslim dapat membaca Al-Qur’an serta memahami kandungannya.

    Itulah beberapa tokoh ulama ataupun cendekiawan muslim yang terkenal dibidang ilmu tafsir. Hal ini penting kita ketahui karena dapat menjadi referensi berharga untuk mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

    Keutamaan Mempelajari Tafsir Al-Quran

    Ilmu tafsir adalah ilmu yang paling mulia karena materi yang dipelajari berhubungan tentang kalamullah, yaitu Al-Qur’an. Hal ini karena tidak ada satupun dari ucapan atau perkataan yang lebih mulia dari firman Allah SWT.

    Keutamaan mempelajari ilmu tafsir lainnya adalah mempelajari Al-Qur’an yang paling mulia. Mempelajari Al-Qur’an ini mencakup huruf-hurufnya dan mempelajarinya makna-makna terkandung dalam ayat Al-Qur’an.

    Dengan mempelajari Al-Qur’an, kita akan lebih mudah mengerti dan paham setiap maknanya. Sebab, makna Al-Qur’an menjadi tujuan hidup umat manusia, sementara lafadz Al-Qur’an adalah sarana mencapai maknanya.

    Dengan ilmu tafsir, kita tidak hanya sekedar membacanya saja melainkan dapat memahami kandungan ayat Al-Qur’an. Dengan begitu, kita akan lebih mudah untuk mengamalkan yang diperintahkan dalam Al-Qur’an.

    Demikian informasi tentang para cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir yang perlu kita ketahui. Dengan adanya ahli tafsir, tentunya memudahkan memaknai ayat Al-Qur’an yang menjadi petunjuk bagi umat muslim.