Apa Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat? Ini Penjelasannya

Masyarakat kita masih saja terpaku pada anggapan bahwa suami lebih berkuasa dalam keluarga. Hingga tidak jarang memperdebatkan tentang hukum istri menyuruh suami sholat.

Lantas, apakah benar suami memiliki hak yang lebih untuk menyuruh atau mengingatkan pasangan menjalankan ibadah? Benarkah istri tidak boleh melakukan hal yang sama?

Mari simak bagaimana penjelasan hukumnya.

Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat

Rupanya, masih sering terjadi suami yang marah ketika istrinya menyuruh untuk sholat. Penyebabnya tidak lain yaitu pandangan yang dianggap lumrah dalam masyarakat, yang mana menganggap suami lebih berkuasa.

Suami yang demikian biasanya beranggapan bahwa sang istri tidak memiliki hak untuk memerintahnya yang merupakan kepala keluarga.

Terlebih lagi, anggapan tersebut didukung oleh tradisi dalam masyarakat. Bahkan tradisi tersebut sering kali disampaikan sebagai nasihat bagi pengantin baru supaya sang istri tidak menyuruh suami.

Padahal istri menyuruh suami sholat bukanlah hal yang dilarang dalam Islam. Justru sebaliknya, pasangan memiliki hal yang sama dalam hal mengingatkan beribadah.

Hal tersebut dijelaskan dalam suatu hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “رَحِمَ اللَّهُ رَجُرَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ”

Artinya: 

“Allah memberi rahmat (senang) kepada seorang suami yang bangun malam kemudian shalat (tahajud) dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan, dia mencipratkan air ke wajahnya. Begitu juga Allah senang kepada istri yang bangun malam kemudian shalat (tahajud) dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, dia mencipratkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud No 1308).

Hadits tersebut telah menunjukkan bahwa hukum seorang istri menyuruh suami sholat itu boleh, bahkan dianjurkan.

Bahkan menurut riwayat lain, Abu Hurairah yang mendengar sabda Rasulullah tersebut langsung mempraktikkannya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu ‘Utsman al-Hindi:

عَنْ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ تَضَيَّفْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ سَبْعًا فَكَانَ هُوَ وَامْرَأَتُهُ وَخَادِمُهُ يَعْتَقِبُونَ اللَّيْلَ أَثْلَاثًا يُصَلِّي هَذَا ثُمَّ يُوقِظُ هَذَا

Artinya: 

“Abu ‘Utsman al-Hindi bercerita Ketika bertamu ke rumah Abu Hurairah selama tujuh hari. Dia bersama istri dan pembantunya membagi malam menjadi tiga bagian untuk shalat malam. Salah satu dari mereka shalat di sepertiga awal, kemudian membangunkan yang kedua untuk shalat di sepertiga kedua, dan seterusnya sampai sepertiga akhir.” (HR. al-Bukhari No. 5125).

Baca juga: Muamalah Adalah: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

Pandangan Ulama tentang Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat

Para ulama memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hadits tersebut untuk menerangkan apa hukum istri menyuruh suami sholat.

Syekh Muhammad Syamsul Haq Abadi berpendapat dalam karyanya, ‘Aunul Ma’bud ‘ala Sunan Abi Dawud. Menurut Beliau, tindakan mencipratkan air harus didasari oleh motif kasih sayang, bukan karena kesal.

Beliau juga menambahkan pendapat dari Ibnu Malik bahwa siapa pun dianjurkan untuk memaksa dalam mendorong kebaikan. Ibnu Malik mengutarakan pendapat tersebut berdasarkan hadits yang sama.

Selain itu, anggota Komisi Fatwa MUI, KH Dr Fatihunnada juga menjelaskan terkait hadits di atas yang membolehkan istri mencipratkan air ke muka suami untuk shalat tahajud yang hukumnya sunnah.

Mengutip dari laman MUI, Beliau menambahkan:

“Terlebih bila shalat wajib, tentu istri dianjurkan memaksa suami supaya segera shalat, lebih-lebih bila waktu sudah menunjukkan berakhirnya waktu shalat.”

Hadits dari Abu Hurairah di atas juga menunjukkan gambaran bahwa suami istri memiliki hak yang setara untuk saling mengingatkan beribadah kepada Allah SWT.

Anjuran untuk mengingatkan keluarga untuk melaksanakan ibadah juga disebutkan dalam firman Allah berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya: 

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allâh terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrîm/66: 6)

Nah, sekarang sudah jelas bahwa hukum istri menyuruh suami untuk beribadah itu diperbolehkan dalam Islam. Oleh karena itu, saat istri mengingatkan untuk sholat, hendaknya suami tidak menanggapinya dengan kesal atau marah.

Sebaiknya, ingat kembali bahwa sholat termasuk ibadah yang diutamakan dan akan dihisab pertama kali di hari kiamat. Maka, hendaklah kita menunaikan sholat dengan baik, terutama sholat wajib.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ

Artinya: 

“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila sholatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk.” (HR. Ath-Thabrani).

Itulah penjelasan mengenai hukum istri menyuruh suami sholat. Setelah memahami hukumnya, semoga bisa membantu kita bersikap dengan lebih bijaksana.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment