Hukum Suami Menyiksa Batin Istri, Hindari agar Murah Rezeki

Pernikahan merupakan ikatan antara suami dan istri dengan dua hati yang dijadikan satu. Tidak hanya istri yang harus selalu mengikuti keinginan suami, tetapi peran laki-laki pun sama. Hingga ada sebuah hukum suami menyiksa batin istri.

Mengapa demikian? Sebab tidak jarang laki-laki membuat hukum kepatuhan istri menjadi bentuk sewenang-wenangnya terhadap Perempuan. Padahal, Rasulullah SAW sendiri mengajarkan untuk memuliakan istri dan membahagiakannya.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah sesuai ajaran dari Nabi Muhammad SAW, kita sebagai umatnya wajib mempelajari setiap perilaku yang sudah beliau contohkan.

Hukum Suami Menyiksa Batin Istri

Dalam kehidupan rumah tangga, memang seorang suami memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan istri. Meskipun begitu, Islam melarang suami untuk berbuat sewenang-wenang dan menyiksa batin istrinya.

Sesuai dengan kedudukannya yang tinggi, maka kewajibannya dalam rumah tangga pun sangat besar. Tidak hanya memberikan nafkah secara lahir saja, melainkan juga batin.

Bahkan, Rasulullah SAW pun memerintahkan setiap suami untuk memperlakukan istri dengan baik agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Hal ini membuat hukum suami menyiksa batin istri sangat dilarang oleh Rasulullah SAW.

Baca juga: Ini Hukum Istri Mendiamkan Suami Menurut Islam, Sudah Tahu?

Sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Surat An-Nisa ayat 19.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā`a kar-hā, wa lā ta’ḍulụhunna litaż-habụ biba’ḍi mā ātaitumụhunna illā ay ya`tīna bifāḥisyatim mubayyinah, wa ‘āsyirụhunna bil-ma’rụf, fa ing karihtumụhunna fa ‘asā an takrahụ syai`aw wa yaj’alallāhu fīhi khairang kaṡīrā.

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Berdasarkan ayat tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa seorang suami dilarang menyakiti hati istrinya karena hal tersebut termasuk ke dalam hal yang dibenci oleh Allah SWT.

Bahkan perilaku baik kepada seorang istri diceritakan oleh Ibnul Arabi mengenai Syaikh Abu Muhammad yang sangat terkenal ilmu agamanya.

Syaikh Abu Muhammad berkata:

أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا .

Artinya:

“Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.”

Baca juga: 7 Bulanan dalam Islam apa Hukumnya? Budaya atau Syariat?

Hukum Memuliakan Istri agar Murah Rejeki

Perintah pernikahan dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebagai pembuka rejeki. Kenapa demikian? Sebab, selain berusaha secara lahir, seseorang yang sudah menikah akan mendapat dukungan secara batin dari istrinya.

Bahkan, ketika seorang suami mampu memuliakan istrinya, maka terbukalah pintu rejeki Allah SWT kepadanya.

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Rasulullah SAW juga pernah bersabda pada salah satu hadits yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Sahihah No 285.

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku.” (HR. At-Tirmidzi No 3895, Ibnu Majah No 1977.

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari kedua hadits tersebut adalah Rasulullah SAW mengajarkan kepada setiap umatnya untuk selalu memuliakan istri. Adab untuk memuliakan istri ini merupakan perilaku terpuji.

Bahkan, jika kita melaksanakannya sesuai dengan ajaran dari Rasulullah SAW, maka perbuatan tersebut akan termasuk ke dalam pembuktian keimanan dan ketaqwaan sebagai seorang suami.

Dengan menjadi suami yang bertaqwa dan selalu memuliakan istrinya, maka Allah SWT akan selalu membuka pintu rezeki untuknya.

Hal ini dikarenakan seorang suami telah mencintai Rasulullah SAW dengan taat dan mengikuti perintahnya dalam memuliakan istrinya.

Lantas, bagaimana bisa rezeki suami tergantung dari istrinya? Hal ini dikarenakan seorang istri merupakan kunci kebahagiaan dalam keluarga. Istri menjadi tonggak keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Selain itu, istri tidak hanya mendukung suami secara lahir saja. Seperti menjadi support system dalam setiap keadaan yang dialami oleh suami. Tetapi, istri juga mendukungnya secara lahir melalui doa-doa yang dipanjatkannya.

Oleh karena itu, Allah SWT akan memudahkan rezeki suami melalui doa dan ketulusan hati istri. Hal ini membuat hukum suami menyiksa batin istri diharapkan karena bisa menyempitkan rezeki rumah tangga mereka.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment