Setiap manusia khususnya umat Islam pastinya ingin meninggal dalam keadaan syahid. Sebab mati syahid keadaan terpuji di jalan Allah SWT. Dan biasanya ada kriteria mati syahid yang bisa kita amati.
Sekaligus bisa jadi pembelajaran agar selalu dekat dengan Allah SWT.
Walaupun mati syahid seringkali dihubungkan dengan mati di medan perang, tapi nyatanya kriteria mati syahid tidak hanya itu saja.
Daftar ISI
- Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya
- 1. Orang yang Meninggal karena Wabah
- 2. Orang yang Meninggal karena Tenggelam
- 3. Orang yang Meninggal karena Sakit Perut
- 4. Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
- 5. Wanita yang Melahirkan
- 6. Orang yang Membela Hartanya
- 7. Orang yang Meninggal Terbunuh karena Membela Agama dan Anggota Keluarganya
- 8. Orang yang Meninggal karena Kebakaran
- 9. Orang yang Meninggal Saat Berperang di Jalan Allah SWT
- 10. Orang yang Meninggal karena Hewan
Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya
Ada berbagai kriteria mati syahid, bahkan dalam bentuk yang dirasa mengerikan, bisa mendatangkan mati syahid. Hal ini juga sudah tercantum dalam firman dan hadist Rasulullah SAW.
Antara lain, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Orang yang mati syahid ada lima yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari No. 2829 dan Muslim No. 1914).
Selain hadist tersebut, juga masih ada hadits dari Abdullah bin Busr Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Orang yang terbunuh di jalan Allah (fisabilillah) adalah syahid, orang yang mati karena wabah adalah syahid, orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.” (HR. Ahmad 2:522).
Dari beberapa hadist tersebut, maka bisa kita simpulkan ada banyak kriteria mati syahid. Oleh sebab itu, inilah rangkuman kriteria meninggal dalam keadaan mulia tersebut.
Baca juga: Tata Cara Sholat Istikharah: Niat, Doa, dan Waktu Mustajab
1. Orang yang Meninggal karena Wabah
Kriteria mati syahid pertama yaitu orang-orang yang meninggal terkena wabah. Tidak ada satupun penyakit atau musibah yang menimpa kita tanpa seizin dari Allah SWT. Hal ini juga diperkuat dalam firman Allah SWT, QS. At-Taghabun ayat 11:
مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ يَهْدِ قَلْبَهٗ ۗوَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Ma asaba mim musibatin illa bi’iznillah, wa may yu’mim billahi yahdi walbah, wallahu bikulli syai’in alim
Artinya:
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang, kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Dikatakan mati syahid jika seseorang tidak sengaja lalai dan membahayakan dirinya sendiri. Oleh sebab itu, dalam kondisi terserang wabah pun kita juga harus tetap usaha untuk menjaga diri dan memohon petunjuk kepada Allah SWT.
Seperti halnya yang termuat dari firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 195:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Wa anfiqu fi sabilillahi wa la tulqu bi’aidikum ilat tahlukah, wa ahsinu innallaha yuhibbul muhsinin
Artinya:
“Berinfaklah di jalan Allah. Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri.”
2. Orang yang Meninggal karena Tenggelam
Kedua, kriteria mati syahid yaitu orang-orang yang meninggal karena tenggelam. Ketika seseorang tenggelam, ia akan merasakan sakit tidak tertahankan sebelum akhirnya meninggal.
Keadaan meninggal saat tenggelam di air tergolong mati syahid. Oleh karena itu, jika jenazahnya ditemukan maka harus dimakamkan sesuai dengan syariat Islam. Memakamkan mulai dari memandikan, member kafan, dan dishalati.
Hal ini berlaku untuk seseorang yang menuju laut untuk mencari nafkah dan tenggelamnya karena badai. Berbeda halnya dengan orang yang pergi ke laut dengan tujuan tidak baik, tentu bukan tergolong dalam kondisi mati syahid.
Baca juga: Kumpulan Doa Ulang Tahun Bahasa Arab dan Artinya
3. Orang yang Meninggal karena Sakit Perut
Selanjutnya kriteria mati syahid yaitu orang yang meninggal karena sakit perut. Seperti halnya meninggal karena tenggelam, orang yang meninggal karena sakit perut akan merasakan sakit hebat sebelum ia akhirnya meninggal.
Sebagai contoh ketika seseorang ditakdirkan oleh Allah SWT terkena penyakit kanker perut, diare hebat, dan penyakit kronis lainnya yang mengakibatkan ia tidak mampu bertahan dalam waktu lama.
Kondisi seperti itu biasa dikatakan sebagai mati syahid. Tetapi, jika ia mengalami sakit perut karena mengkonsumsi minuman dan makanan haram, tentu bisa saja tidak dikatakan mati syahid.
4. Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Berikutnya untuk kriteria mati syahid yaitu orang yang meninggal tertimpa reruntuhan bangunan, baik itu bangunan rumah, gedung, ataupun bentuk lainnya.
Orang yang meninggal tertimpa reruntuhan akan sangat menderita sebelum meninggal. Penderitaannya bisa berupa jaringan tubuh yang robek, tulang yang patah, kehilangan darah, dan penderitaan parah lainnya.
Tentunya proses kematian dengan cara ini sangat menyakitkan, sebab kematiannya terjadi secara perlahan.
Ada pendapat dari Ibn al-‘Uthaymin yang menyatakan bahwa seseorang yang meninggal karena kecelakan mobil, juga bisa masuk dalam kriteria ini. Tentunya ada kriteria lain yang mendasari hal tersebut, seperti bepergian di jalan Allah SWT.
5. Wanita yang Melahirkan
Kriteria mati syahid selanjutnya yaitu wanita yang melahirkan. Seorang ibu yang berjuang mengandung anaknya, dan kemudian melahirkan dengan rasa sakit yang luar biasa lalu ia meninggal, maka keadaan ini juga tergolong mati syahid.
Perjuangan seorang ibu tersebut tentu merupakan perjuangan yang mulia bagi Allah SWT. Rasa sakit ketika melahirkan diibaratkan seperti 20 tulang yang patah secara bersamaan.
Selain itu, waktu persalinan yang cenderung lama terkadang membuat seorang ibu mengalami drop dan kelelahan yang akhirnya meregang nyawa. Kedudukan ini juga masuk ke dalam kategori mati syahid.
6. Orang yang Membela Hartanya
Kriteria mati syahid berikutnya yaitu ketika seseorang membela hartanya dari rebutan orang lain. Hal ini berlaku untuk kejadian kejahatan seperti perampokan, pencurian, dan semacamnya.
Tentu akan mati syahid jika orang yang membela hartanya dalam tujuan kebaikan bukan perkara yang buruk. Sebagaimana riwayat Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah SAW dari Abdullah bin Amru yang artinya:
“Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid.”
Dengan begitu, siapapun orangnya yang meninggal saat membela atau mempertahankan harta dan hak miliknya dari ancaman kejahatan, maka ia akan diberikan ganjaran pahala mati syahid.
7. Orang yang Meninggal Terbunuh karena Membela Agama dan Anggota Keluarganya
Melanjutkan dari poin keenam, kriteria mati syahid berikutnya yaitu orang yang meninggal karena membela agama dan keluarganya, Sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi yang artinya:
“Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”
8. Orang yang Meninggal karena Kebakaran
Kriteria mati syahid kedelapan yaitu orang yang meninggal karena kebakaran. Artinya orang ia seseorang yang menjadi korban kebakaran, baik itu kebakaran dalam rumah ataupun ketika kecelakaan.
Di mana saat api membakar seluruh tubuhnya seseorang itu akan merasakan penderitaan dan rasa sakit yang luar biasa. Dengan begitu, orang tersebut dianggap meninggal di jalan Allah SWT.
Sebagai contoh saat adanya rombongan orang pergi menuju pengajian menggunakan bus. Di tengah jalan mengalami kecelakan dan kendaraannya terbakar. Nah, orang-orang tersebut meninggal dalam keadaan syahid.
Beda cerita ketika orang yang bepergian tersebut mempunyai tujuan berbuat maksiat. Jika terjadi kecelakan dan kebakaran, keadaannya tidak bisa dibilang meninggal di jalan Allah SWT.
9. Orang yang Meninggal Saat Berperang di Jalan Allah SWT
Kesembilan kriteria mati syahid diperoleh untuk orang yang ikut berperang di jalan Allah SWT. Orang yang meninggal dalam keadaan di medan perang mempunyai kemuliaan yang tinggi.
Dan lebihnya lagi, jenazahnya tidak harus dishalatkan dan dimandikan terlebih dahulu ketika hendak dikubur. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda terkait jenazah korban perang Uhud:
لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ أَوْ كُلَّ دَمٍ يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
La tughosyiluhum, fainna kulla jurkhi aukulladami yafukhumiskal yaumal qiyamat
Artinya:
“Jangan kalian memandikan mereka, karena setiap[ luka atau darah akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Selain itu, masih ada riwayat lain yang memberikan penjelasan sama yaitu Nabi Muhammad SAW bersabda ketika perang Uhud yang artinya:
“Kuburkan mereka bersama darah mereka.” Jabir mengatakan: “Mereka tidak dimandikan.” (HR. Bukhari 1346).
10. Orang yang Meninggal karena Hewan
Terakhir, kriteria mati syahid yaitu orang yang meninggal karena mendapatkan serangan dari hewan. Kita semua sudah tahu bahwa hewan tidak mempunyai pikiran yang rasional layaknya manusia.
Oleh sebab itu, hewan tidak mampu mengontrol atas semua tindakannya. Ini bukan hanya berlaku untuk hewan buas dan besar seperti harimau, singa, buaya, dan hewan membahayakan nyawa manusia saja.
Akan tetapi, juga berlaku untuk hewan yang tergolong jinak seperti unta atau kuda. Sebagai contohnya ketika seseorang dimangsa harimau karena atau jatuh saat menunggang kuda.
Dapat dipastikan bahwa orang tersebut akan merasakan penderitaan dan rasa sakit yang hebat sebelum akhirnya meninggal. Sehingga, orang tersebut tergolong orang yang meninggal di jalan Allah SWT.
Sebagaimana yang dipertegas dari hadis riwayat Abu Dawud yang menyebutkan korban sengatan serangga pun juga termasuk mati syahid, di mana arti haditsnya sebagai berikut:
“Dari Abu Malik Al-Asyari ra, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah lalu meninggal atau gugur, siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya, siapa yang disengat serangga, siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah, niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapatkan surga.”” (HR. Abu Dawud).
Adapun keutamaan-keutamaan seseorang yang meninggal dalam keadaan syahid, di antaranya:
- Saat awal kematiannya, orang tersebut sudah diampuni seluruh dosa-dosanya.
- Allah SWT selalu menjaga orang tersebut dari siksaan alam kubur.
- Allah SWT memperlihatkan kepada orang tersebut tempat duduk yang nantinya akan menjadi miliknya di surga.
- Allah SWT akan memberikan sebuah maktoka permata, di mana satu mahkotanya bernilai lebih baik dari seluruh dunia.
- Saat waktu pembangkitan alam kubur, orang tersebut akan Allah SWT berikan keamanan dari rasa takutnya yang besar.
- Allah SWT akan memberikan keistimewaan syafaat kepada anggota keluarganya berjumlah tujuh puluh orang.
- Allah SWT akan memberikan keutamaan untuk bisa menikahi bidadari surga sebanyak tujuh puluh dua bidadari.
Tujuh keutamaan orang yang meninggal dalam keadaan syahid tersebut tertuang dalam hadits Tirmidzi nomor 1663. Selain itu, keutamaannya juga tertuang pada Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 74:
فَلْيُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا بِالْاٰخِرَةِ ۗ وَمَنْ يُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيُقْتَلْ اَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
Falyuqatil fi sabilillahil lazina yasytarunal hayatad dun ya bil akhirah, wa may yuqatil fi sabilillahi fa yuqtal au yaglib fa saufa nu’tihi ajran ‘azima
Artinya:
“Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.”
Dari beberapa hadist itupun menyebutkan bahwa orang yang meninggal mati syahid di jalan Allah SWT akan masuk surga. Allah SWT sendirilah yang menjanjikan Surga Firdaus untuk orang tersebut.
Selain dari ketujuh hal itu, orang yang meninggal dalam keadaan syahid tidak akan merasakan bagaimana sakitnya sakaratul maut. Sebab proses kematiannya lembut tanpa ada rasa sakit yang terasa pada dirinya, bukan untuk orang yang melihat.
Itulah kriteria mati syahid dan keutamaannya. Orang-orang yang mati syahid merupakan orang terpilih, maka tidak ada usaha yang bisa kita lakukan selain mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk mati dalam keadaan syahid.