Dalam Islam istilah Taaruf mungkin sudah banyak dipahami bukan? Singkatnya taaruf merupakan proses saling mengenal antara pria dan wanita untuk menuju jenjang pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Walaupun begitu, tidak hanya sekedar proses menyatukan pernikahan tanpa pacaran saja. Namun, taaruf mempunyai makna yang lebih dalam untuk mengenal dengan baik melalui jalan yang tepat.
Oleh sebab itulah, ada proses, tahapan, atau cara taaruf yang tidak boleh sembarang dilakukan. Islam sudah mengatur secara jelas dan baik bagaimana taaruf yang tepat untuk diterapkan oleh muslim.
Daftar ISI
Pengertian Taaruf
Sebelum merambat ke tahapan atau proses Taaruf, tidak ada salahnya jika kita mengenal dengan baik Taaruf melalui pengertiannya. Istilah Taaruf ini ditemukan dalam Al-Quran tepatnya surat Al-Hujurat ayat 13.
Dimana ayat tersebut mengungkapkan kata “Arafa” yang artinya mengenal. Adapun ayat lebih lengkapnya yaitu:
قَالَتِ الْاَعْرَابُ اٰمَنَّا ۗ قُلْ لَّمْ تُؤْمِنُوْا وَلٰكِنْ قُوْلُوْٓا اَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْاِيْمَانُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗوَاِنْ تُطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَا يَلِتْكُمْ مِّنْ اَعْمَالِكُمْ شَيْـًٔا ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Qalatil-a’rabu amanna qul lam tu’minu wa lakin qulu aslamna wa lamma yadkhulil-imanu fi qulubikum, wa in tuti’ullaha wa rasulahu la yalitkum min a’malikum syai’an, innallaha gafurur rahim.
Artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat ayat 13).
Artinya Taaruf yang saling mengenal melalui berbagai sudut, baik kepribadian, budaya, latar belakang, agama, pendidikan, keluarga, pola pikir, dan lain sebagainya. Sehingga, melalui kita akan saling mengenal secara keseluruhan.
Selain itu, Taaruf juga bisa diartikan menurut bahasa sebagai masa pengenalan diri. Pengenalan diri untuk siapa saja yang sudah serius untuk jenjang pernikahan, bukan hanya sekedar meminta untuk membuat komitmen tanpa adanya kejelasan waktu.
Biasanya melalui proses ini, seseorang akan membuat CV atau proposal. CV atau proposal itulah nanti yang akan ditukar antara pria dan wanita, dan isinya tentang banyak hal seperti kepribadian, rencana setelah menikah, kesukaan, dan lainnya.
Dengan begitu, melalui Taaruf kita bisa melihat apakah secara agama seseorang tersebut mumpuni atau tidak, secara emosionalnya pun juga begitu. Sehingga, akan memudahkan keduanya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama
Proses dan Tahapan Taaruf
Dalam syariatnya, proses ini sebenarnya tidak mengkhususkan cara tertentu. Pada intinya bagaimana agar kedua belah pihak bisa menggali informasi pribadi tanpa melanggar aturan syariat yang sudah ada.
Sebab saat proses Taaruf laki-laki dan perempuan tetaplah orang asing yang bukan mahram. Sehingga untuk saling bercengkrama berdua tanpa adanya pihak ketiga sebagai penengah bukanlah hal yang baik.
Nabi SAW mengingatkan melalui hadits riwayat Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth:
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
La yakhluwanna khadukum binrayinn fiannasyaidhona syalituhum
Artinya:
“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, karena setan adalah orang ketiganya.”
Dengan begitu, sangat disarankan adanya pihak ketiga sebagai perantara seperti orang tua, kakak laki-laki ataupun orang yang bisa dipercaya. Apalagi zaman yang sudah banyak adanya fitnah dan godaan di mana-mana.
Mengharuskan kita untuk tetap waspada dan tetap berjalan ke jalan Allah SWT. Adapun proses dan tahapan Taaruf yang tepat yaitu sebagai berikut:
1. Meluruskan Niat dan Membekali Diri
Sebelum kita melangkahkan diri ke jenjang perkenalan, pastikan kembali bahwa niat dan diri sudah terbekali dengan baik. Sebab, segala amal perbuatan manusia tergantung pada niatnya.
Sebagaimana hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.”
Meluruskan niat bahwa taaruf dan menikah tersebut karena Allah SWT, sekaligus sudah membekali diri dengan kesiapan yang mata. Karena semakin matang persiapan seseorang, semakin kuat pula niat untuk menikahinya.
2. Mendatangi Kedua Orang Tua Calon Pasangan
Setelah adanya niat dan bekal yang kuat, kita bisa mendatangi kedua orang tua calon pasangan untuk menyampaikan niat baik yaitu pernikahan. Dan pastikan kembali bahwa semua niat karena Allah SWT.
Sebagaimana yang telah Rasulullah SAW sabdakan yang artinya, “Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama.”
3. Mencari Informasi dengan Bertukar CV Taaruf
Mencari informasi mengenai calon pasangan, bisa kita lakukan dengan melakukan pertukaran CV. Melalui CV Taaruf inilah kita bisa mengetahui latar belakang dari masing-masing calon pasangan.
Saat melakukan pertukaran CV Taaruf, hendaknya dilakukan oleh pihak perantara agar tidak terjadinya fitnah. Selain pertukaran CV, kita juga bisa mencari informasi pasangan melalui cara lain.
Pencarian informasi tambahan untuk memperkuat informasi calon pasangan bisa kita lakukan melalui cara penjelasan orang-orang terdekat calon pasangan tersebut. Dengan begitu, membuat kita paham secara baik akan kepribadian calon pasangan.
Selain itu, kedua calon pasangan juga harus tahu mengenai status. Status yang dimaksudnya disini adalah mahram atau bukan. Sebab jika mahram atau seseorang yang haram dinikahi sudah jelas tidak bisa melanjutkan ke jenjang pernikahan.
4. Nadzor atau Bertemu Calon Pasangan Didampingi Pihak Ketiga
Jika taaruf adalah proses saling mengenal melalui pertukaran CV yang terlaksana dengan baik, dan calon pasangan benar-benar merasa cocok, selanjutnya niatkan untuk lanjut ke proses Taaruf selanjutnya yaitu melamar dan menikah.
Sebelum memasuki proses tersebut, calon pasangan bisa melihat calon pasangannya secara langsung. Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu anhu bercerita:
“Suatu ketika aku berada di sisi Nabi SAW, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabannya, “Belum.” Lalu Beliau memerintahkan, “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Tirmidzi 1087).
Pertemuan tersebut harus didampingi pihak ketiga atau perantara yaitu mahramnya, sehingga tidak menimbulkan maksiat atau fitnah di waktu mendatang. Ketika bertemu pun, laki-laki tidak boleh memandang selain wilayah yang biasa tampak.
Selain itu, laki-laki ataupun perempuan jangan sampai memandang dengan syahwat. Perempuan saat proses nazhor atau pertemuan ini juga jangan bertabarruj. Intinya calon pasangan harus menjaga pandangan, sebab bisa menimbulkan zina.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur, salah satu ayat Taaruf yaitu ayat 30:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Qul lil-mu’minina yaguddu min absarihim wa yahfazu furujahum, zalika azka lahum, innallaha khabirum bima yasna’un.
Artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Dan juga saat proses pertemuan berlangsung ataupun setelahnya sampai khitbah pun, tidak diperkenankan untuk membicarakan hal-hal yang melenceng dari niat pernikahan. Apalagi ucapan atau hal-hal yang tidak senonoh.
5. Sholat Istikharah
Melanjutkan dari poin keempat proses Taaruf, di mana seorang laki-laki sudah melihat perempuan yang akan dipinang dan sebaliknya. Maka, hendaknya masing-masing dari mereka melakukan sholat istikharah dan berdoa.
Berdoa untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan kecocokan, taufiq, dan diberikan pilihan terbaik bagi dirinya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata yang artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami shalat istikharah untuk memutuskan segala sesuatu sebagaimana mengajari surat Al-Quran.”
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ”Apabila seseorang di antara kalian mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan shalat sunnah istikharah dua rakaat, dan kemudian membaca doa.”
Sholat istikhoroh ini mempunyai banyak faedah jika kita melaksanakannya, diantara sebagai berikut:
- Diberikan hati yang lapang dan keikhlasan.
- Semakin yakin bahwa hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui jalan terbaik dalam hidup kita.
- Diberikan kemantapan hati ketika memutuskan suatu perkara.
- Berserah diri kepada Allah SWT, artinya menyerahkan hasil apapun kepada Allah SWT.
- Menjauhkan diri dari bisikan-bisikan setan.
- Terhindarnya diri dari keburukan-keburukan.
- Terhindar dari perasaan menyesal, sekaligus holat yang merupakan sunnah nabi.
6. Mempersiapkan Waktu Khitbah dan Akad
Setelah menunaikan sholat istikharah, teruslah untuk memperbanyak ketakwaan kepada Allah SWT dan pasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Jika sudah mendapatkan pertunjukan dengan kemantapan hati, segeralah untuk khitbah.
Khitbah yang kemudian dilanjutkan dengan akad. Sebaiknya jarak waktunya tidak terlalu lama agar tidak menimbulkan fitnah. Idealnya antara 1 hingga 3 minggu dari taaruf ke khitbah, dan barulah mempersiapkan akad atau pernikahan.
Itulah informasi tentang Taaruf secara lengkap, baik dari segi penjelasannya dan proses tahapan untuk mempermudah kita menjalankan Taaruf. Poin paling pentingnya, niatkan taaruf untuk pernikahan karena Allah SWT saja.