Tata Cara Sholat Duduk yang Benar Sesuai dengan Hadis Nabi

Sholat merupakan salah satu tiang agama bagi seorang muslim yang wajib dilaksanakan. Meski dikatakan wajib, Islam sendiri memberikan banyak kemudahan bagi umatnya. Salah satunya, membolehkan sholat dengan duduk. Namun sebagian orang belum tahu cara sholat duduk.

Meskipun Allah SWT Maha Mengerti dan Meringankan, sholat dengan duduk juga memiliki hukum, tata cara  serta syarat sah dalam melakukannya.

Untuk penjelasan lebih lengkap, simak artikel di bawah ini hingga selesai.

Hukum Sholat Duduk dalam Islam

Sebelum mempraktikan sholat dengan duduk, ada baiknya untuk mengetahui hukum sholat duduk dalam Islam sendiri.

Sholat dengan posisi duduk hukumnya sah dan diperbolehkan, jika orang tersebut sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Sholat dengan cara duduk tetap sah layaknya sholat normal berdiri.

Namun, ketika tubuh mampu melakukan sholat secara syariat maka lakukanlah, namun jika tubuh tidak mampu karena sakit atau usia, maka sholat diperbolehkan dengan duduk.

Ini terkandung dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 2:238 yang diriwayatkan oleh ‘Imran bin Husain r.a yang berkata:

Saya menderita wasir, maka saya bertanya kepada Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) tentang sholat. Dia berkata: Berdoalah sambil berdiri; jika tidak bisa, maka sholatlah dengan duduk; dan jika tidak mampu, maka sholatlah (berbaring) di sisimu.” Diriwayatkan oleh al-Bukhaari, 1066.

Ibnu Qudamah al-Maqdisi pun berkata:

Para ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak dapat berdiri maka Ia boleh sholat dengan duduk,” Al-Mughni, 1/443.

Selain hadis yang telah disebutkan di atas, Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai keutamaan pahala bagi seorang muslim yang tetap mengerjakan sholat meski Ia sedang tidak berdaya atau sakit.

Namun anjuran untuk sholat berdiri tetap menjadi paling utama dalam melaksanakan sholat. Jika seorang muslim yang sedang sakit berusaha untuk sholat berdiri, maka akan dilipat gandakan pahala yang Ia dapat.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلّى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد

“Orang yang sholat sambil berdiri adalah yang paling baik. Orang yang sholat sambil duduk mendapat pahala separuh dari yang berdiri. Orang yang sholat sambil berbaring mendapat pahala separuh dari yang duduk.” (HR. Bukhari 1116 dan Muslim 735).

Baca juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Pendek, Panjang, Arab & Latin

Syarat Sah Dibolehkan Sholat Duduk

Meski dikatakan bahwa orang yang sakit boleh mengganti posisi sholat berdiri dengan duduk. Terdapat beberapa syarat sakit yang disahkan untuk melakukan sholat posisi tersebut.

Berikut beberapa syarat dibolehkannya sholat dengan duduk:

1. Orang Lumpuh

Syarat pertama orang sakit yang dibolehkan untuk duduk yakni orang dengan kondisi lumpuh atau tidak mampu berdiri.

Hal ini biasa terjadi pada lansia, ataupun orang dengan riwayat penyakit tertentu. Kriteria ini termasuk orang yang sedang sakit dan jika dipaksakan penyakitnya akan bertambah parah atau penyembuhanya akan terhambat.

Pernyataan ini didukung dengan hadis riwayat Ibu Qudamah rahimahullah berkata:

 “Orang yang sakit jika (sholat) dengan berdiri akan menjadikan penyakitnya tambah parah maka sholat dengan duduk.

Hal ini sudah disepakati para Ulama bahwa bagi siapa saja yang tidak mampu berdiri karena suatu penyakit atau usianya, dia boleh saja melakukan sholat dengan duduk.

2. Kondisi Sulit atau Tidak Memungkinkan

Syarat sah kedua yakni seorang muslim yang benar-benar tidak sanggup melakukannya. sebagai contoh, orang yang berbaring karena penyakitnya yang tidak bisa membuat Ia bangkit dari tempat tidurnya.

Hal ini diriwayatkan dalam hadis Nasa’I yang berbunyi:

فإن لم تستطع فمستلقيا ، لا يكلف الله نفسا إلا وسعها

Jika tidak mampu maka dengan terlentang, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”.

Selain itu, Anas –radhiyallahu ‘anhu- juga berkata:

سقط رسول الله صلى الله عليه وسلم عن فرس فخُدِش أو جُحش شقه الأيمن فدخلنا عليه نعوده ، فحضرت الصلاة فصلى قاعدا ، وصلينا خلفه قعودا . متفق عليه .

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah terjatuh dari kuda sampai lecet kulitnya atau terluka sisi kanan tubuhnya, maka kami menjenguknya, pada saat tiba waktu shalat beliau mendirikannya dengan duduk, maka kami juga shalat dengan duduk di belakang beliau”. (Muttaqun ‘Alaihi)

Tata Cara Sholat Duduk Sesuai Hadis Nabi

Tata Cara Sholat Posisi Duduk Sesuai Hadis Nabi

Setelah mengetahui hukum sholat dengan posisi duduk serta syarat sah melakukannya. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana cara sholat duduk yang benar?

Tidak hanya sebatas duduk di kursi, sholat dengan posisi ini memiliki tata cara sah dalam melakukannya. Sebagai panduan, berikut dua contoh duduk yang dianjurkan Rasulullah SAW:

1. Posisi Duduk Iftirasy

Cara duduk yang paling utama adalah duduk iftirasy, yaitu duduk dengan cara meletakkan punggung kaki kiri menyentuh tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai dan menghadap kiblat.

Lebih sederhananya, duduk iftirasy ini merupakan duduk dengan posisi tasyahud awal.

Baca juga: 10 Nama Nama Malaikat dan Tugasnya yang Wajib Diketahui

2. Posisi Duduk Tawarruk

Selain susuk iftirasy, bisa juga dengan cara melakukan tarabbu (bersila) atau dengan cara duduk tawarruk, yakni menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan di atas kaki kiri. Sederhananya posisi tawarruk merupakan posisi duduk tasyahud akhir.

Posisi duduk ini bisa digunakan bagi seorang muslim yang mampu menekuk kakinya, jika tidak memungkinkan, maka posisi duduk boleh dengan meluruskan kedua kaki.

Sebenarnya, saat seseorang tidak mampu duduk tawarruk, duduk iftirasy, atau melakukan gerakan lain dalam salat, maka hal tersebut akan mendapatkan keringanan jika alasannya syar’i. Allah SWT berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

fattaqullāha mastaṭa’tum

Artinya: “Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian”. (QS At-Thaghabun: 16)

Mudahnya, tata cara sholat duduk sebenarnya bisa dilakukan tidak seperti kedua cara di atas, melainkan yang terpenting dada tetap menghadap kiblat dan tangan serta punggung bergerak seperti gerakan sholat biasa.

Setelah mengetahui posisi sholat duduk, kita bisa melanjutkan dengan gerakan sholat sesuai dengan rakaat sholat yang akan dikerjakan. Berikut contoh cara sholat duduk maghrib:

  1. Membaca niat sholat yang akan dikerjakan seperti biasa
  2. Membaca Takbiratul Ikhram
  3. Doa Iftitah (Sunnah)
  4. Membaca Al-Fatihah (Wajib)
  5. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
  6. Saat ruku, pastikan posisi badan membungkuk hingga dahi lurus di depan lutut. Namun tidak dipaksakan, gerakan ruku dilakukan semampunya.
  7. I’tidal
  8. Melakukan sujud pertama dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Namun jika kondisi tubuh tidak mendukung, diperbolehkan untuk melakukan gerakan ini dengan menundukkan kepala.
  9. Duduk di antara dua sujud, jika masih mampu untuk menekuk kaki maka dianjurkan untuk membuat posisi yang sama seperti sholat berdiri. Jika tidak memungkinkan, maka bisa dilakukan dengan menjulurkan kaki.
  10. Sujud kedua dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Jika tidak bisa, maka lakukan semampunya saja.
  11. Posisi duduk kembali seperti semula, lanjutkan rakaat kedua
  12. Membaca Al-Fatihah
  13. Membaca surat pendek yang dikuasai
  14. Ruku dengan cara membungkuk hingga dahi lurus di depan lutut. Namun tidak dipaksakan, gerakan ruku dilakukan semampunya.
  15. I’tidal
  16. Sujud pertama dengan cara yang sama yakni, membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Jika tidak bisa, maka lakukan semampunya saja.
  17. Duduk di antara dua sujud
  18. Sujud kedua
  19. Saat tasyahud awal, dianjurkan untuk duduk secara iftirasy duduk dengan cara meletakkan punggung kaki kiri menyentuh tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai.
  20. Melanjutkan rakaat ketiga dengan tetap duduk secara iftirasy dan ulangi posisi yang sama seperti rakaat pertama dan kedua
  21. Lanjutkan dengan membac Al-Fatihah
  22. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
  23. Ruku
  24. I’tidal
  25. Sujud pertama
  26. Duduk di antara dua sujud
  27. Sujud kedua
  28. Tasyahud akhir dengan cara menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan di atas kaki kiri
  29. Salam
  30. Doa setelah sholat maghrib.

Demikian cara sholat duduk dari hukum yang mendasari, syarat sah hingga tata caranya yang benar sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.

Assalamualaikum wr.wb.

Share:

Seorang wanita akhir zaman yang menyukai sastra dan ingin menjadi penulis yang bermanfaat!

Leave a Comment