Permasalahan mengenai toleransi menjadi sebuah aktual yang menarik perhatian dari berbagai kalangan khususnya seorang muslim. Menilik kondisi sosiologis masyarakat Indonesia yang multikultural menjadi faktor utama dalam permasalahan mengenai toleransi dalam Islam sendiri.
Salah satu bentuk toleransi dalam Islam adalah kebebasan dalam beragama.
Namun perlu diketahui bahwa toleransi bukan mengacu kepada keikutsertaan seseorang atas perayaan agama lain. Toleransi merupakan bentuk penghargaan yang diberikan antar sesama manusia.
Daftar ISI
Pengertian Toleransi dalam Islam
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa toleransi dalam Islam tidak mengacu pada keikutsertaan seseorang dalam perayaan suatu agama.
Toleransi dalam bahasa Arab adalah tasāmuḥ, kata ini diambil dari kata samaḥa yang berarti tenggang rasa atau toleransi. Secara istilah, tasāmuḥ adalah sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh agama Islam.
Adapun dalam konteks masyarakat dan agama, toleransi bisa didefinisikan sebagai suatu sikap atau perbuatan yang melarang adanya diskriminasi pada masyarakat-masyarakat tertentu yang memiliki perbedaan atau tidak bisa diterima oleh orang-orang pada umumnya.
Toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat istiadat, budaya, bahasa hingga agama.
Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan mejadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah Swt ialah orang yang paling bertaqwa diantara kalian. Sesungguhya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mendengar.”
Seluruh manusia tidak akan bisa menolak sunatullah ini. Oleh sebab itu, sudah selayaknya manusia mengikuti petunjuk Allah SWT dalam menghadapi perbedaan-perbedaan tersebut.
Baca juga: 5 Doa Meminta Jodoh dan Amalan Agar Cepat Bertemu Jodoh
Batasan-batasan Toleransi dalam Islam
Ada sejumlah batasan toleransi dalam Islam yang perlu diketahui. Batasan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni batas toleransi di bidang ibadah dan bidang muamalah.
Seorang muslim harus selalu menjaga batasan ini agar tetap berada di jalan yang lurus dan diridhoi Allah SWT. Adapun batasan-batasan toleransi di beberapa bidang kehidupan adalah sebagai berikut:
Toleransi Dalam Islam di Bidang Akidah
1. Batas Toleransi di Bidang Akidah
Rasulullah SAW pernah diajak ‘bertukar ibadah’ oleh kaum Quraisy. Mereka menawarkan diri bertukar ibadah secara bergiliran.
Dalam artian, hari ini mereka mengikuti ibadah muslim dan keesokan harinya umat muslim harus mengikuti ibadah kaum kafir, untuk membandingkan mana yang lebih baik.
Namun, tawaran tersebut ditolak dengan turunnya surat Al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ
Artinya: “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.”
Dengan turunnya ayat tersebut, menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada toleransi dalam hal mengenai akidah.
Contoh sederhananya, saat mengikuti doa bersama antar umat beragama, maka umat Islam harus membacadoa sendiri dan haram hukumnya mengamini doa agama lain.
2. Batas Toleransi di Bidang Fikih
Salah satu contoh penerapan toleransi di bidang fikih adalah adanya perbedaan awalan bacaan Al-Fatihah dalam sholat pada mazhab Syafi’i dan Maliki. Menurut mazhab Syafi’i, bacaan diawali dengan basmalah, sementara untuk Maliki adalah hamdalah.
Keduanya sama-sama memiliki landasan dalil yang shahih. Sehingga, sudah sepatutnya kedua mazhab tersebut saling dihormati, bukannya malah dicari mana yang salah atau benar.
Begitu juga dengan pembacaan qunut dalam sholat Subuh. Umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih, melaksanakannya dengan bacaan qunut atau tidak. Artinya, umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih asalkan pilihan tersebut bukan perbuatan dosa.
Baca juga: 7 Doa untuk Suami yang Sedang Bekerja agar Selamat dan Terhindar dari Kesulitan, Yuk Amalkan!
3. Batas Toleransi di Bidang Akhlak
Sudah sewajarnya bagi seorang muslim yang melihat sesuatu kemunkaran terkait syariat Islam untuk segera melakukan nahi munkar atau dalam arti lain mencegahnya.
Sebagaimana disampaikan dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, hendaklah ia mencegah kemunkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Dapat disimpulkan, apabila umat muslim melihat suatu kemunkaran, maka tidak diperbolehkan ada toleransi dan lakukanlah pencegahan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Toleransi Dalam Islam di Bidang Muamalah
1. Batas Toleransi di Bidang Interaksi Sosial
Allah berfirman dalam Al Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Merujuk pada ayat tersebut, maka seorang Muslim boleh berinteraksi dengan umat agama lain. Asalkan, interaksi tersebut tidak mengancam jiwa, harga diri, harta, maupun wilayah orang Muslim.
2. Batas Toleransi di Bidang Ekonomi
Dalam Islam, umat muslim diajarkan untuk selalu berbuat adil. Karenanya, dalam Al-Quran Allah melarang adanya monopoli ekonomi yang membuat kekayaan hanya dinikmati oleh sejumlah orang kaya.
Selain itu, Islam juga tidak memberi toleransi pada aktivitas ekonomi yang hanya menguntungkan satu pihak. Contohnya, pemalsuan barang dagangan, perjudian, rentenir, dan lainnya.
Konsep Sikap Toleransi Bagi Seorang Muslim
Ada beberapa konsep sikap toleransi bagi seorang muslim yang perlu diketahui dalam hidup bermasyarakat dan bersosial, yakni sebagai berikut:
1. Harus Berbuat Adil
Kaum muslimin harus tetap berbuat adil dimanapun berada dan kepada siapapun orangnya.
Meski dalam suatu forum terdapat nonmuslim, dilarang bagi seorang muslim untuk melakukan hal-hal dzolim seperti mengucilkan dan membeda-bedakan.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 2 yang artinya :
“Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, menyebabkan kamu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (Al-Maidah : 2).
2. Hidup Rukun Bersama Sesama Manusia
Orang-rang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, diperbolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mereka.
Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu QS Al-Mumtahanah ayat 8-9 yang artinya:
“Allah tidak melarang kamu terhadap orang yang tidak memerangi kamu pada agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negeri kamu, bahwa kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orag-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya hanya melarang kamu terhadap orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengurisr kamu, bahwa kamu menjadikan mereka teman. Dan barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai teman, maka mereka itulah orang-orang yang dholim. (Qs Al-Mumtahanah : 8-9).
Dari tafsiran ayat tersebut, artinya umat islam diperbolehkan berbuat baik dan tidak memusuhi umat islam selama tidak melanggar prinsip-prinsip terpenting dalam syariat Islam.
3. Menghormati prinsip agama masing-masing
Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Kafirun yang berbunyi: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.
Dengan ini kita dapat mengambil kesimpulan jika Islam selalu mengajarkan kita untuk bertoleransi pada setiap agama apapun.
Sebagai seorang muslim, kita harus memahami bahwa Tuhan yang umat muslim sembah tentu berbeda dengan agama lain, dan begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu, kta tidak boleh memaksakan orang lain untuk menganut ajaran Islam yang kita yakini.
Begitu pun kita tidak seharusnya menghina atau menganggu umat agama lain yang memiliki perbedaan keyakinan dengan yang kita jalani.
Selain itu, sikap saling menghormati antar umat beragama penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Pada dasarnya, hidup rukun dan saling bertoleransi antar setiap umat beragama tidak menunjukkan adanya ikut campur antara ajaran agama yang satu dan yang lainnya. Namun, dengan adanya sikap toleransi di tengah perbedaan tersebut akan semakin mengokokohkan rasa kebersamaan dan perdamaian antar masyarakat.
4. Toleransi Dalam Utang Piutang
Untuk urusan utang piutang, Islam juga memiliki ketetapan-ketetapannya sendiri yang telah ditentukan.
Dalam surah Al Baqarah ayat 280 yang memiliki arti “Dan jika orang yang berutang tersebut sedang dalam kesukaran maka berikanlah masa tangguh hingga ia berkelapangan.Dan menyedekahkan sebagian atau semua utang tersebut sesungguhnya lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya”.
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya bersikap lapang dalam emberikan utang atau pinjaman adalah sebuah keutamaan.
Begitu halnya dengan bersikap lapang kepada orang-orang yang kesulitan mengembalikan pinjaman atau utangnya.
Orang-orang yang memberikan kesempatan kepada pihak yang sedang mengalami kesulitan, telah dijanjikan oleh Allah SWT untuk mendapatkan kemudahan di akhirat kelak saat semua orang mengalami kesusahan.
Demikianlah penjelasan terkait toleransi dalam Islam serta batasan-batasan yang sesuai dengan syariat.