Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Haram?

Sebenarnya bagaimana sih hukum merayakan hari Valentine menurut Islam itu? Karena dari waktu ke waktu semakin banyak saja anak muda yang larut dalam perayaan yang diklaim sebagai hari kasih sayang.

Sebagai perayaan tahunan pada setiap tanggal 14 Februari, sejarah Valentine menurut Islam ternyata berakar pada ajaran agama lain. Namun dalam perkembangannya ritual ini diklaim sebagai ajang mengekspresikan rasa sayang cinta kepada orang lain yang dianggap istimewa.

Agar tak semakin salah arah, simak uraian di bawah ini yang akan mengupas mengenai perayaan hari Valentine menurut agama Islam.

Mengenal 3 Sejarah Hari Valentine

Sejarah hari Valentine menurut Islam bermula dari keberadaan seorang pendeta Katolik yang tinggal di Kota Roma di abad ke-3. Pendeta tersebut bernama Saint Valentine. Bersamaan dengan hal tersebut, saat itu yang sedang berkuasa adalah Kaisar Claudius II.

Namun tak banyak yang tahu jika ternyata asal sejarah perayaan hari Valentine ada beberapa, yaitu:

1. Keyakinan Saint Valentine akan Isa Al Masih

Ternyata 14 Februari ditetapkan menjadi Valentine’s Day semenjak 270 M. Semuanya berawal dari dipenjarakannya Saint Valentine karena menyebut Isa Al-Masih sebagai Tuhannya dan menolak untuk menyembah Tuhannya orang Romawi. 

Bahkan St. Valentine malah mengajak beberapa keluarga orang Romawi untuk menjadi umat Kristiani. Kaisar Claudius II yang menjadi pemimpin saat itu pun marah lalu memerintahkan untuk menangkap pendeta St. Valentine lalu menjebloskannya ke penjara.

St. Valentine kemudian dipenggal pada 14 Februari 273 M lalu tanggal kematiannya diperingati secara rutin tiap tahunnya. Sehingga itulah mengapa arti Valentine menurut Islam adalah tak boleh diikuti karena perayaan tersebut berakar pada tradisi gereja.

2. Larangan Menikah Tentara Claudius II

Versi lain dari perayaan Valentine’s day adalah karena adanya larangan menikah dari Kaisar Claudius II bagi semua tentara mudanya. Larangan ini bertujuan agar tentaranya kuat dan tabah selama berada di medan laga.

Saint Valentine pun menolak larangan itu dengan menikahkan banyak pasangan muda. Saat pembangkangan itu diketahui, maka Kaisar Claudius II marah lalu menangkap dan menghukum gantung Saint Valentine 14 Februari 269 M.

Dari versi cerita sejarah tersebut, maka Valentine dalam Islam adalah tidak boleh karena hal tersebut bertentangan dengan kaidah agama Islam.

3. Pembangkangan St Valentine

Versi ketiga akar peristiwa yang menjadikan tanggal 14 Februari menjadi perayaan adalah dipenggalnya Saint Valentine di akhir 270 M. Hukuman mati tersebut diterima St. Valentine karena Kaisar Claudius II yang menjadi penguasa saat itu murka padanya.

Penyebabnya adalah kegiatan St Valentine dalam membantu pihak penentang Kaisar Claudius II saat berkuasa. Saint Valentine kemudian tertangkap dan dipenggal kepalanya di Palatine Hill.

Untuk mengenang kisah heroic St Valentine tersebut maka Paus Gelasius II tahun 496 M menetapkan 14 Februari sebagai hari peringatan St. Valentinus. Nah jadi ketika ada umat Islam yang merayakan atau sekedar mengucapkan selamat atasnya pun tidak boleh.

Karena baik merayakan maupun hukum mengucapkan selamat hari Valentine menurut Islam adalah haram.

Baca juga: Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

Perayaan Valentine Menurut Islam dan Pandangan Ulam

Agar Anda lebih mantap dan tak ragu, silahkan simak beberapa pendapat ulama yang terkait dengan hukum merayakan Valentine menurut Islam.

1. Fatwa Haram MUI

Majelis Ulama Indonesia sebagai badan tertinggi ulama di Indonesia telah menegaskan jika perayaan Valentine menurut Islam hukumnya haram. Pernyataan MUI inipun secara resmi masuk di dalam Fatwa MUI Nomor 3 yang terbit di Tahun 2017 lalu.

Sifat haram merayakan Valentine menurut Islam karena adanya beberapa alasan sebagai berikut:

  1. Valentine bukanlah tradisi perayaan dalam agama Islam.
  2. Perayaan Valentine terbukti memiliki banyak mudharatnya karena mendekatkan diri pada perilaku zina, yaitu seks sebelum menikah.
  3. Perayaan hari Valentine memiliki potensi yang membawa keburukan bagi kaum muda Islam.

Selain berdasarkan fakta-fakta di lapangan akan dampak buruk perayaan Valentine menurut Islam, pelarangan tersebut juga menyandarkan pada salah satu hadis masyhur.

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no 4031 tentang kegiatan yang meniru-niru kaum lain atau tasyabbuh.

Di dalam hadits tersebut Rasulullah SAW jelas-jelas melarang umatnya untuk menyerupai suatu kaum, agar tak termasuk ke dalam golongannya.

2. Pendapat Fatwa Mesir

Tak sama dengan pendapat ulama Indonesia, perayaan hari Valentine dalam agama Islam ternyata diperbolehkan di kalangan umat Islam di Mesir. Hal tersebut berdasarkan pendapat dari lembaga fatwa ulama di Mesir yaitu Dar al-Ifta. 

Sebagai lembaga fatwa ulama Mesir, Dar al-Ifta menyatakan jika tidak ada larangan khusus atas perayaan Valentine dalam Islam. Sehingga bagi umat Islam di Mesir diperbolehkan jika akan berpartisipasi di dalamnya.

Namun tentu saja dengan catatan, saat merayakannya umat Muslim tak melakukan perbuatan yang akan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Perayaan tersebut diperbolehkan sebagai sarana untuk menunjukkan kasih sayang diantara suami istri.

Syarat berikutnya perayaan ini bukan merupakan pesta Valentine, namun hanya merupakan hari Kasih Sayang, sebagai momen pengungkapan rasa sayang.

3. Pandangan Muhammadiyah dan NU

dari organisasi masa Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, jelas dinyatakan jika Valentine adalah haram.

a. Budaya Barat dengan Latar Keagaamaan

Hari Valentine dalam Islam adalah suatu bentuk perayaan yang berasal dari budaya dunia barat dengan latar belakang sejarah kegiatan gereja. Yang mana budaya ini sama sekali tak memiliki akar di dalam budaya Indonesia ataupun nilai keagamaan Islam.

Meski ada pendapat yang menyatakan jika perayaan 14 Februari murni terkait budaya bukan agama, namun itu tak mengubah sifat haramnya. Sehingga sangat terlarang bagi umat Islam untuk mengistimewakan dan ikut merayakan tanggal 14 Februari tersebut.

b. Tak Ada Hari Khusus

Arti hari Valentine menurut agama Islam adalah sesuatu yang haram karena Islam tak mengajarkan pengkhususan hari tertentu untuk pernyataan cinta. Sebaliknya di dalam Islam menunjukkan kasih dan sayangnya terhadap semua makhluk haruslah setiap waktu.

c. Cara Perayaan

Islam mengajarkan cara menyatakan rasa kasih dan sayangnya kepada sesama makhluk Allah dengan sangat berbeda dibanding dengan cara kaum jahiliyah. 

Menyatakan rasa sayang dalam Islam tak melalui gaya pacaran yang cenderung mengarah pada perilaku sex menyimpang.

Gaya perayaan yang seperti itu jelas terlarang dalam Islam karena hal tersebut termasuk ke dalam perbuatan zina. Yang mana itu akan adalah dosa besar sebagaimana larangan Allah pada Qur’an Surat Al-Isra’ di ayat 32.

Beberapa kalangan ada yang membantah jika perayaan yang dilakukan tak mendekati zina. Akan tetapi telah banyak bukti di lapangan yang menyatakan hal yang sebaliknya. Contohnya adalah naiknya omzet penjualan kondom menjelang perayaan Hari Kasih Sayang itu.

Bahkan ada beberapa lembaga yang justru terang-terangan malah membagikan kondom gratis dengan dalih kepedulian. Yaitu kepedulian agar tak tertularnya kaum muda akan penyakit seks menular. Tentu saja ini adalah pemikiran yang salah dan berbahaya bukan?

Penutup

Nah semoga penjelasan mengenai hukum perayaan Valentine menurut Islam di atas dapat dipahami dan menjawab keraguan yang ada.

Share:

Penulis aktif di beberapa media Nasional, ingin menjadikan postingan di web ini sebagai lahan Dakwah. "Sebaik-baiknya manusia adalah ia yang berguna bagi sesama".

Leave a Comment