4 Tujuan Negara Indonesia Menurut UUD 1945

Sebagai negara yang berdaulat, berdirinya Indonesia tentu memiliki tujuan yang nantinya menjadi cikal bakal dari cita-cita negara ini. Tujuan Indonesia pun juga sudah tertuang dengan jelas di konstitusi negara yaitu UUD 1945. Apa sebenarnya tujuan negara Indonesia menurut UUD 1945? Sebagai warga Indonesia, yuk kita cari tahu!

Apa Itu Tujuan Negara?

Semua negara yang ada di dunia ini tentu memiliki tujuannya masing-masing. Tujuan negara secara umum adalah menjamin seluruh rakyatnya sejahtera dan bahagia. 

Nantinya, tujuan yang tiap negara usung akan menjadi patokan atau pedoman bagi tiap negara untuk mengatur semua instrumen agar tujuannya dapat tercapai. Tak terkecuali Indonesia, negara kita tercinta pun tentu punya arah dan tujuan yang jelas.

Pernahkah kamu berpikir, bagaimana Indonesia bisa menentukan tujuannya sendiri? Seperti yang sudah kita singgung di awal, tujuan tiap negara tentu tidak persis sama. Akan ada perbedaan tujuan satu negara dengan negara lainnya.

Beberapa faktor yang menentukan negara dalam menentukan tujuannya, termasuk Indonesia antara lain yaitu:

  • Letak atau lokasi geografis suatu negara.
  • Sejarah yang melatarbelakangi suatu negara.
  • Pengaruh dari kekuasaan dan kondisi masyarakat suatu negara sebelum merdeka.

Setiap negara tentu memiliki perbedaan mengenai tiga faktor utama di atas. Inilah yang menjadi alasan tiap negara punya tujuan yang unik dan berbeda satu sama lain.

Khusus untuk negara Indonesia, tujuannya sudah tertulis di konstitusi negara Undang-undang Dasar 1945.

4 Tujuan Negara Indonesia Menurut UUD 1945

Kalau kamu ingat, setiap upacara bendera pada hari Senin ataupun saat hari nasional, pasti ada pembacaan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945). Empat tujuan negara Indonesia terbaca dengan jelas. Berikut penjelasan 4 tujuan negara Indonesia menurut UUD 1945 secara lengkap, yaitu:

1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia

Bermain Alat Musik Tradisional
Bermain Alat Musik Tradisional | Sumber gambar: Pixabay.com

Tujuan negara Indonesia yang paling pertama disebut di teks Undang-undang Dasar 1945 adalah tentang perlindungan kepada bangsa Indonesia itu sendiri.

Pernyataan “Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” punya arti harfiah, kita harus menjaga semua hal yang berhubungan dengan Indonesia tanpa terkecuali.

Adapun yang harus dilindungi menurut Undang-Undang Dasar 1945 yaitu rakyat Indonesia, kekayaan alam, budaya, filosofi, hingga nilai-nilai luhur negara Indonesia.

Perlindungan terhadap rakyat, aset, dan nilai-nilai luhur negara Indonesia juga sudah ada di dalam hukum negara Indonesia.

Contoh sederhana dari praktek tujuan perlindungan ini adalah dengan adanya Undang-undang (UU) yang mengatur hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

Mudahnya, hak warga negara yaitu dilindungi oleh pemerintah melalui fasilitas pendidikan, kesehatan, hak bersuara, dan hak atas rasa aman.

Sedangkan, perlindungan nilai-nilai luhur dan aset alam dan budaya yang Indonesia miliki tidak hanya tugas pemerintah semata.

Rakyat juga berkewajiban untuk melindungi itu semua. Tujuan tersebut dapat terwujud jika rakyat Indonesia memiliki rasa bangga dan cinta tanah air.

2. Memajukan Kesejahteraan Umum

Tujuan negara Indonesia menurut UUD 1945 yang kedua yaitu soal kesejahteraan. Tolak ukur yang bisa kita gunakan untuk mengetahui masyarakat sejahtera atau tidak yaitu pemenuhan atas sandang (pakaian), pangan (makanan), dan papan (tempat tinggal).

Ketiga hal tersebut adalah hal minimal yang masyarakat harus punya untuk mencapai kondisi sejahtera. Hal lain yang selanjutnya harus dipenuhi adalah kesejahteraan lahir batin. Masyarakat memperoleh kesejahteraan lahir batin ketika masyarakat merasa aman dan nyaman. 

Pemerintah sebagai wajah dari negara juga harus menjamin kedua hal tersebut . Pasalnya, kesejahteraan lahir batin juga tidak kalah pentingnya jika kamu bandingkan dengan pemenuhan sandang, pangan, dan papan.

Sikap gotong royong, saling menghormati, adil, toleransi atas perbedaan, serta menghargai hak dan kewajiban adalah beberapa sikap yang perlu teladani agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia dari segi ekonomi.

Misalnya saja, Indonesia harus bisa bersaing dan unjuk gigi di persaingan ekonomi baik secara regional (Asia Tenggara dan Asia) hingga tingkat global. Apalagi, Indonesia sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah momentum yang harus pemerintah manfaatkan untuk meningkatkan hajat ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Anak-Anak Sedang Belajar
Anak-Anak Sedang Belajar | Sumber gambar: Freepik.com

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan negara Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga.

Bangsa yang kuat berasal dari rakyat yang cerdas. Tujuan negara Indonesia ini adalah untuk memastikan semua masyarakat Indonesia dapat menikmati akses pendidikan secara layak, tanpa terkecuali.

Negara Indonesia harus menjamin akses pendidikan yang baik, layak, dan berkualitas bagi semua masyarakat. Indonesia dan rakyat punya misi besar dalam memberantas kebodohan yang selalu menjadi penghalang kesejahteraan.

Contoh langkah nyata yang harus dilakukan, yaitu menurunkan angka buta aksara dan menjamin kemudahan akses ke sekolah di seluruh Indonesia.

Selain itu, perlu juga menjamin kualitas dan kesejahteraan guru, pemerataan guru di setiap sekolah, kurikulum yang terstruktur, serta pemerataan kualitas fasilitas sekolah di seluruh Indonesia.

Masyarakat Indonesia juga punya peran penting dalam terwujudnya tujuan negara Indonesia yang ketiga ini. Semua elemen harus mengupayakan adanya fasilitas pendidikan berkualitas, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masyarakat yang cerdas adalah modal yang sangat berharga bagi Indonesia untuk menjadi lebih baik dan menjadi negara maju.

4. Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial

Perdamaian Dunia
Perdamaian Dunia | Sumber gambar: Freepik.com

Tujuan keempat negara Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 adalah tentang kedamaian dunia dan keadilan sosial.

Jika kita telisik lagi pernyataan tersebut, Indonesia tidak hanya punya tujuan yang berhubungan dengan masyarakat internal di Indonesia saja, melainkan juga punya tujuan mulia untuk dunia melalui misi perdamaian.

Sejatinya, terciptanya suasana damai adalah cita-cita bagi seluruh dunia. Di sini, kita bisa memahami arti damai melalui dua sudut pandang internal dan eksternal.

Perdamaian secara internal tercipta karena masyarakat dapat menjaga ketentraman dan perdamaian antar masyarakat. Misalnya saja, menghargai hak dan kewajiban sesama warga negara serta memiliki sikap toleransi atas perbedaan.

Perdamaian secara eksternal atau antar negara tentu skalanya lebih kompleks. Misalnya saja, melalui langkah diplomasi dan kerjasama yang Indonesia upayakan dengan negara lain melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Baca Juga : Unsur-Unsur Negara Bisa Berdiri, Simak dan Pahami!

Sudah Lebih Tahu Tujuan Negara Indonesia Menurut UUD 1945?

Setelah memahami tujuan negara Indonesia menurut UUD 1945 secara mendalam, kita bisa memahami bahwa tujuan negara Indonesia bukan serta merta tugas dari pemerintah. Namun, kita sebagai rakyat Indonesia juga punya andil besar di dalamnya.

Kita sebagai masyarakat Indonesia tentu harus terus mengawal tujuan negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 agar tidak melenceng dari tujuan awal. Mengamalkan praktek tujuan negara Indonesia ini adalah langkah konkret yang bisa kita lakukan untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page