Unsur-Unsur Negara Bisa Berdiri, Simak dan Pahami!

Sekarang ini, ada banyak sekali negara dalam suatu benua. Meskipun begitu, suatu negara tidak bisa terbentuk begitu saja. Sebab, suatu negara bisa terbentuk jika sudah memiliki unsur-unsur negara. Lantas, apa saja unsur pembentuk suatu negara? Yuk, cari tahu lewat ulasan berikut!

Pengertian Negara

Sebelum mengetahui apa saja unsur pembentuk suatu negara, maka kamu perlu mempelajari pengertian dari negara terlebih dahulu. Negara merupakan sebuah wilayah atau daerah yang memiliki kekuasaan dalam berbagai bidang. Mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer. 

Tujuan adanya negara adalah untuk mengatur semua rakyat yang tinggal di dalamnya. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah pemerintahan.

Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berperan serta dalam membentuk sistem pemerintahan yang mengatur masyarakat. Dengan begitu, kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan dengan baik.

Pengertian Menurut Ahli

Nah, sebelum masuk ke pembahasan unsur-unsur negara, berikut beberapa pengertian dari para ahli yang perlu kamu ketahui:

1. Aristoteles

Menurut Aristoteles, negara berasal dari penggabungan beberapa keluarga untuk menjadi kelompok lebih besar. Nantinya, kelompok ini akan bergabung dan menjadi desa. Hingga akhirnya, kelompok pun bisa menjadi sebuah negara. Jadi, negara menurut Aristoteles adalah wilayah yang masih sama dengan kota atau polis. 

2. Immanuel Kant

Menurut Immanuel Kant, negara merupakan organisasi yang berfungsi untuk menjalankan kepentingan umum dalam suatu wilayah hukum. Tentu saja, ini sesuai dalam batasan yang ditetapkan Undang-Undang dan yang telah disepakati bersama.

4. Max Weber

Negara menurut Max Weber adalah sekelompok masyarakat yang melakukan monopoli dengan kekerasan fisik pada wilayah tertentu. Jadi, negara merupakan organisasi politik dengan pemerintah terpusat yang wajib mempertahankan monopoli penggunaan kekuatan yang sah.

4. Miriam Budiarjo

Berdasarkan Miriam Budiarjo, ini merupakan wilayah yang unsur-unsur negara seperti memiliki masyarakat. Terdapat pula pejabat yang memerintah wilayah dengan tujuan agar masyarakat bisa patuh akan hukum yang berlaku. Namun, perlu kamu ketahui bahwa perintah ini sudah berdasar pada kekuasaan yang berdaulat.

5. Jellinek

Menurut Jellinek, negara merupakan organisasi yang mendapatkan kekuasaan dari masyarakat. Selain itu, organisasi ini juga sudah memiliki wilayah tertentu. 

6. Mac Iver

Menurut Mac Iver, negara merupakan sebuah perkumpulan yang bisa mewujudkan ketertiban masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Ini akan berjalan berdasarkan sistem hukum yang berlaku. Jadi, untuk mewujudkan hal tersebut, akan ada pemberian kekuasaan untuk memaksa masyarakat mematuhi hukum yang berlaku.

Unsur-Unsur Negara

Unsur ini merupakan elemen penting dalam terbentuknya suatu negara. Ada dua golongan unsur yang menjadi kualifikasi dari terbentuknya suatu negara. Berikut di antaranya:

1. Unsur Konstitutif

Perlu kamu ketahui bahwa, unsur konstitutif ini merupakan unsur-unsur negara yang mutlak. Jadi, memang harus ada dalam pembentukan suatu negara. Unsur ini antara lain adalah rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Berikut penjelasan dari masing-masing unsur konstitutif:

1. Masyarakat

Ilustrasi Masyarakat
Ilustrasi Masyarakat | Sumber Gambar: Freepik.com

Unsur terpenting dalam terbentuknya suatu negara adalah rakyat. Mengutip dari buku berjudul “Pendidikan Karakter yang Efektif di Era Milenial” karya Yunus. Maka, kehadiran rakyat sangatlah penting dalam pembentukan suatu negara. 

Sebab, tanpa adanya rakyat, maka negara pun tidak akan bisa terbentuk. Karena itu, dengan adanya inisiatif dari rakyat inilah yang membuat sebuah negara bisa berdiri. Syarat tetap dalam unsur negara ini terdiri dari dua hal. Berikut penjelasannya:

  1. Pertama, penduduk akan menjadikan wilayah yang ada sebagai dasar dalam menentukan tempat tinggalnya.
  2. Kedua, wilayah yang menjadi tempat tinggal ini bisa dituntut sebagai lingkungan tertentu. 

Jadi, pada dasarnya tidak ada ketetapan pasti mengenai jumlah minimum penduduk. Terutama dalam pembentukan sebuah negara. Dengan begitu, status penduduk hanyalah ikatan hukum dalam suatu kebangsaan.

2. Wilayah

Ilustrasi Wilayah
Ilustrasi Wilayah | Sumber Gambar: Freepik.com

Unsur-unsur negara penting lain yang menjadi dasar terbentuknya sebuah negara adalah wilayah. Wilayah sendiri merupakan kawasan tempat tinggal untuk rakyat. Selain itu, wilayah akan menjadi lokasi untuk menyelenggarakan pemerintahan. Sebab, sebuah negara akan terbentuk atas batas-batas yang jelas.

Sebenarnya tidak ada ketentuan yang pasti mengenai luas minimum suatu wilayah yang membentuk sebuah negara. Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa adalah hak suatu negara untuk menyusun pemerintahan dalam suatu wilayah tertentu.

3. Pemerintah yang Berdaulat

Ilustrasi Pemerintah yang Berdaulat
Ilustrasi Pemerintah yang Berdaulat | Sumber Gambar: Freepik.com

Unsur negara dalam unsur konstitutif selanjutnya adalah pemerintah yang berdaulat. Syarat sebuah negara dianggap ada adalah negara yang memiliki pemerintahan. Pemerintah ini sendiri berhubungan erat dengan dua hal. Berikut penjelasannya:

  • Pertama, pemerintahan berhubungan dengan lembaga politik, administrasi, dan eksekutif. Tujuan dari lembaga-lembaga ini adalah untuk mengatur komunitas yang bersangkutan dan melaksanakan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.
  • Kedua, pemerintahan menggunakan prinsip efektivitas. Jadi, kriteria pemerintahan akan menunjuk kepada lembaga politik, administratif, dan eksekutif yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. 

Lembaga-lembaga ini akan melaksanakan tugasnya dalam wilayah yang bersangkutan dan mendapatkan pengakuan dari penduduk setempat. Agar lebih efektif, pembentukan lembaga-lembaga tersebut diatur oleh hukum yang bersangkutan.

Baca Juga : Apa itu Instansi? Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Contoh

2. Unsur Deklaratif

Unsur-unsur negara deklaratif ini tidak mutlak. Sebab, unsur ini merupakan bentuk pengakuan dari negara lain untuk memperkuat terbentuknya sebuah negara. Berikut di antaranya:

1. Pengakuan De Facto

Pengakuan de facto merupakan pengakuan berdasarkan pada kenyataan yang ada. Terlebih mengenai berdirinya sebuah negara. Pengakuan de facto sendiri terdiri dari dua golongan, berikut di antaranya:

  • Pertama, pengakuan de facto tetap. Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya akan berdampak pada terjalinnya hubungan dalam bidang perdagangan dan ekonomi.
  • Kedua, pengakuan de facto sementara. Ini adalah pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan dari negara tersebut. Jadi, jika negara hancur, maka negara lain pun akan menarik pengakuannya akan terbentuknya negara tersebut.

2. Pengakuan De Jure

Unsur-unsur negara atas pengakuan negara lain selanjutnya adalah pengakuan de jure. Pengakuan de jure merupakan pengakuan yang berdasar pada pernyataan resmi menurut hukum internasional. Selain itu, pengakuan de jure terbagi menjadi dua sifat, berikut di antaranya:

  • Pertama, pengakuan de jure tetap. Ini adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku selamanya. Sebab, kenyataan memperlihatkan adanya pemerintahan yang stabil dalam negara tersebut. 
  • Kedua, pengakuan de jure sementara. Terjadi karena adanya hubungan antar negara yang saling mengakui dan diakui dalam beberapa hubungan kerja. Mulai dari hubungan ekonomi, dagang, hingga diplomatik. Negara yang mengakui tentu berhak memiliki kedutaan di negara yang diakuinya tersebut. 

Sudah Paham Apa Saja Unsur-Unsur Negara?

Itu dia penjelasan mengenai unsur-unsur negara yang perlu kamu ketahui. Kamu perlu memahami bahwa, selain unsur di atas ada beberapa aspek lain yang juga akan membentuk sebuah negara. Meliputi legalitas, seperti menentukan nasibnya sendiri atau right to self-determination.

Intinya, pemenuhan setiap unsur dan syarat yang ada sangat penting. Serta tidak boleh menentang prinsip fundamental hukum internasional yang sudah ada. Tujuannya untuk mengukuhkan eksistensi dan pengakuan internasional. Semoga bermanfaat!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page