Memahami Hasil Sidang BPUPKI yang Pertama dan Kedua

Mengetahui hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua bisa menjadi cara kita memahami suasana khidmat bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan mutlaknya. Rapat BPUPKI memiliki peran penting dalam awal berdirinya fondasi dan undang-undang bangsa Indonesia. 

Apa Peran BPUPKI untuk Bangsa Indonesia?

Sebelum membahas tentang hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua, alangkah baiknya jika kita tahu tentang peran penting BPUPKI.

George S. Kanahele menjelaskan pembentukan dan peran BPUPKI dalam The Japanese Occupation of Indonesia (1967:184). 

George menjelaskan, pada 1 Maret 1945, Jenderal Dai Nippon yang mengelola wilayah Jawa, Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan organisasi baru yang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). 

BPUPKI sudah ada sejak tanggal 1 Maret 1945 dan juga bertepatan dengan sidang pertamanya. Sidang pertama adalah sidang yang Dr. Radjiman Wediodiningrat pimpin. Sementara itu, sidang pertama BPUPKI berlangsung hingga tanggal 1 Juni 1945. 

Pada sidang pertama BPUPKI, tiga pembicara memberi usul tentang pembentukan dasar negara, atau apa yang biasa kita sebut Pancasila. 

Dalam sidang BPUPKI I yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin berbicara tentang Asas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka. 

Selanjutnya, R. Soepomo berbicara tentang Dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka. Namun, dia mengutarakan pendapatnya pada sidang BPUPKI yang pada tanggal 31 Mei 1945.

5 Tugas Utama BPUPKI

Peta Indonesia
Peta Indonesia | Sumber Gambar: Pexels.com

BPUPKI memiliki tugas utama yang sangat penting dalam proses perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia. Tugas BPUPKI perlu kamu ketahui sebelum kita mempelajari tentang hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua. Tugas utama BPUPKI adalah sebagai berikut, yaitu:

1. Merumuskan Dasar Negara

Salah satu tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara bagi Indonesia yang merdeka. 

Merumuskan dasar negara mencakup penyusunan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang akan menjadi dasar konstitusi negara. 

Tugas ini juga termasuk menyusun falsafah negara, struktur pemerintahan, dan hak asasi manusia.

2. Menentukan Nama Negara 

BPUPKI juga bertugas menentukan nama negara. Tugas yang satu ini memiliki keterkaitan erat dengan hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua. 

3. Mendorong Proklamasi Kemerdekaan

BPUPKI memberikan dasar hukum dan legitimasi bagi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Pidato Soekarno yang membacakan teks dasar (yang mencakup Pancasila) pada tanggal 1 Juni 1945 adalah langkah awal menuju proklamasi tersebut.

4. Mengusulkan Pembentukan PPKI

BPUPKI mengusulkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI adalah lembaga yang mengatur proklamasi kemerdekaan, pembentukan pemerintahan awal, hingga langkah-langkah awal dalam menjalankan negara.

5. Menjadi Landasan Konstitusi

Hasil kerja BPUPKI, terutama Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Dasar 1945, menjadi landasan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka. Undang-Undang Dasar 1945 masih menjadi konstitusi negara Indonesia hingga saat ini.

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI | Sumber gambar: Gramedia.net

Membahas hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua tentu harus mengetahui hasil sidang BPUPKI yang pertama. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 menjadi awal serangkaian pertemuan yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Berikut hasil sidang pertama BPUPKI, yaitu:

1. Pembentukan Panitia Sembilan

Hasil sidang pertama dalam BPUPKI adalah pembentukan panitia 9. Dalam pembentukan panitia ini, terdapat beberapa tokoh penting yang berperan penting dalam persiapan kemerdekaan NKRI nantinya. 

Panitia sembilan juga  berperan dalam pembentukan piagam Jakarta. Berikut adalah anggota dari panitia sembilan, yaitu:

  1. Mr. Achmad Soebardjo
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Mr. Moh. Yamin
  4. Mr. Muhammad Yamin
  5. KH. Wachid Hasyim
  6. Abdul Kahar Muzakir
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. A.A. Maramis.

Dengan mengetahui tokoh-tokoh nasional di balik panitia sembilan, kita akan lebih mudah mengetahui dan memahami hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua.

2. Perumusan Pancasila

Konsep awal Pancasila, yang mencakup lima asas dasar, diusulkan dalam sidang pertama ini oleh beberapa anggota. Anggota yang ikut berpartisipasi dalam perumusan dasar negara adalah Moh. Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Berikut adalah asas-asas dari Pancasila yang para tokoh tersebut usulkan:

1. Mr. Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Moh. Yamin menyampaikan 5 asas dasar dari Pancasila melalui pidatonya, yang berisikan sebagai berikut.

a) Peri Kebangsaan

b) Peri Kemanusiaan

c) Peri Ketuhanan

d) Peri Kerakyatan

e) Kesejahteraan Rakyat

2. Mr. Supomo (31 Mei 1945)

Sedangkan, Soepomo mengusulkan pendapatnya tentang 5 dasar negara sebagaimana bunyi berikut ini. 

a) Persatuan

b) Kekeluargaan

c) Keseimbangan Lahir dan Batin

d) Musyawarah,

e) Keadilan Rakyat

3. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Soekarno juga menyampaikan pendapatnya tentang rumusan dasar negara melalui pidatonya. Pendapat dari Soekarno inilah yang menjadi awal tercetusnya istilah Pancasila, yang memiliki makna “lima dasar”. Berikut adalah 5 dasar negara yang Ir. Soekarno usulkan, yaitu:

a) Kebangsaan Indonesia

b) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

c) Mufakat atau Demokrasi

d) Kesejahteraan Sosial

e) Ketuhanan Yang Maha Esa.

4. Piagam Jakarta

Setelah terdapat beberapa usulan tentang dasar negara dari tokoh-tokoh penting di atas, pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan menggelar sebuah pertemuan. Pertemuan tersebut menghasilkan hukum dasar yang kita kenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Berikut adalah isi dari Piagam Jakarta tersebut, yaitu:

a) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

b) Kemanusiaan yang adil dan beradab

c) Persatuan Indonesia

d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Hasil Sidang Kedua BPUPKI

Hasil sidang kedua BPUPKI berakhir pada 16 Juli 1945 setelah beberapa kali melewati pembahasan karena adanya perbedaan pendapat. BPUPKI menyetujui rancangan undang-undang dasar negara berikut ini.

  • Pernyataan Indonesia Merdeka. 
  • Pembukaan yang memuat Pancasila secara lengkap. 
  • Batang Tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan Undang-Undang Dasar 1945.

Sedangkan, batang tubuh dari UUD 1945 yang menjadi hasil sepakat dari sidang BPUPKI kedua meliputi:

  • Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu. Kemudian ditambah Malaya, Borneo Utara (sekarang wilayah Sabah dan Serawak di Malaysia, serta wilayah Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya. 
  • Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan. 
  • Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik. 
  • Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih. 
  • Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Dengan begitu, pada tanggal 17 Juli 1945, hasil sidang BPUPKI kedua disahkan dan berakhir. Hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua menjadi pondasi penting dalam keutuhan dan hukum di NKRI nantinya.

Baca Juga: Susunan Organisasi BPUPKI & Latar Belakang Pembentukannya

Jadi Paham Hasil Sidang BPUPKI yang Pertama dan Kedua?

Indonesia Merdeka
Indonesia Merdeka | Sumber Gambar: Pexels.com

Setelah mengetahui sejarah dan hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua, kita bisa menyimpulkan betapa berharganya mengenali sejarah. Dengan mengenali sejarah, kita bisa lebih menghargai dan mencintai negara yang sudah pahlawan kita perjuangkan penuh pengorbanan.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page