Kalau kita menilik cerita sejarah Indonesia, ternyata ada berbagai jenis peninggalan yang unik dan autentik. Salah satu contohnya adalah Perjanjian Renville yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda. Menurut para ahli, jenis perjanjian ini merupakan 1 dari 5 perjanjian penting milik tanah air.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, segala bentuk permasalahan yang ada di Indonesia tidak selesai begitu saja. Belanda yang ambisius berusaha kembali untuk menjajah Indonesia sehingga menimbulkan pertempuran. Atas perjuangan bangsa Indonesia kemudian terbentuklah perjanjian ini.
Daftar ISI
- Latar Belakang Perjanjian Renville
- Isi Perjanjian Renville
- 4 Tujuan Perjanjian Renville
- Dampak Perjanjian Renville
- Pelanggaran Belanda terhadap Perjanjian Renville
- Negara Boneka dan Daerah Otonom Belanda
- Waktu dan Tempat Terjadinya Perjanjian Renville
- Tokoh-Tokoh yang Terlibat Perjanjian Renville
- Perjanjian Renville Sebagai Media untuk Penuntas Penjajahan
Latar Belakang Perjanjian Renville
Munculnya Perjanjian Renville di latar belakangi adanya jajahan kembali dari pihak Belanda.
Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi gencatan senjata. Kejadian tersebut melibatkan Belanda dan Indonesia.
Tanggal 5 Agustus 1947 Gubernur Jenderal Van Mook dari Belanda memerintahkan adanya gencatan senjata tersebut. Kemudian tanggal 25 Agustus, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi dimana Amerika Serikat yang menjadi pihak penengah untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda.
Cara tersebut bukan melakukan peperangan, melainkan cara damai yakni dengan membentuk Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Belgia (pihak Belanda), Australia (pilihan Indonesia) dan Amerika Serikat selaku pihak penengah.
Kala itu Amerika Serikat tidak membela salah satu pihak saja, melainkan netral. Kemudian tanggal 29 Agustus 1947 Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi antara Indonesia dan Belanda.
Perundingan Perjanjian Renville terjadi di atas kapal Amerika Serikat, USS Renville yakni pada tanggal 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948. Adapun tokoh-tokoh yang hadir dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut.
- Perdana Menteri Amir Syarifudin (Delegasi Indonesia).
- R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (Delegasi Belanda).
- Mr. Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim (Wakil).
- Dr. Leimena, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Latuharhary (Anggota).
Isi Perjanjian Renville
Berbicara tentang Perjanjian Renville, isinya sebenarnya cukup merugikan pihak Indonesia. Sebab TNI atau Tentara Nasional Indonesia wajib keluar dari wilayah tentara Belanda.
Selain itu, ada satu peristiwa yang sulit terlupakan yakni Long March. Diantaranya, divisi Siliwangi harus keluar dari wilayah Jawa Barat. Menurut beberapa sumber berikut ini adalah isi dari perjanjian tersebut, yaitu:
- Republik Indonesia merupakan bagian RIS.
- Belanda memiliki daulat terhadap seluruh wilayah Indonesia hingga terbentuknya Republik Indonesia (RIS).
- RIS mempunyai kedudukan yang sejajar dengan Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda
- Sebelum RIS terbentuk Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah federal.
4 Tujuan Perjanjian Renville
Dibuatnya Perjanjian Renville memiliki tujuan yang spesifik. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Menghindari Perang dan Kerugian yang Lebih Besar
Perang yang telah terjadi pada tahun sebelum-sebelumnya memberikan luka yang cukup mendalam untuk Indonesia.
Terlebih Indonesia juga mengalami kerugian yang cukup besar. Baik dari segi harta benda hingga kematian manusia yang ikut memperjuangkan NKRI.
Oleh karena itu, setelah Indonesia berhasil merdeka pemerintah berusaha agar tidak terjadi peperangan lagi. Itu sebabnya, muncul keputusan tentang Renville.
Perjanjian ini membuat dua negara, yakni Indonesia dan Belanda bisa akur tanpa ada peperangan di dalamnya.
2. Memperlihatkan Dunia Ri Negara Kecil di Wilayah Indonesia
Negara Indonesia memang memiliki kapasitas yang luas dan besar. Akan tetapi, untuk wilayah Republik Indonesia (RI) sendiri cukup kecil. Dengan perjanjian ini, akan menunjukkan bahwa RI termasuk negara kecil di wilayah Indonesia.
3. Menghentikan Pertikaian Setelah Perjanjian Linggarjati
Sebelum Perjanjian Renville, Indonesia juga pernah membuat Perjanjian Linggarjati. Perjanjian ini terjadi pada tanggal 10 November 1946 hingga 15 November 1946. Dalam catatan sejarahnya, Linggarjati dipimpin langsung oleh seorang diplomat Inggris yakni Lord Killer.
Tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil membawa wakil-wakil dari pemerintahan Belanda dan Indonesia ke meja perundingan. Kejadian tersebut berlangsung di kediaman Konsul Jenderal Inggris di salah satu daerah Jakarta.
Pada perundingan Linggarjati, membahas tentang masalah gencatan senjata yang tidak kunjung mendapatkan kesepakatan. Kemudian agar lebih meluas akhirnya muncul pembahasan langsung oleh panitia.
Sementara itu, untuk isi Perjanjian Linggarjati sendiri adalah sebagai berikut.
- Mengadakan gencatan senjata berdasarkan kedudukan militer pada waktu itu namun juga berdasarkan dengan kekuatan militer dari Sekutu dan Indonesia.
- Pembentukan komisi bernama Gencatan Senjata yang fungsinya adalah mengatasi berbagai konflik terkait teknik yang terjadi pada perihal pelaksanaan pada gencatan senjata.
4. Mendirikan Suatu Negara Makmur di Indonesia
Tujuan yang terakhir adalah mendirikan suatu negara yang makmur di Indonesia. Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia mengharapkan adanya rasa aman dan makmur.
Akan tetapi, Belanda masih terus melakukan gencatan senjata karena merasa Indonesia harus mereka taklukkan.
Dengan adanya Renville, setidaknya gencatan senjata bisa dihentikan tanpa harus mengeluarkan korban. Meskipun isinya lebih banyak merugikan pihak Indonesia, tetap saja ini adalah cara terbaik agar Indonesia bisa bebas dari penjajahan.
Dampak Perjanjian Renville
Melihat isinya, Perjanjian Renville juga memberikan dampak yang merugikan pihak Indonesia. Misalnya saja, wilayah Indonesia yang semakin berkurang karena Belanda banyak menguasai.
Adapun beberapa dampak perjanjian ini terhadap Indonesia adalah sebagai berikut.
- Belanda membuat beberapa negara boneka seperti Borneo Barat, Negara Madura, Sumatera Timur, dan negara Jawa Timur. Tujuannya adalah memecah belah Republik Indonesia.
- Indonesia harus menarik mundur pasukannya dari luar wilayah yang sudah disepakati.
- Wilayah RI sebagian besar telah dikuasai pihak Belanda.
- Kabinet Amir Syarifuddin lengser karena dianggap telah menjual negara terhadap pihak Belanda.
- Belanda melakukan blockade ekonomi di Indonesia.
Pelanggaran Belanda terhadap Perjanjian Renville
Perundingan yang terjadi antara Indonesia dan Belanda terus saja terjadi demi mendapatkan keputusan terbaik.
Akan tetapi, perundingan tersebut tidak menghasilkan keputusan yang maksimal. Sebab sikap kedua belah pihak yang bertentangan. Adapun pelanggaran-pelanggaran yang terjadi adalah sebagai berikut.
- Maret 1948 menjadi momen dimana Belanda membentuk Pemerintah Federal Sementara. Dan Van Mook adalah presidennya.
- Guna melancarkan tujuannya Belanda membentuk negara-negara boneka dengan jumlah sebanyak-banyaknya dari wilayah taklukannya. Tujuannya untuk memperlihatkan bahwa Republik Indonesia hanyalah satu dari bentuk dari negara kecil di wilayah Indonesia.
Negara Boneka dan Daerah Otonom Belanda
Seperti yang kita ketahui bersama, Belanda berhasil membentuk negara boneka dan daerah otonom. Berikut adalah daerah-daerah tersebut.
1. Negara Boneka
Dalam Perjanjian Renville negara boneka yang berhasil Belanda bentuk adalah sebagai berikut.
- Negara Jawa Timur dengan pimpinan atau Presiden Kusumonegoro.
- Negara Madura yang dipimpin oleh Cakraningrat.
- Negara Sumatera-Selatan dengan presiden Kusumonegoro.
- Negara Pasundan yang dipimpin oleh Surya Kartalegawa. Kemudian tergantikan dengan Winata Kusuma.
2. Daerah-Daerah Otonom
Selain negara boneka, kemudian Belanda juga membentuk negara-negara otonom yang bisa Anda lihat sebagai berikut:
- Jawa Tengah
- Dayak Besar
- Kalimantan Timur
- Banjar
- Belitung
- Bangka
- Riau
- Kahmantan Tenggara
Waktu dan Tempat Terjadinya Perjanjian Renville
Konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda cukup menyulitkan berbagai pihak. Pada akhirnya terjadilah Perjanjian Renville guna menyelesaikan konflik yang terjadi antar dua negara tersebut.
Lokasinya penandatanganan perjanjian ini berada di atas kapal USS Renville Amerika Serikat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, waktu pelaksanaannya terjadi pada tanggal 8 Desember 1947. Kemudian tanda tangan antar kedua belah pihak terjadi pada tanggal 17 Desember 1948.
Tokoh-Tokoh yang Terlibat Perjanjian Renville
Perjanjian Renville juga mendatangkan beberapa tokoh baik dari pihak Indonesia maupun Belanda.
- Delegasi dari Republik Indonesia
Perwakilan dari Indonesia di ketuai langsung oleh Amir Syarifudin Harahap. Dengan anggota yang lain seperti Hj. Agus Salim, Dr. Johannes Leimena, Nasrun, dan Ali Sastroamijoyo.
- Delegasi dari Belanda
Perwakilan dari Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Anggota lain yang tergabung adalah Dr. P. J. Koets, Mr. Dr. Chr. Soumokil, serta Mr. Van Vredenburg.
- Pihak Mediator atau Penengah
Sementara pihak yang menjadi mediator memiliki pemimpin Frank Porter Graham dengan anggota Paul Van Zeeland dan Richard Kirby.
Perjanjian Renville Sebagai Media untuk Penuntas Penjajahan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, Perjanjian Renville merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda untuk mengatasi tindak penjajahan. Namun, Indonesia banyak menanggung kerugian. Akibatnya, perjanjian tersebut cukup menyulitkan seluruh masyarakat dan pemerintahan.
Dapat kita bayangkan betapa menakutkannya peristiwa tersebut, sehingga sampai detik ini masih terkenang oleh seluruh masyarakat. Maka dari itu, kita sebagai generasi muda sudah selayaknya mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan yang positif.