Instrumen Utang: Definisi, Jenis, Contohnya & Risikonya

Instrumen utang merupakan sebuah aset yang memerlukan pembayaran secara tetap serta biasanya menggunakan bunga. Orang-orang yang menggunakan instrumen ini biasanya para pengusaha yang ingin mendapatkan modal secara lebih baik.

Pada penerapannya, terdapat beberapa jenis instrumen tersebut beserta masing-masing risiko yang berpotensi terjadi. Berikut penjelasan selengkapnya.

Pengertian

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, instrumen utang merupakan warkat yang isinya pernyataan secara tertulis mengenai kesanggupan untuk membayar uang di waktu tertentu. Contohnya promes, surat aksep, serta obligasi.

Instrumen ini menjadi alat yang bisa dimanfaatkan oleh sebuah entitas untuk memperoleh maupun meningkatkan modal. Instrumen tersebut biasa dimanfaatkan baik oleh individu, badan usaha, maupun badan pemerintah dengan tujuan memperoleh modal.

Instrumen uang adalah kesepakatan yang sifatnya mengikat untuk menyediakan dana pada peminjam sebagai imbalan terhadap janji peminjam untuk membayar kembali sesuai ketentuan atau kesepakatan kontrak. 

Sementara itu, kontrak instrumen utang menjelaskan secara terperinci mengenai kesepakatan yang berlangsung. Misalnya agunan atau jaminan, tingkat bunga, jadwal pembayaran bunga, waktu jatuh tempo, dan lain-lain. Semuanya tertuang secara jelas pada kontrak utang tersebut.

Jenis

Berdasarkan rentang waktu pelunasannya, terdapat dua jenis instrumen utang.

  • Utang jangka pendek, memiliki periode pelunasan tidak kurang dari 12 bulan atau setahun.
  • Utang jangka panjang, periode jatuh temponya cenderung lebih lama yaitu melebihi satu tahun.

Contohnya yang Ada di Indonesia

Berdasarkan jenis utang, pasar penerbitan entitas yang dilembagakan cenderung bervariasi. Adapun instrumen utang yang bisa digunakan lembaga agar memperoleh modal yaitu kartu kredit serta jalur kredit. Selain itu, ada pinjaman dan obligasi sehingga semuanya memang bisa digunakan sebagai instrumen untuk berutang.

Adapun beberapa contoh lainnya yaitu:

1. SUN atau Surat Utang Negara

SUN adalah surat berharga yang isinya pengakuan utang, baik berupa mata uang Rupiah maupun asing. Surat tersebut juga menyatakan bahwa pembayaran serta bunganya dijamin negara Indonesia dengan menyesuaikan masa berlakunya.

Pengelolaan Surat Utang Negara sudah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2002 tentang SUN. Adapun ketentuan berdasarkan undang-undang tersebut yaitu:

  • Penerbitan SUN untuk tujuan tertentu.
  • Pemerintah memiliki kewajiban membayar pokok SUN serta bunga yang sudah jatuh tempo.
  • Jumlah Surat Utang Negara yang diterbitkan setiap tahun anggaran harus mendapatkan persetujuan DPR dan dikonsultasikan ke Bank Indonesia.
  • Perdagangan Surat Utang Negara sudah diatur serta diawasi instansi berwenang.
  • Sanksi hukum berat pada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan untuk menerbitkan atau bahkan memalsukan SUN.

Penerbitan SUN memang tidak terjadi begitu saja melainkan harus ada tujuan jelas. Berikut beberapa tujuannya:

  • Membiayai defisit APBN.
  • Mengelola portofolio utang.
  • Menutup kekurangan pada kas jangka pendek.

Adapun beberapa jenis Surat Utang Negara sesuai UU No. 24 Tahun 2002 yaitu:

  • Surat Perbendaharaan Negara: surat dengan batas waktu maksimal 1 tahun serta bunga dibayar secara diskonto. Di beberapa negara, Surat Perbendaharaan Negara lebih populer dengan istilah T-Bills atau Treasury Bills dan umumnya ditujukan pada investor besar.
  • Surat Obligasi Negara: surat dengan batas waktu melebihi 1 tahun serta bunganya dibayar secara diskonto. Obligasi tersebut memiliki jadwal pembayaran berdasarkan kurun waktu periodik; bisa sebulan sekali, tiga bulan sekali, maupun enam bulan sekali.

2. Hipotek

Dalam KBBI, hipotek mempunyai arti kredit yang diberikan dengan jaminan yaitu benda tak bergerak. Jaminan tersebut bisa dalam bentuk bangunan, tanah, rumah, dan apartemen. 

Menurut OJK, hipotek adalah instrumen utang dengan memberikan hak tanggungan terhadap peminjam atau debitur dengan properti sebagai jaminannya. Namun peminjam masih dapat menggunakan atau mengambil manfaat dari properti tersebut. 

Hak tanggungan terhadap properti menjadi gugur ketika peminjam sudah selesai melunasi pinjamannya dengan lunas. Hipotek termasuk jenis instrumen utang jangka panjang. Ketika peminjam tidak mampu melunasi utang hipoteknya, objek jaminan akan menjadi hak pemberi pinjaman atau kreditur.

3. Obligasi

Obligasi merupakan istilah yang terdapat di pasar modal. Ini adalah surat pernyataan utang terhadap pemegang obligasi. Saat seseorang mempunyai obligasi, biasanya tertulis jelas waktu jatuh tempo untuk pembayarannya lengkap dengan bunga yang juga merupakan tanggung jawab para pemegang obligasi.

Di Indonesia, jangka waktu untuk obligasi biasanya berlangsung selama 1 sampai 10 tahun. Kemudian penerbitan obligasi tersebut bertujuan untuk menghimpun dana masyarakat yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai sumber pendanaannya. 

Alasan mengapa sampai sekarang obligasi tetap diminati yaitu karena obligasi dapat diperjualbelikan. Selain itu, tingkat keamanan obligasi juga cukup baik. Keamanan cukup baik tersebut karena obligasi mempunyai keterkaitan dengan pemerintah yang membuat prosesnya lebih aman.

4. Surat Utang

Contoh berikutnya yaitu surat utang. Surat ini tidak didukung jaminan apa pun. Surat ini dikeluarkan perusahaan dengan tujuan untuk mengumpulkan dana baik jangka menengah maupun panjang.

5. P2P Lending

Peer-to-peer lending alias P2P lending merupakan sistem yang lewat platform di mana lender atau pemberi pinjaman dengan pihak peminjam atau borrower bisa bertemu secara online. Melalui sistem P2P lending ini, peminjam berkewajiban untuk membayar pokok pinjaman.

Pihak peminjam juga harus membayar bunga sesuai tenor yang telah ditentukan. Melalui bunga maupun tenor tersebut, lender, investor, atau pemberi pinjaman akan mendapatkan imbal hasil alias return setiap bulan atau tahun sesuai kesepakatan.

Risiko Instrumen Utang

Berdasarkan macam-macam instrumen investasi utang yang telah dibahas, ada beberapa risiko yang mungkin ditanggung investor sesuai jenis instrumen utangnya. Berikut penjelasannya.

1. Risiko SUN

Bisa dikatakan risikonya sangat minim. Ini karena surat tersebut pembayaran pokok dan bunganya sudah dijamin oleh NKRI sesuai dengan masa berlakunya. Dengan begitu, risikonya hampir bisa dipastikan tidak ada.

2. Risiko Obligasi

Obligasi mempunyai risiko yang lebih tinggi. Risiko tersebut menyesuaikan jenis perusahaan, kondisi pasar, maupun bidang industri. Komponen-komponen tersebut yang memberikan dampak secara langsung terhadap performa perusahaan.

Akan tetapi, ketika investor memutuskan untuk mengalokasikan dananya secara baik terhadap bisnis perusahaan, bukan tidak mungkin risiko instrumen utang bisa memberikan pengembalian dana atau return yang menjanjikan.

3. Risiko Hipotek

Hipotek mempunyai risiko yaitu kehilangan nilai aset ketika peminjam dana gagal melunasi dana sesuai kesepakatan. Meskipun nilai propertinya cenderung mengalami peningkatan serta tingkat bunganya pun juga terus bertambah, namun ketika peminjam gagal melunasi tanggungannya, properti tersebut perlu waktu cukup lama ketika ingin diperjualbelikan.

4. Risiko P2P Lending

Risiko P2P lending yaitu ketika peminjam belum mampu membayar tanggungannya, risikonya yaitu hilangnya dana yang dipinjamkan. Risiko tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh peminjam, investor, atau lender.

Siapa yang Memanfaatkan Instrumen Utang?

Umumnya, instrumen utang dikeluarkan oleh entitas institusional, bisa dari pihak pemerintah maupun perusahaan swasta. Instrumen tersebut akan memberikan modal pada pihak yang telah berjanji untuk melakukan pembayaran kembali atau return terhadap modal tersebut.

Perjanjian tersebut juga berdasarkan jangka waktu tertentu. Selain itu, surat berharga dalam bentuk instrumen utang ini dapat diperjualbelikan investor maupun masyarakat umum di dalam pasar modal. 

Dengan adanya sistem pada instrumen sekuritas utang secara terstruktur, menjadikan pihak penerbit mampu menerbitkan surat untuk banyak peminjam agar mereka memperoleh pinjaman. Hasil penerbitan serta perdagangan instrumen sekuritas ini akan menjadi modal berbentuk pinjaman untuk entitas institusional yang sudah menerbitkannya.

Kesimpulan

Sekian pembahasan hal-hal seputar instrumen utang. Jadi, instrumen tersebut menjadi pinjaman modal yang biasanya diterbitkan oleh suatu entitas seperti pemerintah maupun perusahaan swasta. Keberadaan instrumen ini memudahkan para pengusaha yang ingin memperoleh suntikan dana lebih banyak.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page