Mengenal Daftar Anggota BPUPKI dan Tugas-tugas Pokoknya

BPUPKI, singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, merupakan sebuah organisasi bentukan Jepang yang berperan penting dalam menentukan masa depan Indonesia pada masa pra-kemerdekaan. Menurut catatan sejarah, terdapat daftar anggota BPUPKI yang terlibat paling aktif saat itu.

Penasaran siapa saja nama-nama anggota tersebut? Tenang, pertanyaan atau rasa penasaran Anda akan terjawab di artikel ini karena kamu akan mengupas tuntas terkait BPUPKI. Mulai dari sejarah, daftar anggota BPUPKI dan tugasnya, hingga hasil dari BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Sejarah Pembentukan BPUPKI

Pembentukan BPUPKI bermula dari pembuka pidato Perdana Menteri Koiso di depan parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944 yang dikenal dengan nama Koiso Declaration. Pidato tersebut berisi janji untuk memberikan kemerdekaan terhadap wilayah Indonesia bagian timur (Hindia Timur). 

Niatan Jepang dianggap serius oleh bangsa Indonesia, hal tersebut dikokohkan dengan perizinan untuk mengibarkan kembali bendera merah putih pada tanggal 9 September 1944. Padahal, sejak tanggal 20 Maret 1944, Indonesia sudah tidak boleh lagi untuk mengibarkan bendera. 

Karena hal tersebut, masyarakat Indonesia mulai terbujuk dan berempati terhadap Jepang. Hingga akhirnya BPUPKI terbentuk saat negara Jepang berada di posisi terhimpit pada 1 Maret 1945. Kala itu, Letnan Jendral Kumakici Harada yang merupakan pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa mengumumkannya.

Pada saat itu, BPUPKI memiliki nama Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang. Pada tanggal 29 April 1945, pemerintah Jepang melakukan pengangkatan pengurus. Berdasarkan hasil pengumuman tersebut, telah disepakati bahwa Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menjadi ketua BPUPKI (kaicho). 

Selain itu, mereka juga mengangkat Icibangase Yosio sebagai Ketua Muda (fuku kaico) serta R.P. Suroso sebagai kepala sekretariat yang selama tugasnya akan mendapat bantuan dari Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.

Selama BPUPKI terbentuk, petinggi-petinggi BPUPKI sudah melakukan sidang sebanyak dua kali untuk merumuskan beberapa poin kebijakan. Termasuk terkait penentuan daftar anggota BPUPKI. 

Sidang BPUPKI tahap 1 atau awal terlaksana pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua terjadi pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945.

Tujuan Pembentukan BPUPKI

Tujuan Pembentukan BPUPKI
Tujuan Pembentukan BPUPKI | Sumber Gambar: Gramedia.com

Berdasarkan catatan sejarah, sejatinya pembentukan BPUPKI oleh Jepang memiliki beberapa tujuan utama, meliputi:

  • Mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan kemerdekaan Indonesia hingga tata pemerintahannya. 
  • Bertujuan agar Jepang juga bisa mengontrol segala bentuk pergerakan kemerdekaan Indonesia dengan lebih intens.
  • Menarik simpati rakyat Indonesia untuk membantu Jepang melawan sekutu. Jepang menggunakan trik ini dengan menjanjikan kemerdekaan serta melaksanakan politik kolonial.

Daftar Anggota BPUPKI

Anggota BPUPKI terdiri dari 62 anggota aktif kalangan warga negara Indonesia. Terdapat 8 orang yang mendapat perlakuan istimewa dari Jepang sebagai pengamat keberlangsungan BPUPKI serta terdapat anggota tambahan dari Indonesia sebanyak Indonesia. Berikut daftar anggota BPUPKI:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua
  • R.P. Soeroso sebagai wakil ketua I
  • Ichibangse Yoshio sebagai wakil ketua II
  • Drs. Ir. Soekarno 
  • Moh. Hatta 
  • Mr. Muhammad Yamin
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • Agoes Moechsin Dasaad 
  • Tang Eng Hoa
  • Mr. Johannes Laturhary 
  • Mr. R. Hindromartono
  • R. Soekardjo Wirjopranoto 
  • RAA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • Soerachman Tjokroadisoerjo
  • KRMTH. Woerjaningrat
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  • RM . Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Parada Harahap
  • Mr. RM. Sartono 
  • KH. Mas Mansoer 
  • Drs. KRMA. Sosrodiningrat 
  • Mr. R. Soewandi
  • KH. Abdul Wachid Hasjim
  • Dr. Sukiman Worjosandjojo 
  • Mr. KRMT. Wongsonegoro 
  • R. Oto Iskandar Di Nata
  • AR. Baswedan Abdoel Kadir
  • Dr. Samsi Sastrowidagdo 
  • Mr. A.A Maramis
  • Mr. R. Samoeddin 
  • P.F Dahler
  • Mr. R. Sastromoeljono
  • KH. Abdoel Fatah Hasan 
  • R. Asikin Natangera 
  • GPH. Soerjohamidjojo 
  • Ir. P. Mohammad Noor 
  • Mr. Mas Besar Martokoesoemo
  • Abdoel Kaffar

Tugas dan Wewenang BPUPKI

Secara umum, tugas pokok dari setiap daftar anggota BPUPKI adalah melakukan persiapan terkait hal-hal yang berkenaan dengan persiapan pembentukan kemerdekaan Indonesia. Selama bertugas, BPUPKI melakukan dua kali persidangan. Sidang tersebut antara lain:

1. Sidang Pertama BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI
Sidang Pertama BPUPKI | Sumber Gambar: Kompas.com

Dalam sejarah, sidang pertama terjadi pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 bertempat Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang sekarang menjadi Gedung Pancasila. Pembukaan sidang terlaksana pada tanggal 28 Mei 1945 dan mulai melakukan pembahasan pada tanggal 29 Mei 1945.

Terdapat 33 pembicara dari daftar anggota BPUPKI dalam sidang perdana ini yang kemudian membahas tentang perumusan dasar negara Indonesia. Tokoh-tokoh yang menyumbangkan pendapat terkait usulan dasar negara dalam persidangan ini yaitu Ir. Soekarno, Mr. Mohammad Yamin, dan Mr. Soepomo. 

Pada akhir sidang, ditetapkan nama rumusan dasar negara pancasila. Usulan pertama dilakukan oleh Muhammad Yamin yang mana tersampaikan pada tanggal 29 Mei 1945 dengan bunyi:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Pada tanggal yang sama, Muhammad Yamin juga mengusulkan bunyi dasar negara sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan Indonesia.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Adapun usulan terakhir datang dari Ir. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945. Menurutnya, negara yang terbentuk sebaiknya adalah menjadi negara integralistik atau negara persatuan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Sayangnya, hingga akhir sidang belum tercapai kesepakatan akan rumusan dasar negara karena terdapat beberapa hal perbedaan terkait usulan yang ada. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah Jepang membentuk panitia 9 untuk menengahi perbedaan pendapat pada tanggal 22 Juni 1945. 

Berkat kepanitiaan tersebut, diperoleh rumusan dasar negara yang banyak dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta. Berikut adalah hasil rumusannya:

  • Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial untuk seluruh rakyat indonesia.

2. Sidang Kedua BPUPKI

Sidang Kedua BPUPKI
Sidang Kedua BPUPKI | Sumber Gambar: tribunnews.com

Kemudian, sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Sidang BPUPKI ini tetap melibatkan daftar anggota BPUPKI di atas untuk membahas tentang wilayah negara, bentuk negara, dan rancangan Undang-Undang Dasar. 

Selain itu, dalam sidang kedua ini, BPUPKI juga sekaligus membentuk panitia perancang UUD. Secara rinci, sidang kedua BPUPKI berhasil menghasilkan beberapa hal berikut ini:

  • Penetapan bentuk negara Indonesia yaitu Republik yang berhasil terlaksana berdasarkan 55 orang dari 66 orang peserta yang hadir pada saat itu.
  • Penetapan dasar negara, yaitu Pancasila yang didapatkan berdasarkan hasil dari Piagam Jakarta. 
  • Wilayah negara Indonesia dengan kesepakatan wilayah meliputi Hindia Belanda, Timor Timur, dan Malaka. 

Setelah tugas-tugas di atas sudah selesai dikerjakan, BPUPKI kemudian resmi bubar pada tanggal 6 Agustus 1945. Pembubaran daftar anggota BPUPKI tersebut dilakukan setelah rancangan UUD resmi terbentuk. 

Tugasnya dilanjutkan oleh panitia kecil, yaitu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Misi PPKI masih sama, yaitu untuk mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sudah Lebih Kenal dengan Daftar Anggota BPUPKI?

Kesimpulannya, BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan dibentuk oleh Jepang dengan maksud mengambil simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantunya. Namun, dalam perjalanannya, daftar anggota BPUPKI dimanfaatkan sebaik mungkin untuk persiapan kemerdekaan Indonesia. 

Dalam dua kali sidang, BPUPKI berhasil merumuskan dasar negara, bentuk negara, batas wilayah, hingga rancangan Undang-Undang Dasar. Setelah BPUPKI selesai menjalankan tugas, barulah tugas setelahnya dilanjutkan oleh panitia kecil bernama PPKI. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus mengilhami sejarah BPUPKI dan peran daftar anggota BPUPKI yang penuh semangat perjuangan dan kerja sama. Hingga pada akhirnya memungkinkan Indonesia meraih kemerdekaan dan membangun dasar bagi negara yang kuat dan berdaulat hingga hari ini.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page