Doa Mencari Barang Hilang agar Cepat Kembali, Arab, Latin & Artinya

Kehilangan barang menjadi salah satu hal yang menyebalkan bagi semua orang. Apalagi jika yang hilang adalah barang berharga, seperti uang, ponsel, laptop, dan lainnya. Adapun dalam agama Islam sendiri, orang yang kehilangan barang dianjurkan untuk membaca doa mencari barang hilang, agar bisa segera ketemu. 

Dengan membaca doa tersebut, maka umat muslim berharap jika Allah SWT bisa membantunya untuk segera menemukan barang yang hilang itu. Lantas, bagaimana bacaan doa ketika mencari barang hilang sesuai sunnah? Simak informasi selengkapnya tentang doa untuk mencari barang yang hilang dalam artikel ini!

Bacaan Doa Mencari Barang Hilang agar Segera Ketemu

Berikut ini adalah beberapa bacaan doa saat mencari barang hilang agar bisa segera ketemu lengkap dengan artinya yang bisa kamu amalkan:

1. Doa Mencari Barang Hilang

Kehilangan barang dapat disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya, lupa menaruh barang tersebut atau bahkan hilang dicuri orang. Nah, berikut ini adalah bacaan doa untuk mencari barang yang hilang dikutip dari laman NU Online:

اَللّٰهُمَّ يَا جَامِعَ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيْهِ، اِجْمَعْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ ضَالَّتِيْ فِيْ خَيْرٍ وَعَافِيَةٍ

Allâhumma yâ jâmi‘an nâsi liyaumin lâ raiba fîh, ijma’ bainî wa baina dlâllatî fî khairin wa ‘âfiyah.

Artinya: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhan yang mengumpulkan semua manusia di hari yang tiada ragu lagi padanya. Pertemukan aku dan barangku yang hilang dengan kebaikan dan ‘afiyah.”

2. Doa Mencari Barang yang Hilang agar Segera Kembali

Sebagai salah satu langkah ikhtiar, agar barang yang hilang bisa segera kembali, kamu dapat membaca doa berikut ini:

Ya haadiyadl-dlalli wa raddadl dlallati urdud ‘alayya dhallati bi ‘izzatika wa sulthonika wa innaha min ‘athoika wa fadllika.

Artinya: “Ya Allah, Dzat yang memberi petunjuk bagi orang tersesat, yang mengembalikan barang hilang, kembalikanlah barangku yang hilang dengan kemuliaan dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya, barang itu adalah bagian dari pemberian dan karunia-Mu.”

3. Doa Meminta Petunjuk atas Barang yang Hilang

Kamu juga bisa memanjatkan doa agar diberikan petunjuk atas barang yang hilang, supaya bisa segera kembali. Berikut adalah bacaan doa tersebut dan artinya:

اللهم يارب الضالة وياهاديا من الضلالة رد ضالتي

Allahumma ya robbana dhoollati wa yaa haadiyan minadh dholaalati rudda dhoollatii.

Artinya: “Ya Allah, Tuhan dari sesuatu yang hilang, ya Tuhan yang memberikan petunjuk dari kesesatan, kembalikanlah barangku yang hilang.”

4. Doa Mencari Barang Hilang dengan Pasrah kepada Allah SWT

Allahumma huwa maluka wa rizquka wa ana ‘abduka khowwaltani hina razaqtanii. Allahumma fa alhimni syukraka fihi wash shabra ‘alaihi hina ashobta wa akhodzta. Allahumma anta a’thoita wa anta ashobta. Allahumma la tuhrimni tsawabahu wa la tunsini min kholfihi fi dunyaya wal akhirati innaka ‘ala kulli syai-in qodir. Allahumma ana laka wa bika wa ilaika wa minka la amliku linafsi dhorran wa la naf’an.

Artinya: “Ya Allah, ia adalah harta dan rezeki-Mu, dan aku adalah hamba-Mu, Engkau mempercayaiku ketika Engkau memberi aku rezeki. Ya Allah, beri aku ilham untuk bersyukur pada-Mu dengannya, dan beri aku kesabaran atasnya ketika Engkau mencabut dan mengambilnya. Ya Allah, Engkau memberi dan Engkau mencabut. Ya Allah, jangan Engkau halangi aku untuk mendapatkan pahalanya dan jangan Engkau lupakan aku setelahnya di duniaku dan akhiratku, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, aku milik-Mu, bersama-Mu, menuju kepada-Mu, dan berasal dari-Mu, aku tidak memiliki diriku sendiri untuk mendatangkan bahaya maupun manfaat.”

5. Doa untuk Mencari Barang yang Hilang Singkat

Jika kamu kehilangan barang karena menjadi korban pencurian atau penipuan, maka bisa membaca doa berikut ini:

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

Allażīna iżā aṣābat-hum muṣībah, qālū innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ụn.

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali).”

Hukum Mengambil Barang Temuan dalam Perspektif Islam

Setelah mengetahui doa mencari barang hilang dan artinya, setiap muslim juga perlu mengetahui bagaimana hukum mengambil barang temuan dalam perspektif agama Islam. 

Hal ini menjadi penting, karena ternyata Islam telah menjelaskan secara rinci terkait hukum dan ketentuan mengambil barang temuan. Apalagi terdapat sejumlah etika yang harus diperhatikan oleh umat muslim pada saat menemukan barang yang hilang.

Misalnya, jika kamu menemukan emas, maka simpan dan diumumkan ke khalayak umum selama satu tahun. Sedangkan jika menemukan barang yang tidak tahan lama, seperti makanan, maka boleh segera memakannya.

Ketentuan tersebut selaras dengan sebuah HR. Bukhari dan Muslim, di mana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Bila seseorang menemukan emas dan perak, kenalilah ikatnya, tempat (ditemukannya barang tersebut), kemudian beritahukan kepada umum dalam waktu satu tahun. Apabila suatu hari datang yang mencari atau pemiliknya, maka serahkanlah pada si pemilik. Setelah satu tahun tidak datang pemiliknya, maka terserah kepadamu (si penemu).”

Akan tetapi, jika ternyata pada akhirnya diketahui oleh si pemilik, maka orang yang menemukan tersebut wajib untuk menggantinya seharga makanan yang dimakannya tadi.

Dengan kata lain, hukum mengambil barang temuan dalam perspektif Islam tergantung pada kondisi tempat dan juga kemampuan si penemu. Adapun kewajiban dari orang yang menemukan barang temuan tanpa diketahui pemiliknya adalah ia harus segera mengumumkan barang tersebut sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya.

Apabila tak kunjung ditemukan pemiliknya, maka barang tersebut dapat dikelola sebagai barang titipan hingga nantinya si pemilik datang dan mengambil barangnya.

Selain itu, dalam perspektif Islam, terdapat tiga hukum yang menjelaskan mengenai ketentuan mengambil barang temuan. Ada yang berpendapat jika hal tersebut hukumnya adalah sunnah, namun ada juga yang berpendapat bahwa hukumnya wajib dan makruh.

Berikut adalah penjelasan selengkapnya tentang hukum dan ketentuan mengambil barang temuan dalam perspektif Islam:

  1. Sunnah, jika si penemu percaya pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, ia menyanggupi untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan pemeliharaan barang tersebut.
  2. Wajib, jika si penemu percaya bahwa dirinya mampu mengurus benda-benda temuan tersebut dengan sebagaimana mestinya. Lalu, terdapat sangkaan apabila benda tersebut tidak diambil, maka akan hilang sia-sia atau diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, hukum mengambil barang temuan menjadi wajib, jika ditemukan di tempat yang tidak aman. Hal ini karena setiap muslim wajib untuk menjaga kekayaan umat muslim lainnya.
  3. Makruh, jika si penemu tidak percaya terhadap dirinya sendiri. Dengan kata lain, ia khawatir akan berbuat khianat terhadap barang yang ditemukannya tersebut.

Sudah Hafal Doa Mencari Barang Hilang yang Sesuai Sunnah?

Nah, itu dia penjelasan tentang beberapa bacaan doa saat mencari barang hilang, agar bisa segera ketemu. Semoga informasi di atas dapat membantu kamu yang sekarang ini sedang kehilangan barang berharga, ya.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page