Di dalam sejarah Indonesia, ada berbagai peristiwa yang telah berpengaruh besar terhadap bangsa ini. Salah satu peristiwa penting yang tidak boleh dilupakan adalah isi Perjanjian Roem Royen. Perjanjian ini memiliki latar belakang yang mendalam dan dampak yang signifikan pada perjalanan sejarah Indonesia.
Artikel ini akan membahas dengan lebih detail tentang Perjanjian Roem-Royen, termasuk latar belakangnya, isi perjanjian, dan dampaknya pada perjalanan sejarah Indonesia.
Daftar ISI
Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen
Untuk memahami Perjanjian Roem-Royen, kita harus mengerti konteks sejarahnya. Pada tahun 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda, dan Perang Kemerdekaan pun meletus. Perjuangan untuk merdeka terus berlanjut selama beberapa tahun, dan Indonesia terus berusaha untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Pada saat itu, hubungan antara pemerintahan Indonesia yang baru merdeka dan Belanda sangat tegang. Belanda berusaha keras untuk memulihkan kendali atas koloninya yang hilang, sementara Indonesia menginginkan kemerdekaannya yang diakui secara internasional.
Sebelum Perjanjian Roem-Royen, Belanda dan Indonesia telah menjalani kesepakatan di masa lalu, yakni Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946 dan Perjanjian Renville pada tahun 1948.
Namun, Perjanjian Renville dianggap merugikan Indonesia karena wilayah kedaulatan Indonesia semakin menyusut. Setelah itu, Belanda dianggap telah melanggar janji-janji tersebut, sehingga pada tanggal 1 Desember 1948, Belanda secara sepihak mengumumkan bahwa mereka tidak lagi terikat dengan Perjanjian Renville.
Dampaknya, pada tanggal 19 Desember, Belanda melancarkan serangan terhadap ibu kota Indonesia di Yogyakarta, yang kemudian dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II. Bahkan, Belanda juga menangkap serta menawan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta sebagai bagian dari tindakan agresif tersebut.
Pada tanggal 4 Januari 1949, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengeluarkan perintah kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan operasi militer masing-masing. Selain itu, United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan dari kedua negara ke meja perundingan pada tanggal 17 April 1949.
Perundingan ini dipimpin oleh Merle Cochran, dengan Indonesia diwakili oleh Mr. Mohammad Roem, sementara perwakilan Belanda oleh Dr. JH. van Royen. Perundingan tersebut berakhir pada tanggal 7 Mei 1949, dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Republik Indonesia, termasuk para pemimpin yang ditahan, akan dikembalikan ke Yogyakarta.
Selain itu, kedua belah pihak setuju untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Namun, keikutsertaan pemerintah Republik Indonesia dalam perundingan selanjutnya tidak datang tanpa syarat.
Pemerintah Republik Indonesia menuntut agar tentara Belanda menarik diri dari wilayah Yogyakarta. Akhirnya, Belanda menyetujui syarat tersebut. Pada tanggal 2 Juni 1949, proses pengosongan wilayah Yogyakarta dimulai di bawah pengawasan UNCI.
Tokoh-Tokoh dalam Perjanjian
Dalam isi Perjanjian Roem Royen, Mohammad Roem adalah perwakilan dari Indonesia, dan ia bersama beberapa anggota lain, termasuk Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Prof. Supomo Latuharhary, dan lainnya.
Mohammad Roem adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang memainkan peran kunci dalam perjuangan kemerdekaan dan diplomasi Indonesia. Ia lahir pada tanggal 8 Februari 1888 di Rambipuji, Jawa Timur.
Di pihak Belanda, Dr. J. Herman van Royen adalah perwakilan utama, dan ia juga bersama dengan beberapa anggota lain, seperti Blom Jacob, dr. Van, dr. Gede, Dr. P.J. Koets van Hoogstraten, dan Dr. Gleben Belanda.
Dr. J. Herman van Royen adalah seorang tokoh Belanda yang terlibat dalam perundingan-perundingan dengan Indonesia pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Ia memiliki peran signifikan dalam sejumlah peristiwa sejarah yang berkaitan dengan hubungan antara Indonesia dan Belanda.
Perlu dicatat bahwa dalam isi perjanjian Roem Royen, mediator dari UNCI (United Nations Commission for Indonesia) juga turut berperan. Mediator perjanjian tersebut dipimpin oleh Merle Cochran yang berasal dari Amerika Serikat.
Sukses dari proses perundingan tentu tidak terlepas dari peran utama tokoh-tokoh penting dalam Perjanjian Roem Royen. Beberapa tokoh kunci dalam Perjanjian Roem-Royen meliputi:
- Mohammad Roem
- Ali Sastroamijoyo
- Johannes Leimena
- Ir. Juanda
- Prof. Supomo
- Johannes Latuharhary
- A.K. Pringgodigdo
- Mohammad Hatta
- Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Keberhasilan perundingan ini sangat bergantung pada kontribusi dan peran penting dari para tokoh tersebut dalam mencapai kesepakatan.
Isi Perjanjian Roem-Royen
Terbitnya Perjanjian Roem-Royen adalah hasil dari perundingan antara delegasi Indonesia dan Belanda yang berlangsung 7 Mei 1949. Berikut adalah isi Perjanjian Roem Royen dari berbagai pihak:
1. Isi Perjanjian Roem Royen dari Pihak Delegasi Belanda
Terdiri dari:
- Pemerintah Belanda akan menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara.
- Pemerintah Belanda akan menyetujui status Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Pemerintah Belanda akan melepaskan semua tahanan politik Indonesia tanpa syarat apa pun.
- Pemerintah Belanda juga akan menyetujui penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar yang akan segera terlaksana setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
2. Isi Perjanjian Roem Royen dari Pihak Delegasi Indonesia
Terdiri dari:
- Pemerintah Indonesia akan memberikan perintah kepada angkatan perang dan angkatan bersenjatanya untuk menghentikan semua jenis aktivitas perang gerilya.
- Pemerintah Indonesia akan mengundang Pemerintah Belanda untuk turut hadir dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda akan bekerja sama untuk memulihkan keamanan, ketertiban, dan menjaga perdamaian di kedua negara.
3. Kesepakatan Isi Perjanjian Roem Royen Kedua Belah Pihak
Terdiri dari:
- Belanda akan menyerahkan kedaulatan pemerintah Republik Indonesia secara penuh dan tanpa syarat.
- Belanda akan menghentikan semua aktivitas militer dan membebaskan semua tahanan politik dan perang Indonesia tanpa syarat.
- Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia akan bersama-sama membentuk persekutuan berdasarkan kesetaraan hak dan sukarela.
- Belanda akan mengakui keberadaan Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Belanda akan mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta sebagai ibu kota negara sementara.
- Angkatan perang dan angkatan bersenjata Republik Indonesia akan menghentikan semua aktivitas perang gerilya.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk berpartisipasi dalam perundingan berikutnya, yaitu Konferensi Meja Bundar yang akan terlaksana di Den Haag, Belanda.
Dampak Perjanjian Roem-Royen
Sebagai tindak lanjut dari hasil atau isi Perjanjian Roem Royen, pada tanggal 22 Juni 1949 terjadi pertemuan antara Indonesia, Belanda, dan negara bagian federal Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang dipantau oleh Critchley dari Australia.
Berikut adalah keputusan-keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut:
- Pemerintah Republik Indonesia akan kembali ke Yogyakarta pada tanggal 24 Juni 1949.
- Pasukan Belanda akan menarik mundur diri dari Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949.
- Pemerintah Republik Indonesia akan kembali berkuasa penuh di Yogyakarta, dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) akan mengambil alih kekuasaan di Yogyakarta.
- Pembicaraan mengenai penghentian konflik akan terlaksana setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
- Pada tanggal 29 Juni 1949, pasukan Belanda akan sepenuhnya meninggalkan Yogyakarta.
- Pada tanggal 6 Juli 1949, Soekarno dan Hatta akan dibebaskan untuk kembali ke Yogyakarta.
Dengan demikian, hasil pertemuan tersebut memperkuat implementasi isi Perjanjian Roem Royen dan membawa dampak penting dalam upaya pemulihan perdamaian dan stabilitas di Yogyakarta serta pembebasan Soekarno dan Hatta.
Baca Juga: Perjanjian Linggarjati: Sejarah, Tokoh, & Hasil Perundingan
Sudah Paham dengan Isi Perjanjian Roem Royen?
Perjanjian Roem-Royen adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Perjanjian ini mengakhiri agresi bersenjata antara Indonesia dan Belanda, mengembalikan wilayah kemerdekaan Indonesia, dan membantu memulihkan keamanan di negara kesatuan Indonesia.
Meskipun masih ada masalah yang belum terselesaikan, perjanjian ini merupakan tonggak sejarah yang penting dalam perjuangan Indonesia untuk merdeka. Dampaknya terasa hingga hari ini dalam hubungan antara kedua negara dan dalam konstruksi identitas nasional Indonesia.