6 Syarat Mengambil Uang dengan Buku Tabungan Orang Lain, Wajib Tau!

Salah satu informasi yang sering dicari adalah syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain. Hal ini biasa dilakukan bagi mereka yang ingin mengambil uang di bank, namun tidak bisa hadir karena ada suatu halangan tertentu.

Ya, mungkin Anda pernah datang ke bank dengan membawa buku rekening kerabat atau saudara, untuk mengambil uang yang ada di dalamnya. Akan tetapi, ternyata teller tidak mengizinkannya karena memang penarikan uang melalui teller hanya boleh dilakukan oleh pemilik rekening.

Jika hal itu terjadi, tentu saja waktu dan biaya yang sudah Anda keluarkan untuk mendatangi bank terbuang sia-sia, bukan? Nah, oleh sebab itu, simak dulu informasi lengkap mengenai pengambilan uang dengan buku tabungan orang lain lengkap dengan syaratnya berikut ini.

Pengambilan Uang di Bank dengan Buku Tabungan Orang Lain

Seperti yang sudah diketahui, metode penarikan uang tunai melalui bagian teller memang beda dengan penarikan tunai di ATM. Pihak teller tidak akan mengizinkan Anda untuk menarik uang tunai dengan menggunakan buka tabungan orang lain.

Jelas berbeda jika Anda melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM, dimana Anda dapat menyuruh kerabat atau keluarga untuk mengambil yang di rekening, hanya dengan memberi tahu PIN ATM tersebut. Lantas, apakah pengambilan uang di teller bisa diwakilkan oleh orang lain?

Baca juga: M banking BNI tidak bisa Transfer? Kenali Penyebab dan Solusinya

Ya, sebenarnya bisa saja Anda mewakilkan orang lain untuk proses pengambilan uang di rekening tabungan melalui teller. Akan tetapi, hal ini hanya bisa dilakukan alasan-alasan tertentu, seperti pemilik rekening sudah meninggal dunia, tidak bisa kemana-mana, atau alasan-alasan yang lainnya.

Tidak hanya itu, proses pengambilan uang dengan buka rekening oran lain tersebut juga harus dilengkapi dengan syarat dan ketentuan khusus. Oleh karena itu, syarat-syarat khusus tersebut memang harus disiapkan dan dipenuhi agar uang di rekening orang lain bisa ditarik dengan cara diwakilkan.

Syarat Mengambil Uang dengan Buku Tabungan Orang Lain

Walaupun setiap bank memberlakukan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda, namun persyaratan untuk mengambil uang dengan buka tabungan orang lain pada umumnya mempunyai ketentuan yang sama.

Nah, berikut ini beberapa syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain.

1. Surat kuasa

Syarat yang pertama dan paling utama adalah surat kuasa. Isi dari surat kuasa tersebut menerangkan tentang persetujuan apabila orang yang bersangkutan memang bertujuan untuk mengambil uang dalam tabungan.

Nantinya pihak penerima dan pemberi kuasa harus menuliskan tanda tangan di atas materai.

Contoh surat kuasa:

Surat Kuasa sebagai Syarat penting mengambil uang di bank dengan tabungan orang lain

2. KTP pihak pemberi kuasa

Syarat ambil uang dengan rekening orang lain yang berikutnya, yakni KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pihak pemberi kuasa. Jadi sebelum Anda mengunjungi kantor bank, pastikan dulu KTP dari si pemilik tabungan sudah dibawa.

3. KTP pihak penerima kuasa

Selain KTP dari pihak pemberi kuasa, Anda juga harus menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pihak penerima kuasa.

Dengan ini, berarti pihak penerima kuasa juga harus membawa identitas diri ketika mendatangi kantor bank untuk mengambil uang.

Baca juga: Kenapa ATM BRI Tidak Bisa Digunakan? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

4. Kartu ATM

Syarat yang harus disiapkan berikutnya, adalah kartu ATM. Jadi pihak penerima kuasa juga harus membawa kartu ATM dari buku rekening yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebenaran data yang sudah dimuat di dalam surat kuasa.

5. Buku tabungan

Sudah pasti membawa buku tabungan atau buku rekening pada saat ingin mengambil uang melalui teller adalah hal yang wajib.

Seperti beberapa syarat yang sebelumnya sudah disebutkan, buku rekening ini juga menjadi pendukung atas kebenaran bahwa pihak pemberi kuasa memang mempercayai penerima kuasa.

6. Syarat-syarat lain

Selain syarat-syarat yang sudah dikatakan di atas, Anda juga harus membawa beberapa syarat pendukung lainnya, seperti surat nikah, surat cerai, sertifikat khusus, dan lain sebagainya. Syarat yang satu ini sebenarnya menjadi ketentuan khusus dari bank-bank tertentu.

Namun untuk menghindari terjadinya salah paham yang membuat Anda tidak bisa mengambil uang dari buka rekening orang lain, alangkah baiknya tetap bawa syarat-syarat tersebut.

Prosedur Pengambilan Uang

Jika Anda sudah tau apa saja syarat untuk mengambil uang di rekening orang lain, tahapan yang harus dilakukan selanjutnya hanya perlu mendatangi bank dan mengambil uang tersebut. Nah, bagi yang benar-benar belum paham, bisa mengikuti beberapa langkah yang ada di bawah ini.

  1. Pertama, pastikan semua syarat yang sudah disebutkan di atas sudah Anda siapkan dengan baik.
  2. Setelah itu, langsung saja kunjungi kantor cabang bank sesuai dengan yang tertera di buka rekening atau buku tabungan.
  3. Jika sudah sampai di kantor cabang bank, Anda dapat mengambil nomor antrean dan menunggu sampai giliran dipanggil oleh teller.
  4. Ketika sudah dipanggil, silahkan sampaikan maksud tujuan yakni untuk mengambil uang di buku rekening atau buka tabungan milik orang lain.
  5. Nantinya petugas bank akan meminta syarat-syarat yang sudah ditentukan. Nah, Anda bisa langsung memberikannya.
  6. Apabila semua syarat sudah dipenuhi, petugas bank akan langsung memproses permintaan untuk pengambilan uang dari rekening orang lain tersebut.
  7. Nah, Anda bisa menunggu hingga petugas selesai dalam memproses penarikan uang.
  8. Kemudian biasanya petugas bank akan meminta tanda tangan Anda, dan menyerahkan uang yang ingin ditarik.
  9. Sekarang Anda sudah berhasil mengambil uang dengan buku tabungan orang lain.

Mungkin hanya itu penjelasan mengenai cara dan syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain secara umum.

Sedangkan jika Anda ingin mengambil uang dengan buku tabungan orang yang sudah meninggal, biasanya juga harus menggunakan surat kematian.

SHARE:

Seorang lifestye enthusiast dan traveller Indonesia yang suka berbagi inspirasi melalui tulisan. Mari diskusi di kolom komentar ya...

Tinggalkan komentar

Konten dengan Hak Cipta Dilarang Copy-Paste