Niat dan Tata Cara Tayamum yang Benar Agar Sholat Sah

Pernahkah kalian melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu untuk bersuci sebelum shalat? Beberapa dari kita mungkin sudah pernah membaca niat tayamum lalu melakukannya dalam situasi tertentu.

Namun, beberapa dari kita mungkin kurang begitu memahami apa tayamum. Terlebih, kita juga masih harus mengetahui tata cara dan syaratnya.

Yuk, mari simak tayamum yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sesuai syariat.

Tayamum Adalah

Sebelum mengetahui niat tayamum dan tata caranya, ada baiknya kita mengetahui dulu definisinya. Tayamum secara bahasa berarti Al Qashdu. Al Qashdu bisa berarti kata maksud.

Secara syariat, tayamum adalah tindakan bersuci pada Allah dengan mengusap wajah dan kedua tangan menggunakan shoid bersih. Shoid merupakan permukaan bumi yang bisa digunakan untuk bertayamum.

Baca juga: 3 Doa Saat Sujud Terakhir Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Hal yang Membuat Seseorang Bersuci dengan Bertayamum

Tayamum menjadi pengganti wudhu untuk bersuci. Walaupun begitu, kita harus bertayamum jika berada di dalam situasi atau kondisi tertentu. Hal itu dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 6 dalam Al Quran.

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Latin: ….wa ing kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa’īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h,

“….Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Berdasarkan dalil tersebut, terdapat berbagai situasi atau penyebab yang menyebabkan kita bertayamum. Situasi tersebut membuat kita melakukan niat tayamum ketika tidak ada air atau sedang jatuh sakit.

Selain kedua situasi itu, Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah juga menyebut beberapa situasi yang memicu kita untuk bertayamum. Yaitu keterbatasan air bersih dan jika dalam perjalanan.

Baca juga: Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

Media yang Digunakan untuk Bertayamum

Setelah kita membaca niat tayamum, tentunya kita harus melakukan tayamum menggunakan sebuah media. Tentunya, media itu harus berupa debu dari permukaan bumi yang bersih.

Media yang kita gunakan untuk bertayamum tidak harus selalu berupa tanah atau dinding. Kita juga bisa menggunakan pasir dan bebatuan untuk bertayamum. Hal ini tertulis dalam sebuah hadits Nabi SAW.

وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

“Dijadikan bagiku bumi sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci.” Yang dimaksud al-ardhu di sini adalah seluruh permukaan bumi, karena alif laam yang ada dalam kata al-ardhu menunjukkan istighroq afroodul jinsi, mencakup seluruh jenis. (Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:79).

Namun, permukaan media tayamum tentunya wajib bersih dan suci. Dengan kata lain, hindari permukaan yang sudah terasa kotor atau tercampur najis.

Baca juga: Bacaan Doa Keluar Rumah: Arab, Latin dan Artinya

Niat Tayamum

Seperti wudhu, sebelum bertayamum, kita harus mendahuluinya dengan niat. Niat tayamum adalah sebuah tahap awal sebelum kita melakukan tayamum. Berikut adalah bacaan beserta artinya.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Tayamum yang Benar

Membaca niat sebelum tayamum menjadi tahap pertama dalam melakukan tata caranya. Kita sepatutnya harus mengetahui tata cara untuk bertayamum secara berurutan sesuai panduan nabi dari hadits ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu,

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah.

Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.

Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.

Berdasarkan dari hadits tersebut, berikut adalah rukun tayamum yang harus kita lakukan:

  1. Menepuk kedua telapak tangan pada media tayamum atau permukaan bumi sekali lalu meniupnya.
  2. Sapu punggung telapak tangan seakan sedang mencuci tangan.
  3. Usap wajah menggunakan telapak tangan seperti mencuci muka.
  4. Usap pergelangan tangan hingga pergelangan tangan, tidak perlu sampai lengan seperti saat berwudhu.

Jika melakukan tata cara tayamum dengan tepat dan tertib, Insya Allah shalat kita akan menjadi sah. Asalkan kita memenuhi syarat berupa situasi-situasi yang membuat kita harus bertayamum.

Hal-hal yang Membatalkan Tayamum

  1. Ketersediaan Air: Salah satu syarat utama dalam melakukan tayamum adalah tidak adanya air yang suci atau tidak memungkinkan untuk menggunakannya. Jika air yang suci tersedia, maka tayamum menjadi tidak sah. Namun, dalam beberapa situasi tertentu, seperti di padang pasir yang jauh dari sumber air atau dalam keadaan darurat di mana air tidak dapat ditemukan, tayamum menjadi alternatif yang diperbolehkan.
  2. Adanya Air yang Jelas dan Tersedia: Tayamum akan menjadi tidak sah jika ada air yang jelas dan tersedia untuk digunakan dalam bersuci. Jika air yang suci dapat diakses dan digunakan dengan mudah, maka tayamum tidak lagi menjadi opsi yang sah.
  3. Penemuan Air Setelah Tayamum: Jika seseorang telah melakukan tayamum karena tidak ada air yang tersedia, namun kemudian menemukan air yang suci sebelum melaksanakan ibadah yang membutuhkan wudhu atau mandi, maka tayamum yang telah dilakukan menjadi tidak sah. Seseorang harus mengganti tayamum dengan menggunakan air yang suci untuk bersuci.
  4. Kesembuhan dari Sakit: Jika seseorang melakukan tayamum karena sakit atau cedera yang mencegahnya menggunakan air untuk bersuci, dan kemudian ia sembuh sebelum melaksanakan ibadah yang membutuhkan wudhu atau mandi, maka tayamum yang telah dilakukan menjadi tidak sah. Seseorang harus menggunakan air yang suci untuk bersuci.

Manfaat Tayamum

Setelah melakukan tayamum mulai dari memahami niat tayamum beserta artinya, ada baiknya kita mengetahui manfaat dan keutamaannya. Berikut adalah berbagai hikmah dan manfaat dari tayamum.

  1. Nikmat terampuni dosa-dosanya
  2. Nikmat mendapat hidayah untuk beriman
  3. Nikmat keringanan untuk bertayamum.

Itulah pembahasan tentang niat tayamum beserta tata caranya. Bagaimana, mudah bukan untuk melakukannya? Jika melakukannya dengan benar, Insya Allah ibadah shalat saat situasi tertentu juga berkah.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment