Hukum Tidak Membayar Hutang di Bank Menurut Islam

Mungkin kita pernah bertanya, apa hukum tidak membayar hutang di bank menurut Islam? Apakah ada hukumnya? Jika penasaran mengenai hukumnya, bisa simak artikel ini sampai habis, ya.

Demi mengetahuinya, kita memang harus mempelajarinya lebih lanjut. Urusan hutang piutang memang sudah diatur di dalam Islam. 

Kata hutang di dalam bahasa Arab yakni Al-Qardh yang dari segi etimologi diartikan memotong. Namun, menurut kaidah Islam, hutang memiliki arti memberi harta dengan didasarkan pada kasih sayang kepada siapa pun yang membutuhkannya. 

Belum cukup kepada yang membutuhkan, melainkan harus dimanfaatkan dengan benar juga wajib dikembalikan pada pihak yang memberikannya. Itulah yang sebenarnya disebut sebagai pinjaman atau hutang. 

Hukum Tidak Membayar Hutang di Bank Menurut Islam

Islam sangat serius untuk permasalahan hutang. Maka dari itu, terdapat sejumlah dalil dalam Islam yang ada kaitannya dengan masalah hutang. Mari, kita belajar bersama di sini: 

1. Jangan Meninggal dalam Keadaan Punya Hutang

Islam melarang semua umatnya meninggal dalam keadaan punya hutang. Alasannya karena hutang dapat menjadi pemberat dan penghapus semua kebaikan kita kelak ketika dihisab di akhirat. 

Sesuai dengan hadits dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah SAW bersabda:  

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

Artinya: 

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah). 

Daripada seluruh kebaikan kita tidak terhitung atau terhapus ketika hisab kelak karena hutang, memang sangat dianjurkan untuk melunasi hutang kepada siapa pun itu. Entah individu, organisasi, atau bank. 

Baca juga: Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

2. Jiwa Seseorang yang Punya Hutang Masih Menggantung

Ada hadits yang menunjukkan jika hutang yang belum terbayar menjadi pemberat yang membuat jiwa kita tak diterima kelak. Maka dari itu, sebaiknya kita menghindari hal ini agar tak terjadi. 

Selagi hidup, sebaiknya segerakan kewajiban untuk membayar hutang. Hal ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah yang mana Rasulullah SAW bersabda: 

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi).

Al ‘Iroqiy juga berkata: 

“Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142).

3. Jika Tak Berniat Bayar Hutang, Maka Ia Pencuri

Parahnya lagi dari orang yang berhutang yakni saat mereka tak punya niatan untuk membayar dan menyelesaikan persoalan hutangnya. Mereka bukan lagi berstatus sebagai seorang yang berhutang, melainkan sebagai pencuri. 

Alasannya karena mereka memakan uang yang bukan menjadi haknya. Tidak ada bedanya dengan seorang pencuri. Ia bukan berstatus pencuri ketika berada di dunia. 

Melainkan saat ia bertemu dengan Allah ketika hari kiamat, statusnya sebagai pencuri. Hal ini tertera dalam hadits dari HR. Ibnu Majah No.2410 yang isinya: 

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

Artinya: 

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih).

Al Munawi berkata, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)

Hutang adalah tanggung jawab yang sangat besar. Maka dari itu, kita harus berdoa agar terhindar atau jika sudah terlanjur berhutang, kita wajib berdoa agar bisa segera melunasinya. 

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pun bersabda: 

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

Artinya: 

“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411).

Maksudnya adalah jika kita berhutang dan tidak berniat membayarnya, kita ibarat seorang pencuri yang mengambil harta manusia lewat jalur hutang. Jika begitu, maka Allah juga akan menghancurkannya. 

4. Dosa Hutang Tak Terampuni Meskipun Mati Syahid

Hutang yang tak dibayar merupakan suatu dosa. Meskipun mati syahid sekalipun, dosa dari hutang maka tak terampuni. Hal ini erat kaitannya dengan hak milik orang lain. Sama halnya dengan mengambil harta mereka dan tak mengembalikannya. 

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda: 

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

Artinya: 

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886).

Maka dari itu, sebaiknya kita berpikir apakah nanti kita bisa melunasi atau apakah benar-benar butuh untuk berhutang? 

5. Hutang akan Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat

Perkara hutang merupakan sesuatu yang memberatkan, entah di dunia maupun di akhirat kelak. 

Ibnu Qayyim di Al Fawa’id berkata: 

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Rasulullah SAW bahkan sampai meminta di setiap sholatnya agar dijauhkan dari hutang. Ini artinya hutang bisa memberatkan karena pertanggungjawaban yang sangat besar. 

Dari berbagai uraian hukum tidak membayar hutang di bank menurut Islam memang tak dianjurkan. Sebaiknya kepada siapa pun kita berhutang, harus ada keinginan dan niat untuk membayarnya.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment