Cek Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Sebelum membayar zakat fitrah, kita perlu tahu siapa saja golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap diri individu, baik laki-laki maupun perempuan muslim dengan menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Waktu yang dilakukan untuk membayar zakat fitrah yakni pada akhir bulan Ramadhan dan sebelum menunaikan ibadah sholat ied. Lantas, siapa saja sebenarnya golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah ini? Yuk, simak uraiannya di bawah ini!

Ketetapan Pembayaran Zakat Fitrah

Sebelum mengenal siapa saja golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, akan lebih baik jika kita mengetahui besaran ketetapan dalam pembayaran zakat fitrah yang harus dipenuhi seorang Muslim.

Pada dasarnya, zakat fitrah tidak hanya dibayarkan dengan nominal uang saja. Namun diperbolehkan untuk menggunakan bahan baku pokok yang umum dikonsumsi pada negara maupun daerah setempat. Namun, keduanya harus bernilai sama.

Ketentuan zakat fitrah disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idulfitri.” – (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, terdapat hadits lainnya yang turut menjelaskan mengenai waktu pembayaran zakat fitrah,

“Barang siapa mengeluarkan (zakat Fitrah) sebelum sholat (‘Idulfitri), maka zakatnya sah. Barang siapa mengeluarkannya setelah sholat maka dianggap sedekah sunah.” – (HR. Ibnu Majah)

Untuk di Indonesia sendiri, makanan pokok masyarakatnya adalah beras, sehingga yang digunakan untuk membayar fitrah selain uang adalah beras, dengan besaran 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara jika tidak ingin menggunakan beras sebagai makanan pokok, kita juga bisa menggantinya dengan uang yang bernilai sama. Sesuaikan nominal dengan harga berasa pada wkatu tersebut dalam satu kilonya.

Jadi sebenarnya, nilai besaran uang yang diberikan untuk zakat fitrah bisa berbeda setiap tahunnya tergantung dari harga beras pada saat itu.

Baca juga: 13 Doa Agar Anak Sholeh dan Sholehah, Ayah Bunda Yuk Amalkan!

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Sunnah

Tentu tidak semua orang berhak untuk menerima zakat fitrah. Golongan penerima zakat disebutkan dalam firman Allah SWT:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Dari firman di atas berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, yakni sebagai berikut:

1. Orang Fakir

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah orang-orang fakir atau yang dikenal dengan sebutan al-fuqara’ di dalam Al-Qur’an.

Orang fakir yang dimaksud adalah orang yang tidak memiliki kekayaan atau penghasilan untuk dapat memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, orang-orang lansia, orang-orang yang kehilangan harta benda karena bencana alam, hingga orang-orang yang tidak memiliki biaya pendidikan dasar sembilan tahun juga termasuk ke dalam golongan orang yang fakir.

2. Orang Miskin

Golongan yang berhak menerima zakat fitrah selanjutnya yakni orang-orang miskin. Yang dimaksud dengan orang miskin yakni orang yang memiliki maslaah ekonomi yang lebih ringan dibanding dengan orang fakir.

Dikatakan orang miskin apabila orang tersebut memiliki pekerjaan, usaha, kekayaatn namun tidak mencukupi kebutuhan dasar mereka.

Contoh orang yang miskin adalah orang yang kekurangan modal usaha, orang yang menderita sakit tapi tidak mampu beroba.

3. Pengurus Zakat

Pengurus zakat juga termasuk ke dalam golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, orang ini disebut juga al-‘amilin ‘alaih dalam bahasa Arab, namun orang Indonesia lebih mengenalnya dengan nama amil zakat.

Tugas dari pengurus zakat adalah mengumpulkan zakat dari orang muslim dan menyalurkannya kepada orang yang berhak menerima.

4. Muallaf

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah berikutnya yakni orang yang baru masuk Islam atau muallaf. Orang muallaf termasuk ke dalam orang yang berhak sebab hal ini diyakini akan menguatkan tauhid dan syariah mereka.

Dengan adanya bantuan zakat fitrah, maka diharapkan keimanan dari orang yang baru masuk Islam akan semakin kuat.

5. Orang yang Berhutang

Orang yang berhutang atau al-gharimin juga termasuk golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Jenis hutang yang dimaksud di sini adalah hutang yang diperuntukan keperluan baik dan mendesak. Misal, berhutang untuk membiayai rumah sakit, biaya pendidikan dan hal baik lainnya.

6. Orang yang Berjuang di Jalan Allah

Orang yang berjihad di jalan Allah termasuk ke dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Bentuk perjuangan ini yakni pendakwah, orang yang mengembangkan panti asuhan dan lain sebagainya.

7. Orang yang dalam Perjalanan

Orang-orang yang sedang dalam perjalanan atau yang disebut juga dengan ibnu sabil termasuk pada golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Namun golongan yang dimaksud berhak ini adalah orang yang sedang melakukan perjalanan panjang dalam hal kebaikan. Misalnya bekerja mencari nafkah atau belajar.

8. Budak yang Ingin Memerdekakan Diri

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah terakhir, yakni dari orang yang menerima zakat adalah riqab atau orang yang ingin memerdekakan dirinya.

Dahulu, ketika masih banyak perbudakan, zakat fitrah diutamakan bagi mereka yang telah merdeka. Namun, untuk saat ini, hal ini jarang diberikan sebab jarang sekali adanya perbudakan pada era sekarang ini.

Meski sekarang sudah jarang terjadinya perbudakan, tapi golongan ini tetap diutamakan untuk mendapatkan zakat fitrah supaya mereka bisa memerdekakan dirinya.

Baca juga: Istidraj: Pengertian, Tanda, Bahaya, dan Cara Menghindarinya

Hikmah Zakat Fitrah Bagi Umat Islam

Terdapat beberapa hikmah yang bisa kita dapat ketika kita membayar zakat. Adapun hikmah tersebut adalah:

1. Zakat Fitrah Menyucikan Jiwa

Hikmah yang pertama yakni membersihkan dan menyucikan jiwa. Hal ini turut dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam surat At Taubah ayat 103 , yang berbunyi:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnnya do’a kamu itu ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

2. Memperoleh Keberkahan Harta

Selain menyucikan jiwa, zakat fitrah juga bermanfaat membersihkan harta. Dalam memperoleh harta untuk kebutuhan sehari-hari, barangkali ada hal-hal yang tidak menyenangkan terjadi.

Seperti dalam proses jual beli, terdapat pelanggan yang merasa terpaksa dengan harga yang telah diberikan sehingga ia membelinya dengan perasaan tidak ikhlas.

Hal ini akan menjadi salah satu batu sandungan dalam mencari rezeki lainnya. Meski hukumnya tidak haram, namun terdapat proses yang kurang baik. Hal inilah yang akan disucikan ketika kita membayar zakat fitrah.

Meski demikian, hal ini tidak akan berlaku apabila harta yang diperoleh seseorang memang melalui proses yang jelas-jelas haram, seperti menipu, korupsi dan mencuri.

3. Sebagai Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah SWT

Membayar zakat fitrah merupakan salah satu bentuk raa syukur kita atas segala nikmat Allah SWT, yakni dengan membagi harta dengan orang yang membutuhkan.

Pasalnya, setiap hasil kerja keras kita, ada peran orang lain dan peran Allah SWT dalam mendapatkannya.

4. Membersihkan Diri dari Perbuatan yang Sia-sia

Hikmah zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan yang sia-sia. Perbuatan yang dimaksudkan yakni, apabila kita secara tidak sengaja melakukan hal-hal seperti marah, kesal dan hal lainnya saat beribadah puasa. Atas izin Allah, perbuatan inilah yang akan dibersihkan saat kita membayar zakat.

Seperti yang telah disabdakan Rasulullah dalam Hadits Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah itu sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang miskin. Karena itu, barang siapa mengeluarkan sesudah salat maka dia itu adalah shadaqoh biasa.”

Itu dia golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Setelah mengetahuinya, semoga kelak saat bulan Ramadhan tiba, kita bisa memberikan zakat tersebut pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkan.

Share:

Seorang wanita akhir zaman yang menyukai sastra dan ingin menjadi penulis yang bermanfaat!

Leave a Comment