Ini Dia Hukum Menceritakan Aib Pasangan Menurut Islam

Di dunia ini tentunya tidak ada pasangan suami istri yang sempurna. Setiap pasangan pasti memiliki kekurangan dan aib. Baik suami maupun istri tentu harus bisa menjaga aib tersebut. Lantas, apa hukum menceritakan aib pasangan?

Tentunya, Islam sebagai agama yang sempurna sudah mengatur segala hal yang berkaitan dengan hukum berpasang-pasangan.

Intinya, jika suami melihat kekurangan istri sudah sepantasnya tidak mengumbarnya, demikian sebaliknya.

Pengertian Aib dalam Islam

Sebelum membahas hukum menceritakan aib pasangan, sudah seharusnya kita memahami makna dari aib itu sendiri. Secara bahasa aib artinya cacat atau kekurangan yang merupakan bentuk jamaknya dari “uyub”.

Segala hal atau sesuatu hal yang memiliki aib dalam bahasa arab disebut dengan “Ma’ib”. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Al-Fairuz Abadzi dan Al-Qomus Al Muhith dari serapan kata العيب.

Selain itu, sebagian ulama dari Mazhab Hanafi juga menjelaskan bahwa aib memiliki pengertian sebagai:

مَا يَخْلُو عَنْهُ أَصْل الْفِطْرَةِ السَّلِيمَةِ مِمَّا يُعَدُّ بِهِ نَاقِصًا

“Suatu bagian yang tidak ada dari asal penciptaannya dan hal itu dianggap sebagai bentuk kekurangan.” (Al-Hasfaki, ad-Dur al-Mukhtar, Dar al-Fikr, Beirut).

Misalnya, seekor kambing memiliki orang tubuh yang lengkap sejak lahir. Namun, kakinya pincang akibat kecelakaan, maka ini yang disebut sebagai aib karena bagian yang kurang dilihat dari kondisi awalnya sejak lahir.

Berbeda dengan kambing yang tidak memiliki telinga sejak lahir, maka ini bukan termasuk aib karena kondisi ini memang sejak awal lahir tidak memiliki telinga. (Hasyiyah Ibnu Abidin dan Dar al-Fikr, Beirut, 1415 H, Jilid 5, Halaman 117).

Sedangkan dalam perbuatan manusia, menceritakan aib seseorang merupakan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Seseorang atau pasangan yang menceritakan perbuatan aib disebut dengan ghibah.

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an sebagaimana bunyinya:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Innallażīna yuḥibbụna an tasyī’al-fāḥisyatu fillażīna āmanụ lahum ‘ażābun alīmun fid-dun-yā wal-ākhirah, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19).

Selain itu, Rasulullah juga bersabda atas orang yang menceritakan aib saudara atau pasangan sendiri yang berbunyi:

“Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aib orang tersebut di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah).

Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

Hadits Tentang Aib

Dalam Islam banyak sekali hadits dari Rasulullah SAW yang menceritakan tentang aib sebagai perbuatan yang tercela dan dibenci oleh Allah SWT. Tentunya, kita sebagai umat yang taat sudah seharusnya menghindari perbuatan tersebut.

Berikut ini beberapa hadits Rasulullah yang melarang perbuatan ghibah atas menceritakan aib pasangan atau seseorang:

“Wahai manusia, siapa yang Islamnya hanya di lisan, maka iman tidak akan masuk ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, mencela mereka, dan membuka aib mereka. Karena siapa yang membuka aib saudaranya, maka Allah akan membuka aibnya. Dan siapa yang Allah buka aibnya, maka Allah akan mempermalukannya meskipun di dalam rumahnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Selain itu, Rasulullah SAW juga berkata: “Apabila kita melihat bentuk yang seharusnya tidak kita lihat, maka diperkenankan untuk membutakan kedua mata.” Hal ini sebagaimana hadits beliau yang berbunyi:

“Jika seseorang melihatmu dalam keadaan tanpa pakaian, tanpa seizinmu, lalu engkau membutakan kedua matanya dengan lemparan batu, maka tidak ada celaan atas perbuatanmu itu.” (HR. Muslim).

Hukum Menceritakan Aib Pasangan dalam Islam

Apabila suami melihat kekurangan istri, sudah seharusnya untuk tidak mengumbar atau menceritakan kejelekan tersebut ke orang lain. Begitu juga dengan istri, apabila melihat kejelekan suami tentunya tidak perlu diberitahukan kepada orang lain.

Hal ini karena dalam ajaran Islam, menceritakan aib pasangan sendiri disebut dengan kategori ghibah dan perbuatan ini sangat dilarang. Baik suami maupun istri sama-sama dilarang untuk menceritakan aib tersebut.

Selain itu, menceritakan aib pasangan adalah perbuatan maksiat dan kelak pelakunya akan ditempatkan pada kondisi yang paling buruk. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW kepada sahabatnya yang berbunyi:

عن أَبي سَعِيدٍ الْخُدْرِيّ قال : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Artinya:

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda; Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seorang suami yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim).

Bahkan dalam hadits, Rasulullah SAW menganggap bahwa pasangan yang menceritakan keburukan dari rahasianya masing-masing pasangan kepada orang lain merupakan bentuk pengkhianatan.

Selain itu, perbuatan ini juga termasuk sebagai bentuk pelanggaran yang besar. Hal ini karena setiap pasangan memiliki amanah untuk menjaga aib dari masing-masing pasangan.

Rasulullah SAW bersabda atas perbuatan atau pelanggaran tersebut dengan bunyi:

إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Artinya:

“Sesungguhnya termasuk (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim).

Hukum menceritakan aib pasangan sendiri tentunya bukan hal yang baik. Bahkan perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sebagai umat yang taat akan perintah-Nya sudah sebaiknya kita menghindari perbuatan tersebut.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment