Masa Nifas dalam Islam Menurut Mazhab Syafi’i

Memahami masa nifas dalam Islam begitu penting utamanya untuk perempuan. Dalam Islam, tepatnya menurut madzhab Syafi’i, masa nifas terbagi jadi tiga kategori: masa nifas tercepat, pada umumnya, dan masa nifas terlama. 

Kategorisasi ini, akan memudahkan kita untuk memahami apakah nifas yang dialami adalah nifas tercepat, normal, ataupun nifas yang waktunya lama. 

Memahami masa nifas pastinya sangat penting. Sebab, ketika kita tahu masa nifas maka kita akan memastikan kapan larangan untuk beribadah ini dialami. 

Selain itu, kita lebih bisa mempersiapkan diri untuk menghindari hal-hal yang memang diharamkan ketika masa nifas berlangsung. 

Apa Itu Nifas?

Masa nifas menjadi satu perkara yang cukup penting di dalam Islam. Alasannya karena ada kaitan dengan hukum pelaksanaan ibadah yang lainnya. 

Banyak ulama Madzab yang telah menjelaskan perihal ini. Mengutip Fiqh Al-‘Ibadat, nifas secara kebahasaan diartikan sebagai melahirkan. 

Sedangkan, jika menurut istilahnya, nifas merupakan darah yang keluar ketika selesai atau setelah melahirkan.

Maksudnya yakni setelah melahirkan, ada segumpal darah yang muncul atau seonggok daging. Nah, darah yang keluar inilah yang diberi nama dengan darah nifas. 

Masa Nifas dalam Islam

Meskipun terdapat beberapa ulama dan tokoh terkenal menjelaskan lamanya masa nifas masing-masing, secara umum hampir semuanya menjelaskan jangka waktu atau masa yang hampir sama. Berikut penjelasan lengkapnya. 

1. Masa Nifas Menurut Imam Syafi’I

Lebih mudahnya, kategori nifas terbagi menjadi tiga. Pernyataan ini berasal dari Kitab Kifayatul Akhyar yang merupakan  karangan dari Imam Syafi’i menjelaskan: 

وأقل النفاس لحظة وأكثره ستون يوما وغالبه أربعون يوما

Artinya: 

“Masa nifas paling sedikit seperludahan, paling lama 60 hari, dan umumnya masa nifas berlangsung 40 hari,” (Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 62).

Melalui penjelasan ini, kita bisa memahami bahwa nifas yang paling lama adalah 60 hari. Sedangkan normalnya, yakni 40 hari. Nah, untuk kategori seperludahan masih belum ada penjelasan lengkapnya. 

Intinya, lewat ini kita sudah bisa belajar bahwa masa nifas dalam Islam dan untuk setiap perempuan berbeda-beda.

Baca juga: 5+ Adab Istri ketika Suami Marah Menurut Ajaran Islam

2. Ummu Salamah Ra

Sedangkan untuk Ummu Salamah Ra. Menjelaskan bahwa perempuan yang dalam persalinan akan mengalami pendarahan nifas dan umumnya 40 hari. 

Hal ini diartikan bahwa selama masa nifas ini, setiap perempuan menjalani berbagai pantangan yang dilarang untuk perempuan di dalam Islam. Adapun penjelasannya yakni: 

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: كَانَتِ النُّفَسَاءُ تَجْلِسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: 

Dari Ummu Salamah, ia berkata: “Perempuan yang sedang nifas duduk (tidak shalat dan tidak shaum) pada masa Rasulullah SAW selama empat puluh hari.”  (Musnad Ahmad bin Hanbal, VI : 316, no.266266,Sunan At-Tirmidzi, I:256,no.139).

3. Dari Al-Hasan bin Abul-‘Ash

Selanjutnya, dalam riwayat lain Rasulullah menjelaskan batas untuk waktu bagi perempuan di masa nifasnya. Berikut ini penjelasannya: 

عَنْ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْعَاصِ قَالَ: وَقَّتَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّسَاءَ فِي نِفَاسِهِنَّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: 

“Dari Al-Hasan bin Abul-‘Ash, ia berkata: “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi perempuan pada nifas mereka selama empat puluh hari.” (H.r. Ad-Daraquthni, II : 348, 867. Lihat pula Tuhfatul Ahwadzi, I : 167 no. 129).

Baca juga: Kenali Hukum Investasi Dalam Islam, Halal atau Haram?

Larangan Saat Masa Nifas

Ada beberapa larangan yang hukumnya haram ketika mengalami masa nifas. Berikut ini larangannya: 

1. Salat

Seorang ibu yang tengah dalam masa nifas haram melakukan shalat fardu, salat jenazah, sujud tilawah, bahwa sujud syukur. 

Hal ini sama dengan Hadits Riwayat Bukhari yang mana di dalamnya Rasulullah bersabda, “Bukankah seorang wanita jika haid itu tidak salat dan tidak puasa?” (HR Bukhari).

2. Puasa

Selain salat, seorang ibu yang mengalami masa nifas pun diharamkan untuk berpuasa. Tapi, puasanya diganti kalau masa nifas sudah selesai. 

3. Membaca Al-Qur’an

Seorang ibu yang tengah dalam masa nifas, dilarang membaca Al-Qur’an hingga terdengar oleh telinga sendiri.

Selain itu, larangan lainnya yakni menyentuh mushaf, berdiam diri di masjid, tawaf, bersetubuh, dan bercumbu di bagian antara pusar dan juga lutut. 

Semoga dengan penjelasan ini, kita makin tahu masa nifas dalam Islam dan apa saja yang dilarang saat mengalaminya.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment